BREAKING NEWS
Categories
  • Daerah
  • Hukrim
  • Majene
  • Mamasa
  • Mamuju
  • Mamuju Tengah
  • Nasional
  • Pasangkayu
  • Polewali Mandar
  • Politik
  • Permohonan Prapid 2 Tersangka Korupsi Bank Ditolak

    Mar 19 2025

    Sidang Prapid tersangka korupsi bank BRI Campalagian.(Foto/indignews)

    POLMAN, indigonews | Dua tersangka kasus korupsi pada BRI Campalagian Kabupaten Polman bernama Kasmawati dan Marbiah, yang mengajukan permohonan prapradilan ( Prapid ) atas statusnya menjadi tersangka ditolak oleh majelis hakim. Rabu 19/3/25.

    Menurut majelis hakim, bahwa penetapan statusnya menjadi tersangka atas nama Kasmawati dan Marbiah oleh penyidik Kejaksaan Tinggi ( Kejati) Sulawesi Barat adalah sah dan sesuai dengan hukum.

    Permohonan tersangka lewat pra pradilan itu diputus oleh PN Polewali nomor 1 dan 2/Pid.Pra/2025/Pn Pol. Dengan memutuskan menolak permohonan praperadilan dari tersangka Kasmawati dan Marbia yang mengajukan permohonan praperadilan melalui penasehat hukumnya, dan menyatakan penetapan tersangka atas nama Kasmawati dan Hj. Marbiah oleh penyidik kejaksaan tinggi Sulawesi Barat adalah sah dan sesuai dengan hukum.

    Kajati Sulbar Andi Darmawangsa kepada indigonews.co.id mengatakan, penyidik melaksanakan setiap tindakan – tindakan dalam proses penyidikan secara profesional.

    “ Kami selaku penyidik dalam penanganan perkara tindak pidana korupsi selalu mengedepankan profesionalitas dalam penanganan perkara, apalagi dikuatkan dengan putusan sidang praperadilan ini,” kata Kajati Sulbar Andi Darmawangsa

    Kajati Darmawangsa juga menegaskan, bahwa kejaksaan republik indonesia khususnya Kejaksaan Tinggi Sulawesi Barat tidak main-main dalam melakukan pemberantasan tindak pidana korupsi yang berada dalam wilayah hukumnya.

    “ Dalam penanganan kasus korupsi kami selalu mengedepankan profesionalitas dan sangat mendukung pemberantasan korupsi di Sulbar,” tegasnya

    Pewarta indigonews : Wahyu Ananda

    Komentar disini :
    Share to

    Related News

    Kanwil Kemenkum Sulbar Datangi Mitra MBG...

    by Jun 11 2026

    Polewali Mandar, IndigoNews | Kepala Kantor Wilayah Kementerian Hukum Sulawesi Barat, Saefur Rochim,...

    Polisi Tangkap Pelaku Pencabulan di Tomm...

    by Jun 11 2026

    Mamuju, IndigoNews | Personel Polsek Tommo Polresta Mamuju respons cepat dalam menangani laporan mas...

    Kemenkum Sulbar dan Polres Polman Perkua...

    by Jun 04 2026

    Polewali Mandar, IndigoNews | Kepala Kantor Wilayah Kementerian Hukum Sulawesi Barat, Saefur Rochim,...

    Polda Sulbar Resmi Tahan Eks Ketua DPRD ...

    by Jun 03 2026

    Mamuju, IndigoNews | Mantan Ketua DPRD Mamuju, Azwar Anshari, resmi ditahan oleh pihak Kepolisian Da...

    FPPI Polman Desak Manajer SPBU Campalagi...

    by Mei 25 2026

    Polewali Mandar, IndigoNews | Dugaan praktik pelangsiran Bahan Bakar Minyak (BBM) bersubsidi menggun...

    Tipu 4 Calon Jemaah Haji, 2 Oknum ASN di...

    by Mei 25 2026

    Mamuju, IndigoNews | Empat orang warga yang mengaku telah menjadi korban penipuan dan penggelapan da...

    No comments yet.

    Silahkan tulis komentar anda.

    Your email will not be published. Fields marked with an asterisk (*) must be filled.

    *

    *

    Other News

    Pemprov Sulbar Tersandera Utang Pupuk 21 Miliar


    MAMUJU, IndigoNews | Pemerintah Sulawesi Barat ( Sulbar ) melalui Dinas Pertanian dan Peternakan Provinsi Sulbar tersandera utang 21 Miliar. Har...

    28 Feb 2025

    Evaluasi Progres, Pelaporan Calon Paralegal Sul...


    Mamuju, Indigonews | Sebanyak 198 orang dari total 258 calon Paralegal telah melaporkan hasil aktualisasinya. ​Capaian ini disampaikan Kepala ...

    29 Jan 2026

    Koordinasi dengan Pusat, Kemenkum Sulbar Percep...


    Mamuju,  IndigoNews| Kanwil Kemenkum Sulbar melaksanakan koordinasi intensif bersama Biro Perencanaan dan Organisasi Kementerian Hukum RI pada ...

    07 Apr 2026

    Pos Balita Hadir di Kantor DKPPKB Sulbar, Orang...


    Mamuju, IndigoNews| Pemerintah Provinsi Sulawesi Barat menghadirkan layanan Pos Balita di halaman Kantor Dinas Kesehatan, Pengendalian Penduduk ...

    20 Feb 2026

    Vonis 3 Tahun, Seorang Anggota DPRD Pasangkayu ...


    PASANGKAYU, indigonews | Pasca putusan majelis Hakim Pengadilan Negeri ( PN ) Pasangkayu, yang memvonis 3 tahun denda 200 Juta subsider 2 (dua) ...

    29 Nov 2024

    Beritasatu

    back to top
    error: Content is protected !!