IndigoNews • Mei 06 2026

Mamuju, IndigoNews| Kepala Kantor Wilayah Kementerian Hukum Sulawesi Barat, Saefur Rochim, menegaskan bahwa evaluasi Standar Operasional Prosedur (SOP) Rumah Harmoni merupakan langkah strategis dalam meningkatkan kualitas layanan harmonisasi peraturan perundang-undangan di daerah.
Hal ini sebagai bagian dari komitmen untuk menghadirkan layanan yang lebih efektif, efisien, dan akuntabel, serta mampu menjawab kebutuhan pemangku kepentingan dalam proses pembentukan regulasi daerah.
“Evaluasi ini diharapkan mampu menyempurnakan mekanisme layanan Rumah Harmoni sehingga proses harmonisasi dapat berjalan lebih optimal, terintegrasi, dan memberikan kepastian bagi pemrakarsa,” ujarnya pada pelaksanaan Evaluasi SOP Rumah Harmoni di ruang rapat Baharuddin Lopa, Rabu (6/5/2026).
Menurut kakanwil Rumah Harmoni merupakan inovasi sebagai solusi untuk meningkatkan layanan harmonisasi bagi pemerintah daerah.
Berdasarkan hasil evaluasi, alur SOP Rumah Harmoni telah tersusun secara sistematis, dimulai dari pengajuan pemeriksaan awal draf oleh pemrakarsa, penjadwalan forum Rumah Harmoni, pelaksanaan forum bersama oleh tim, perbaikan draf secara kolaboratif, hingga pengajuan harmonisasi formal melalui aplikasi e-Harmon.
Mekanisme ini dinilai telah mencerminkan proses yang terintegrasi dan partisipatif.
Namun demikian, dalam pelaksanaannya masih terdapat beberapa kendala, di antaranya potensi keterlambatan pada tahap penjadwalan forum akibat koordinasi lintas pihak yang belum optimal.
Selain itu, diperlukan penguatan kualitas substansi pada tahap perbaikan draf bersama guna meminimalisir pengulangan pembahasan pada tahap harmonisasi formal.
Sementara itu Koordinator perancang peraturan perundang-undangan, Irsyadi Ramadhany mewakili Kadiv P3H John Batara Manikallo, menyebut bahwa pemanfaatan aplikasi e-Harmon juga dinilai perlu terus dioptimalkan untuk mendukung efektivitas dan efisiensi proses administrasi.
Di sisi lain, pelaksanaan harmonisasi formal dalam waktu singkat menjadi inovasi layanan yang memberikan kemudahan bagi pemrakarsa, meskipun tetap diperlukan fleksibilitas waktu dengan mempertimbangkan kompleksitas materi muatan regulasi.
Sebagai tindak lanjut, Kanwil Kemenkum Sulbar merekomendasikan peningkatan koordinasi antar pemangku kepentingan, penguatan kapasitas teknis Tim Rumah Harmoni, serta optimalisasi pemanfaatan teknologi informasi guna mendukung pelaksanaan SOP yang lebih baik.
Mamuju, IndigoNews | Aliansi Pemuda Peduli Keadilan (APPK) menggelar aksi unjuk rasa di depan Markas...
Pinrang, IndigoNews | Mahasiswa Kuliah Kerja Nyata Tematik (KKN-T) Gelombang 116 Universitas Hasanud...
Mamuju, IndigoNews | Polresta Mamuju menggelar konferensi pers terkait keberhasilan penangkapan sala...
Mamuju, IndigoNews | Kepala Bidang Geologi dan Air Tanah Dinas Energi dan Sumber Daya Mineral (ESDM)...
Mamuju, IndigoNews | Kantor Perwakilan Bank Indonesia (KPw BI) Sulawesi Barat kembali menggelar agen...
Mamuju, IndigoNews | Kepolisian Resor Kota (Polresta) Mamuju secara resmi menetapkan empat orang seb...
MAMUJU,indigonews | Kepala Badan Pengawasan Obat dan Makanan (BPOM) Mamuju, Suliyanto, mengatakan bahwa korban yang ditemukan meninggal setelah ...
MAMUJU, IndigoNews | Sejumlah mahasiswa Universitas Muhammadiyah Mamuju (Unimaju) menggelar aksi protes terkait kebijakan kampus yang mewajibkan...
Mamuju, IndigoNews | Dinas Kesehatan, Pengendalian Penduduk dan Keluarga Berencana (DKPPKB) Provinsi Sulawesi Barat menggelar kegiatan Evaluasi ...
Mamuju, IndigoNews | Jumlah korban dugaan keracunan makanan bergizi gratis (MBG) di Kecamatan Tapalang, Kabupaten Mamuju, Sulawesi Barat, bertam...
MATENG,indigonews | Seorang kurir perempuan inisial ST (23) nyaris korban pemerkosaan yang diduga dilakukan salah seorang anggota Polisi yang be...

No comments yet.