BREAKING NEWS
Categories
  • Daerah
  • Hukrim
  • Majene
  • Mamasa
  • Mamuju
  • Mamuju Tengah
  • Nasional
  • Pasangkayu
  • Polewali Mandar
  • Politik
  • Dugaan Pungli Penyaluran Dana PKH dan BPNT di Polman Mencuat

    Des 27 2024

    Sejumlah penerima manfaat PKH dan BPNT, berkumpul disalah satu rumah warga.(F/Nardi)

    POLMAN, indigonews | Dugaan kasus pungutan liar ( Pungli ), mencuat setelah salah seorang Fasilitator Anak atau pendamping, menerima keluhan dari sejumlah penerima manfaat bantuan pemerintah asal Kecamatan Luyo. Jumat 27/12/24

    Keluhan yang disampaikan penerima manfaat, menyebutkan bahwa dugaan Pungli itu terjadi di bagian oknum operator yang diduga memotong uang setiap pencairan milik penerima program keluarga harapan (PKH) dengan Bantuan Pangan Non Tunai (BPNT) di salah satu Kelurahan Batupanga Kecamatan Luyo Kabupaten Polman.

    Terkait adanya keluhan beberapa orang penerima manfaat soal adanya dugaan pemotongan penerimaan PKH dan BPNT, yang terjadi sejak tahun 2021 sampai 2024. Nardi, seorang pekerja pendamping anak di Polman, mengaku karena selain ada dugaan pemotongan juga disayangkan kartu penerima manfaat dipegang oleh oknum opator.

    Kata dia, hal ini sangat disayangkan adanya kejadian ini terjadi di lingkungan penerima manfaat karena diduga ada pemotongan hak – hak orang miskin meskipun nilainya kecil itu tidak dibenarkan oleh undang – undang.

    Lanjut kata Nardi, meskipun ini kejadiannya sudah berlangsung lama sejak 2021 sampai Juli 2024, namun diharapkan pemerintah Kabupaten Polman harus mengevaluasi aparatnya yang melakukan hal tersebut.

    “ ini tidak bisa dibiarkan terjadi lagi karena menyangkut hak – hak orang miskin. Tentu kita berharap pemerintah benar – benar atau serius mengawasi penyaluran bantuan pemerintah dan dipastikan sampai kepada penerima manfaat tanpa ada pemotongan lagi,” tegas Nardi.

    Dugaan kasus Pungli, wartawan indigonews.co.id mencoba melakukan penulusran dengan melakukan konfirmasi terhadap beberapa orang penerima manfaat.

    Seperti pengakuan IRT Wiwik asal Dusun Sekka Sekka Kelurahan Batupanga, mengaku dalam daftar penerima yang terdaftar nama Anto selaku suami. Wiwik mengaku, setiap menerima atau pencairan Bantuan Pangan Non Tunai (BPNT) harus membayar ke operator 10 ribu sampai 15 ribu. Dan kejadian ini berlangsung lama, bahkan kartu tersebut dalam penguasaan sang operator.

    “ Ini kan kartu bukan kami yang pegang tetapi selama ini dipegang sama operator. jadi setiap pencairan harus dipotong oleh operator 10 sampai 15 ribu, “ kata Wiwik kepada indigonews.co.id.

    Senada dengan Rismawati penerima bantuan PKH asal Kelurahan Batupanga, juga mengaku juga pernah dimintai 10 ribu dari operator dengan alasan pembeli pulsa.

    “ saya tidak paham soal itu pak, karena memang ada permintaan 10 kata untuk pembeli pulsa, “ jelas Rismawati yang mengaku sudah tidak menerima PKH.

    Terkait berita ini, pihak Media masih mencoba melakukan upaya klarifimasi terhadap Dinsos Polman, terhadap keluhan warga penerima manfaat di Kecamatan Luyo.

    Pewarta indigonews : Habibur Khaliq.

     

    Komentar disini :
    Share to

    Related News

    Kanwil Kemenkum Sulbar Edukasi Pentingny...

    by Mar 05 2026

    Mamuju, IndigoNews | Kepala Kantor Wilayah Kementerian Hukum Sulawesi Barat (Kanwil Kemenkum Sulbar)...

    Kanwil Kemenkum Sulbar Yakini Raih WBBM

    by Mar 05 2026

    Mamuju, IndigoNews| Kepala Kantor Wilayah Kementerian Hukum Sulawesi Barat (Kanwil Kemenkum Sulbar),...

    Penasehat Hukum Soroti Ketimpangan Penet...

    by Mar 01 2026

    Polewali, IndigoNews | Kuasa hukum salah satu terduga pelaku kepemilikan amunisi, Ahmad Udin, menila...

    Kemenkum Sulbar Intensifkan Proteksi Huk...

    by Feb 26 2026

    Polewali Mandar, IndigoNews| Kantor Wilayah Kementerian Hukum (Kanwil Kemenkum) Sulawesi Barat terus...

    Kanwil Kemenkum Sulbar Edukasi UMKM di P...

    by Feb 25 2026

    Polewali Mandar, IndigoNews| Kakanwil Kemenkum Sulbar, Saefur Rochim menyebut akan terus berkontribu...

    Kanwil Kemenkum Sulbar Perkuat Peran Pos...

    by Feb 25 2026

    Polewali Mandar, IndigoNews|  Kakanwil Kemenkum Sulbar, Saefur Rochim menyebut jajarannya akan teru...

    No comments yet.

    Silahkan tulis komentar anda.

    Your email will not be published. Fields marked with an asterisk (*) must be filled.

    *

    *

    Other News

    2 Terdakwa Kasus Korupsi Stadion Manakarra Divo...


    Mamuju, indigoNews | Dua terdakwa dalam kasus korupsi proyek rehabilitasi Stadion Manakarra divonis bersalah oleh Majelis Hakim Pengadilan Tinda...

    03 Jun 2025

    Jelang Ramadan, Warga Sampaga Kerja Kolektif Bi...


    Mamuju, Indigonews | Ratusan warga Lingkungan Sampaga, Kelurahan Mamunyu, Kecamatan Mamuju, Kabupaten Mamuju, bahu-membahu mengikuti kegiatan p...

    18 Feb 2026

    Bahas Pupuk Subsidi, Anggota DPR RI Ajbar : Pen...


    MAMUJU, IndigoNews | Anggota Komisi IV DPR RI Dapil Sulbar, Ajbar Abd Kadir, memberikan keterangan soal kabar keluhan petani yang tidak mendapat...

    15 Nov 2024

    Ramadhan Lebih Bermakna, DPK Sulbar Ciptakan Ru...


    Mamuju, IndigoNews| Suasana berbeda kini terasa di gedung layanan Dinas Perpustakaan dan Kearsipan Daerah Provinsi Sulawesi Barat. Mengusung kon...

    25 Feb 2026

    DitPolairud Polda Sulbar Berbagi di Panti Asuha...


    Sulbar, IndigoNews| Direktorat Polairud Polda Sulbar yang dipimpin langsung Kombes Pol Deny, selama bulan Ramadan yang penuh berkah ini, terus m...

    24 Mar 2025
    back to top
    error: Content is protected !!