BREAKING NEWS
Categories
  • Daerah
  • Hukrim
  • Majene
  • Mamasa
  • Mamuju
  • Mamuju Tengah
  • Nasional
  • Pasangkayu
  • Polewali Mandar
  • Politik
  • Kanwil Kemenkum Sulbar Harmonisasi Tiga Ranperbup Dua Kabupaten di Sulbar

    Feb 26 2026

    Mamuju, IndigoNews | Kakanwil Kemenkum Sulbar, Saefur Rochim menyatakan komitmennya akan terus memberikan pelayanan terbaik dalam hal penyusunan produk hukum pemerintah daerah.

    “Hal itu dilakukan dalam rangka mendukung pembentukan perundang undangan yang berkualitas dan tidak bertentangan dengan peraturan yang lebih tinggi” ujar Saefur Rochim.

    Terkait dengan itu, Perancang Peraturan Perundang-undangan Kantor Wilayah Kementerian Hukum Sulawesi Barat (Kanwil Kemenkum Sulbar) menggelar Pengharmonisasian, Pembulatan dan Pemantapan Konsepsi terhadap tiga Rancangan Peraturan Bupati (Ranperbup) secara virtual yang dilaksanakan di Ruang Rapat Baharuddin Lopa.

    Tiga Rancangan Peraturan Bupati yang dibahas tersebut yakni:

    • Rancangan Peraturan Bupati Mamuju Tengah tentang Pemberian Tambahan Penghasilan Pegawai Aparatur Sipil Negara;
    • Rancangan Peraturan Bupati Pasangkayu tentang Standar Operasional Prosedur Pemungutan Pajak Daerah; dan
    • Rancangan Peraturan Bupati Pasangkayu tentang Perubahan atas Peraturan Bupati Nomor 29 Tahun 2024 tentang Pemberian Insentif Pemungutan Pajak Daerah.

    Sementara itu, Kepala Divisi P3H Kanwil Kemenkum Sulbar, John Batara Manikallo dalam kesempatan tersebut menegaskan bahwa setiap Rancangan Peraturan Kepala Daerah merupakan tahapan krusial dalam pembentukan produk hukum.

    “Oleh karena itu, diperlukan kesesuaian baik secara vertikal maupun horizontal agar tidak bertentangan dengan peraturan perundang-undangan yang lebih tinggi maupun regulasi lainnya” tuturnya

    Ia juga menilai bahwa dua Ranperbup dari Kabupaten Pasangkayu tersebut merupakan langkah strategis dalam memperkuat tata kelola pemerintahan daerah, khususnya dalam optimalisasi pemungutan pajak dan peningkatan kualitas pelayanan publik.

    Sekretaris Daerah Kabupaten Mamuju Tengah menyampaikan apresiasi atas fasilitasi harmonisasi yang dilakukan Kanwil Kemenkum Sulbar. Ia berharap Ranperbup tentang Pemberian Tambahan Penghasilan Pegawai ASN dapat segera ditetapkan sesuai ketentuan yang berlaku.

    Sementara itu, Asisten III Kabupaten Pasangkayu menilai proses harmonisasi sebagai langkah penting dalam mewujudkan tata kelola pemungutan pajak yang lebih tertib, transparan, dan akuntabel. Penyesuaian pemberian insentif, lanjutnya, diharapkan mampu meningkatkan motivasi dan kinerja aparatur dalam mengoptimalkan Pendapatan Asli Daerah secara berkelanjutan.

    Berdasarkan hasil pembahasan bersama, disepakati bahwa Ranperbup Mamuju Tengah tentang Pemberian Tambahan Penghasilan Pegawai ASN dinyatakan dapat dilanjutkan ke tahap selanjutnya, sementara Dua Ranperbup Kabupaten Pasangkayu dinyatakan belum dapat dilanjutkan dan disarankan untuk dilakukan perbaikan, khususnya pada aspek materi muatan dan teknik penyusunan.

    Komentar disini :
    Share to

    Related News

    Dugaan Suap Rp50 Juta, Oknum DPRD Sulbar...

    by Apr 14 2026

    Mamuju, IndigoNews| Dugaan suap senilai Rp50 juta dalam proses percepatan operasional dapur Program ...

    Kemenkum Sulbar Dorong UMK Naik Kelas da...

    by Apr 14 2026

    Mamuju, IndigoNews | Upaya meningkatkan kualitas dan daya saing pelaku usaha mikro dan kecil (UMK) d...

    Inovasi Daerah Perlu Dilindungi, Ini Lan...

    by Apr 14 2026

    Mamuju,  IndigoNews | Kantor Wilayah Kementerian Hukum Sulawesi Barat menegaskan pentingnya perlind...

    Musprov INKINDO Sulbar, PUPR Tekankan Si...

    by Apr 14 2026

    Mamuju, IndigoNews | Dinas Pekerjaan Umum dan Penataan Ruang (PUPR) Provinsi Sulawesi Barat menghadi...

    Uji Kompetensi, Kemenkum Sulbar Tekankan...

    by Apr 14 2026

    Mamuju,  IndigoNews | Kepala Kantor Wilayah Kementerian Hukum Sulawesi Barat, Saefur Rochim, menega...

    ASN Kemenkum Sulbar Ikuti Uji Kompetensi...

    by Apr 14 2026

    Mamuju,  IndigoNews |Pegawai Kantor Wilayah Kementerian Hukum Sulawesi Barat mengikuti pelaksanaan ...

    No comments yet.

    Silahkan tulis komentar anda.

    Your email will not be published. Fields marked with an asterisk (*) must be filled.

    *

    *

    Other News

    DPR Pasangkayu Paripurna, Susun 3 Ranperda Baru


    PASANGKAYU, IndigoNews | Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kabupaten Pasangkayu menggelar rapat paripurna kedua pada Senin (6/1/2024). Rapat ini d...

    13 Jan 2025

    Evaluasi Pokja ZI, Kemenkum Sulbar Genjot LKE


    Mamuju, IndigoNews | Kepala Kantor Wilayah Kementerian Hukum Sulawesi Barat (Kakanwil Kemenkum Sulbar), Saefur Rochim, menekankan pentingnya men...

    17 Mar 2026

    Perkuat Ekonomi Kerakyatan, Kemenkum Sulbar Gel...


    Mamuju Tengah, IndigoNews | Kantor Wilayah Kementerian Hukum Sulawesi Barat menggelar diseminasi kekayaan intelektual (KI) di Wisma Bahari Indah...

    10 Des 2025

    Pimpinan dan Anggota DPRD Sulbar Tinjau Tambang...


    PASANGKAYU,indigonews | Pimpinan dan Anggota DPRD Provinsi Sulawesi Barat (Sulbar) melaksanakan kunjungan kerja ke lokasi tambang di wilayah Mam...

    06 Feb 2025

    Pemprov Sulbar Siap Bekerja Secara Maksimal di ...


    MAMUJU, IndigoNews | Setelah libur natal dan tahun baru 2025, para pegawai Pemprov Sulbar mulai masuk kerja. Apel pagi dipimpin langsung Kadis K...

    02 Jan 2025
    back to top
    error: Content is protected !!