BREAKING NEWS
Categories
  • Daerah
  • Festival Jiwa Wastra
  • Hukrim
  • Majene
  • Mamasa
  • Mamuju
  • Mamuju Tengah
  • Nasional
  • Pasangkayu
  • Pemprov Sulbar
  • Polewali Mandar
  • Politik
  • Kanwil Kemenkum Sulbar Harmonisasi Ranperkada Tentang THR dan Gaji ke-13

    Mar 10 2026

    Mamuju, IndigoNews| Kakanwil Kemenkum Sulbar, Saefur Rochim menilai bahwa proses harmonisasi rancangan peraturan kepala daerah menjadi langkah penting untuk memastikan setiap produk hukum daerah tersusun secara sistematis, tidak bertentangan dengan peraturan yang lebih tinggi, serta dapat diimplementasikan secara efektif oleh pemerintah daerah.

    Hal ini sebagai wujud komitmen pemerintah dalam menghadirkan regulasi yang berkualitas sekaligus memberikan kepastian hukum dalam pelaksanaan kebijakan daerah, khususnya terkait pemberian Tunjangan Hari Raya (THR) dan gaji ketiga belas bagi aparatur sipil negara.

    “Melalui proses harmonisasi ini kita memastikan bahwa setiap regulasi yang disusun oleh pemerintah daerah telah selaras dengan ketentuan peraturan perundang-undangan, sehingga implementasinya dapat berjalan dengan baik dan memberikan kepastian hukum,” ujar Saefur Rochim.

    Terkait dengan hal tersebut, Kantor Wilayah Kementerian Hukum Sulawesi Barat (Kanwil Kemenkum Sulbar) menggelar Rapat Pengharmonisasian, Pembulatan, dan Pemantapan Konsepsi Rancangan Peraturan Kepala Daerah secara serentak bersama pemerintah provinsi dan pemerintah kabupaten se-Sulawesi Barat, Selasa (10/3/2026), di Ruang Rapat Baharuddin Lopa Kanwil Kemenkum Sulbar serta diikuti secara hybrid sejumlah pihak di antaranya perwakilan Biro Hukum Provinsi Sulawesi Barat, Bagian Hukum pemerintah kabupaten, Badan Pengelola Keuangan dan Aset Daerah (BPKAD), serta jajaran perancang peraturan perundang-undangan.

    Pelaksanaan kegiatan itu membahas harmonisasi Rancangan Peraturan Kepala Daerah tentang Teknis Pemberian Tunjangan Hari Raya (THR) dan Gaji Ketiga Belas yang bersumber dari Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD) Tahun Anggaran 2026.

    Sementara itu, Kepala Divisi Peraturan Perundang-undangan dan Pembinaan Hukum Kanwil Kemenkum Sulbar, John Batara Manikallo, menegaskan bahwa pengaturan teknis mengenai pemberian THR dan gaji ketiga belas merupakan implementasi kebijakan pemerintah dalam meningkatkan kesejahteraan aparatur sipil negara di daerah.

    Menurutnya, regulasi tersebut harus diselaraskan dengan kebijakan nasional serta ketentuan peraturan perundang-undangan yang berlaku.

    “Melalui kegiatan harmonisasi ini diharapkan dapat dihasilkan rumusan norma yang lebih jelas, sistematis, serta tidak bertentangan dengan peraturan perundang-undangan, sehingga regulasi yang ditetapkan nantinya memiliki kualitas yang baik dan dapat dilaksanakan secara efektif,” ujarnya.

    Sementara itu, Kepala Biro Hukum Pemerintah Provinsi Sulawesi Barat menyampaikan apresiasi kepada Kanwil Kemenkum Sulbar atas fasilitasi kegiatan harmonisasi tersebut.

    Ia berharap melalui forum tersebut dapat diperoleh berbagai masukan konstruktif guna menyempurnakan rancangan peraturan yang tengah disusun, sehingga nantinya dapat menjadi pedoman yang jelas dalam pelaksanaan pemberian THR dan gaji ketiga belas di lingkungan pemerintah daerah.

    Selain membahas rancangan peraturan kepala daerah terkait THR dan gaji ketiga belas, rapat juga membahas dua rancangan Peraturan Bupati Majene, yakni perubahan atas Peraturan Bupati Majene Nomor 31 Tahun 2025 tentang Penjabaran Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah Tahun Anggaran 2026 serta perubahan atas Peraturan Bupati Majene Nomor 1 Tahun 2019 tentang Sistem Remunerasi pada Rumah Sakit Daerah.

