BREAKING NEWS
Categories
  • Daerah
  • Hukrim
  • Majene
  • Mamasa
  • Mamuju
  • Mamuju Tengah
  • Nasional
  • Pasangkayu
  • Polewali Mandar
  • Politik
  • Kanwil Kemenkum Sulbar Lakukan Evaluasi Dampak Kebijakan Pemeriksaan Notaris di Mamuju Tengah

    Mei 05 2026

    Mamuju, IndigoNews |  Kepala Kantor Wilayah Kementerian Hukum Sulawesi Barat, Saefur Rochim, menegaskan pentingnya evaluasi berkelanjutan terhadap implementasi kebijakan pemeriksaan notaris guna memastikan kepastian hukum dan profesionalitas dalam pelaksanaan tugas jabatan notaris.

    “Evaluasi dampak kebijakan ini menjadi langkah strategis untuk melihat sejauh mana regulasi berjalan efektif di lapangan, sekaligus mengidentifikasi berbagai kendala yang dihadapi oleh notaris dan Majelis Pengawas Daerah,” ujarnya.

    Ia menambahkan bahwa masukan dari para notaris sangat penting dalam penyusunan kebijakan yang lebih adaptif dan responsif terhadap dinamika praktik hukum di masyarakat.

    Sejalan dengan hal tersebut, Kantor Wilayah Kementerian Hukum Sulawesi Barat melaksanakan kegiatan AIEK Badan Strategi Kebijakan Hukum berupa Analisis Evaluasi Dampak Kebijakan terhadap Peraturan Menteri Hukum dan HAM Nomor 15 Tahun 2020 tentang Tata Cara Pemeriksaan Majelis Pengawas terhadap Notaris.

    Kegiatan ini dilaksanakan melalui pengumpulan data lapangan dengan mekanisme wawancara langsung kepada notaris di Kabupaten Mamuju Tengah pada Selasa (5/5/2026).

    Dalam kegiatan tersebut, dilakukan koordinasi dan penggalian informasi terkait berbagai kendala praktis yang dihadapi oleh notaris maupun Majelis Pengawas Daerah (MPD) dalam menjalankan amanat Undang-Undang Jabatan Notaris dan peraturan turunannya.

    Fokus diskusi mencakup efektivitas pemeriksaan tahunan oleh MPD, problematika pengangkatan notaris pengganti, serta aspek perlindungan hukum bagi notaris sebagaimana diatur dalam Pasal 38 Permenkumham Nomor 15 Tahun 2020.

    Dari hasil wawancara, terdapat sejumlah catatan penting, di antaranya terkait etika profesi, larangan promosi terselubung, serta perlunya peningkatan sinkronisasi sistem layanan AHU Online di tingkat pusat.

    Salah satu notaris, Rasni Resanya, menyoroti adanya kekosongan penjelasan mengenai kriteria yang memperbolehkan notaris menolak pendampingan hukum sebagaimana diatur dalam Pasal 38. Hal ini dinilai berpotensi menimbulkan ketidakpastian di lapangan.

    “Saya menekankan pentingnya ketelitian dalam memeriksa subjek hukum guna mencegah potensi sengketa di kemudian hari,” ujar Rasni

    Sementara itu, perwakilan notaris lainnya menekankan pentingnya menjaga kehormatan profesi, termasuk dalam berperilaku di ruang publik serta menghindari praktik promosi yang bertentangan dengan ketentuan peraturan perundang-undangan.

    Selain itu, isu transparansi dalam pengangkatan notaris pengganti juga menjadi perhatian, khususnya untuk mencegah potensi penyimpangan.

    Pandangan lainnya menyebutkan bahwa secara umum pelaksanaan pemeriksaan tahunan telah berjalan cukup efektif, terutama melalui forum rapat koordinasi berkala.

    Namun demikian, masih terdapat kendala dalam aspek pengawasan yang dipengaruhi faktor kedekatan personal maupun kondisi geografis, serta adanya inkonsistensi dalam proses verifikasi pada sistem AHU yang memerlukan standarisasi lebih lanjut.

     

    Komentar disini :
    Share to

    Related News

    Kecewa Kapolresta Absen, APPK Mamuju Sor...

    by Agu 05 2026

    Mamuju, IndigoNews | Aliansi Pemuda Peduli Keadilan (APPK) menggelar aksi unjuk rasa di depan Markas...

    Mahasiswa KKN-T Unhas Terapkan Papan Kod...

    by Agu 05 2026

    Pinrang, IndigoNews | Mahasiswa Kuliah Kerja Nyata Tematik (KKN-T) Gelombang 116 Universitas Hasanud...

    Satu DPO Pengeroyokan SPBU Tapalang Dita...

    by Agu 05 2026

    Mamuju, IndigoNews | Polresta Mamuju menggelar konferensi pers terkait keberhasilan penangkapan sala...

    Dinas ESDM Sulbar Siap Perkuat Integrasi...

    by Jul 31 2026

    Mamuju, IndigoNews | Kepala Bidang Geologi dan Air Tanah Dinas Energi dan Sumber Daya Mineral (ESDM)...

    BI Sulbar Dorong Transformasi Jurnalisme...

    by Jul 29 2026

    Mamuju, IndigoNews | Kantor Perwakilan Bank Indonesia (KPw BI) Sulawesi Barat kembali menggelar agen...

    Seret Oknum ASN, Polresta Mamuju Tetapka...

    by Jul 28 2026

    Mamuju, IndigoNews | Kepolisian Resor Kota (Polresta) Mamuju secara resmi menetapkan empat orang seb...

    No comments yet.

    Silahkan tulis komentar anda.

    Your email will not be published. Fields marked with an asterisk (*) must be filled.

    *

    *

    Other News

    Kemenkum Sulbar Perkuat Layanan Administratif d...


    Mamuju, IndigoNews | Kantor Wilayah Kementerian Hukum Sulawesi Barat (Kemenkum Sulbar) terus memperkuat tata kelola layanan administratif dan fa...

    10 Apr 2026

    Suhardi Duka Resmi Lantik 126 Pejabat Eselon II...


    Mamuju, IndigoNews | Gubernur Sulawesi Barat, Suhardi Duka, melantik dua kepala dinas bersama ratusan pejabat di lingkungan Pemerintah Provinsi ...

    09 Mar 2026

    Kemenkum Sulbar Perkuat Peran dalam Pembangunan...


    Mamuju, IndigoNews | Kantor Wilayah Kementerian Hukum Sulawesi Barat menegaskan komitmennya untuk terus berperan aktif dalam mendukung agenda p...

    10 Apr 2026

    Hj Saoda Layangkan Protes ke BNI Mamuju, Pinca ...


    MAMUJU,indigonews | Nama Hj Saoda seorang nasabah BNI cabang Mamuju, Sulawesi Barat (Sulbar), layangkan protes kepada pihak Bank. Saoda mengaku ...

    13 Des 2024

    Pemprov Sulbar Komitmen Perbaiki Tata Kelola Ke...


    Mamuju, IndigoNews| Pemerintah Provinsi Sulawesi Barat melalui Badan Perencanaan Pembangunan, Riset dan Inovasi Daerah (Bapperida) terus menunju...

    04 Nov 2025

    Beritasatu

    back to top