IndigoNews • Apr 10 2026

Mamuju, IndigoNews | Gelombang penipuan digital yang semakin canggih mendorong penguatan literasi publik. Melalui Sistem Pengelolaan Pengaduan Pelayanan Publik Nasional (SP4N LAPOR!), Dinas Komunikasi Informatika Statistik dan Persandian (KominfoSS) Sulawesi Barat memperluas edukasi sekaligus mengoptimalkan peran masyarakat dalam pelaporan.
Kepala Dinas KominfoSS Sulbar, Muhammaad Ridwan Djafar mengemukakan, fenomena penipuan berbasis digital makin beragam, mulai dari pesan singkat, media sosial, hingga panggilan telepon yang mengatasnamakan instansi resmi.
Peristiwa baru baru ini, penipuan rekrutmen CPNS di Gresik menjadi sorotan.
Modus penipuan tersebut juga bisa terjadi di ruang digital, sebab itu penting agar publik memiliki rujukan yang valid dan tidak terjebak pada akun atau nomor palsu yang meniru lembaga pemerintah.
Kondisi ini menjadi perhatian serius, sehingga edukasi publik dinilai harus dilakukan lebih masif dan terarah.
“Ragam modus seperti penipuan berkedok hadiah, permintaan data pribadi, hingga penyalahgunaan identitas pejabat. Dengan mengenali pola tersebut, masyarakat diharapkan lebih sigap dan tidak mudah terperdaya,” ucap Ridwan.
Lebih lanjut Ridwan menjelaskan, SP4N LAPOR! dibentuk untuk merealisasikan kebijakan yang menjamin hak masyarakat agar pengaduan dari manapun dan jenis apapun akan disalurkan kepada penyelenggara pelayanan publik yang berwenang menanganinya.
“Melalui SP4N LAPOR juga, penyelenggara pelayanan publik dapat mengelola pengaduan dari masyarakat secara sederhana,cepat, tepat, tuntas dan terkoordinasi dengan baik. Hal ini juga menjadi bagian dari misi Gubernur Sulbar Suhardi Duka, dalam meningkatkan pelayanan publik,” ungkapnya.
Selain itu, Kominfo Sulbar juga terus menggerakkan Kelompok Informasi Masyarakat (KIM) sebagai garda terdepan dalam menyebarluaskan literasi digital hingga ke tingkat komunitas.
Melalui peran KIM, pesan kewaspadaan terhadap penipuan online diharapkan menjangkau masyarakat hingga lapisan paling bawah.
Mamuju, IndigoNews | Rancangan Undang-Undang (RUU) Perampasan Aset Terkait Tindak pidana dalam persp...
Mamuju, IndigoNews | Kantor Wilayah Kementerian Hukum Sulawesi Barat mengikuti Sosialisasi Pemanfaat...
Mamuju, IndigoNews | Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kabupaten Mamuju membuka peluang untuk me...
Mamuju, IndigoNews | Pemprov Sulbar tengah mempersiapkan peringatan ulang tahun Republik Indonesia k...
Mamuju, IndigoNews | Nasib naas dialami seorang warga asal Kabupaten Mamuju berinisial H. Ia harus m...
Mamuju, IndigoNews | Ketua Cabang Gerakan Mahasiswa Nasional Indonesia (GMNI) Mamuju, Dicky, meminta...
Polman, IndigoNews | Dalam rangka memperingati kelahiran Nabi Muhammad SAW dan sebagai upaya pelestarian budaya dan tradisi di tanah Mandar, dil...
Jakarta, IndigoNews | Kantor Wilayah Kementerian Hukum (Kemenkum) Sulawesi Barat kembali mencatatkan prestasi pada Indikator Kinerja Pelaksanaan...
Mamuju, IndigoNews | Dinas Koperasi dan UKM, Perindustrian dan Perdagangan (Koperindag) Daerah Provinsi Sulawesi Barat (Sulbar) meluncurkan inov...
JAKARTA,indigonews | Aktivitas penambangan nikel oleh PT Position telah berkontribusi positif terhadap pembangunan ekonomi daerah, terutama di H...
Mamuju, IndigoNews | Dalam upaya menciptakan ketertiban, kepastian hukum, dan keseragaman dalam penggunaan pakaian dinas, Biro Organisasi Sekret...

No comments yet.