IndigoNews • Apr 10 2025

Kadis Ketapang bersama Ketua TPKK Provinsi Sulbar, mengecek pasar murah.(F/Ketapang)
MAMUJU,indigonews | Menindaklanjuti arahan Gubernur Sulbar Suhardi Duka. Dinas ketahanan pangan ( Ketapang ) Provinsi Sulbar terus melakukan penekanan pengendalian inflasi.
Salah satu cara pengendalian inflasi adalah melakukan pemantauan pasar dalam rangka pengecekan ketersediaan dan harga pangan. Tidak hanya itu, Dinas Ketapang juga akan tetap melaksanakan gerakan pangan murah setiap minggu dan akan menyasar sekitar pinggiran kota Mamuju.
Menurut Kadis Ketapang melalui Kabid Pangan Adnan menyebutkan, pada bulan Maret 2025, inflasi di Provinsi Sulawesi Barat secara year on year (yoy) tercatat sebesar 1,55 persen. Capaian ini menunjukkan arah positif, karena telah berada dalam rentang target Pengendalian inflasi yang ditetapkan oleh pemerintah pusat, yaitu antara 1,5 persen hingga 3,5 persen. Angka tersebut juga lebih baik dibandingkan kondisi bulan Februari 2025, di mana Sulawesi Barat mengalami deflasi yoy sebesar -0,24 persen.
Lanjut Adnan menjelaskan, secara bulan ke bulan (mtm), inflasi Sulawesi Barat mencapai 2,23 persen, sementara secara tahun kalender (ytd) tercatat sebesar 0,64 persen.
Dibandingkan dengan inflasi nasional yoy di bulan Maret yang sebesar 1,03 persen, capaian Sulawesi Barat masih relatif lebih tinggi namun tetap dalam batas wajar yaitu antara 1,5 persen hingga 3,5 persen.
Sulawesi Barat berada di Peringkat 3 Secara Nasional, dimana angka Inflasi pada Bulan Maret 20225 Year On Year Sebesar 1.55 persen, Sesuai dengan rentang target pengendalian inflasi yang ditetapkan oleh pemerintah pusat, yaitu antara 1,5 persen hingga 3,5 persen
Bila ditinjau per kabupaten, untuk Kabupaten Majene mencatat inflasi yoy sebesar 1,20 persen dengan inflasi bulanan sebesar 1,97 persen. Sementara Kabupaten Mamuju mencatat inflasi yoy yang lebih tinggi, yakni sebesar 2,11 persen, serta inflasi bulanan sebesar 2,64 persen.
Di sisi lain, Nilai Tukar Petani (NTP) Provinsi Sulawesi Barat pada bulan Maret 2025 berada pada angka 143,09 persen, mengalami penurunan sebesar 4,84 persen dibanding bulan Februari 2025 yang sebesar 150,37 persen.
Secara rinci, perkembangan NTP menurut subsektor adalah sebagai berikut:
o Nelayan: 100,44 persen, naik 0,51 persen.
o Budidaya Ikan: 106,84 persen, naik 0,42 persen.
“ Capaian ini menunjukkan dinamika harga yang masih cukup stabil di Sulawesi Barat, dengan inflasi yang terkendali dan masih dalam koridor yang telah ditetapkan.” jelas Adnan
Namun menurut dia, penurunan NTP, terutama di sektor perkebunan dan peternakan, perlu menjadi perhatian bersama agar daya beli dan kesejahteraan petani tetap terjaga.
Pewarta indigonews : Wahyu Ananda
Mamuju, IndigoNews |Kepala Dinas Penanaman Modal dan Pelayanan Terpadu Satu Pintu (DPMPTSP) Provinsi...
Mamuju, IndigoNews| Bidang Advokasi dan Hukum DPD JMSI Sulbar, Ahmad Udin, S.H. menyatakan kecaman k...
Mamuju, IndigoNews | Peringatan Maulid Nabi Muhammad SAW di Rumah Jabatan Gubernur Sulawesi Barat (S...
Mamuju, IndigoNews | Biro Pengadaan Barang dan Jasa (PBJ) Sekretariat Daerah (Setda) Provinsi Sulawe...
Mamuju, IndigoNews |Menindaklanjuti maraknya kebakaran hutan dan lahan (karhutla) yang terjadi di se...
Mamuju, IndigoNews | Pemerintah Provinsi (Pemprov) Sulawesi Barat (Sulbar) mendorong peningkatan kap...
MAMUJU, IndigoNews | Penjabat Gubernur Sulawesi Barat Bahtiar Baharuddin mengajak seluruh masyarakat untuk ikut andil menyukseskan Pilkada ser...
Sulbar, IndigoNews | Tahun 2024 akan segera berganti menjadi tahun 2025. Pergantian tahun ini selalu dirayakan oleh masyarakat sebagai tradisi, ...
Mamuju, IndigoNews | Kejaksaan Tinggi Sulawesi Barat menetapkan mantan Penjabat (Pj) Direktur Utama Perusahaan Umum Daerah (Perumda) Aneka Usaha...
Sulbar, IndigoNews|Bencana longsor yang melanda Dusun Tamasapi, Kelurahan Mamunyu, Kabupaten Mamuju beberapa waktu lalu tentu meninggalkan luka ...
Mamuju, IndigoNews | Insiden tak menyenangkan menimpa seorang wartawan saat menjalankan tugas peliputan di ruang aspirasi DPRD Kabupaten Mamuju....

No comments yet.