IndigoNews • Mar 06 2026

Mamuju, IndigoNews |Kepala Kantor Wilayah Kementerian Hukum Sulawesi Barat, Saefur Rochim, menyampaikan bahwa dalam rangka meningkatkan Nilai IRH, jajarannya secara aktif melaksanakan pendampingan kepada pemerintah daerah dalam memahami mekanisme pengisian serta kelengkapan dokumen yang diperlukan dalam penilaian Indeks Reformasi Hukum.
Menurutnya, IRH merupakan instrumen penting dalam mengukur komitmen pemerintah daerah terhadap pelaksanaan reformasi hukum, termasuk dalam aspek harmonisasi regulasi, penguatan jabatan fungsional perancang, analisis dan evaluasi peraturan perundang-undangan, serta pengelolaan Jaringan Dokumentasi dan Informasi Hukum (JDIH).
“Melalui pendampingan ini diharapkan pemerintah daerah dapat menyiapkan data dukung secara lebih optimal sehingga proses pengunggahan pada periode yang telah ditetapkan dapat berjalan dengan baik,” ujar Saefur Rochim.
Melaksanakan hal itu, Tim Kantor Wilayah Kementerian Hukum Sulawesi Barat (Kanwil Kemenkum Sulbar) melaksanakan kegiatan pendampingan kepada Pemerintah Daerah Kabupaten Pasangkayu terkait persiapan data dukung Indeks Reformasi Hukum (IRH) Tahun 2026. Kegiatan tersebut dilaksanakan secara virtual melalui Zoom Meeting pada Jumat (6/3/2026).
Pendampingan ini merupakan bagian dari upaya pembinaan hukum di daerah sekaligus memastikan kesiapan pemerintah daerah dalam memenuhi kelengkapan data dukung IRH yang akan diunggah pada periode 9 hingga 31 Maret 2026.
Kegiatan pendampingan tersebut dilaksanakan oleh Tim Kelompok Kerja IRH Divisi Peraturan Perundang-undangan dan Pembinaan Hukum Kanwil Kemenkum Sulbar yang dipimpin oleh Astuti Toding bersama jajaran tim Sekretariat Wilayah (TSW) yakni Nimat Nouval, Yustio Rony, Muhammad Kasyfurrahman, dan Andi Mappinawang, serta diikuti oleh perwakilan Bagian Hukum Kabupaten Pasangkayu.
Dalam kegiatan tersebut disampaikan bahwa masa pengunggahan data dukung IRH berlangsung mulai 9 hingga 31 Maret 2026 dan hingga saat ini belum terdapat kepastian terkait kemungkinan perpanjangan waktu dari pemerintah pusat.
Selain itu, disampaikan pula bahwa pada bulan Maret terdapat cuti bersama serta hari libur nasional Hari Raya Idul Fitri sehingga waktu efektif untuk penyelesaian data dukung menjadi lebih terbatas.
“Oleh karena itu, pemerintah daerah diharapkan dapat menyiapkan dokumen sejak dini serta melakukan koordinasi dengan Tim TSW apabila terdapat kendala dalam proses pemenuhan data dukung,” ujar Astuti Toding.
Tim pendamping juga menjelaskan adanya penyesuaian teknis dalam pelaksanaan IRH Tahun 2026, khususnya terkait mekanisme pengunggahan data dukung yang mengharuskan setiap indikator diunggah dalam satu file dengan kapasitas maksimal 100 MB. Ketentuan ini berbeda dari tahun sebelumnya yang masih memperbolehkan penggunaan tautan Google Drive.
Dalam rangka memperkuat koordinasi dan efektivitas pendampingan, Tim TSW juga telah membentuk tim pendamping yang dibagi ke dalam dua zonasi wilayah.
“Setiap anggota tim ditunjuk sebagai penanggung jawab atau PIC bagi pemerintah daerah pada wilayah tertentu guna mempermudah koordinasi, konsultasi, serta percepatan penyelesaian kendala yang dihadapi pemerintah daerah,” jelas Astuti Toding.
Melalui kegiatan ini, Kanwil Kemenkum Sulbar berharap pelaksanaan Indeks Reformasi Hukum di daerah dapat berjalan secara optimal serta mampu mendorong peningkatan kualitas tata kelola regulasi di tingkat pemerintah daerah.
Mamuju, IndigoNews | Dewan Pimpinan Cabang Perhimpunan Mahasiswa Hukum Indonesia (DPC PERMAHI) Mamuj...
Mamuju, IndigoNews | Gelombang penolakan terhadap rencana penambangan Logam Tanah Jarang (LTJ) di wi...
Mamuju, IndigoNews | Pemerintah Provinsi Sulawesi Barat bersama DPRD Provinsi Sulawesi Barat menyepa...
Mamuju, IndigoNews | Pihak keluarga dari remaja laki-laki berinisial F memberikan klarifikasi terbuk...
Mamuju, IndigoNews | Gubernur Sulawesi Barat (Sulbar), Suhardi Duka memimpin rapat koordinasi daerah...
Mamuju, IndigoNews | Sebuah mobil operasional Dinas Lingkungan Hidup dan Kebersihan (DLHK) Mamuju me...
MAJENE,indigonews | Kejati Sulawesi Barat ( Sulbar ) mengaku penanganan korupsi Peruhsaan Umum Daerah ( Perumda ) Kabupaten Majene tertangani de...
Mamuju, IndigoNews | Kepala Kantor Wilayah Kementerian Hukum Sulawesi Barat, Saefur Rochim menegaskan bahwa notaris memiliki peran sentral dalam...
Mamuju, IndigoNews | Penyidik Subdirektorat Industri dan Perdagangan (Indagsi) Ditreskrimsus Polda Sulbar terus mendalami kasus dugaan penyalagu...
MAJENE, IndigoNews | Kesatuan Aksi Mahasiswa Muslim Indonesia (KAMMI) Daerah Mandar Raya menyoroti kinerja Polres Majene terkait penanganan kasu...
Majene, IndigoNews | Kepala Kantor Wilayah Kementerian Hukum Sulawesi Barat (Kakanwil Kemenkum Sulbar), Saefur Rochim, menyebut bahwa pendaftara...

No comments yet.