BREAKING NEWS
Categories
  • Daerah
  • Hukrim
  • Majene
  • Mamasa
  • Mamuju
  • Mamuju Tengah
  • Nasional
  • Pasangkayu
  • Polewali Mandar
  • Politik
  • Pecahan Rp 50 Ribu edisi 2005 Ditolak Pedagang

    • Nov 25 2024

    MAMUJU,IndigoNews | Salah sorang warga di Kabupaten Mamuju, Sulawesi Barat, mengeluh uang pecahan Rp 50 ribu emisi tahun 2005 yang dicetak tahun 2014 tidak Ditolak di Warung, Uang tidak bisa dipakai untuk transaksi saat ingin berbelanja di warung, Senin, (25/11/2024).

    Warga tersebut menjelaskan saat dia ingin membayar dengan uang Rp 50 ribu emisi tahun 2014 tapi ditolak oleh pemilik warung lantaran uang itu disebut tidak berlaku lagi.

    “Tadi saya mau belanja, pas saya berikan uang Rp 50 ribu itu ditolak. Alasannya uang itu sudah tidak berlaku dan ditarik oleh Bank,” ungkap Rahman.

    Atas penolakan uang itu, Rahman mengaku kesal dan khawatir. Pasalnya uang pecahan Rp 50 ribu miliknya itu masih ada beberapa lembar.

    “Kalau setahu saya masih berlaku, karena masih banyak di ATM,” ungkap Rahman kepada wartawan indigoNews.

    Informasi itu kemudian konfirmasi ke pihak Bank Indonesia (BI) perwakilan Sulawesi Barat, Humas BI Sulbar dalam rilis tertulisnya menjelaskan. Uang pecahan Rp 50 ribu yang dimaksud merupakan emisi tahun 2005 dan dicetak tahun 2014 masih berlaku.

    Menurut Humas BI Sulbar, hingga saat ini belum ada peraturan Bank Indonesia (PBI) untuk penarikan uang dengan emisi tersebut. Sehingga uang Rp 50 ribu emisi 2005 yang ditolak penjual di Mamuju itu masih merupakan alat penukaran yang sah digunakan oleh masyarakat.

    “untuk emisi 2005 belum ada pengumuman fix untuk penarikan emisinya. Biasanya untuk pengumuman dicabut jangkanya 10 tahun baru tidak bisa ditransaksikan lagi , jadi Uang Rupiah ini masih berlaku dan menjadi alat pembayaran,” jelas Humas BI Sulbar via WhatsApp.

    Humas BI Sulbar juga menambahkan, saat ini peredaran uang yang dicabut bisa dilihat atau diakses masyarakat dengan link https://www.bi.go.id/id/rupiah/uang-dicabut/default.aspx.

    “Ada linknya, agar masyarakat bisa mengetahui informasi yang valid mana uang yang telah dicabut peredarannya,” ungkap Humas BI Sulbar.

    Sementara, jika masyarakat yang memiliki uang emisi yang sudah tidak berlaku. BI Sulbar menyatakan dapat di tukarkan ke Kantor Bank Indonesia di berbagai wilayah di Indonesia termasuk di Sulawesi Barat.

    Pewarta IndigoNews : Ananda W.

    Komentar disini :
    Share to

    Related News

    Terseret Kasus Tambang Emas Ilegal Mamuj...

    by • Sep 28 2026

    Mamuju, IndigoNews |Penanganan perkara dugaan pertambangan emas tanpa izin (PETI) di Kecamatan Kalum...

    GMNI Sulbar Desak Percepatan Penanganan ...

    by • Sep 24 2026

    Mamuju, IndigoNews | Hari Tani Nasional yang diperingati setiap 24 September semestinya tidak berhen...

    Dialog IRET di Sulbar, Suhardi Duka Soro...

    by • Sep 23 2026

    Mamuju, IndigoNews | Gubernur Sulawesi Barat, Suhardi Duka (SDK), menyampaikan, Pencegahan intoleran...

    Polresta Mamuju Bekuk Terduga Pelaku Pen...

    by • Sep 23 2026

    Mamuju, IndigoNews | Personel Unit Resmob Satreskrim Polresta Mamuju bergerak cepat mengamankan seor...

    DPMPTSP Sulbar Fasilitasi Penyelesaian P...

    by • Sep 19 2026

    Mamuju, IndigoNews |Kepala Dinas Penanaman Modal dan Pelayanan Terpadu Satu Pintu (DPMPTSP) Provinsi...

    Bidang Advokasi dan Hukum JMSI Sulbar, S...

    by • Sep 18 2026

    Mamuju, IndigoNews| Bidang Advokasi dan Hukum DPD JMSI Sulbar, Ahmad Udin, S.H. menyatakan kecaman k...

    No comments yet.

    Silahkan tulis komentar anda.

    Your email will not be published. Fields marked with an asterisk (*) must be filled.

    *

    *

    Other News

    Oknum ASN Sulbar Terseret Kasus Upal, Sekda Amu...


    SULBAR,indigonews | Pj Sekda Provinsi Sulbar, Amujib menegaskan bagi ASN Pemprov Sulbar yang terlibat kasus yang sudah inkracht atau memiliki ke...

    17 Des 2024

    Ikuti Evaluasi Pembangunan ZI WBBM, Kanwil Keme...


    Mamuju, IndigoNews| Kantor Wilayah Kementerian Hukum Sulawesi Barat mengikuti kegiatan Evaluasi Pembangunan Zona Integritas Satuan Kerja Menuju ...

    23 Apr 2026

    Jamin Kualitas Hukum, Kakanwil Kemenkum Sulbar ...


    Mamuju, IndigoNews | Menjamin regulasi daerah tetap selaras dengan aturan pusat, Kepala Kantor Wilayah Kementerian Hukum (Kemenkum) Sulawesi Bar...

    02 Feb 2026

    Genjot Data Sektoral, Kominfo Sulbar Serius Wuj...


    Mamuju, IndigoNews | Dinas Komunikasi, Informatika, Statistik dan Persandian (Kominfo SS) Provinsi Sulawesi Barat menaruh perhatian serius pada ...

    21 Apr 2026

    HMI MPO BADKO Sulselbar Korwil Sulbar Desak Pen...


    Mamuju, IndigoNews | Himpunan Mahasiswa Islam (HMI) MPO BADKO Sulselbar Koordinator Wilayah Sulawesi Barat mendesak Kejaksaan Tinggi Sulawesi Ba...

    18 Jun 2025

    Beritasatu

    back to top