IndigoNews • Nov 25 2024

MAMUJU,IndigoNews | Salah sorang warga di Kabupaten Mamuju, Sulawesi Barat, mengeluh uang pecahan Rp 50 ribu emisi tahun 2005 yang dicetak tahun 2014 tidak Ditolak di Warung, Uang tidak bisa dipakai untuk transaksi saat ingin berbelanja di warung, Senin, (25/11/2024).
Warga tersebut menjelaskan saat dia ingin membayar dengan uang Rp 50 ribu emisi tahun 2014 tapi ditolak oleh pemilik warung lantaran uang itu disebut tidak berlaku lagi.
“Tadi saya mau belanja, pas saya berikan uang Rp 50 ribu itu ditolak. Alasannya uang itu sudah tidak berlaku dan ditarik oleh Bank,” ungkap Rahman.
Atas penolakan uang itu, Rahman mengaku kesal dan khawatir. Pasalnya uang pecahan Rp 50 ribu miliknya itu masih ada beberapa lembar.
“Kalau setahu saya masih berlaku, karena masih banyak di ATM,” ungkap Rahman kepada wartawan indigoNews.
Informasi itu kemudian konfirmasi ke pihak Bank Indonesia (BI) perwakilan Sulawesi Barat, Humas BI Sulbar dalam rilis tertulisnya menjelaskan. Uang pecahan Rp 50 ribu yang dimaksud merupakan emisi tahun 2005 dan dicetak tahun 2014 masih berlaku.
Menurut Humas BI Sulbar, hingga saat ini belum ada peraturan Bank Indonesia (PBI) untuk penarikan uang dengan emisi tersebut. Sehingga uang Rp 50 ribu emisi 2005 yang ditolak penjual di Mamuju itu masih merupakan alat penukaran yang sah digunakan oleh masyarakat.
“untuk emisi 2005 belum ada pengumuman fix untuk penarikan emisinya. Biasanya untuk pengumuman dicabut jangkanya 10 tahun baru tidak bisa ditransaksikan lagi , jadi Uang Rupiah ini masih berlaku dan menjadi alat pembayaran,” jelas Humas BI Sulbar via WhatsApp.
Humas BI Sulbar juga menambahkan, saat ini peredaran uang yang dicabut bisa dilihat atau diakses masyarakat dengan link https://www.bi.go.id/id/rupiah/uang-dicabut/default.aspx.
“Ada linknya, agar masyarakat bisa mengetahui informasi yang valid mana uang yang telah dicabut peredarannya,” ungkap Humas BI Sulbar.
Sementara, jika masyarakat yang memiliki uang emisi yang sudah tidak berlaku. BI Sulbar menyatakan dapat di tukarkan ke Kantor Bank Indonesia di berbagai wilayah di Indonesia termasuk di Sulawesi Barat.
Pewarta IndigoNews : Ananda W.
Mamuju, IndigoNews |Menindaklanjuti maraknya kebakaran hutan dan lahan (karhutla) yang terjadi di se...
Mamuju, IndigoNews | Pemerintah Provinsi (Pemprov) Sulawesi Barat (Sulbar) mendorong peningkatan kap...
Mamuju, IndigoNews | Dewan Pimpinan Cabang Perhimpunan Mahasiswa Hukum Indonesia (DPC PERMAHI) Mamuj...
Mamuju, IndigoNews | Gelombang penolakan terhadap rencana penambangan Logam Tanah Jarang (LTJ) di wi...
Mamuju, IndigoNews | Pemerintah Provinsi Sulawesi Barat bersama DPRD Provinsi Sulawesi Barat menyepa...
Mamuju, IndigoNews | Pihak keluarga dari remaja laki-laki berinisial F memberikan klarifikasi terbuk...
Sulbar, IndigoNews | Upacara puncak peringatan Hari Bhayangkara ke-79 di Sulawesi Barat berlangsung meriah di Anjungan Pantai Manakarra, Selasa ...
Jakarta, IndigoNews | Kepala Kantor Wilayah Kementerian Hukum Sulawesi Barat (Kakanwil Kemenkum Sulbar), Sunu Tedy Maranto, bersama Kepala Divis...
MAMUJU, indigonews | Penanganan dugaan kasus korupsi perjalanan dinas fiktif di DPRD Kabupaten Mamuju, Sulawesi Barat (Sulbar), masih terus berj...
Mamasa,indigonews | Penjabat Gubernur Provinsi Sulawesi Barat ( Sulbar ) Bahtiar Baharuddin bersama Pj Ketua TPP PKK Sulbar Sofha Marwah Bahtiar...
Sulbar, IndigoNews | Menghadiri langsung acara peresmian Rumah Sakit (RS) Tk. III Punggawa Malolo Mamuju milik Korem 142/Tatag, Kapolda Sulbar I...

No comments yet.