BREAKING NEWS
Categories
  • Daerah
  • Festival Jiwa Wastra
  • Hukrim
  • Majene
  • Mamasa
  • Mamuju
  • Mamuju Tengah
  • Nasional
  • Pasangkayu
  • Pemprov Sulbar
  • Polewali Mandar
  • Politik
  • Korupsi Penyalahgunaan Dana Hingga Rp.1,8 M, Mantan Dirut Perumda Majene Ditahan

    Mar 09 2026

    Mamuju, IndigoNews | Kejaksaan Tinggi Sulawesi Barat menetapkan mantan Penjabat (Pj) Direktur Utama Perusahaan Umum Daerah (Perumda) Aneka Usaha Majene berinisial AA sebagai tersangka dalam kasus dugaan tindak pidana korupsi pengelolaan keuangan perusahaan daerah tersebut pada periode 2022–2024, Senin, (9/3/2026).

    Kepala Kejaksaan Tinggi Sulawesi Barat, Sukarman Sumarinton, menyampaikan bahwa penetapan tersangka dilakukan setelah penyidik mengantongi sedikitnya dua alat bukti yang sah.

    “Terduga AA diduga melakukan penyalahgunaan dana melalui laporan pertanggungjawaban yang bersifat fiktif,” terang Sukarman Sumarinton.

    Berdasarkan hasil penghitungan Inspektorat Provinsi Sulawesi Barat, perbuatan tersebut mengakibatkan kerugian negara sebesar Rp1,83 miliar.

    “Tersangka AA mulai hari ini  (9/3/2026), resmi ditahan di Rumah Tahanan Negara Kelas IIB Mamuju untuk masa penahanan selama 20 hari ke depan,” ujar Sukarman.

    Dalam perkara ini, tersangka dijerat dengan Pasal 603 dan Pasal 604 Undang-Undang Nomor 1 Tahun 2023 tentang Kitab Undang-Undang Hukum Pidana (KUHP) juncto Undang-Undang Pemberantasan Tindak Pidana Korupsi.

    Kejaksaan Tinggi Sulawesi Barat menegaskan penyidikan masih terus berlanjut untuk mendalami kemungkinan keterlibatan pihak lain dalam kasus tersebut.

     

     

    Pewarta IndigoNews: Wahyu Ananda

    Komentar disini :
    Share to

    Related News

    Tingkatkan Akuntabilitas, Kemenkum Sulba...

    by Apr 15 2026

    Mamuju, IndigoNews | Upaya memperkuat sistem pengawasan internal di lingkungan Kanwil Kemenkum Sulaw...

    Kanwil Kemenkum Sulbar Fokus Tingkatkan ...

    by Mar 31 2026

    Mamuju, IndigoNews| Kantor Wilayah Kementerian Hukum Sulawesi Barat terus mendorong penguatan perlin...

    Kemenkum Sulbar Dorong Percepatan Realis...

    by Mar 30 2026

    Mamuju, IndigoNews | Kepala Kantor Wilayah Kementerian Hukum Sulawesi Barat, Saefur Rochim, mendoron...

    Kemenkum Sulbar Evaluasi Pelaksanaan Lay...

    by Mar 25 2026

    Mamuju, IndigoNews| Kakanwil Kemenkum Sulbar, Saefur Rochim menekankan pentingnya percepatan pengisi...

    Pemprov Sulbar Genjot Penyusunan Laporan...

    by Mar 16 2026

    Mamuju, IndigoNews| Sekretaris Daerah (Sekda) Provinsi Sulawesi Barat, Junda Maulana, memimpin rapat...

    Kanwil Kemenkum Sulbar Evaluasi Layanan ...

    by Mar 16 2026

    Mamuju, IndigoNews| Kepala Kantor Wilayah Kemenkum Sulbar, Saefur Rochim, menekankan pentingnya perc...

    No comments yet.

    Silahkan tulis komentar anda.

    Your email will not be published. Fields marked with an asterisk (*) must be filled.

    *

    *

    Other News

    Kanwil Kemenkum Sulbar Akan Laksanakan Ujian Pe...


    Mamuju, IndigoNews | Kantor Wilayah Kementerian Hukum Sulawesi Barat mengikuti Rapat Persiapan Ujian Penyesuaian Kenaikan Pangkat dan Ujian Dina...

    02 Mar 2026

    Dirgahayu Korem 142 Tatag, Kapolda Sulbar : Ter...


    MAMUJU, IndigoNews | Ucapan selamat dan harapan yang baik terus berdatangan dari berbagai pihak sebagai bentuk sukacita di hari jadi Korem 142 T...

    13 Nov 2024

    Gubernur Sulbar Dorong Pertanian Modern sebagai...


    Mamuju, IndigoNews |  Gubernur Sulbar Suhardi Duka, memaparkan analisis komprehensif tentang faktor-faktor yang mendorong kemajuan ekonomi Tion...

    20 Jan 2026

    Menuju Penghasil Durian Musangking Terbesar, In...


    MAMUJU, IndigoNews | Sejak Pj Gubernur Sulawesi Barat Dr. Bahtiar Baharuddin memprogramkan bibit gratis durian musangking kepada warga Sulbar de...

    13 Feb 2025

    Carut Marut Keuangan Hingga Defisit Miliaran, M...


    MAMASA, indigonews | Massa aksi asal Kabupaten Mamasa yang tergabung dalam Gerakan Mahasiswa Kondosapata (GMK) Kabupaten Mamasa, dengan tegas me...

    07 Feb 2025
    back to top
    error: Content is protected !!