BREAKING NEWS
Categories
  • Daerah
  • Festival Jiwa Wastra
  • Hukrim
  • Majene
  • Mamasa
  • Mamuju
  • Mamuju Tengah
  • Nasional
  • Pasangkayu
  • Pemprov Sulbar
  • Polewali Mandar
  • Politik
  • Pecahan Rp 50 Ribu edisi 2005 Ditolak Pedagang

    Nov 25 2024

    MAMUJU,IndigoNews | Salah sorang warga di Kabupaten Mamuju, Sulawesi Barat, mengeluh uang pecahan Rp 50 ribu emisi tahun 2005 yang dicetak tahun 2014 tidak Ditolak di Warung, Uang tidak bisa dipakai untuk transaksi saat ingin berbelanja di warung, Senin, (25/11/2024).

    Warga tersebut menjelaskan saat dia ingin membayar dengan uang Rp 50 ribu emisi tahun 2014 tapi ditolak oleh pemilik warung lantaran uang itu disebut tidak berlaku lagi.

    “Tadi saya mau belanja, pas saya berikan uang Rp 50 ribu itu ditolak. Alasannya uang itu sudah tidak berlaku dan ditarik oleh Bank,” ungkap Rahman.

    Atas penolakan uang itu, Rahman mengaku kesal dan khawatir. Pasalnya uang pecahan Rp 50 ribu miliknya itu masih ada beberapa lembar.

    “Kalau setahu saya masih berlaku, karena masih banyak di ATM,” ungkap Rahman kepada wartawan indigoNews.

    Informasi itu kemudian konfirmasi ke pihak Bank Indonesia (BI) perwakilan Sulawesi Barat, Humas BI Sulbar dalam rilis tertulisnya menjelaskan. Uang pecahan Rp 50 ribu yang dimaksud merupakan emisi tahun 2005 dan dicetak tahun 2014 masih berlaku.

    Menurut Humas BI Sulbar, hingga saat ini belum ada peraturan Bank Indonesia (PBI) untuk penarikan uang dengan emisi tersebut. Sehingga uang Rp 50 ribu emisi 2005 yang ditolak penjual di Mamuju itu masih merupakan alat penukaran yang sah digunakan oleh masyarakat.

    “untuk emisi 2005 belum ada pengumuman fix untuk penarikan emisinya. Biasanya untuk pengumuman dicabut jangkanya 10 tahun baru tidak bisa ditransaksikan lagi , jadi Uang Rupiah ini masih berlaku dan menjadi alat pembayaran,” jelas Humas BI Sulbar via WhatsApp.

    Humas BI Sulbar juga menambahkan, saat ini peredaran uang yang dicabut bisa dilihat atau diakses masyarakat dengan link https://www.bi.go.id/id/rupiah/uang-dicabut/default.aspx.

    “Ada linknya, agar masyarakat bisa mengetahui informasi yang valid mana uang yang telah dicabut peredarannya,” ungkap Humas BI Sulbar.

    Sementara, jika masyarakat yang memiliki uang emisi yang sudah tidak berlaku. BI Sulbar menyatakan dapat di tukarkan ke Kantor Bank Indonesia di berbagai wilayah di Indonesia termasuk di Sulawesi Barat.

    Pewarta IndigoNews : Ananda W.

    Komentar disini :
    Share to

    Related News

    Kanwil Kemenkum Sulbar Dukung Penyusunan...

    by Mei 11 2026

    Mamuju, IndigoNews | Kantor Wilayah Kementerian Hukum (Kemenkum) Sulawesi Barat berkomitmen penuh da...

    Kemenkum Sulbar Hadiri Wisuda UT Majene,...

    by Mei 11 2026

    Mamuju, IndigoNews | Kepala Divisi Pelayanan Hukum Kantor Wilayah Kementerian Hukum Sulawesi Barat, ...

    Kanwil Kemenkum Sulbar: Uji Kompetensi J...

    by Mei 11 2026

    Mamuju, IndigoNews| Kantor Wilayah Kementerian Hukum (Kemenkum) Sulawesi Barat menegaskan komitmenny...

    Kemenkumham Sulbar Perkuat Peran Analis ...

    by Mei 11 2026

    Mamuju, IndigoNews | Kepala Kantor Wilayah Kementerian Hukum Sulawesi Barat, Saefur Rochim, menyatak...

    Kemenkum Sulbar Minta Perkuat Kerjasama ...

    by Mei 11 2026

    Mamuju, IndigoNews | Kepala Bagian TU dan Umum M Tahir menyebut Kinerja jajarannya selama triwulan I...

    Kanwil Kemenkum Sulbar: Disiplin Wujud L...

    by Mei 11 2026

    Mamuju, IndigoNews | Kepala Divisi Peraturan Perundang-undangan dan Pembinaan Hukum (P3H) Kantor Wil...

    No comments yet.

    Silahkan tulis komentar anda.

    Your email will not be published. Fields marked with an asterisk (*) must be filled.

    *

    *

    Other News

    Distapang Sulbar Percepat Bantuan Pangan untuk ...


    Mamuju, IndigoNews | Dinas Ketahanan Pangan (Distapang) Provinsi Sulawesi Barat melalui Bidang Penganekaragaman Konsumsi dan Keamanan Pangan mel...

    01 Sep 2025

    Kanwil Kemenkum Sulbar Dukung Kebijakan Perlind...


    Mamuju, IndigoNews | Kepala Kantor Wilayah Kementerian Hukum Sulawesi Barat, Sunu Tedy Maranto, yang diwakili oleh Kepala Divisi Pelayanan Hukum...

    25 Nov 2025

    Eks Karyawan PT WKSM Akui Lahan Sengketa Milik ...


    Mamuju, IndigoNews | Sidang sengketa lahan antara masyarakat melawan PT Wahana Karya Sejahtera Mandiri (WKSM) kembali bergulir di Pengadilan Neg...

    28 Apr 2026

    Pelatihan PKP, Kemenkum Sulbar Siapkan Pemimpin...


    Mamuju, IndigoNews | Kepala Kantor Wilayah Kementerian Hukum Sulawesi Barat, Saefur Rochim, menyebut bahwa peningkatan kapasitas sumber daya man...

    16 Apr 2026

    Massa Aksi Sebut Wagub Sulbar Nyatakan Tutup Ta...


    Mamuju, IndigoNews | Ratusan warga Kalukku Barat yang didampingi oleh aliansi mahasiswa menggelar unjuk rasa menolak aktivitas tambang pasir, Ra...

    21 Mei 2025

    Beritasatu

    back to top
    error: Content is protected !!