IndigoNews • Des 03 2024

Kantor Kejari Mamuju.(F/Indigo)
MAMUJU, indigonews | Kejaksaan Negeri ( Kejari ) Mamuju menyebutkan kembali membuka penanganan baru terkait Kasus dugaan korupsi perjalanan dinas fiktif di DPRD Kabupaten Mamuju. Kali ini, Kejari Mamuju telah memerikasa saksi terkait penggunaan anggaran perjalan dinas tahun 2023
Penyidikan yang sebelumnya fokus pada tahun 2021 dan 2022, kini diperluas lagi hingga tahun anggaran tahun 2023.
Kepala Kejari Mamuju, Raharjo, kepada indigonews.co.id mengungkapkan bahwa pihaknya telah memeriksa kembali sejumlah saksi baru terkait kasus tahun anggaran 2023.
“Ada perkembangan baru yang perlu kami dalami lebih lanjut, sehingga kami memeriksa kembali saksi-saksi yang sudah pernah dipanggil,” ujar Raharjo. Selasa 3/12/24
Saat ini kata dia, penyidik Kejati Sulbar berfokus pada pengumpulan bukti-bukti terkait dugaan korupsi perjalanan dinas fiktif yang terjadi pada tahun 2023. Hal ini dilakukan untuk memastikan bahwa tidak ada tindak pidana korupsi yang terlewatkan.
“Kami tidak hanya berhenti pada tahun 2021 dan 2022, tetapi juga menyelidiki tahun 2023 untuk memastikan semua dugaan pelanggaran hukum dapat terungkap,” tegas Raharjo.
Kendala yang dihadapi Kejaksaan dalam proses penyidikan ini adalah terbatasnya tenaga ahli dari Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) untuk melakukan perhitungan kerugian negara. Meskipun demikian, Kejaksaan tetap optimis bahwa kasus ini akan segera tuntas.
“Kami telah meminta BPK untuk melakukan perhitungan kerugian negara, dan semoga dalam waktu dekat kami akan melakukan ekspose bersama BPK,” kata Raharjo.
Setelah hasil perhitungan kerugian negara keluar, Kejaksaan akan segera menetapkan tersangka.
“Jika sudah ada bukti yang cukup, kami akan segera menetapkan tersangka,” tegasnya.
Seperti diberitakan sebelumnya, Kejari Mamuju terus mendalami dugaan kasus korupsi perjalanan dinas DPRD Kabupaten Mamuju tahun 2021- 2022 senilai 5 Miliar.
Diketahui bahwa penanganan kasus ini sudah memiliki calon tersangka setelah penyidik Piana Khusus Kejari Mamuju menemukan bukti permulaan ( Mens Rea ).
“ Iya sudah memiliki calon tersangka tapi kami masih menunggu hasil perhitungan kerugian negara dari BPKP, tunggu aja ya, “ ungkap Kajari Mamuju
Pewarta indigonews : Wahyu Ananda
Mamuju, IndigoNews |Kepala Dinas Penanaman Modal dan Pelayanan Terpadu Satu Pintu (DPMPTSP) Provinsi...
Mamuju, IndigoNews| Bidang Advokasi dan Hukum DPD JMSI Sulbar, Ahmad Udin, S.H. menyatakan kecaman k...
Mamuju, IndigoNews | Peringatan Maulid Nabi Muhammad SAW di Rumah Jabatan Gubernur Sulawesi Barat (S...
Mamuju, IndigoNews | Biro Pengadaan Barang dan Jasa (PBJ) Sekretariat Daerah (Setda) Provinsi Sulawe...
Mamuju, IndigoNews |Menindaklanjuti maraknya kebakaran hutan dan lahan (karhutla) yang terjadi di se...
Mamuju, IndigoNews | Pemerintah Provinsi (Pemprov) Sulawesi Barat (Sulbar) mendorong peningkatan kap...
MAMUJU, IndigoNews| PJ Gubernur Sulbar Bahtiar Baharuddin berterima kasih atas perhatian dari Badan Nasional Penanggulangan Bencana (BNPB) untuk...
PASANGKAYU, IndigoNews | Komisi II DPRD Kabupaten Pasangkayu menggelar rapat kerja dengan Bagian Perekonomian dan Sumber Daya Alam Sekretariat D...
MATENG, indigonews | Usai melakukan protes terhadap Pemerintah Desa Sanjango yang tidak memperhatikan pembangunan infrastruktur jalan dalam desa...
Mamuju,IndigoNews | Personel Kepolisian Resor Kota (Polresta) Mamuju bergerak cepat mengamankan dua orang pemuda yang diduga menjadi pemicu keri...
Mamuju, IndigoNews | Anggota DPRD Kabupaten Mamuju, Arnol Topo Sujadi, mengungkapkan keresahannya terhadap persoalan distribusi LPG 3 kg bersubs...

No comments yet.