BREAKING NEWS
Categories
  • Daerah
  • Hukrim
  • Majene
  • Mamasa
  • Mamuju
  • Mamuju Tengah
  • Nasional
  • Pasangkayu
  • Polewali Mandar
  • Politik
  • Kanwil Kemenkum Sulbar Harmonisasi Tiga Ranperbup Dua Kabupaten di Sulbar

    • Feb 26 2026

    Mamuju, IndigoNews | Kakanwil Kemenkum Sulbar, Saefur Rochim menyatakan komitmennya akan terus memberikan pelayanan terbaik dalam hal penyusunan produk hukum pemerintah daerah.

    “Hal itu dilakukan dalam rangka mendukung pembentukan perundang undangan yang berkualitas dan tidak bertentangan dengan peraturan yang lebih tinggi” ujar Saefur Rochim.

    Terkait dengan itu, Perancang Peraturan Perundang-undangan Kantor Wilayah Kementerian Hukum Sulawesi Barat (Kanwil Kemenkum Sulbar) menggelar Pengharmonisasian, Pembulatan dan Pemantapan Konsepsi terhadap tiga Rancangan Peraturan Bupati (Ranperbup) secara virtual yang dilaksanakan di Ruang Rapat Baharuddin Lopa.

    Tiga Rancangan Peraturan Bupati yang dibahas tersebut yakni:

    • Rancangan Peraturan Bupati Mamuju Tengah tentang Pemberian Tambahan Penghasilan Pegawai Aparatur Sipil Negara;
    • Rancangan Peraturan Bupati Pasangkayu tentang Standar Operasional Prosedur Pemungutan Pajak Daerah; dan
    • Rancangan Peraturan Bupati Pasangkayu tentang Perubahan atas Peraturan Bupati Nomor 29 Tahun 2024 tentang Pemberian Insentif Pemungutan Pajak Daerah.

    Sementara itu, Kepala Divisi P3H Kanwil Kemenkum Sulbar, John Batara Manikallo dalam kesempatan tersebut menegaskan bahwa setiap Rancangan Peraturan Kepala Daerah merupakan tahapan krusial dalam pembentukan produk hukum.

    “Oleh karena itu, diperlukan kesesuaian baik secara vertikal maupun horizontal agar tidak bertentangan dengan peraturan perundang-undangan yang lebih tinggi maupun regulasi lainnya” tuturnya

    Ia juga menilai bahwa dua Ranperbup dari Kabupaten Pasangkayu tersebut merupakan langkah strategis dalam memperkuat tata kelola pemerintahan daerah, khususnya dalam optimalisasi pemungutan pajak dan peningkatan kualitas pelayanan publik.

    Sekretaris Daerah Kabupaten Mamuju Tengah menyampaikan apresiasi atas fasilitasi harmonisasi yang dilakukan Kanwil Kemenkum Sulbar. Ia berharap Ranperbup tentang Pemberian Tambahan Penghasilan Pegawai ASN dapat segera ditetapkan sesuai ketentuan yang berlaku.

    Sementara itu, Asisten III Kabupaten Pasangkayu menilai proses harmonisasi sebagai langkah penting dalam mewujudkan tata kelola pemungutan pajak yang lebih tertib, transparan, dan akuntabel. Penyesuaian pemberian insentif, lanjutnya, diharapkan mampu meningkatkan motivasi dan kinerja aparatur dalam mengoptimalkan Pendapatan Asli Daerah secara berkelanjutan.

    Berdasarkan hasil pembahasan bersama, disepakati bahwa Ranperbup Mamuju Tengah tentang Pemberian Tambahan Penghasilan Pegawai ASN dinyatakan dapat dilanjutkan ke tahap selanjutnya, sementara Dua Ranperbup Kabupaten Pasangkayu dinyatakan belum dapat dilanjutkan dan disarankan untuk dilakukan perbaikan, khususnya pada aspek materi muatan dan teknik penyusunan.

    Komentar disini :
    Share to

    Related News

    Dampak Kabut Asap Memburuk, GMKI Desak P...

    by • Okt 16 2026

    Mamuju, IndigoNews | Kabut asap pekat menyelimuti wilayah Mamuju, Sulawesi Barat, dalam sepekan tera...

    Pengerukan Sungai Lolonggaung Disorot, P...

    by • Okt 16 2026

    Mamuju, IndigoNews | Aktivitas pengerukan material di Sungai Lolonggaung, Dusun Lolonggaung, Desa La...

    Polresta Mamuju Ringkus Sindikat Curanmo...

    by • Okt 15 2026

    Mamuju, IndigoNews | Tim Reskrim Polresta Mamuju, Sulawesi Barat (Sulbar), berhasil membongkar jarin...

    Soroti Kabel Semrawut di Kota Mamuju, GM...

    by • Okt 13 2026

    Mamuju, IndigoNews | Gerakan Mahasiswa Kristen Indonesia (GMKI) Cabang Mamuju melayangkan catatan kr...

    Perkuat Penanggulangan HIV, DKPPKB Sulba...

    by • Okt 12 2026

    Mamuju, IndigoNews |Upaya memperkuat penanggulangan HIV di Sulawesi Barat terus didorong melalui kol...

    DiskominfoSS Sulbar Bekali Media Mekanis...

    by • Okt 05 2026

    Mamuju, IndigoNews | Pemerintah Provinsi (Pemprov) Sulawesi Barat (Sulnar melalui Dinas Komunikasi, ...

    No comments yet.

    Silahkan tulis komentar anda.

    Your email will not be published. Fields marked with an asterisk (*) must be filled.

    *

    *

    Other News

    Bupati Mateng Angkat CPNS dan PPPK, Perkuat Lay...


    Mamuju Tengah, IndigoNews | Pemerintah Kabupaten Mamuju Tengah kembali menunjukkan komitmennya dalam memperkuat birokrasi yang profesional dan a...

    24 Jul 2025

    Jelang Musda, Bendera JMSI Kembali Berkibar di ...


    Mamuju, IndigoNews | Kepengurusan Jaringan Media Siber Indonesia (JMSI) Sulbar yang sudah tidak aktif kembali akan diaktifkan yang diawali denga...

    13 Nov 2025

    Warga Desa Banuada Protes, Sebab Mantan Kades U...


    Mamuju, IndigoNews | Wacana pelantikan kembali mantan Kepala Desa Banuada, Paipinan Tikirik, menimbulkan polemik di masyarakat. Sebabnya Paipina...

    23 Sep 2025

    Sekprov Sulbar di Unhas, Bahas Percepatan Pendi...


    MAKASSAR,indignews | Pemerintah Provinsi (Pemprov) Sulawesi Barat (Sulbar) terus melakukan upaya peningkatan kualitas Sumber Daya Masyarakat (SD...

    12 Nov 2024

    Kanwil Kemenkum Sulbar Pastikan Ranperda Mamasa...


    Mamuju,  IndigoNews | Kantor Wilayah Kementerian Hukum Sulawesi Barat terus berupaya meningkatkan kualitas produk hukum daerah melalui kegiatan...

    08 Apr 2026

    Beritasatu

    back to top