Mamuju, IndigoNews | Kantor Wilayah Kementerian Hukum Sulawesi Barat terus menggalakkan pentingnya perlindungan kekayaan intelektual (KI) bagi sektor koperasi. Kepala Kantor Wilayah Kemenkum Sulbar, Saefur Rochim, menyatakan bahwa pendaftaran merek kolektif adalah instrumen vital untuk memperkuat identitas usaha sekaligus memberikan payung hukum bagi komoditas yang dikelola oleh kelompok masyarakat.
“Dengan memiliki merek kolektif, koperasi tidak hanya mendapatkan legalitas, tetapi juga meningkatkan daya tawar produk lokal di pasar yang lebih luas. Ini adalah langkah konkret untuk meningkatkan kesejahteraan anggota koperasi,” ungkap Saefur pada Selasa (21/4).
Sejalan dengan visi tersebut, jajaran Kanwil Kemenkum Sulbar aktif berpartisipasi dalam audiensi virtual bersama Direktorat Jenderal Kekayaan Intelektual (DJKI). Pertemuan ini berfokus pada rencana aksi nasional untuk memacu pendaftaran merek kolektif, khususnya bagi Koperasi Desa Merah Putih (KDMP).
Dalam forum yang diikuti oleh seluruh kantor wilayah se-Indonesia tersebut, Kepala Divisi Pelayanan Hukum dan HAM, Hidayat, memaparkan potret pengembangan KI di Sulawesi Barat. Ia mengapresiasi langkah Pemerintah Provinsi melalui Dinas Koperasi yang selama ini telah memfasilitasi pendaftaran merek bagi pelaku UMKM.
Meskipun dukungan pemerintah daerah sudah berjalan, Hidayat mengidentifikasi beberapa tantangan yang perlu segera diatasi, antara lain:
Edukasi berkelanjutan: Masih rendahnya literasi pelaku usaha mengenai keuntungan spesifik dari merek kolektif dibandingkan merek personal.
Kesiapan Administrasi: Tata kelola dokumen koperasi yang perlu dirapikan agar memenuhi kriteria pendaftaran.
Pendampingan Teknis: Perlunya asistensi yang lebih intensif mulai dari tahap pengajuan hingga sertifikasi terbit.
Sebagai tindak lanjut, Kanwil Kemenkum Sulbar berkomitmen untuk turun langsung melakukan pendampingan kepada koperasi-koperasi di wilayah Sulawesi Barat. Hidayat menegaskan bahwa kolaborasi antarinstansi adalah kunci utama untuk menyukseskan program ini.
“Kami membuka ruang konsultasi seluas-luasnya agar koperasi di daerah kita mampu menjadikan kekayaan intelektual sebagai motor penggerak ekonomi. Harapannya, ekosistem KI di Sulawesi Barat semakin kuat dan berdampak nyata pada pertumbuhan ekonomi regional,” tutup Hidayat.
No comments yet.