BREAKING NEWS
Categories
  • Daerah
  • Hukrim
  • Majene
  • Mamasa
  • Mamuju
  • Mamuju Tengah
  • Nasional
  • Pasangkayu
  • Polewali Mandar
  • Politik
  • PT WKSM Diduga Kuasai 115 Hektare Lahan di Luar HGU

    Apr 21 2026

    Mamuju, IndigoNews | Tabir dugaan praktik ilegal dan ketidakadilan yang dilakukan PT Wahana Karya Sejahtera Mandiri (WKSM) terhadap warga Tobadak mulai tersingkap.

    Dalam persidangan yang digelar Selasa (21/4/26), terungkap fakta mencengangkan bahwa anak usaha KPN Plantation tersebut diduga mengelola lahan seluas 115 hektare yang berada di luar Hak Guna Usaha (HGU).

    Kuasa hukum penggugat, Yusuf Akbar, membeberkan sejumlah temuan krusial dalam sidang pemeriksaan saksi.

    Sebanyak enam orang saksi, yang terdiri dari kelompok penumbang lahan dan saksi fakta, dihadirkan untuk memberikan keterangan di hadapan majelis hakim.

    Empat saksi penumbang secara tegas mengakui bahwa objek yang disengketakan merupakan bagian dari lahan yang mereka buka dan kelola secara mandiri sejak awal.

    “Fakta persidangan hari ini mengonfirmasi bahwa objek sengketa adalah lahan tumbangan milik penggugat. Hal itu diakui langsung oleh para saksi di bawah sumpah,” ujar Yusuf Akbar.

    Dua saksi lainnya turut memperkuat bukti bahwa aktivitas penumbangan dan penguasaan lahan oleh masyarakat telah berlangsung dalam kurun waktu 2002 hingga 2017.

    Total luas lahan yang dikelola masyarakat mencapai 500 hektare, di mana 115 hektare di antaranya kini menjadi objek sengketa yang diduga dikuasai sepihak oleh perusahaan.

    Poin paling krusial yang mencuat dalam persidangan adalah hasil pemeriksaan setempat yang menunjukkan posisi lahan.

    Objek sengketa seluas 115 hektare tersebut terbukti berada di luar konsesi HGU milik PT WKSM. Namun, meski tanpa legalitas HGU, perusahaan dilaporkan tetap menanam sawit dan memanen hasilnya secara berkelanjutan.

    Selain persoalan legalitas lahan, pihak penggugat juga menyoroti dugaan perbuatan melawan hukum terkait perjanjian kerja sama.

    Yusuf menegaskan bahwa PT WKSM diduga melanggar komitmen dengan masyarakat. Lahan yang seharusnya dikelola dengan prinsip kemitraan justru menjadi ajang eksploitasi sepihak tanpa transparansi.

    “Masyarakat hanya menerima sekitar Rp300 ribu per bulan dari satu hektare lahan sawit yang dikelola perusahaan. Jika dirata-ratakan, itu hanya Rp10 ribu per hari.

    Ini bukan sekadar tidak transparan, tapi ketidakadilan yang luar biasa,” tegas Yusuf.

    Hingga saat ini, pihak warga tidak pernah mendapatkan data valid mengenai jumlah hasil panen maupun tonase timbangan.

    Kondisi inilah yang memicu sebagian masyarakat untuk mengambil kembali lahan mereka karena perusahaan dianggap gagal memenuhi kewajiban sesuai kesepakatan awal.

    Menutup keterangannya, Yusuf Akbar menyatakan optimisme bahwa rangkaian fakta di persidangan akan menjadi pertimbangan utama bagi hakim untuk memutus perkara dengan adil.

    “Ini bukan hanya soal sengketa hukum biasa, tapi soal memperjuangkan keadilan bagi masyarakat yang haknya dirampas” pungkasnya.

    Komentar disini :
    Share to

    Related News

    Biro Pemkesra Sulbar Terima Kunjungan LP...

    by Jun 09 2026

    Mamuju, IndigoNews | Kepala Biro Pemerintahan dan Kesejahteraan Rakyat (Pemkesra) Sekretariat Daerah...

    Kemenkum Sulbar Bahas Hasil Analisis Sej...

    by Jun 08 2026

    Mamuju, IndigoNews | Kantor Wilayah Kementerian Hukum Sulawesi Barat menggelar Rapat Pembahasan Hasi...

    Kemenkum Sulbar Dukung Penguatan Peran A...

    by Jun 08 2026

    Mamuju, IndigoNews | Kepala Kantor Wilayah Kementerian Hukum Sulawesi Barat, Saefur Rochim, menegask...

    Kemenkum Sulbar Dorong Penguatan Kepemim...

    by Jun 08 2026

    Mamuju, IndigoNews | Kepala Kantor Wilayah Kementerian Hukum Sulawesi Barat, Saefur Rochim, menegask...

    Kemenkum Sulbar dan Unsulbar Bangun Kerj...

    by Jun 08 2026

    Mamuju, IndigoNews | Kepala Kantor Wilayah Kementerian Hukum Sulawesi Barat, Saefur Rochim, menegask...

    Kemenkum Sulbar Minta Notaris Jaga Keper...

    by Jun 08 2026

    Mamuju, IndigoNews | Kepala Kantor Wilayah Kementerian Hukum Sulawesi Barat, Saefur Rochim, menegask...

    No comments yet.

    Silahkan tulis komentar anda.

    Your email will not be published. Fields marked with an asterisk (*) must be filled.

    *

    *

    Other News

    Pastikan Kualitas Regulasi, Kemenkum Sulbar Har...


    Mamuju, IndigoNews| Kantor Wilayah Kementerian Hukum Sulawesi Barat kembali melaksanakan rapat pengharmonisasian, pembulatan, dan pemantapan kon...

    05 Mei 2026

    Tingkatkan Nilai Jual Kopi Mamasa, Kemenkum Sul...


    Mamuju, IndigoNews | Sukses mengawal pendaftaran Kopi Kurrak asal Polman, Kantor Wilayah Kemenkum Sulawesi Barat kini mengalihkan fokus untuk me...

    17 Apr 2026

    Silaturahmi dan Pembangunan Daerah Ditekankan W...


    MAJENE, IndigoNews | Wakil Gubernur Sulawesi Barat , Salim S Mengga menghadiri acara Halal bi Halal di Masjid Nururrahmat Tappagalung Desa Lalat...

    02 Apr 2025

    Ikuti Evaluasi Pembangunan ZI WBBM, Kanwil Keme...


    Mamuju, IndigoNews| Kantor Wilayah Kementerian Hukum Sulawesi Barat mengikuti kegiatan Evaluasi Pembangunan Zona Integritas Satuan Kerja Menuju ...

    23 Apr 2026

    Tindaklanjuti Arahan Sekjen, Kanwil Kemenkum Su...


    Mamuju,  IndigoNews| Kepala Divisi Pelayanan Hukum Kanwil Kemenkum Sulbar, Hidayat Yasin menekankan pentingnya percepatan penyerapan anggaran s...

    06 Apr 2026

    Beritasatu

    back to top
    error: Content is protected !!