BREAKING NEWS
Categories
  • Daerah
  • Hukrim
  • Majene
  • Mamasa
  • Mamuju
  • Mamuju Tengah
  • Nasional
  • Pasangkayu
  • Polewali Mandar
  • Politik
  • Kemenkum Sulbar Dukung Penguatan Tata Kelola SDM Lebih Baik

    Jul 23 2026

    Mamuju, IndigoNews | Kantor Wilayah Kementerian Hukum Sulawesi Barat mengikuti Sosialisasi Pemanfaatan Aplikasi Integrated Mutasi (IMUT) yang diselenggarakan oleh Biro Sumber Daya Manusia Kementerian Hukum bekerja sama dengan Badan Kepegawaian Negara (BKN), Kamis (23/7).

    Kegiatan yang berlangsung secara daring melalui Zoom Meeting ini bertujuan meningkatkan pemahaman pengelola kepegawaian terhadap sistem pengelolaan mutasi Aparatur Sipil Negara (ASN) yang terintegrasi.

    Kepala Kantor Wilayah Kementerian Hukum Sulawesi Barat, Saefur Rochim, menegaskan bahwa pemanfaatan aplikasi IMUT merupakan bagian dari upaya mewujudkan tata kelola kepegawaian yang semakin transparan, akuntabel, dan sesuai dengan ketentuan yang berlaku.

    “Transformasi digital dalam manajemen ASN harus didukung oleh kesiapan seluruh satuan kerja. Melalui pemahaman yang baik terhadap aplikasi Integrated Mutasi, proses administrasi kepegawaian dapat berlangsung lebih efektif, akurat, dan memberikan kepastian dalam setiap layanan kepegawaian,” ujar Saefur Rochim.

    Kegiatan tersebut diikuti oleh Kepala Kantor Wilayah, Kepala Bagian Tata Usaha dan Umum, serta Jabatan Fungsional Analis SDM Aparatur Kanwil Kementerian Hukum Sulawesi Barat dari Ruang Rapat Seno Adji.

    Dalam pemaparannya, narasumber dari Badan Kepegawaian Negara menjelaskan bahwa berdasarkan Surat Edaran Kepala BKN Nomor 7 Tahun 2024, seluruh proses pengangkatan, pemindahan, dan pemberhentian Aparatur Sipil Negara wajib dilaksanakan melalui aplikasi Integrated Mutasi (IMUT). Kebijakan tersebut diterapkan untuk memastikan seluruh proses manajemen ASN berjalan sesuai norma, standar, prosedur, dan kriteria yang telah ditetapkan.

    Peserta juga memperoleh penjelasan mengenai alur pengajuan usulan melalui aplikasi IMUT, mulai dari proses input data oleh operator instansi, persetujuan Pejabat yang Berwenang (PYB) dan Pejabat Pembina Kepegawaian (PPK), verifikasi oleh Auditor Manajemen ASN, pemeriksaan Tim Quality Assurance, hingga penerbitan rekomendasi atau pertimbangan teknis oleh Badan Kepegawaian Negara. Untuk layanan nonotomasi, BKN menetapkan standar penyelesaian paling lama empat hari kerja setelah usulan diterima dalam sistem.

    Selain itu, dijelaskan bahwa sejumlah layanan kepegawaian, khususnya pada jabatan fungsional dan jabatan pelaksana, telah memanfaatkan mekanisme otomasi yang terintegrasi dengan Sistem Informasi ASN (SIASN). Oleh karena itu, setiap instansi diharapkan memastikan data dan dokumen kepegawaian selalu lengkap, valid, dan mutakhir agar proses layanan dapat berjalan tanpa hambatan.

    Pada sesi diskusi, narasumber juga mengingatkan bahwa ketidakpatuhan terhadap penggunaan aplikasi IMUT dapat berdampak pada pemberian sanksi administratif sesuai ketentuan yang berlaku, termasuk rekomendasi pembatalan keputusan kepegawaian, pemblokiran layanan administrasi kepegawaian, hingga penurunan penilaian implementasi sistem merit pada instansi pemerintah.

