IndigoNews • Feb 03 2025

Ahmad Barambangi, Kabid Haji Kemenag Sulbar, (F/Humas).
MAMUJU, IndigoNews | Sebanyak 12 orang dinyatakan lolos sebagai Petugas Haji Daerah (PHD) Sulawesi Barat (Sulbar) melalui proses seleksi di Kementerian Agama (Kemenag) Sulbar. Seluruh peserta yang lolos merupakan rekomendasi dari Pj Gubernur Sulbar.
Tahun 2025 ini, sebanyak 33 orang mendaftar sebagai PHD di Sulbar, namun hanya 12 orang yang berhasil lolos, di antaranya 6 orang merupakan pejabat.
“Semua pendaftar petugas haji yang mengikuti tes harus mendapatkan rekomendasi dari gubernur. Bagi yang tidak mendapatkan rekomendasi gubernur, maka tidak bisa ikut tes,” ungkap Kabid Haji Kemenag Sulbar, Ahmad Barambangi, saat ditemui di ruang kerjanya, Senin (3/2/2025).
Ahmad Barambangi menambahkan bahwa proses seleksi penerimaan petugas haji di Kemenag Sulbar telah sesuai dengan regulasi. Semua peserta mengikuti tes Computer Assisted Test (CAT) secara online, dan hasilnya diumumkan langsung oleh panitia tanpa ada peluang manipulasi nilai.
“Selain lulus tes CAT, peserta juga mengikuti tes wawancara. Nilai dari kedua tes tersebut digabung, lalu dihitung. Peserta dengan nilai tertinggi hingga peringkat ke-12 dinyatakan lulus dan direkomendasikan ke Menteri Agama di Jakarta untuk mendapatkan Surat Keputusan (SK) dari Menteri Agama,” jelasnya.
Sebelumnya, Ahmad Barambangi mengatakan bahwa PHD hanya ditentukan berdasarkan rekomendasi gubernur. Namun, tahun ini, setiap calon PHD yang direkomendasikan tetap harus mengikuti tes.
“Jika tidak lulus tes, maka tidak bisa menjadi PHD. Sebelumnya, siapa pun yang direkomendasikan gubernur langsung menjadi PHD,” tambahnya.
Lebih lanjut, ia menjelaskan bahwa kuota PHD merupakan bagian dari kuota haji reguler yang diberikan oleh pemerintah melalui Menteri Agama. Sejak tahun 2019, seleksi PHD dilakukan melalui tes, bukan hanya berdasarkan rekomendasi gubernur.
“Gubernur tidak lagi berwenang menentukan siapa yang menjadi PHD, melainkan hanya dapat merekomendasikan siapa saja yang bisa mengikuti tes PHD,” tuturnya.
Perlu diketahui, PHD yang diberangkatkan tidak mendapatkan subsidi dari pemerintah. Mereka harus menanggung seluruh biaya haji secara mandiri.
“Biaya yang harus ditanggung oleh PHD untuk tahun ini mencapai Rp100 juta. Sementara itu, jamaah haji reguler mendapatkan subsidi dari pemerintah,” pungkasnya.
Enam pejabat yang lolos sebagai Petugas Haji Daerah (PHD):
1. Ketua DPRD Sulbar, Amalia Fitri Aras
2. Kepala Dinas Pendidikan Sulbar, Mithar
3. M. Jaun
4. Madereski
5. Ketua DPRD Mamuju, Syamsuddin Hatta
6. Sekretaris DPRD Sulbar, Hamsih
Pewarta IndigoNews : Wahyu Ananda
Mamuju, IndigoNews | Peringatan Hari Jadi Mamuju yang ke-486 pada tahun 2026 ini menghadirkan nuansa...
Mamuju, IndigoNews | Pemerintah Provinsi Sulawesi Barat (Pemprov Sulbar) mengajak seluruh masyarakat...
Mamuju, IndigoNews | Gubernur Sulawesi Barat, Suhardi Duka, menghadiri syukuran Hari Ulang Tahun ke-...
Pasangkayu, IndigoNews | Himpunan Mahasiswa Islam (HMI) Cabang Pasangkayu menggelar aksi unjuk rasa ...
Mamuju, IndigoNews | Suasana di SD Inpres Orobatu, Dusun Tamao, Desa Tampalang, Kabupaten Mamuju, Su...
Mamuju, IndigoNews | Dinas Pekerjaan Umum (PU) Kabupaten Mamuju bergerak cepat merespons sorotan pub...
Mamasa, IndigoNews | Dalam upaya membentengi produk unggulan daerah dengan payung hukum, Kantor Wilayah Kementerian Hukum Sulawesi Barat menggel...
Mamuju, IndigoNews | Kepala Kantor Wilayah Kementerian Hukum Sulawesi Barat, Saefur Rochim, menyampaikan apresiasi dan dukungannya atas peresm...
Sulbar, IndigoNews | Dalam rangkaian menyambut perayaannya hari Bhayangkara ke-79, Polda Sulbar menggelar lomba perahu Katinting di Dermaga Sand...
Mamuju, IndigoNews| Kantor Wilayah Kementerian Hukum Sulawesi Barat mengikuti kegiatan Pelaksanaan Pengawasan Kearsipan Kantor Wilayah dan UPT K...
MAMUJU,indigonews | Kasus dugaan ijazah palsu terhadap mantan calon bupati Mamuju Tengah ( Mateng ) yang baru saja tersangka inisial HR. Berkas ...

No comments yet.