BREAKING NEWS
Categories
  • Daerah
  • Hukrim
  • Majene
  • Mamasa
  • Mamuju
  • Mamuju Tengah
  • Nasional
  • Pasangkayu
  • Polewali Mandar
  • Politik
  • Kanwil Kemenkum Sulbar Lakukan Evaluasi Dampak Kebijakan Pemeriksaan Notaris di Mamuju Tengah

    Mei 05 2026

    Mamuju, IndigoNews |  Kepala Kantor Wilayah Kementerian Hukum Sulawesi Barat, Saefur Rochim, menegaskan pentingnya evaluasi berkelanjutan terhadap implementasi kebijakan pemeriksaan notaris guna memastikan kepastian hukum dan profesionalitas dalam pelaksanaan tugas jabatan notaris.

    “Evaluasi dampak kebijakan ini menjadi langkah strategis untuk melihat sejauh mana regulasi berjalan efektif di lapangan, sekaligus mengidentifikasi berbagai kendala yang dihadapi oleh notaris dan Majelis Pengawas Daerah,” ujarnya.

    Ia menambahkan bahwa masukan dari para notaris sangat penting dalam penyusunan kebijakan yang lebih adaptif dan responsif terhadap dinamika praktik hukum di masyarakat.

    Sejalan dengan hal tersebut, Kantor Wilayah Kementerian Hukum Sulawesi Barat melaksanakan kegiatan AIEK Badan Strategi Kebijakan Hukum berupa Analisis Evaluasi Dampak Kebijakan terhadap Peraturan Menteri Hukum dan HAM Nomor 15 Tahun 2020 tentang Tata Cara Pemeriksaan Majelis Pengawas terhadap Notaris.

    Kegiatan ini dilaksanakan melalui pengumpulan data lapangan dengan mekanisme wawancara langsung kepada notaris di Kabupaten Mamuju Tengah pada Selasa (5/5/2026).

    Dalam kegiatan tersebut, dilakukan koordinasi dan penggalian informasi terkait berbagai kendala praktis yang dihadapi oleh notaris maupun Majelis Pengawas Daerah (MPD) dalam menjalankan amanat Undang-Undang Jabatan Notaris dan peraturan turunannya.

    Fokus diskusi mencakup efektivitas pemeriksaan tahunan oleh MPD, problematika pengangkatan notaris pengganti, serta aspek perlindungan hukum bagi notaris sebagaimana diatur dalam Pasal 38 Permenkumham Nomor 15 Tahun 2020.

    Dari hasil wawancara, terdapat sejumlah catatan penting, di antaranya terkait etika profesi, larangan promosi terselubung, serta perlunya peningkatan sinkronisasi sistem layanan AHU Online di tingkat pusat.

    Salah satu notaris, Rasni Resanya, menyoroti adanya kekosongan penjelasan mengenai kriteria yang memperbolehkan notaris menolak pendampingan hukum sebagaimana diatur dalam Pasal 38. Hal ini dinilai berpotensi menimbulkan ketidakpastian di lapangan.

    “Saya menekankan pentingnya ketelitian dalam memeriksa subjek hukum guna mencegah potensi sengketa di kemudian hari,” ujar Rasni

    Sementara itu, perwakilan notaris lainnya menekankan pentingnya menjaga kehormatan profesi, termasuk dalam berperilaku di ruang publik serta menghindari praktik promosi yang bertentangan dengan ketentuan peraturan perundang-undangan.

    Selain itu, isu transparansi dalam pengangkatan notaris pengganti juga menjadi perhatian, khususnya untuk mencegah potensi penyimpangan.

    Pandangan lainnya menyebutkan bahwa secara umum pelaksanaan pemeriksaan tahunan telah berjalan cukup efektif, terutama melalui forum rapat koordinasi berkala.

    Namun demikian, masih terdapat kendala dalam aspek pengawasan yang dipengaruhi faktor kedekatan personal maupun kondisi geografis, serta adanya inkonsistensi dalam proses verifikasi pada sistem AHU yang memerlukan standarisasi lebih lanjut.

     

    Komentar disini :
    Share to

    Related News

    DPMPTSP Sulbar Fasilitasi Penyelesaian P...

    by Sep 19 2026

    Mamuju, IndigoNews |Kepala Dinas Penanaman Modal dan Pelayanan Terpadu Satu Pintu (DPMPTSP) Provinsi...

    Bidang Advokasi dan Hukum JMSI Sulbar, S...

    by Sep 18 2026

    Mamuju, IndigoNews| Bidang Advokasi dan Hukum DPD JMSI Sulbar, Ahmad Udin, S.H. menyatakan kecaman k...

    Peringatan Maulid di Rujab Sulbar, Suhar...

    by Sep 16 2026

    Mamuju, IndigoNews | Peringatan Maulid Nabi Muhammad SAW di Rumah Jabatan Gubernur Sulawesi Barat (S...

    Biro PBJ Setda Sulbar Perkuat Pengendali...

    by Sep 13 2026

    Mamuju, IndigoNews | Biro Pengadaan Barang dan Jasa (PBJ) Sekretariat Daerah (Setda) Provinsi Sulawe...

    Bakar Sampah hingga Merembet, 3 Orang di...

    by Sep 09 2026

    Mamuju, IndigoNews |Menindaklanjuti maraknya kebakaran hutan dan lahan (karhutla) yang terjadi di se...

    Potensi Sawit Sulbar Besar, Pemprov Foku...

    by Sep 09 2026

    Mamuju, IndigoNews | Pemerintah Provinsi (Pemprov) Sulawesi Barat (Sulbar) mendorong peningkatan kap...

    No comments yet.

    Silahkan tulis komentar anda.

    Your email will not be published. Fields marked with an asterisk (*) must be filled.

    *

    *

    Other News

    Sisa Makanan Program MBG, DLH Sulbar Siap Ambil...


    MAMUJU, indigonews |Menindaklanjuti imbauan Kementerian Lingkungan Hidup (KLH) terkait pengelolaan sisa makanan dari Program Makan Bergizi Grati...

    05 Agu 2025

    Kapolda Sulbar Silaturahmi dengan Tokoh Masyara...


    MAMUJU TENGAH, IndigoNews | Di sela kunjungan kerjanya ke Kabupaten Mamuju Tengah, Kapolda Sulawesi Barat, Irjen Pol Adang Ginanjar, menyempatka...

    05 Feb 2025

    KPU Sulbar Tetapkan Suhardi Duka Sebagai Gubern...


    MAMUJU, IndigoNews | Ketua Komisi Pemilihan Umum (KPU) Sulawesi Barat, Said Usman, resmi menetapkan pasangan Dr. Suhardi Duka dan Salim S. Meng...

    09 Jan 2025

    Cegah Pelanggaran HAM, Kanwil Kemenkum Sulbar P...


    Mamuju,  IndigoNews | Kantor Wilayah Kementerian Hukum Sulawesi Barat bersama Jajaran Kanwil HAM dan sejumlah pihak terkait menggelar rapat pem...

    06 Apr 2026

    Pria di Saletto Tega Habisi Nyawa Istrinya


    Mamuju, IndigoNews| Pihak Kepolisian Resor Kota (Polresta) Mamuju akhirnya menemukan titik terang dalam kasus kematian seorang ibu rumah tangga ...

    03 Jun 2025

    Beritasatu

    back to top