IndigoNews • Des 03 2024

Kantor Kejari Mamuju.(F/Indigo)
MAMUJU, indigonews | Kejaksaan Negeri ( Kejari ) Mamuju menyebutkan kembali membuka penanganan baru terkait Kasus dugaan korupsi perjalanan dinas fiktif di DPRD Kabupaten Mamuju. Kali ini, Kejari Mamuju telah memerikasa saksi terkait penggunaan anggaran perjalan dinas tahun 2023
Penyidikan yang sebelumnya fokus pada tahun 2021 dan 2022, kini diperluas lagi hingga tahun anggaran tahun 2023.
Kepala Kejari Mamuju, Raharjo, kepada indigonews.co.id mengungkapkan bahwa pihaknya telah memeriksa kembali sejumlah saksi baru terkait kasus tahun anggaran 2023.
“Ada perkembangan baru yang perlu kami dalami lebih lanjut, sehingga kami memeriksa kembali saksi-saksi yang sudah pernah dipanggil,” ujar Raharjo. Selasa 3/12/24
Saat ini kata dia, penyidik Kejati Sulbar berfokus pada pengumpulan bukti-bukti terkait dugaan korupsi perjalanan dinas fiktif yang terjadi pada tahun 2023. Hal ini dilakukan untuk memastikan bahwa tidak ada tindak pidana korupsi yang terlewatkan.
“Kami tidak hanya berhenti pada tahun 2021 dan 2022, tetapi juga menyelidiki tahun 2023 untuk memastikan semua dugaan pelanggaran hukum dapat terungkap,” tegas Raharjo.
Kendala yang dihadapi Kejaksaan dalam proses penyidikan ini adalah terbatasnya tenaga ahli dari Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) untuk melakukan perhitungan kerugian negara. Meskipun demikian, Kejaksaan tetap optimis bahwa kasus ini akan segera tuntas.
“Kami telah meminta BPK untuk melakukan perhitungan kerugian negara, dan semoga dalam waktu dekat kami akan melakukan ekspose bersama BPK,” kata Raharjo.
Setelah hasil perhitungan kerugian negara keluar, Kejaksaan akan segera menetapkan tersangka.
“Jika sudah ada bukti yang cukup, kami akan segera menetapkan tersangka,” tegasnya.
Seperti diberitakan sebelumnya, Kejari Mamuju terus mendalami dugaan kasus korupsi perjalanan dinas DPRD Kabupaten Mamuju tahun 2021- 2022 senilai 5 Miliar.
Diketahui bahwa penanganan kasus ini sudah memiliki calon tersangka setelah penyidik Piana Khusus Kejari Mamuju menemukan bukti permulaan ( Mens Rea ).
“ Iya sudah memiliki calon tersangka tapi kami masih menunggu hasil perhitungan kerugian negara dari BPKP, tunggu aja ya, “ ungkap Kajari Mamuju
Pewarta indigonews : Wahyu Ananda
Mamuju, IndigoNews | Upacara detik-detik Proklamasi Kemerdekaan Republik Indonesia tingkat Provinsi ...
Majene, IndigoNews | Sekretaris Daerah (Sekda) Provinsi Sulawesi Barat (Sulbar), Junda Maulana mewak...
Mamuju, IndigoNews | Kepala Dinas Penanaman Modal dan Pelayanan Terpadu Satu Pintu (DPMPTSP) Provins...
Mamuju, IndigoNews | Warga dan pengguna jalan di kawasan Jalan Soekarno Hatta, Kelurahan Karema, Kec...
Mamuju, IndigoNews | Semangat kemerdekaan terus dikobarkan. Gubernur Sulawesi Barat Suhardi Duka (SD...
Mamuju, IndigoNews | Aliansi Pemuda Peduli Keadilan (APPK) menggelar aksi unjuk rasa di depan Markas...
MAMUJU, indigonews | SPBU Simboro Mamuju, untuk sementara waktu berhenti melakukan penjualan bahan bakar minyak (BBM) jenis Pertalite, Pertamax ...
MATENG,indigonews | Meskipun terkena imbas efesiensi yang diterapkan pemerintah pusat. Pemerintah Kabupaten Mamuju Tengah dan DPRD setempat te...
Sulbar, IndigoNews |Dalam rangka mendukung kelancaran dan keamanan Operasi Lilin Marano-2024, Biddokkes Polda Sulawesi Barat (Sulbar) mengambil ...
Mamuju, IndigoNews | Kantor Wilayah Kementerian Hukum (Kemenkum) Sulawesi Barat mengambil langkah preventif dalam menjaga kesehatan jajarannya d...
Mamuju, IndigoNews| Upaya memperluas ekosistem Kekayaan Intelektual (KI) di Sulawesi Barat terus digencarkan oleh Kantor Wilayah Kementerian Huk...

No comments yet.