IndigoNews • Feb 03 2025

Ahmad Barambangi, Kabid Haji Kemenag Sulbar, (F/Humas).
MAMUJU, IndigoNews | Sebanyak 12 orang dinyatakan lolos sebagai Petugas Haji Daerah (PHD) Sulawesi Barat (Sulbar) melalui proses seleksi di Kementerian Agama (Kemenag) Sulbar. Seluruh peserta yang lolos merupakan rekomendasi dari Pj Gubernur Sulbar.
Tahun 2025 ini, sebanyak 33 orang mendaftar sebagai PHD di Sulbar, namun hanya 12 orang yang berhasil lolos, di antaranya 6 orang merupakan pejabat.
“Semua pendaftar petugas haji yang mengikuti tes harus mendapatkan rekomendasi dari gubernur. Bagi yang tidak mendapatkan rekomendasi gubernur, maka tidak bisa ikut tes,” ungkap Kabid Haji Kemenag Sulbar, Ahmad Barambangi, saat ditemui di ruang kerjanya, Senin (3/2/2025).
Ahmad Barambangi menambahkan bahwa proses seleksi penerimaan petugas haji di Kemenag Sulbar telah sesuai dengan regulasi. Semua peserta mengikuti tes Computer Assisted Test (CAT) secara online, dan hasilnya diumumkan langsung oleh panitia tanpa ada peluang manipulasi nilai.
“Selain lulus tes CAT, peserta juga mengikuti tes wawancara. Nilai dari kedua tes tersebut digabung, lalu dihitung. Peserta dengan nilai tertinggi hingga peringkat ke-12 dinyatakan lulus dan direkomendasikan ke Menteri Agama di Jakarta untuk mendapatkan Surat Keputusan (SK) dari Menteri Agama,” jelasnya.
Sebelumnya, Ahmad Barambangi mengatakan bahwa PHD hanya ditentukan berdasarkan rekomendasi gubernur. Namun, tahun ini, setiap calon PHD yang direkomendasikan tetap harus mengikuti tes.
“Jika tidak lulus tes, maka tidak bisa menjadi PHD. Sebelumnya, siapa pun yang direkomendasikan gubernur langsung menjadi PHD,” tambahnya.
Lebih lanjut, ia menjelaskan bahwa kuota PHD merupakan bagian dari kuota haji reguler yang diberikan oleh pemerintah melalui Menteri Agama. Sejak tahun 2019, seleksi PHD dilakukan melalui tes, bukan hanya berdasarkan rekomendasi gubernur.
“Gubernur tidak lagi berwenang menentukan siapa yang menjadi PHD, melainkan hanya dapat merekomendasikan siapa saja yang bisa mengikuti tes PHD,” tuturnya.
Perlu diketahui, PHD yang diberangkatkan tidak mendapatkan subsidi dari pemerintah. Mereka harus menanggung seluruh biaya haji secara mandiri.
“Biaya yang harus ditanggung oleh PHD untuk tahun ini mencapai Rp100 juta. Sementara itu, jamaah haji reguler mendapatkan subsidi dari pemerintah,” pungkasnya.
Enam pejabat yang lolos sebagai Petugas Haji Daerah (PHD):
1. Ketua DPRD Sulbar, Amalia Fitri Aras
2. Kepala Dinas Pendidikan Sulbar, Mithar
3. M. Jaun
4. Madereski
5. Ketua DPRD Mamuju, Syamsuddin Hatta
6. Sekretaris DPRD Sulbar, Hamsih
Pewarta IndigoNews : Wahyu Ananda
Mamuju, IndigoNews | Warga dan pengguna jalan di kawasan Jalan Soekarno Hatta, Kelurahan Karema, Kec...
Mamuju, IndigoNews | Semangat kemerdekaan terus dikobarkan. Gubernur Sulawesi Barat Suhardi Duka (SD...
Mamuju, IndigoNews | Aliansi Pemuda Peduli Keadilan (APPK) menggelar aksi unjuk rasa di depan Markas...
Pinrang, IndigoNews | Mahasiswa Kuliah Kerja Nyata Tematik (KKN-T) Gelombang 116 Universitas Hasanud...
Mamuju, IndigoNews | Polresta Mamuju menggelar konferensi pers terkait keberhasilan penangkapan sala...
Mamuju, IndigoNews | Kepala Bidang Geologi dan Air Tanah Dinas Energi dan Sumber Daya Mineral (ESDM)...
Bandung, IndigoNews | Ketua DPRD Provinsi Sulawesi Barat Dr. Amalia Aras bersama Wakil Ketua DPRD Provinsi Sulawesi Barat Bapak Halim melakukan ...
Mamuju, IndigoNews | Kepala Kantor Wilayah Kementerian Hukum Sulawesi Barat, Saefur Rochim, menegaskan pentingnya peningkatan kualitas pelayanan...
Mamuju — Kepala Kantor Wilayah Kementerian Hukum Sulawesi Barat, Saefur Rochim bersama jajaran menegaskan komitmennya untuk meraih predikat Wi...
Mamuju, IndigoNews | Kekosongan kursi Wakil Gubernur Sulawesi Barat pasca wafatnya Salim S. Mengga mulai menemukan arah. Dari sebuah rapat inter...
Mamuju, IndigoNews | Kepala Bidang Pelayanan Kekayaan Intelektual (KI), Juani menyebut bahwa perlindungan kekayaan intelektual dalam pengemban...

No comments yet.