BREAKING NEWS
Categories
  • Daerah
  • Hukrim
  • Majene
  • Mamasa
  • Mamuju
  • Mamuju Tengah
  • Nasional
  • Pasangkayu
  • Polewali Mandar
  • Politik
  • Seret Oknum ASN, Polresta Mamuju Tetapkan 4 Tersangka Tambang Emas Ilegal

    Jul 28 2026

    Mamuju, IndigoNews | Kepolisian Resor Kota (Polresta) Mamuju secara resmi menetapkan empat orang sebagai tersangka dalam kasus penambangan emas ilegal di tiga tempat kejadian perkara (TKP) berbeda yang tersebar di wilayah Kecamatan Kalumpang dan Kecamatan Bonehau, Kabupaten Mamuju, Sulawesi Barat.

    Pengungkapan kasus serta penetapan para tersangka tersebut disampaikan langsung oleh Kapolresta Mamuju, Kombes Pol Ferdyan Indra Fahmi, dalam konferensi pers yang digelar di Mamuju pada Senin (28/7/2026).

    Penindakan ini merupakan hasil dari penyidikan mendalam terhadap aktivitas penambangan tanpa izin yang meresahkan dan merusak lingkungan di kawasan tersebut.

    Dalam keterangannya, Kombes Pol Ferdyan Indra Fahmi menegaskan bahwa langkah tegas ini merupakan cerminan dari komitmen penuh Polresta Mamuju dalam menegakkan hukum serta memberantas praktik tambang ilegal di wilayah hukumnya.

    “Penahanan tersangka ini sebagai bentuk komitmen kami atau keseriusan dari Polresta Mamuju dalam menerapkan penegakan hukum di Mamuju,” tegas Kapolresta.

    Ia membeberkan bahwa proses penanganan perkara dari tahap pemeriksaan hingga penetapan tersangka membutuhkan waktu yang cukup panjang.

    Hal ini disebabkan penyidik harus melengkapi alat bukti dan melakukan koordinasi intensif dengan sejumlah ahli di bidang pertambangan serta lingkungan hidup.

    Dari hasil penyidikan di tiga TKP tersebut, polisi mengamankan empat tersangka dengan peran dan latar belakang yang berbeda. Dua TKP berada di Kecamatan Kalumpang dan satu TKP berada di Kecamatan Bonehau.

    Untuk wilayah Kecamatan Kalumpang, polisi menetapkan dua tersangka, yakni pria berinisial AM yang bekerja sebagai karyawan swasta asal Kota Makassar.

    Saat ditangkap, alat berat ekskavator milik AM sedang melakukan pengerukan tanah untuk kegiatan penambangan ilegal.

    Tersangka kedua di lokasi ini adalah oknum Aparatur Sipil Negeri  (ASN) Dinas Provinsi Sulawesi Barat berinisial GS yang berdomisili di Binanga, Mamuju.

    “Salah satu tersangka yang kami amankan berinisial GS, seorang oknum ASN Pemprov,” ungkap Kombes Pol Ferdyan Indra Fahmi.

    Sementara itu, untuk penanganan kasus di TKP ketiga yang berlokasi di Kecamatan Bonehau, Polresta Mamuju berhasil menciduk dua orang tersangka lain.

    Polisi juga menetapkan dua tersangka lainnya, yakni D, seorang karyawan swasta asal Kabupaten Kutai Barat, Kalimantan Timur, serta A, seorang petani asal Kecamatan Tommo yang diduga berperan sebagai penyedia atau pemilik lahan tambang.

    Saat ini para tersangka beserta barang bukti telah diamankan oleh pihak kepolisian untuk menjalani proses hukum lebih lanjut sesuai dengan ketentuan perundang-undangan yang berlaku.

    Selain itu oknum anggota DPRD toraja yang terlibat tambang emas ilegal statusnya kini hanya sebagai saksi.

     

    Pewarta IndigoNews: Irham Siriwa

    Komentar disini :
    Share to

    Related News

    Bakar Sampah hingga Merembet, 3 Orang di...

    by Sep 09 2026

    Mamuju, IndigoNews |Menindaklanjuti maraknya kebakaran hutan dan lahan (karhutla) yang terjadi di se...

    Potensi Sawit Sulbar Besar, Pemprov Foku...

    by Sep 09 2026

    Mamuju, IndigoNews | Pemerintah Provinsi (Pemprov) Sulawesi Barat (Sulbar) mendorong peningkatan kap...

    PERMAHI Mamuju Desak Polda Sulbar Pecat ...

    by Sep 05 2026

    Mamuju, IndigoNews | Dewan Pimpinan Cabang Perhimpunan Mahasiswa Hukum Indonesia (DPC PERMAHI) Mamuj...

    Masyarakat Adat dan Pemuda Botteng Gelar...

    by Sep 04 2026

    Mamuju, IndigoNews | Gelombang penolakan terhadap rencana penambangan Logam Tanah Jarang (LTJ) di wi...

    PUPRD Sulbar Percepat Kegiatan dan Serap...

    by Agu 29 2026

    Mamuju, IndigoNews | Pemerintah Provinsi Sulawesi Barat bersama DPRD Provinsi Sulawesi Barat menyepa...

    Bantah Tudingan Pelecehan, Pihak Keluarg...

    by Agu 28 2026

    Mamuju, IndigoNews | Pihak keluarga dari remaja laki-laki berinisial F memberikan klarifikasi terbuk...

    No comments yet.

    Silahkan tulis komentar anda.

    Your email will not be published. Fields marked with an asterisk (*) must be filled.

    *

    *

    Other News

    Minim Paten, Kemenkum Sulbar Perkuat Sinergi de...


    Mamuju,  IndigoNews | Kantor Wilayah Kementerian Hukum Sulawesi Barat terus mendorong optimalisasi pengelolaan Kekayaan Intelektual (KI), khusu...

    14 Apr 2026

    Suhardi Duka Bentuk Tim Evaluasi Tuntutan Demo ...


    Mamuju, IndigoNews | Meski masih hari libur, Gubernur Sulawesi Barat Suhardi Duka (SDK) menggelar rapat terbatas dengan sejumlah pimpinan OPD di...

    12 Mei 2025

    Pengamanan Nataru 2025-2026, Kemenkum Sulbar Ik...


    Mamuju, IndigoNews | Kakanwil Kemenkum Sulbar, Sunu Tedy Maranto menghadiri Rapat Koordinasi Lintas Sektoral (Rakor Linsek) Operasi Lilin Marano...

    09 Des 2025

    Bahas Perda Kawasan Tanpa Rokok, Kemenkum Sulba...


    Mamuju, IndigoNews|20/04/226  Kepala Kantor Wilayah Kementerian Hukum Sulawesi Barat, Saefur Rochim, menegaskan bahwa analisis dan evaluasi pro...

    20 Apr 2026

    Kapolda Sulbar Bersama PJ. Gubernur Cek Pengama...


    Polda Sulbar, IndigoNews | Kapolda Sulbar Irjen Pol Adang Ginanjar, bersama Penjabat Gubernur Bahtiar dan rombongan lainnya, melakukan pantauan ...

    27 Nov 2024

    Beritasatu

    back to top