BREAKING NEWS
Categories
  • Daerah
  • Hukrim
  • Majene
  • Mamasa
  • Mamuju
  • Mamuju Tengah
  • Nasional
  • Pasangkayu
  • Polewali Mandar
  • Politik
  • Korupsi Penyalahgunaan Dana Hingga Rp.1,8 M, Mantan Dirut Perumda Majene Ditahan

    Mar 09 2026

    Mamuju, IndigoNews | Kejaksaan Tinggi Sulawesi Barat menetapkan mantan Penjabat (Pj) Direktur Utama Perusahaan Umum Daerah (Perumda) Aneka Usaha Majene berinisial AA sebagai tersangka dalam kasus dugaan tindak pidana korupsi pengelolaan keuangan perusahaan daerah tersebut pada periode 2022–2024, Senin, (9/3/2026).

    Kepala Kejaksaan Tinggi Sulawesi Barat, Sukarman Sumarinton, menyampaikan bahwa penetapan tersangka dilakukan setelah penyidik mengantongi sedikitnya dua alat bukti yang sah.

    “Terduga AA diduga melakukan penyalahgunaan dana melalui laporan pertanggungjawaban yang bersifat fiktif,” terang Sukarman Sumarinton.

    Berdasarkan hasil penghitungan Inspektorat Provinsi Sulawesi Barat, perbuatan tersebut mengakibatkan kerugian negara sebesar Rp1,83 miliar.

    “Tersangka AA mulai hari ini  (9/3/2026), resmi ditahan di Rumah Tahanan Negara Kelas IIB Mamuju untuk masa penahanan selama 20 hari ke depan,” ujar Sukarman.

    Dalam perkara ini, tersangka dijerat dengan Pasal 603 dan Pasal 604 Undang-Undang Nomor 1 Tahun 2023 tentang Kitab Undang-Undang Hukum Pidana (KUHP) juncto Undang-Undang Pemberantasan Tindak Pidana Korupsi.

    Kejaksaan Tinggi Sulawesi Barat menegaskan penyidikan masih terus berlanjut untuk mendalami kemungkinan keterlibatan pihak lain dalam kasus tersebut.

     

     

    Pewarta IndigoNews: Wahyu Ananda

    Komentar disini :
    Share to

    Related News

    PERMAHI Tuding DPRD Mamuju Tidak Serius ...

    by Jul 23 2026

    Mamuju, IndigoNews | Pelaksanaan Rapat Dengar Pendapat Umum (RDPU) terkait Rancangan Peraturan Daera...

    Polisi Sigap Amankan Dua Pencuri Pakaian...

    by Jul 05 2026

    Mamuju, IndigoNews | Tim Unit Reaksi Cepat (URC) Polresta Mamuju bergerak sigap mendatangi tempat ke...

    Momentum 8 Dekade BNI, Transformasi Perk...

    by Jul 02 2026

    Jakarta, IndigoNews | Memperingati delapan dekade pengabdian kepada negeri, PT Bank Negara Indonesia...

    Jambret Berkedok Ojol Pemburu Wanita Di ...

    by Jun 24 2026

    Mamuju, IndigoNews | Tim Unit Reaksi Cepat (URC) bersama Tim Resmob Polresta Mamuju berhasil meringk...

    Polresta Mamuju Ringkus Spesialis Curanm...

    by Jun 19 2026

    Mamuju, IndigoNews | Kepolisian Resor Kota (Polresta) Mamuju kembali menunjukkan komitmennya dalam m...

    Karyawan Mall Matos Tewas di Wisma Mamuj...

    by Jun 17 2026

    Mamuju, IndigoNews | Personel gabungan piket fungsi Polresta Mamuju yang dipimpin langsung oleh Pama...

    No comments yet.

    Silahkan tulis komentar anda.

    Your email will not be published. Fields marked with an asterisk (*) must be filled.

    *

    *

    Other News

    Tingkatkan SDM Pemprov Sulbar Programkan Sekola...


    MAMUJU,indigonews | Pemprov Sulawesi Barat akan memprogramkan sekolah berbasis vokasi di enam kabupaten. Hal ini dalam menindaklanjuti hasil kes...

    21 Nov 2024

    Tiga Produk Hukum Pemkab Mamuju Dinyatakan Laya...


    Mamuju, IndigoNews | Kantor Wilayah Kementerian Hukum (Kemenkum) Sulawesi Barat kembali memfasilitasi proses pengharmonisasian produk hukum daer...

    29 Jan 2026

    Audiensi DPRD Mateng, Kemenkum Sulbar Dorong Re...


    Mamuju,  IndigoNews | Kantor Wilayah Kementerian Hukum Sulawesi Barat menerima audiensi Anggota DPRD Kabupaten Mamuju Tengah. Audiensi tersebut...

    08 Apr 2026

    Kanwil Kemenkum Sulbar Dorong Pengesahan RAD Pe...


    Mamuju, IndigoNews | Kantor Wilayah Kementerian Hukum (Kanwil Kemenkum) Sulawesi Barat menegaskan komitmennya dalam mendukung legalitas dan efek...

    26 Nov 2025

    Rasuah Proyek Kapal Miliaran di Majene Miliki C...


    MAJENE, indigonews | Dugaan permainan culas pengadaan kapal milik Pemda Kabupaten Majene melalui Dinas Kelautan dan Perikanan dengan anggaran 2,...

    26 Feb 2025

    Beritasatu

    back to top