IndigoNews • Apr 09 2026

Mamuju, IndigoNews | Kantor Wilayah Kementerian Hukum Sulawesi Barat mengikuti kegiatan Sosialisasi Penyelenggaraan Uji Kompetensi (Ukom) Perancang Peraturan Perundang-undangan Periode Mei Tahun 2026 secara virtual di Ruang Baharuddin Lopa Kanwil Kemenkum Sulbar, Kamis (9/4/2026).
Kepala Kantor Wilayah Kemenkum Sulawesi Barat, Saefur Rochim, menyampaikan bahwa pelaksanaan uji kompetensi merupakan langkah strategis dalam meningkatkan kualitas sumber daya manusia di bidang Perancang Peraturan Perundang-undangan.
“Hal ini sebagai upaya untuk memastikan para perancang peraturan perundang-undangan memiliki kompetensi yang mumpuni, profesional, serta mampu menjawab kebutuhan hukum masyarakat yang terus berkembang,” ujarnya.
Ia juga menegaskan pentingnya kesiapan seluruh peserta dalam mengikuti proses uji kompetensi yang dilaksanakan secara transparan dan berbasis sistem.
“Hal ini sebagai bagian dari komitmen untuk meningkatkan kualitas regulasi yang dihasilkan, sehingga mampu memberikan kepastian hukum dan keadilan bagi masyarakat,” sambung Saefur Rochim.
Kegiatan ini dibuka secara langsung oleh Direktur Jenderal Peraturan Perundang-undangan, Dr. Dhahana Putra, dan diikuti oleh Kepala Divisi Peraturan Perundang-undangan dan Pembinaan Hukum, Koordinator perancang peraturan perundang-undangan bersama Tim, CPNS, serta peserta magang di lingkungan Kanwil Kemenkum Sulbar.
Dalam kegiatan tersebut, dibahas berbagai aspek penting terkait penyelenggaraan Ukom, mulai dari uji kompetensi manajerial dan sosial kultural, uji kompetensi teknis, hingga tata cara pendaftaran secara online. Selain itu, turut disampaikan ketentuan terkait pengenaan tarif PNBP sesuai Peraturan Pemerintah Nomor 45 Tahun 2024
Narasumber dari Badan Pengembangan Sumber Daya Manusia Hukum menekankan bahwa uji kompetensi menjadi salah satu syarat penting dalam pengembangan karier perancang, baik untuk kenaikan jenjang jabatan maupun perpindahan jabatan. Penilaian dilakukan secara komprehensif mencakup aspek teknis, manajerial, serta sosial kultural.
Sementara itu, pemaparan terkait uji kompetensi teknis menitikberatkan pada kemampuan substantif perancang dalam memahami materi hukum, menentukan jenis dan bentuk regulasi yang tepat, serta menyusun dan menganalisis peraturan perundang-undangan.
Pasangkayu, IndigoNews | Himpunan Mahasiswa Islam (HMI) Cabang Pasangkayu menggelar aksi unjuk rasa ...
Mamuju, IndigoNews | Suasana di SD Inpres Orobatu, Dusun Tamao, Desa Tampalang, Kabupaten Mamuju, Su...
Mamuju, IndigoNews | Dinas Pekerjaan Umum (PU) Kabupaten Mamuju bergerak cepat merespons sorotan pub...
Mamuju, IndigoNews| Rumah jabatan Wakil Bupati Mamuju kini menjadi sorotan publik. Bangunan yang dik...
Mamuju, IndigoNews | Menindaklanjuti laporan masyarakat yang diterima melalui Call Center 110, Piket...
Mamuju, IndigoNews | Kantor Wilayah Kementerian Hukum Sulawesi Barat terus mengintensifkan penyusuna...
MATENG, indigonews | Sekitar 500 massa yang rata – rata bermukim di pesisir pantai dan di bantaran aliran sungai Karossa Kecamatan Kabupat...
Mamuju, IndigoNews| Peresmian Masjid Baharuddin Lopa ( Pendekar Hukum ) di lingkungan Kejaksaan Tinggi (Kejati) Sulawesi Barat berlangsung khidm...
MAMUJU,indigonews | Terdakwa ijazah palsu mantan calon bupati Mamuju Tengah ( Mateng ) Haris Halim Sindring, dituntut dengan pidana 36 bulan ata...
Mamuju, IndigoNews | Tim Resmob Polresta Mamuju mengamankan seorang pria berinisial MJ (56) yang diduga melakukan tindak pidana pelecehan seksua...
Mamuju, IndigoNews | Kepala Kantor Wilayah Kementerian Hukum Sulawesi Barat (Kanwil Kemenkum Sulbar), Saefur Rochim, menegaskan bahwa pemahaman ...

No comments yet.