IndigoNews • Jun 03 2026

Mamuju, IndigoNews | Kepala Kantor Wilayah Kementerian Hukum Sulawesi Barat, Saefur Rochim, menekankan pentingnya kesadaran para pelaku usaha untuk mematuhi regulasi terkait pemanfaatan Kekayaan Intelektual (KI).
Salah satu poin krusial yang disorot adalah pemenuhan kewajiban membayar royalti atas pemutaran karya cipta musik dan lagu di lingkungan hotel serta restoran.
Hal tersebut disebutkan Kakanwil saat kunjungan audiensi dari General Manager Hotel Maleo, Arief Budi, yang hadir bersama jajarannya di ruang kerja Kakanwil pada Selasa (2/6).
Saefur Rochim menguraikan bahwa aktivitas memutar musik atau lagu untuk kebutuhan komersial di area hotel maupun restoran memiliki konsekuensi hukum yang mengikat. Oleh sebab itu, manajemen usaha perhotelan wajib memahami dan menjalankan amanat undang-undang terkait hak cipta tersebut.
“Pembayaran royalti bukan sekadar pemenuhan kewajiban hukum, melainkan bentuk apresiasi nyata terhadap hak ekonomi para pencipta lagu. Dengan tertib membayar royalti, kita ikut menjaga keberlanjutan industri kreatif dan mendukung kesejahteraan para seniman tanah air,” jelas Saefur Rochim.
Dalam pertemuan tersebut, Kakanwil didampingi oleh Kepala Divisi Pelayanan Hukum, Hidayat Yasin, serta Kepala Bidang Kekayaan Intelektual, Juani.
Melalui ruang dialog ini, Kanwil Kemenkum Sulbar berkomitmen untuk terus menggandeng sektor bisnis perhotelan dan kuliner di Sulawesi Barat guna memupuk kesadaran hukum yang lebih baik. Pertemuan ini juga menjadi sarana strategis bagi Kemenkum Sulbar dalam memperluas edukasi mengenai perlindungan KI demi menciptakan iklim usaha yang sehat, kondusif, dan berkeadilan bagi semua pihak.
Merespons arahan tersebut, General Manager Hotel Maleo, Arief Budi, memberikan apresiasi tinggi atas sambutan hangat dan edukasi yang diberikan oleh pihak Kanwil Kemenkum Sulbar.
Arief menegaskan komitmen manajemen Hotel Maleo untuk senantiasa menyelaraskan operasional bisnis mereka dengan regulasi yang berlaku, terutama mengenai penggunaan karya cipta. Menurutnya, pemahaman mendalam tentang royalti merupakan langkah penting untuk membangun bisnis yang taat hukum sekaligus menghargai kreativitas para kreator.
Mamuju, IndigoNews | Kantor Wilayah Kementerian Hukum Sulawesi Barat menggelar Rapat Pembahasan Hasi...
Mamuju, IndigoNews | Kepala Kantor Wilayah Kementerian Hukum Sulawesi Barat, Saefur Rochim, menegask...
Mamuju, IndigoNews | Kepala Kantor Wilayah Kementerian Hukum Sulawesi Barat, Saefur Rochim, menegask...
Mamuju, IndigoNews | Kepala Kantor Wilayah Kementerian Hukum Sulawesi Barat, Saefur Rochim, menegask...
Mamuju, IndigoNews | Kepala Kantor Wilayah Kementerian Hukum Sulawesi Barat, Saefur Rochim, menegask...
Mamuju, IndigoNews | Kepala Kantor Wilayah Kementerian Hukum Sulawesi Barat, Saefur Rochim, menegask...
Mamuju, Indigonews | Kantor Wilayah Kementerian Hukum (Kemenkum) Sulawesi Barat mendukung upaya penyelarasan pemahaman terhadap regulasi hukum p...
Sulbar, IndigoNews | Untuk menjaga kesucian bulan Ramadhan dan menciptakan suasana kondusif Kepolisian Daerah Sulawesi Barat (Polda Sulbar) meng...
Mamuju, IndigoNews | Malam ke-4 pelaksanaan Festival Sulbar Harmony di Pantai Manakarra semakin meriah dengan hadirnya Booth Layanan Kanwil Keme...
Mamasa, IndigoNews | Kerusakan parah Jalan Poros yang menghubungkan Desa Pamoseang Pangga–Desa Uhaidao Kecamatan Aralle, Kabupaten Mamasa, kem...
Jakarta, IndigoNews | Kakanwil Kemenkum Sulbar, Sunu Tedy Maranto, bersama Kadiv Yankum, Hidayat Yasin melaksanakan koordinasi dengan Direktur...

No comments yet.