    Melalui kegiatan ini, Kanwil Kementerian Hukum Sulawesi Barat berkomitmen terus mendukung implementasi digitalisasi manajemen ASN dengan meningkatkan kualitas data kepegawaian, memastikan kelengkapan dokumen administrasi, serta menyesuaikan mekanisme pengusulan kepegawaian sesuai ketentuan Badan Kepegawaian Negara.

    Langkah tersebut diharapkan dapat memperkuat tata kelola kepegawaian yang profesional, efektif, dan akuntabel di lingkungan Kementerian Hukum.

    Komentar disini :
    Share to

    Related News

    Permahi Desak DPRD Mamuju Revisi Total P...

    by Jul 23 2026

    Mamuju, IndigoNews | Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kabupaten Mamuju membuka peluang untuk me...

    Menyambut HUT RI ke-81 dan HUT Sulbar ke...

    by Jul 23 2026

    Mamuju, IndigoNews | Pemprov Sulbar tengah mempersiapkan peringatan ulang tahun Republik Indonesia k...

    Modus VCS dan Wartawan Gadungan, Warga M...

    by Jul 22 2026

    Mamuju, IndigoNews | Nasib naas dialami seorang warga asal Kabupaten Mamuju berinisial H. Ia harus m...

    Soroti Hibah Lahan, GMNI Mamuju Minta Ke...

    by Jul 21 2026

    Mamuju, IndigoNews | Ketua Cabang Gerakan Mahasiswa Nasional Indonesia (GMNI) Mamuju, Dicky, meminta...

    Diduga Mengantuk, Mobil Pegawai PPPK Baw...

    by Jul 21 2026

    Mamuju, IndigoNews | Kecelakaan lalu lintas (laka lantas) yang melibatkan kendaraan roda empat dan r...

    Sales Bahan Bangunan Disekap dan Dianiay...

    by Jul 21 2026

    Mamuju, IndigoNews | Seorang sales bahan bangunan asal Kabupaten Maros, Sulawesi Selatan (Sulsel), b...

    No comments yet.

    Silahkan tulis komentar anda.

    Your email will not be published. Fields marked with an asterisk (*) must be filled.

    *

    *

    Other News

    Ditresnarkoba Polda Sulbar Bongkar Jaringan Nar...


    Sulbar, IndigoNews | Keberhasilan Ditresnarkoba Polda Sulawesi Barat membongkar jaringan peredaran narkoba di Mamuju patut diapresiasi. Rabu 28 ...

    04 Jun 2025

    4.000 Pemohon SKCK Diperkirakan Serbu Polresta ...


    Mamuju, IndigoNews | Satuan Intelkam Polresta Mamuju terus memberikan pelayanan terbaik kepada masyarakat, khususnya para pemohon Surat Keterang...

    15 Sep 2025

    Disnaker Sulbar Gencarkan Bimbingan Pencari Ker...


    Mamuju, IndigoNews| Dinas Tenaga Kerja Provinsi Sulbar terus melakukan upaya membuka peluang kerja untuk menekan angka pengangguran di daerah. K...

    08 Mei 2025

    Ditemukan Pingsan, Anak Perempuan Tanpa Identit...


    Mamuju, IndigoNews | Tim Patroli Motor (Patmor) Polresta Mamuju bergerak cepat menindaklanjuti laporan masyarakat terkait penemuan seorang anak ...

    24 Sep 2025

    Ketua Komisi III DPRD Pimpin PBSI Majene


    Majene, IndigoNews | Ketua Komisi III DPRD Kabupaten Majene, Jasman, resmi menahkodai Pengurus Kabupaten Persatuan Bulu Tangkis Seluruh Indonesi...

    14 Jun 2025

    Beritasatu

    back to top