BREAKING NEWS
Categories
  • Daerah
  • Hukrim
  • Majene
  • Mamasa
  • Mamuju
  • Mamuju Tengah
  • Nasional
  • Pasangkayu
  • Polewali Mandar
  • Politik
  • Kanwil Kemenkum Sulbar Lakukan Evaluasi Dampak Kebijakan Pemeriksaan Notaris di Mamuju Tengah

    Mei 05 2026

    Mamuju, IndigoNews |  Kepala Kantor Wilayah Kementerian Hukum Sulawesi Barat, Saefur Rochim, menegaskan pentingnya evaluasi berkelanjutan terhadap implementasi kebijakan pemeriksaan notaris guna memastikan kepastian hukum dan profesionalitas dalam pelaksanaan tugas jabatan notaris.

    “Evaluasi dampak kebijakan ini menjadi langkah strategis untuk melihat sejauh mana regulasi berjalan efektif di lapangan, sekaligus mengidentifikasi berbagai kendala yang dihadapi oleh notaris dan Majelis Pengawas Daerah,” ujarnya.

    Ia menambahkan bahwa masukan dari para notaris sangat penting dalam penyusunan kebijakan yang lebih adaptif dan responsif terhadap dinamika praktik hukum di masyarakat.

    Sejalan dengan hal tersebut, Kantor Wilayah Kementerian Hukum Sulawesi Barat melaksanakan kegiatan AIEK Badan Strategi Kebijakan Hukum berupa Analisis Evaluasi Dampak Kebijakan terhadap Peraturan Menteri Hukum dan HAM Nomor 15 Tahun 2020 tentang Tata Cara Pemeriksaan Majelis Pengawas terhadap Notaris.

    Kegiatan ini dilaksanakan melalui pengumpulan data lapangan dengan mekanisme wawancara langsung kepada notaris di Kabupaten Mamuju Tengah pada Selasa (5/5/2026).

    Dalam kegiatan tersebut, dilakukan koordinasi dan penggalian informasi terkait berbagai kendala praktis yang dihadapi oleh notaris maupun Majelis Pengawas Daerah (MPD) dalam menjalankan amanat Undang-Undang Jabatan Notaris dan peraturan turunannya.

    Fokus diskusi mencakup efektivitas pemeriksaan tahunan oleh MPD, problematika pengangkatan notaris pengganti, serta aspek perlindungan hukum bagi notaris sebagaimana diatur dalam Pasal 38 Permenkumham Nomor 15 Tahun 2020.

    Dari hasil wawancara, terdapat sejumlah catatan penting, di antaranya terkait etika profesi, larangan promosi terselubung, serta perlunya peningkatan sinkronisasi sistem layanan AHU Online di tingkat pusat.

    Salah satu notaris, Rasni Resanya, menyoroti adanya kekosongan penjelasan mengenai kriteria yang memperbolehkan notaris menolak pendampingan hukum sebagaimana diatur dalam Pasal 38. Hal ini dinilai berpotensi menimbulkan ketidakpastian di lapangan.

    “Saya menekankan pentingnya ketelitian dalam memeriksa subjek hukum guna mencegah potensi sengketa di kemudian hari,” ujar Rasni

    Sementara itu, perwakilan notaris lainnya menekankan pentingnya menjaga kehormatan profesi, termasuk dalam berperilaku di ruang publik serta menghindari praktik promosi yang bertentangan dengan ketentuan peraturan perundang-undangan.

    Selain itu, isu transparansi dalam pengangkatan notaris pengganti juga menjadi perhatian, khususnya untuk mencegah potensi penyimpangan.

    Pandangan lainnya menyebutkan bahwa secara umum pelaksanaan pemeriksaan tahunan telah berjalan cukup efektif, terutama melalui forum rapat koordinasi berkala.

    Namun demikian, masih terdapat kendala dalam aspek pengawasan yang dipengaruhi faktor kedekatan personal maupun kondisi geografis, serta adanya inkonsistensi dalam proses verifikasi pada sistem AHU yang memerlukan standarisasi lebih lanjut.

     

    Komentar disini :
    Share to

    Related News

    Kades Sumare Sebut Pembinaan Posbankum B...

    by Mei 18 2026

    Mamuju, IndigoNews | Kepala Kantor Wilayah Kementerian Hukum Sulawesi Barat, Saefur Rochim, menegask...

    HMI Laporkan Dugaan Korupsi Proyek Balai...

    by Mei 18 2026

    Mamuju, IndigoNews | Himpunan Mahasiswa Islam (HMI) Cabang Manakarra resmi melaporkan dugaan tindak ...

    Komitmen Kemenkum Sulbar Beri Pelayanan ...

    by Mei 18 2026

    Mamuju, IndigoNews | Kepala Divisi Pelayanan Hukum Kanwil Kemenkum Sulbar, Hidayat Yasin meminta aga...

    BPKAD Sulbar Terima Koordinasi Koperasi ...

    by Mei 14 2026

    Mamuju, IndigoNews | Kepala Badan Pengelolaan Keuangan dan Aset Daerah (BPKAD) Provinsi Sulawesi Bar...

    Kemenkum Sulbar Lindungi KI Masyarakat d...

    by Mei 13 2026

    Mamuju, IndigoNews | Kepala Kantor Wilayah Kementerian Hukum Sulawesi Barat, Saefur Rochim menegaska...

    Kemenkum Sulbar Harmonisasi Lima Ranperb...

    by Mei 13 2026

    Mamuju, IndigoNews | Kantor Wilayah Kementerian Hukum (Kemenkum) Sulawesi Barat terus berkomitmen me...

    No comments yet.

    Silahkan tulis komentar anda.

    Your email will not be published. Fields marked with an asterisk (*) must be filled.

    *

    *

    Other News

    Tingkatkan Keselamatan, Dishub Sulbar dan Polda...


    Mamuju, IndigoNews | Dalam upaya meningkatkan keselamatan transportasi umum, Dinas Perhubungan (Dishub) Provinsi Sulawesi Barat (Sulbar) bersama...

    03 Okt 2025

    Pj Gubernur Bahtiar Hadir Saat Presiden RI Peny...


    JAKARTA,indigonews | Presiden RI Prabowo Subianto, menyerahkan Daftar Isian Penyelenggaraan Anggaran (DIPA) Tahun Anggaran 2025 kepada sejumlah ...

    10 Des 2024

    Gubernur SDK Sebut Mental Para Pengusaha Nakal...


    MAMUJU, IndigoNews|Gubernur Sulawesi Barat , Suhardi Duka (SDK) angkat bicara terkait adanya temuan Minyakita yang dijual di sejumlah pasar tida...

    13 Mar 2025

    ASN Sulbar Diminta Profesional dan Menjaga Inde...


    Mamuju, indigoNews | Pemerintah Provinsi Sulawesi Barat menggelar upacara peringatan Hari Lahir Pancasila di Lapangan Kantor Gubernur Sulbar, ya...

    02 Jun 2025

    Ketua Komisi 3 DPRD Majene Apresiasi Program Ge...


    MAJENE, indigonews | Komisi 3 DPRD Kabupaten Majene kolaborasi dengan pemerintah Kabupaten Majene, meresmikan Gerakan Kembali Bersekolah. (GKB )...

    11 Mei 2025

    Beritasatu

    back to top
    error: Content is protected !!