IndigoNews • Jan 26 2026

Jakarta , IndigoNews|Kantor Wilayah Kementerian Hukum (Kemenkum) Sulawesi Barat kembali menerima penghargaan. Dalam pembukaan Kegiatan Rekonsiliasi dan Pemutakhiran Data Laporan Keuangan (LK) serta Barang Milik Negara (BMN) Tahun Anggaran 2025, Kanwil Kemenkum Sulbar resmi menerima Penghargaan IKPA (Indikator Kinerja Pelaksanaan Anggaran) Kategori DIPA Kecil.
Penghargaan tersebut diserahkan langsung oleh Inspektur Jenderal Kemenkum kepada Kepala Kantor Wilayah (Kakanwil) Kemenkum Sulbar, Saefur Rochim, Senin (26/01/2026).
Dalam kesempatannya, Kakanwil Saefur Rochim menilai capaian ini menjadi bukti nyata komitmen jajaran Kanwil Kemenkum Sulbar dalam mewujudkan tata kelola keuangan yang transparan dan akuntabel.
“Penghargaan ini bukanlah karena 1 orang, tapi ini adalah prestasi seluruh Tim di Jajaran Kanwil Kemenkum Sulbar” ucap Kakanwil Saefur Rochim
Sementara itu, dalam sambutannya, Inspektur Jenderal menekankan enam poin krusial yang harus dipedomani oleh seluruh pengelola keuangan dan aset. Ia menegaskan bahwa laporan tahun 2025 wajib disusun sesuai Standar Akuntansi Pemerintahan (SAP) dengan tingkat kepatuhan pencatatan yang tinggi.
“Kecermatan dalam belanja untuk menghindari potensi temuan, penyelesaian rekonsiliasi tepat waktu, serta sinergi intensif antarbagian adalah kunci utama. Kita harus terus meningkatkan profesionalisme kapasitas pengelola BMN,” tegas Irjen dalam arahannya.
Menanggapi arahan tersebut, Kemenkum Sulbar telah menyiapkan sejumlah strategi dalam pengelolaan keuangan di tahun 2026. Langkah ini mencakup reallokasi anggaran pada program prioritas kementerian serta percepatan penyerapan anggaran yang tetap mengedepankan efisiensi.
Kepala Bagian Tata Usaha dan Umum Kanwil Kemenkum Sulbar, Ramli, menyatakan bahwa timnya akan bekerja dengan prinsip target-oriented.
“Kami akan memperketat tata kelola sesuai aturan yang berlaku (good governance). Penghargaan IKPA ini bukan akhir, melainkan motivasi besar bagi seluruh tim untuk menjaga standar kinerja terbaik di masa depan,” ujar Ramli di sela-sela kegiatan.
Melalui rekonsiliasi data yang tuntas dan pemutakhiran aset yang akurat, Kemenkum Sulbar optimis dapat terus mendukung upaya kementerian dalam mempertahankan opini Wajar Tanpa Pengecualian (WTP) serta memberikan kontribusi positif bagi tata kelola pemerintahan di wilayah Sulawesi Barat.
Mamuju, IndigoNews | Badan Penanggulangan Bencana Daerah (BPBD) Provinsi Sulawesi Barat melakukan pe...
Mamuju, IndigoNews | Pelayanan publik di Kantor Unit Penyelenggara Pelabuhan (UPP) Kelas III Mamuju ...
Mamuju, IndigoNews| Kepala Dinas Kepemudaan, Olahraga, Pariwisata dan Ekonomi Kreatif (Dispoparekraf...
Mamuju, IndigoNews | Persatuan Gerakan Pemuda Mahasiswa (PGPM) Mamuju secara resmi melayangkan serua...
Mamuju, IndigoNews | Gubernur Sulawesi Barat Suhardi Duka secara resmi menandatangani Kesepakatan Be...
Mamuju, IndigoNews | Pemerintah Provinsi (Pemprov) Sulawesi Barat (Sulbar) mendorong pemanfaatan dan...
MAMUJU, indigonews | Dugaan kasus rasuah pengelolaan APBD Pemda Majene, masih menjadi perbincangan publik termasuk Media lokal di Kabupaten Maje...
Mamuju, IndigoNews | Kepala Kantor Wilayah Kementerian Hukum Sulawesi Barat, Sunu Tedy Maranto, bersama Kepala Divisi P3H, John Batara Manikallo...
MAMUJU,indigonews | Seorang staf Biro Umum Pemprov Sulawesi Barat ( Sulbar ) bernama Muhammad Djafar, menjadi korban penganiayaan dengan menggun...
Mamuju, IndigoNews | Oknum perwira Polda Sulawesi Barat (Sulbar), AKBP Rahman Arif alias RA dijatuhi sanksi pemberhentian tidak dengan hormat (P...
Sulbar, IndigoNews| Kapolda Sulawesi Barat, Irjen Pol. Adang Ginanjar, bersama Forkopimda (Forum Koordinasi Pimpinan Daerah) melakukan peninjaua...

No comments yet.