BREAKING NEWS
Categories
  • Daerah
  • Hukrim
  • Majene
  • Mamasa
  • Mamuju
  • Mamuju Tengah
  • Nasional
  • Pasangkayu
  • Polewali Mandar
  • Politik
  • PERMAHI Mamuju Minta DPR RI Tak Main-Main Bahas RUU Perampasan Aset

    • Jul 24 2026

    Mamuju, IndigoNews | Rancangan Undang-Undang (RUU) Perampasan Aset Terkait Tindak pidana dalam perspektif hukum dan Keadilan Dalam forum seminar naisonal tersebut, DPC PERMAHI Mamuju secara tegas melayangkan otokritik dan imbauan keras kepada Dewan Perwakilan Rakyat (DPR) RI untuk bersikap serius serta profesional dalam merumuskan regulasi vital tersebut.

    Ketua DPC PERMAHI Mamuju, Imam Suritno, S.H., menegaskan bahwa UU Perampasan Aset merupakan instrumen hukum yang sangat krusial dalam pemberantasan tindak pidana korupsi dan kejahatan ekonomi di Indonesia. Oleh karena itu, penyusunannya tidak boleh dilakukan secara terburu-buru, penuh kompromi politik, atau asal jadi.

    “DPR harus betul-betul serius dan cermat dalam merumuskan UU Perampasan Aset ini. Regulasi ini tidak boleh memiliki celah hukum (loophole) sedikit pun yang di kemudian hari justru bisa dimanfaatkan oleh para koruptor untuk lolos dari jerat hukum,” ujar Imam Suritno, S.H.

    Belajar dari Lemahnya Penyusunan Perda Miras di Mamuju, Kekhawatiran PERMAHI Mamuju bukan tanpa alasan.

    Imam menyoroti rekam jejak penyusunan regulasi yang sering kali dinilai cacat prosedur maupun kualitas substansinya. Ia mencontohkan pengalaman pahit saat Rapat Dengar Pendapat Umum (RDPU) bersama Komisi II di Kabupaten Mamuju dalam pembahasan Ranperda Minuman Keras (Miras).

    Menurutnya, proses pembentukan Perda Miras di daerah menunjukkan betapa bobroknya kualitas legal drafting dan keseriusan para legislator dalam menyerap aspirasi serta merumuskan aturan yang matang.

    Kualitas Legal Drafting yang Lemah: Penyusunan Perda Miras di Mamuju memperlihatkan minimnya ketelitian teknis penyusunan norma hukum.

    Preseden Buruk Pembentukan Regulasi: Kekacauan proses penyusunan aturan di tingkat daerah ini harus dijadikan cermin dan pelajaran berharga agar tidak terulang pada RUU Perampasan Aset di tingkat pusat.

    Menyikapi hal tersebut, DPC PERMAHI Mamuju menggarisbawahi beberapa poin tuntutan:

    Keseriusan Penuh DPR RI: DPR tidak boleh menjadikan RUU Perampasan Aset sekadar formalitas politik atau komoditas citra semata.

    Keterlibatan Publik & Pakar Hukum: Mendorong pembentukan substansi hukum yang komprehensif, teruji, dan bebas dari pasal-pasal karet/celah hukum.

    Peningkatan Kualitas Produk Hukum: DPR RI dituntut untuk menunjukkan tingkat profesionalisme tinggi, melampaui buruknya kinerja penyusunan regulasi yang kerap terjadi di tingkat daerah maupun pusat.

    “Kami di PERMAHI Mamuju akan terus mengawal jalannya isu regulasi ini. Jangan sampai RUU Perampasan Aset yang sangat didambakan masyarakat Indonesia ini bernasib sama seperti Perda Miras di Mamuju yang lemah secara kualitas pembentukan UU-nya,” tutup Imam.

     

    Pewarta IndigoNews: Irham Siriwa

    Komentar disini :
    Share to

    Related News

    Diduga Hutan Lindung Di Tanete Pao Dirus...

    by • Okt 22 2026

    Mamuju, IndigoNews | Dugaan pembabatan dan perusakan kawasan hutan lindung di wilayah Tanete Pao, Ke...

    Hari Santri Ke-12, Wakil Ketua DPRD Mamu...

    by • Okt 22 2026

    Mamuju Tengah, IndigoNews | Momentum peringatan Hari Santri Nasional yang ke-12 menjadi pijakan pent...

    Gubernur Suhardi Duka Dorong Perbaikan J...

    by • Okt 21 2026

    Mamuju, IndigoNews | Pemerintah Provinsi Sulawesi Barat di bawah kepemimpinan Gubernur Suhardi Duka ...

    Karo Pemkesra Sulbar Evaluasi Kinerja In...

    by • Okt 18 2026

    Mamuju, IndigoNews | Kepala Biro Pemerintahan dan Kesejahteraan Rakyat (Pemkesra) Sekretariat Daerah...

    Kadis DKPPKB Sulbar Hadiri Paripurna DPR...

    by • Okt 17 2026

    Mamuju, IndigoNews | Kepala Dinas Kesehatan, Pengendalian Penduduk dan Keluarga Berencana (DKPPKB) P...

    Aktivis Hipmata Soroti Pengerukan Sungai...

    by • Okt 16 2026

    Mamuju, IndigoNews | Aktivitas pengerukan sungai yang kembali marak di Kecamatan Tapalang Barat, Kab...

    No comments yet.

    Silahkan tulis komentar anda.

    Your email will not be published. Fields marked with an asterisk (*) must be filled.

    *

    *

    Other News

    Bapperida Sulbar Minta OPD Tindaklanjuti Hasil ...


    Mamuju, IndigoNews | Dalam rangka menindaklanjuti hasil pertemuan Gubernur Sulawesi Barat (Sulbar), Suhardi Duka dengan beberapa kementerian di ...

    11 Jun 2025

    Kemenkum Sulbar Bersama Bapelkum Bitung Evaluas...


    Mamuju, IndigoNews | Kepala Kantor Wilayah Kementerian Hukum Sulawesi Barat, Saefur Rochim menegaskan bahwa evaluasi pasca pelatihan merupakan b...

    25 Mei 2026

    Gelap Gulita, Warga Dusun Patudaan Menjerit Min...


    MAMUJU, indigonews | Sebuah dusun kecil bernama Patudaan yang seakan terlupakan oleh pemerintah. Terletak di Desa Karama, Kecamatan Kalumpang, d...

    13 Des 2024

    3 Tangki Pendam Dipindahkan, SPBU Simboro Semen...


    MAMUJU, indigonews | SPBU Simboro Mamuju, untuk sementara waktu berhenti melakukan penjualan bahan bakar minyak (BBM) jenis Pertalite, Pertamax ...

    09 Feb 2025

    Mantan Penyiar TVRI Sulbar Babak Belur Korban P...


    MAMUJU, indigonews | Eks Presenter TVRI Sulawesi Barat (Sulbar) bernama Ninda Maisara, babak belur dan luka di bagian kepala akibat bogem mentah...

    16 Feb 2025

    Beritasatu

    back to top