BREAKING NEWS
Categories
  • Daerah
  • Hukrim
  • Majene
  • Mamasa
  • Mamuju
  • Mamuju Tengah
  • Nasional
  • Pasangkayu
  • Polewali Mandar
  • Politik
  • PERMAHI Mamuju Minta DPR RI Tak Main-Main Bahas RUU Perampasan Aset

    Jul 24 2026

    Mamuju, IndigoNews | Rancangan Undang-Undang (RUU) Perampasan Aset Terkait Tindak pidana dalam perspektif hukum dan Keadilan Dalam forum seminar naisonal tersebut, DPC PERMAHI Mamuju secara tegas melayangkan otokritik dan imbauan keras kepada Dewan Perwakilan Rakyat (DPR) RI untuk bersikap serius serta profesional dalam merumuskan regulasi vital tersebut.

    Ketua DPC PERMAHI Mamuju, Imam Suritno, S.H., menegaskan bahwa UU Perampasan Aset merupakan instrumen hukum yang sangat krusial dalam pemberantasan tindak pidana korupsi dan kejahatan ekonomi di Indonesia. Oleh karena itu, penyusunannya tidak boleh dilakukan secara terburu-buru, penuh kompromi politik, atau asal jadi.

    “DPR harus betul-betul serius dan cermat dalam merumuskan UU Perampasan Aset ini. Regulasi ini tidak boleh memiliki celah hukum (loophole) sedikit pun yang di kemudian hari justru bisa dimanfaatkan oleh para koruptor untuk lolos dari jerat hukum,” ujar Imam Suritno, S.H.

    Belajar dari Lemahnya Penyusunan Perda Miras di Mamuju, Kekhawatiran PERMAHI Mamuju bukan tanpa alasan.

    Imam menyoroti rekam jejak penyusunan regulasi yang sering kali dinilai cacat prosedur maupun kualitas substansinya. Ia mencontohkan pengalaman pahit saat Rapat Dengar Pendapat Umum (RDPU) bersama Komisi II di Kabupaten Mamuju dalam pembahasan Ranperda Minuman Keras (Miras).

    Menurutnya, proses pembentukan Perda Miras di daerah menunjukkan betapa bobroknya kualitas legal drafting dan keseriusan para legislator dalam menyerap aspirasi serta merumuskan aturan yang matang.

    Kualitas Legal Drafting yang Lemah: Penyusunan Perda Miras di Mamuju memperlihatkan minimnya ketelitian teknis penyusunan norma hukum.

    Preseden Buruk Pembentukan Regulasi: Kekacauan proses penyusunan aturan di tingkat daerah ini harus dijadikan cermin dan pelajaran berharga agar tidak terulang pada RUU Perampasan Aset di tingkat pusat.

    Menyikapi hal tersebut, DPC PERMAHI Mamuju menggarisbawahi beberapa poin tuntutan:

    Keseriusan Penuh DPR RI: DPR tidak boleh menjadikan RUU Perampasan Aset sekadar formalitas politik atau komoditas citra semata.

    Keterlibatan Publik & Pakar Hukum: Mendorong pembentukan substansi hukum yang komprehensif, teruji, dan bebas dari pasal-pasal karet/celah hukum.

    Peningkatan Kualitas Produk Hukum: DPR RI dituntut untuk menunjukkan tingkat profesionalisme tinggi, melampaui buruknya kinerja penyusunan regulasi yang kerap terjadi di tingkat daerah maupun pusat.

    “Kami di PERMAHI Mamuju akan terus mengawal jalannya isu regulasi ini. Jangan sampai RUU Perampasan Aset yang sangat didambakan masyarakat Indonesia ini bernasib sama seperti Perda Miras di Mamuju yang lemah secara kualitas pembentukan UU-nya,” tutup Imam.

     

    Pewarta IndigoNews: Irham Siriwa

    Komentar disini :
    Share to

    Related News

    PERMAHI Mamuju Desak Polda Sulbar Pecat ...

    by Sep 05 2026

    Mamuju, IndigoNews | Dewan Pimpinan Cabang Perhimpunan Mahasiswa Hukum Indonesia (DPC PERMAHI) Mamuj...

    Masyarakat Adat dan Pemuda Botteng Gelar...

    by Sep 04 2026

    Mamuju, IndigoNews | Gelombang penolakan terhadap rencana penambangan Logam Tanah Jarang (LTJ) di wi...

    PUPRD Sulbar Percepat Kegiatan dan Serap...

    by Agu 29 2026

    Mamuju, IndigoNews | Pemerintah Provinsi Sulawesi Barat bersama DPRD Provinsi Sulawesi Barat menyepa...

    Bantah Tudingan Pelecehan, Pihak Keluarg...

    by Agu 28 2026

    Mamuju, IndigoNews | Pihak keluarga dari remaja laki-laki berinisial F memberikan klarifikasi terbuk...

    Gubernur Sulbar Perkuat Posko Karhutlah,...

    by Agu 27 2026

    Mamuju, IndigoNews | Gubernur Sulawesi Barat (Sulbar), Suhardi Duka memimpin rapat koordinasi daerah...

    Truk Sampah DLHK Mamuju Diduga Modifikas...

    by Agu 27 2026

    Mamuju, IndigoNews | Sebuah mobil operasional Dinas Lingkungan Hidup dan Kebersihan (DLHK) Mamuju me...

    No comments yet.

    Silahkan tulis komentar anda.

    Your email will not be published. Fields marked with an asterisk (*) must be filled.

    *

    *

    Other News

    Polda Sulbar Teken MoU Penyediaan BBM Dengan PT...


    Sulbar, IndigoNews | Polda Sulawesi Barat (Sulbar) melalui Biro Logistik resmi menandatangani perjanjian kerjasama (MoU) penyediaan Bahan Bakar ...

    06 Feb 2025

    Anak di Bawah Umur Residivis Curanmor Kembali D...


    Mamuju, IndigoNews | Tim Resmob Polresta Mamuju kembali berhasil mengungkap kasus tindak pidana pencurian sepeda motor yang terjadi di Jalan R.E...

    13 Jan 2026

    Komitmen Gubernur akan Tingkatkan Pelayanan Pub...


    Mamuju, IndigoNews | Gubernur Sulbar, Suhardi Duka (SDK) menekankan agar Aparatur Sipil Negara (ASN) terus meningkatkan kinerjanya, utamanya dal...

    26 Feb 2025

    Wakapolda Sulbar Awasi Ketat Seleksi Jasmani Ta...


    Sulbar, IndigoNews |  Wakapolda Sulawesi Barat, Brigjen Pol. Rachmat Pamudji didampingi Kabid Propam, secara langsung memantau proses seleksi j...

    19 Mei 2025

    Cuaca Buruk Tak Halangi Pilkada Sulbar, Beberap...


    MAMUJU, IndigoNews | Cuaca buruk yang sempat diprediksi mengganggu pelaksanaan Pilkada di Sulawesi Barat ternyata tidak berdampak signifikan. Pr...

    29 Nov 2024

    Beritasatu

    back to top