BREAKING NEWS
Categories
  • Daerah
  • Hukrim
  • Majene
  • Mamasa
  • Mamuju
  • Mamuju Tengah
  • Nasional
  • Pasangkayu
  • Polewali Mandar
  • Politik
  • Main Mata Anggaran? BPK Semprot 17 SKPD Mamuju!

    Apr 26 2026

    Mamuju, IndigoNews | Integritas tata kelola keuangan Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Mamuju kini berada di titik nadir. Berdasarkan Laporan Hasil Pemeriksaan (LHP) atas Laporan Keuangan Pemerintah Daerah (LKPD) Tahun Anggaran 2024, Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) RI mengungkap tabir kelam di balik pelaksanaan belanja barang dan jasa yang sarat dengan ketidaksesuaian aturan.

    Temuan ini menjadi “bola panas” bagi sedikitnya 17 Satuan Kerja Perangkat Daerah (SKPD) yang dinilai gagal menjalankan pengendalian internal secara efektif.

    Dalam Laporan Hasil Pemeriksaan (LHP) atas Laporan Keuangan Pemerintah Daerah (LKPD) Tahun Anggaran 2024, Badan Pemeriksa Keuangan Republik Indonesia menemukan sejumlah ketidaksesuaian yang mengindikasikan lemahnya pengendalian internal di tingkat satuan kerja perangkat daerah (SKPD).Minggu (26/4/26).

    BPK secara tegas melayangkan rekomendasi kepada Bupati Mamuju agar segera mengambil tindakan disiplin terhadap 17 SKPD .

    “Lebih cermat dalam pelaksanaan anggaran SKPD yang dipimpinnya,memerintahkan PPK-SKPD untuk lebih optimal dalam melakukan verifikasi dokumen pertanggungjawaban belanja barang dan jasa serta memerintahkan bendahara pengeluaran untuk lebih cermat dalam melakukan pengujian atas pembayaran belanja,” demikian kutipan dalam LHP BPK atas LKPD Kabupaten Mamuju Tahun Anggaran 2024.

    Instruksi ini menekankan pentingnya kecermatan dalam pelaksanaan anggaran serta optimalisasi peran PPK-SKPD dan Bendahara Pengeluaran dalam memverifikasi setiap dokumen pertanggungjawaban.

    Skandal ini kian memanas setelah BPK mencatat kerugian finansial yang nyata. Sedikitnya sembilan kepala SKPD kini memikul beban tanggung jawab berat untuk mengembalikan dana sebesar Rp189.919.000,00. Dana tersebut merupakan realisasi belanja barang dan jasa yang ditemukan tidak sesuai ketentuan dan diwajibkan untuk segera disetorkan kembali ke kas daerah.

    Angka ratusan juta tersebut menjadi bukti konkret adanya celah sistemik dalam proses verifikasi dan pengujian dokumen pembayaran di lingkungan Pemkab Mamuju. Kondisi ini bukan sekadar kelalaian administratif, melainkan ancaman serius terhadap efisiensi anggaran daerah yang seharusnya diperuntukkan bagi kesejahteraan masyarakat.

    Sorotan tajam BPK ini merupakan peringatan keras bahwa aspek akuntabilitas tidak boleh lagi dipandang sebelah mata. Lemahnya pengawasan internal hanya akan membuka pintu bagi pemborosan kronis hingga potensi penyimpangan anggaran yang lebih luas.

    Publik kini menanti langkah nyata dari Pemerintah Kabupaten Mamuju. Jika rekomendasi BPK ini diabaikan atau hanya dijawab dengan janji administratif tanpa perbaikan sistemik, maka kebocoran anggaran dipastikan akan terus berulang.

     

    Pewarta IndigoNews : Nasaruddin Bani

    Komentar disini :
    Share to

    Related News

    BI Sulbar Dorong Transformasi Jurnalisme...

    by Jul 29 2026

    Mamuju, IndigoNews | Kantor Perwakilan Bank Indonesia (KPw BI) Sulawesi Barat kembali menggelar agen...

    Seret Oknum ASN, Polresta Mamuju Tetapka...

    by Jul 28 2026

    Mamuju, IndigoNews | Kepolisian Resor Kota (Polresta) Mamuju secara resmi menetapkan empat orang seb...

    Pemprov Sulbar Perkuat Kolaborasi Pengen...

    by Jul 27 2026

    Mamuju, IndigoNews | Pemerintah Provinsi Sulawesi Barat menyambut berbagai catatan strategis yang di...

    Polisi Gerebek Sabung Ayam Di Tapalang, ...

    by Jul 26 2026

    Mamuju, IndigoNews | Di bawah kepemimpinan Kapolsek Tapalang, Iptu Amiruddin, Polsek Tapalang Polres...

    DPC GMNI Mamuju Tengah Soroti Dugaan Kri...

    by Jul 25 2026

    Mamuju Tengah, IndigoNews | Dewan Pimpinan Cabang (DPC) Gerakan Mahasiswa Nasional Indonesia (GMNI) ...

    PERMAHI Mamuju Minta DPR RI Tak Main-Mai...

    by Jul 24 2026

    Mamuju, IndigoNews | Rancangan Undang-Undang (RUU) Perampasan Aset Terkait Tindak pidana dalam persp...

    No comments yet.

    Silahkan tulis komentar anda.

    Your email will not be published. Fields marked with an asterisk (*) must be filled.

    *

    *

    Other News

    BPKPD Sulbar Terima Kunjungan BPKPD Pemprov Gor...


    MAMUJU, indigonews | Sebagai upaya memperkuat sinergi antar daerah dalam peningkatan tata kelola keuangan yang transparan dan akuntabel, Badan P...

    06 Agu 2025

    KIM Waeputeh Diresmikan, Wujudkan Desa Digital ...


    Mamuju Tengah, IndigoNews | Desa Waeputeh resmi memulai langkah awal menuju penguatan partisipasi masyarakat dalam pengelolaan informasi publik ...

    26 Jun 2025

    Kemenkumham Apresiasi STAIN Majene Pelopori Ger...


    Majene,  IndigoNews | Direktur Hak Cipta dan Desain Industri Direktorat Jenderal Kekayaan Intelektual Kementerian Hukum, Agung Damarsasongko me...

    23 Okt 2025

    Cuaca Buruk Tak Halangi Pilkada Sulbar, Beberap...


    MAMUJU, IndigoNews | Cuaca buruk yang sempat diprediksi mengganggu pelaksanaan Pilkada di Sulawesi Barat ternyata tidak berdampak signifikan. Pr...

    29 Nov 2024

    Program “Pasti Ada Solusi”, Kemenkum Sulbar...


    Mamuju, IndigoNews | Kepala Kantor Wilayah Kementerian Hukum Sulawesi Barat, Saefur Rochim, menegaskan dukungannya terhadap pelaksanaan Program ...

    05 Jun 2026

    Beritasatu

    back to top