BREAKING NEWS
Categories
  • Daerah
  • Hukrim
  • Majene
  • Mamasa
  • Mamuju
  • Mamuju Tengah
  • Nasional
  • Pasangkayu
  • Polewali Mandar
  • Politik
  • Pasca Kekacauan di Aspuri, 2 Polisi Jadi Tersangka

    Jan 06 2025

    Kabid Humas Kombes Pol Slamet Wahyudi bersama Direktur Reserse Kriminal Umum KBP Agus Nugraha dan Kabid Propam KBP Budi Yudantara, (F/IndigoNews).

    MAMUJU, IndigoNews | Terkait kasus dugaan penganiayaan mahasiswa oleh sejumlah personel kepolisian di Mamuju, Polda Sulawesi Barat (Sulbar) terus melakukan penyelidikan mendalam. Meskipun belum ada laporan balik dari anggota polisi yang merasa menjadi korban, Polda Sulbar dalam menggelar Press Release, Senin (6/1/25) di lobi utama Mapolda, telah memeriksa 57 personel dan menetapkan 11 orang sebagai terduga pelaku.

    Kabid Humas Polda Sulbar, Kombes Pol Slamet Wahyudi, menegaskan bahwa pihaknya terbuka terhadap laporan dari siapa pun, termasuk anggota kepolisian yang merasa menjadi korban dalam peristiwa tersebut.

    “Kalau misalkan ada anggota Kapolda yang mau melaporkan menjadi korban di peristiwa tersebut maka tentunya akan di proses,” ujarnya.

    Namun demikian, hingga saat ini belum ada laporan resmi yang masuk terkait hal tersebut. Meskipun demikian, Polda Sulbar tetap berkomitmen untuk mengusut tuntas kasus ini dan memberikan sanksi tegas kepada personel yang terbukti bersalah.

    “kita komitmen sesuai dengan perintah kapolda semuanya kami laksanakan dan kita sidik secara profesional ,” tegas Slamet.

    Lebih lanjut, Direktur Reserse Kriminal Umum Polda Sulbar, KBP Agus Nugraha, mengungkapkan bahwa pihaknya telah menetapkan dua orang tersangka dalam kasus ini, yakni Bripda AER dan Bripda AMH.

    “Namun, kemungkinan jumlah tersangka akan bertambah seiring dengan perkembangan penyelidikan,” ungkapnya.

    Polda Sulbar menegaskan bahwa kasus penganiayaan mahasiswa ini akan terus diusut tuntas. Sebanyak 11 personel yang telah ditetapkan sebagai terduga pelaku akan menjalani proses kode etik profesi Polri (KEPP) dan berpotensi mendapatkan sanksi pemberhentian tidak dengan hormat.

    Pewarta IndigoNews : Wahyu Ananda

    Komentar disini :
    Share to

    Related News

    Biro PBJ Setda Sulbar Perkuat Pengendali...

    by Sep 13 2026

    Mamuju, IndigoNews | Biro Pengadaan Barang dan Jasa (PBJ) Sekretariat Daerah (Setda) Provinsi Sulawe...

    Bakar Sampah hingga Merembet, 3 Orang di...

    by Sep 09 2026

    Mamuju, IndigoNews |Menindaklanjuti maraknya kebakaran hutan dan lahan (karhutla) yang terjadi di se...

    Potensi Sawit Sulbar Besar, Pemprov Foku...

    by Sep 09 2026

    Mamuju, IndigoNews | Pemerintah Provinsi (Pemprov) Sulawesi Barat (Sulbar) mendorong peningkatan kap...

    PERMAHI Mamuju Desak Polda Sulbar Pecat ...

    by Sep 05 2026

    Mamuju, IndigoNews | Dewan Pimpinan Cabang Perhimpunan Mahasiswa Hukum Indonesia (DPC PERMAHI) Mamuj...

    Masyarakat Adat dan Pemuda Botteng Gelar...

    by Sep 04 2026

    Mamuju, IndigoNews | Gelombang penolakan terhadap rencana penambangan Logam Tanah Jarang (LTJ) di wi...

    PUPRD Sulbar Percepat Kegiatan dan Serap...

    by Agu 29 2026

    Mamuju, IndigoNews | Pemerintah Provinsi Sulawesi Barat bersama DPRD Provinsi Sulawesi Barat menyepa...

    No comments yet.

    Silahkan tulis komentar anda.

    Your email will not be published. Fields marked with an asterisk (*) must be filled.

    *

    *

    Other News

    Sales Bahan Bangunan Disekap dan Dianiaya Oknum...


    Mamuju, IndigoNews | Seorang sales bahan bangunan asal Kabupaten Maros, Sulawesi Selatan (Sulsel), bernama Septian Eka Saputra, menjadi korban p...

    21 Jul 2026

    Taruna Poltekpin Turun Lapangan Dukung Pemuliha...


    Aceh Tamiang, IndigoNews | Upaya pemulihan pascabencana di Kabupaten Aceh Tamiang terus berlanjut. Sebagai bagian dari rangkaian pengabdian kepa...

    15 Jan 2026

    Bahas Ranperbup Majene, Kemenkum Sulbar Harap B...


    Mamuju, IndigoNews| Kepala Kantor Wilayah Kementerian Hukum Sulawesi Barat, Saefur Rochim, menyampaikan bahwa harmonisasi regulasi merupakan tah...

    22 Apr 2026

    Pria Paruh Baya di Kalumpang Diduga Perkosa Nen...


    Mamuju, IndigoNews |  Kepolisian Sektor (Polsek) Kalumpang Polresta Mamuju berhasil mengamankan seorang pria lanjut usia berinisial TB (65), wa...

    25 Sep 2025

    Lahan Transmigrasi Rawa Indah Tobadak 5 Minta D...


    L‎MATENG,indigonews | Masyarakat Desak pemerintah desa dan BPN Mamuju Tengah melakukan pengukuran kembali lahan transmigrasi milik masyarakat ...

    08 Agu 2025

    Beritasatu

    back to top