BREAKING NEWS
Categories
  • Daerah
  • Hukrim
  • Majene
  • Mamasa
  • Mamuju
  • Mamuju Tengah
  • Nasional
  • Pasangkayu
  • Polewali Mandar
  • Politik
  • Kejati Sulbar dan Pemprov Sulbar Teken MoU Penerapan Pidana Kerja Sosial

    Des 08 2025

    Mamuju, IndigoNews | Pemerintah Provinsi Sulawesi Barat bersama Kejaksaan Tinggi Sulawesi Barat resmi menandatangani Nota Kesepahaman (MoU) terkait pelaksanaan Pidana Kerja Sosial (PKS) sebagai bagian dari implementasi Kitab Undang-Undang Hukum Pidana (KUHP) baru yang akan berlaku pada 2 Januari 2026. Penandatanganan turut diikuti oleh seluruh pemerintah kabupaten se-Sulawesi Barat bersama kejaksaan negeri masing-masing, Senin, (08/12/2025).

    Kepala Kejaksaan Tinggi Sulawesi Barat, Sukarman Sumarinton, menjelaskan bahwa MoU ini merupakan bagian dari persiapan memasuki era KUHP baru, di mana pidana kerja sosial menjadi salah satu bentuk pemidanaan alternatif.

    “Telah berlangsung MoU dengan gubernur dan dilanjutkan dengan kejari bersama bupati se-Sulbar dalam rangka menyongsong pemberlakuan KUHP baru pada 2 Januari. Salah satu jenis hukuman di dalamnya adalah pidana kerja sosial,” jelasnya.

    Ia menegaskan bahwa tidak semua perkara dapat dikenakan pidana kerja sosial. Aturan ini hanya berlaku bagi tindak pidana umum dengan ancaman hukuman di bawah lima tahun atau kategori pidana ringan.

    “Untuk pengawasan, akan ada kolaborasi antara tim pengawas dan jaksa pengawas terhadap pelaksanaan pidana kerja sosial,” tambahnya.

    Gubernur Sulawesi Barat, Suhardi Duka, menyambut baik kebijakan tersebut dan menilai penerapan pidana kerja sosial sebagai langkah maju dalam penegakan hukum yang humanis.

    “Yang menarik adalah penerapan kerja sosial kini semakin diformalkan. Dalam kasus-kasus kejahatan tertentu, jaksa dan hakim dapat memberikan hukuman sosial,” ujar Gubernur.

    Ia menegaskan bahwa pemerintah daerah siap mendukung, termasuk menyediakan tempat bagi para pelaku yang dijatuhi pidana kerja sosial untuk bekerja di instansi pemerintahan maupun perusahaan daerah.

    “Jika pemerintah diminta membantu, misalnya menerima mereka sebagai cleaning service, tentu kita siap dengan catatan mereka sudah diberikan pelatihan,” lanjutnya.

    Direktur B Jampidum Kejaksaan Agung RI, Zullikar Tanjung, turut memberikan apresiasi kepada Pemprov Sulbar atas dukungan penuh dalam penerapan pidana kerja sosial.

    “Kami menyampaikan terima kasih dan apresiasi kepada Gubernur Sulbar atas sambutan dan dukungannya,” ungkap Zullikar.

    Ia menekankan bahwa klasifikasi perkara menjadi pertimbangan penting sebelum menjatuhkan pidana kerja sosial. Kebijakan ini diharapkan mampu memberikan efek pembinaan yang lebih manusiawi.

    “Salah satu tujuannya adalah agar pelaku kejahatan dapat lebih dimanusiakan ketika menjalani kerja sosial. Bahkan jika memungkinkan, mereka ditempatkan dulu di Balai Latihan Kerja (BLK), sehingga setelah menjalani hukuman dapat kembali ke masyarakat dengan kemampuan baru,” jelasnya.

     

     

    Pewarta IndigoNews : Wahyu Ananda

    Komentar disini :
    Share to

    Related News

    Buka Turnamen E-Sport, Kapolresta Mamuju...

    by Jun 21 2026

    Mamuju, IndigoNews | Semangat Hari Bhayangkara ke-80 semakin terasa di Polresta Mamuju. Kapolresta M...

    Perkuat Tata Kelola, Clearing House PBJ ...

    by Jun 19 2026

    Mamuju, IndigoNews | Tim Penyelenggaraan Layanan Clearing House Pengadaan Barang/Jasa (PBJ) Provinsi...

    Kemenkum Sulbar Perkuat Akses Informasi ...

    by Jun 19 2026

    Mamuju, IndigoNews | Kepala Kantor Wilayah Kementerian Hukum Sulawesi Barat, Saefur Rochim, terus me...

    Kanwil Kemenkum Sulbar Tingkatkan Kualit...

    by Jun 18 2026

    Mamuju, IndigoNews | Kepala Kantor Wilayah Kementerian Hukum Sulawesi Barat, Saefur Rochim, menegask...

    BPJS Kesehatan Mamuju Gandeng Media Perk...

    by Jun 18 2026

    Mamuju, IndigoNews | Dalam upaya memastikan keterbukaan informasi publik dan menyajikan edukasi yang...

    Hari Kesadaran Nasional, Pemprov Sulbar ...

    by Jun 17 2026

    Mamuju, IndigoNews | Pemerintah Provinsi (Pemprov) Sulawesi Barat (Sulbar) menggelar upacara Hari Ke...

    No comments yet.

    Silahkan tulis komentar anda.

    Your email will not be published. Fields marked with an asterisk (*) must be filled.

    *

    *

    Other News

    Aroma Nepotisme Menyengat di Pelantikan Pejabat...


    SULBAR,indigonews | Sekprov Sulbar Muh Idris yang barus saja melantik seorang pejabat administrator dan tujuh pejabat fungsional di rujab sekda....

    28 Okt 2024

    Umat Kristiani Empat Kanwil di Sulbar Rayakan N...


    Mamuju, IndigoNews| Umat Kristiani di lingkungan Kantor Wilayah (Kanwil) Kementerian Hukum (Kemenkum), Kanwil Kementerian HAM, Kanwil Direktorat...

    10 Des 2025

    Dirgahayu Korem 142 Tatag, Kapolda Sulbar : Ter...


    MAMUJU, IndigoNews | Ucapan selamat dan harapan yang baik terus berdatangan dari berbagai pihak sebagai bentuk sukacita di hari jadi Korem 142 T...

    13 Nov 2024

    Wanita ini Mengaku Hamil, Seorang Anggota Polda...


    Mamuju, IndigoNews | Seorang oknum perwira polisi berpangkat Iptu yang bertugas di jajaran Polda Sulawesi Barat (Sulbar) dilaporkan ke Bidang Pr...

    05 Agu 2025

    Balita di Mamuju Masuk RS Usai Makan Snack Bayi...


    Mamuju, IndigoNews| Seorang bayi di bawah lima tahun (balita) di Kabupaten Mamuju, Sulawesi Barat (Sulbar), mengalami muntah-muntah usai mengons...

    24 Jan 2026

    Beritasatu

    back to top
    error: Content is protected !!