     

    Berdasarkan hasil pembahasan dalam rapat harmonisasi tersebut, seluruh rancangan peraturan kepala daerah yang dibahas dinyatakan dapat dilanjutkan ke tahap selanjutnya.

    Kanwil Kemenkum Sulbar juga terus mendorong pemerintah daerah agar senantiasa taat pada prosedur pembentukan peraturan perundang-undangan serta memaksimalkan penggunaan aplikasi e-Harmon sebagai sarana pelaksanaan harmonisasi regulasi.

    Melalui kegiatan ini diharapkan kualitas produk hukum daerah di Provinsi Sulawesi Barat semakin baik, selaras dengan ketentuan peraturan perundang-undangan, serta mampu mendukung tata kelola pemerintahan yang transparan, tertib, dan akuntabel.

    Komentar disini :
    Share to

    Related News

    Strategi “Dua Jalur” Pemprov...

    by Apr 18 2026

    MAMUJU, IndigoNews | Sekretaris Daerah (Sekda) Provinsi Sulawesi Barat (Sulbar), Junda Maulana, seca...

    Kemenkum Sulbar Perkuat Pemahaman KUHP d...

    by Apr 17 2026

    Mamuju, IndigoNews | Jajaran Kantor Wilayah Kemenkum Sulawesi Barat menyatakan kesiapannya dalam men...

    Tingkatkan Nilai Jual Kopi Mamasa, Kemen...

    by Apr 17 2026

    Mamuju, IndigoNews | Sukses mengawal pendaftaran Kopi Kurrak asal Polman, Kantor Wilayah Kemenkum Su...

    Maksimalkan Capaian IRH 2026, Kanwil Kem...

    by Apr 17 2026

    Mamuju, IndigoNews | Kantor Wilayah Kemenkum Sulawesi Barat berkomitmen penuh dalam mengawal kesukse...

    Kemenkum Sulbar Siap Hadapi Perubahan Si...

    by Apr 17 2026

    Mamuju, IndigoNews | Kepala Kantor Wilayah Kemenkum Sulbar, Saefur Rochim, menyambut positif pelaksa...

    Bapenda Sulbar Turunkan Tim, Kendaraan N...

    by Apr 17 2026

    Mamuju, IndigoNews  | Badan Pendapatan Daerah (Bapenda) Provinsi Sulawesi Barat menunjukkan komitme...

    No comments yet.

    Silahkan tulis komentar anda.

    Your email will not be published. Fields marked with an asterisk (*) must be filled.

    *

    *

    Other News

    Indonesia Perjuangkan Royalti Digital Global Le...


    Jakarta, IndigoNews | Pemerintah Indonesia secara resmi mengajukan Indonesian Proposal for a Legally Binding International Instrument on the Gov...

    01 Des 2025

    Pemprov Sulbar Tegaskan Komitmen Akses Kesehata...


    Mamuju, IndigoNews| Pemprov Sulbar menggelar Rapat Koordinasi (Rakor) Rencana Alokasi Anggaran APBD Tahun 2026 terkait Anggaran BPJS. Kegiatan i...

    30 Sep 2025

     Pemprov Sulbar Raih Kualifikasi Nilai Terting...


    JAKARTA, IndigoNews | Pemprov Sulawesi Barat meraih predikat informatif dengan peringkat 13 dari 22 provinsi yang berhasil raih predikat. Capaia...

    18 Des 2024

    TPA Terancam Kolaps, Wagub Sulbar Minta Solusi ...


    MAMUJU, IndigoNews| Wakil Gubernur Sulawesi Barat Salim S Mengga memimpin upacara peringatan Hari Lingkungan Hidup Sedunia, yang berlangsung di ...

    05 Jun 2025

    Biaya Benchmarking Terlalu Tinggi, Mahasiswa Un...


    MAMUJU, IndigoNews | Sejumlah mahasiswa Universitas Muhammadiyah Mamuju (Unimaju) menggelar aksi protes terkait kebijakan kampus yang mewajibkan...

    21 Jan 2025
    back to top
    error: Content is protected !!