Mamuju, IndigoNews| Memperingati Hari Kekayaan Intelektual (KI) Sedunia, Kantor Wilayah Kemenkum Sulawesi Barat menggelar kegiatan edukatif untuk meningkatkan kesadaran publik akan pentingnya proteksi hukum atas karya dan inovasi.
Acara bertajuk Mobile Intellectual Property Clinic ini dilaksanakan di area Car Free Day Jalan Arteri Mamuju pada Minggu (26/4/2026).
Kepala Kantor Wilayah Kemenkum Sulbar, Saefur Rochim, menegaskan bahwa momentum tahunan ini bertujuan untuk mengedukasi masyarakat agar lebih peduli terhadap perlindungan hukum setiap kreativitas yang dihasilkan. Dengan mengusung tema “Kekayaan Intelektual & Olahraga: Siap Perinovasi!”, kegiatan ini diharapkan mampu menjadi pemantik pertumbuhan ekonomi di daerah.
“Kami berkomitmen untuk mempermudah akses masyarakat terhadap layanan KI. Langkah ini krusial dalam mendukung ekosistem inovasi dan kreativitas yang berdampak langsung pada kemajuan ekonomi lokal,” jelas Saefur, didampingi oleh Kadiv Pelayanan Hukum, Hidayat Yasin.
Kegiatan ini merupakan inisiatif strategis Kemenkum Sulbar untuk memangkas jarak antara instansi pemerintah dengan masyarakat. Berbagai agenda dilakukan untuk memperkuat pemahaman publik, antara lain :
- Edukasi Proaktif: Pembagian materi informatif mengenai tata cara dan manfaat pendaftaran berbagai jenis KI.
- Konsultasi Ahli: Penyediaan stan konsultasi tatap muka bagi warga yang ingin mengetahui lebih dalam mengenai merek, hak cipta, hingga desain industri.
- Dukungan Akademis: Penyerahan sertifikat pencatatan hak cipta bagi karya ilmiah mahasiswa sebagai bentuk apresiasi terhadap intelektualitas generasi muda.
- Penguatan Produk Lokal: Layanan khusus konsultasi merek kolektif guna meningkatkan daya saing dan identitas usaha bersama di pasar yang lebih luas.
Dalam rangkaian acara tersebut, pihak Kemenkum Sulbar secara simbolis menyerahkan sertifikat merek kepada sejumlah pelaku UMKM yang telah resmi mendapatkan perlindungan hukum.
“Penyerahan ini menjadi bukti nyata hadirnya negara dalam memberikan kepastian hukum bagi dunia usaha,” tegas Saefur Rochim.
Keseruan acara semakin terasa dengan adanya sesi permainan interaktif bertema KI yang diikuti oleh pengunjung dengan antusias. Respon positif mengalir dari warga yang merasa terbantu dengan kehadiran layanan dari jajaran Kemenkum Sulbar yang dinilai cepat dan solutif.
Melalui Mobile Intellectual Property Clinic, Kemenkum Sulbar mempertegas perannya sebagai katalisator pembangunan ekonomi berbasis kekayaan intelektual yang berkelanjutan di wilayah Sulawesi Barat.
No comments yet.