BREAKING NEWS
Categories
  • Daerah
  • Hukrim
  • Majene
  • Mamasa
  • Mamuju
  • Mamuju Tengah
  • Nasional
  • Pasangkayu
  • Polewali Mandar
  • Politik
  • Permahi Desak DPRD Mamuju Revisi Total Perda Miras

    Jul 23 2026

    Mamuju, IndigoNews | Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kabupaten Mamuju membuka peluang untuk melakukan revisi terhadap Peraturan Daerah (Perda) yang mengatur peredaran dan penjualan minuman beralkohol (miras) di wilayah Kabupaten Mamuju. Langkah ini diambil guna memperkuat payung hukum serta menutupi celah regulasi yang ada.

    Komitmen tersebut disampaikan langsung oleh Ketua Komisi II DPRD Mamuju, Asdar, seusai memimpin Rapat Dengar Pendapat (RDP) bersama Perhimpunan Mahasiswa Hukum Indonesia (Permahi) Kabupaten Mamuju di Ruang Aspirasi DPRD Mamuju, Rabu (22/7/2026).

    Dalam RDP tersebut, perwakilan mahasiswa menyoroti sejumlah kelemahan krusial dalam Perda terkait miras yang saat ini berlaku. Demisioner anggota Permahi, Alfian Mansyur, menegaskan bahwa regulasi yang ada saat ini membingungkan dan berpotensi menyulitkan penegakan hukum di lapangan.

    “Simpan siurnya adalah hal paling urgens, yakni ada ketentuan yang mengatur mengenai larangan, tetapi tidak disertai sanksi yang jelas. Lantas bagaimana bentuk penegakan hukumnya?” tegas Alfian.

    Tak hanya persoalan substansi sanksi, Alfian juga membeberkan adanya kesalahan teknis penulisan hukum (drafting error) pada klausul perundang-undangan tersebut.

    “Belum lagi ada pasal yang saling merujuk dan berkaitan, tetapi pasal yang dirujuk itu salah secara penulisan. Sampai hari ini Perda tersebut telah diundangkan padahal ada kekeliruan. Dalam RDP tadi, pihak instansi pemerintah maupun DPRD pun mengakui memang ada kesalahan,” lanjutnya.

    Ia juga mengkritisi kecenderungan melimpahkan perbaikan Perda ke tingkat Peraturan Bupati (Pergub/Perbup) tanpa membenahi naskah induk Perda itu sendiri. Menurutnya, jika terdapat kekeliruan struktural pada pasal Perda, maka Perda itulah yang harus diubah terlebih dahulu, bukan langsung dilempar ke aturan pelaksana.

    Menanggapi masukan kritis dari mahasiswa, Ketua Komisi II DPRD Mamuju, Asdar, menyatakan pihaknya sangat terbuka untuk menindaklanjuti temuan tersebut demi menghadirkan regulasi yang solid dan efektif.

    Asdar menjelaskan bahwa Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Mamuju saat ini memang tengah mempersiapkan penyusunan Peraturan Bupati (Perbup) sebagai aturan teknis pelaksana dari Perda tersebut. Kendati demikian, aspirasi serta catatan kritis dari mahasiswa akan menjadi bahan evaluasi mendalam.

    “Pemerintah Kabupaten Mamuju saat ini masih mempersiapkan penyusunan Peraturan Bupati sebagai aturan pelaksana dari Perda tersebut,” ujar Asdar.

    Ia menambahkan, poin-poin masukan dari Permahi mengenai pasal-pasal yang dinilai keliru dan butuh perbaikan akan segera dikoordinasikan lebih lanjut dengan instansi terkait.

    “Masukan dari adik-adik mahasiswa terkait sejumlah pasal yang dinilai perlu diperbaiki akan menjadi bahan koordinasi lebih lanjut antara DPRD dan Pemerintah Daerah,” pungkasnya.

     

    Pewarta IndigoNews: Irham Siriwa

    Komentar disini :
    Share to

    Related News

    Kemenkum Sulbar Dukung Penguatan Tata Ke...

    by Jul 23 2026

    Mamuju, IndigoNews | Kantor Wilayah Kementerian Hukum Sulawesi Barat mengikuti Sosialisasi Pemanfaat...

    Menyambut HUT RI ke-81 dan HUT Sulbar ke...

    by Jul 23 2026

    Mamuju, IndigoNews | Pemprov Sulbar tengah mempersiapkan peringatan ulang tahun Republik Indonesia k...

    Modus VCS dan Wartawan Gadungan, Warga M...

    by Jul 22 2026

    Mamuju, IndigoNews | Nasib naas dialami seorang warga asal Kabupaten Mamuju berinisial H. Ia harus m...

    Soroti Hibah Lahan, GMNI Mamuju Minta Ke...

    by Jul 21 2026

    Mamuju, IndigoNews | Ketua Cabang Gerakan Mahasiswa Nasional Indonesia (GMNI) Mamuju, Dicky, meminta...

    Diduga Mengantuk, Mobil Pegawai PPPK Baw...

    by Jul 21 2026

    Mamuju, IndigoNews | Kecelakaan lalu lintas (laka lantas) yang melibatkan kendaraan roda empat dan r...

    Sales Bahan Bangunan Disekap dan Dianiay...

    by Jul 21 2026

    Mamuju, IndigoNews | Seorang sales bahan bangunan asal Kabupaten Maros, Sulawesi Selatan (Sulsel), b...

    No comments yet.

    Silahkan tulis komentar anda.

    Your email will not be published. Fields marked with an asterisk (*) must be filled.

    *

    *

    Other News

    Beredar Video dan Foto Tim Sukses Ketahun Bagi ...


    MAMUJU, indigonews | Jelang Pilkada serentak yang akan dilaksanakan Rabu besok 27/11/24, di Kabupaten Mamuju Provinsi Sulawesi Barat ( Sulbar )....

    26 Nov 2024

    Rumah Warga Camba Utara Rusak Parah Tertimpa Po...


    Majene,indigonews | Angin kencang yang melanda wilayah kota Majene pada Jumat siang menyebabkan sebuah rumah milik warga rusak parah setelah ter...

    06 Des 2024

    Pejabat Mamasa Masuk Daftar Panggilan Jaksa, In...


    Mamuju, IndigoNews | Kepala Kejaksaan Tinggi (Kejati) Sulawesi Barat, Andi Darmawangsa, menegaskan bahwa pemanggilan beberapa pihak terkait kasu...

    03 Jun 2025

    Pimpinan dan Anggota DPRD Sulbar Tinjau Tambang...


    PASANGKAYU,indigonews | Pimpinan dan Anggota DPRD Provinsi Sulawesi Barat (Sulbar) melaksanakan kunjungan kerja ke lokasi tambang di wilayah Mam...

    06 Feb 2025

    Tingkatkan Profesionalisme, Kemenkum Sulbar Gel...


    Mamuju, IndigoNews | Kantor Wilayah Kementerian Hukum Sulawesi Barat mengikuti pembukaan Penilaian Kompetensi Manajemen Sosial Kultural (Mansosk...

    08 Apr 2026

    Beritasatu

    back to top