BREAKING NEWS
Categories
  • Daerah
  • Hukrim
  • Majene
  • Mamasa
  • Mamuju
  • Mamuju Tengah
  • Nasional
  • Pasangkayu
  • Polewali Mandar
  • Politik
  • Warning ! Pertamina Sanksi Tegas Agen dan Pangkalan Jual Diluar HET

    • Nov 21 2024

    Tabung gas 3 Kg berlabel subsidi.(F/Pertamina)

    SULBAR, indigonews | Penyaluran tabung gas elpiji berlabel subsidi selalu dalam pantauan agar tabung hak orang miskin itu sampai ditangan penerima manfaat.

    Seperti diketahui bahwa LPG 3 kg merupakan barang subsidi yang diperuntukkan bagi konsumen rumah tangga, usaha mikro, petani sasaran, dan nelayan sasaran sehingga perlu pengawasan dari banyak pihak dalam pendistribusiannya.

    Hal itu ditegaskan oleh Romi selaku Humas Pertamina Pertamina Patra Niaga Sulawesi, lewat rilisnya ke Redaksi indigonews.co.id. Kamis 21/11/24

    Romi menyebutkan, bentuk pengawasan pertamina untuk harga itu sampai di tingkat agen dan pangkalan, untuk harga di pedagang eceran diperlukan tim pengawasan terpadu dari pihak Pemda dan Aparat Penegak Hukum untuk mengawasi dan menindak tegas oknum yang menjual LPG 3 kg di luar Harga Eceran Tertinggi (HET).

    Pertamina akan memberikan sanksi tegas kepada agen maupun pangkalan yang menjual harga diluar HET.

    Seperti diketahui Berdasarkan surat Dirjen Migas no.B-7140/MG.05/DMO/2022 tgl 17 Agustus 2022 perihal Pembatasan Kuota Sub Penyalur LPG Tabung 3 Kg. Bahwa masih terdapat penyalur/agen LPG yg mana Pangkalan nya mendistribusikan LPG lebih dari 20 persen kepada sub penyalur, yang semestinya langsung kepada konsumen akhir sehingga ini membuat harga di konsumen akhir di beberapa lokasi naik.

    Pertamina melalui agen, melakukan monitoring log book pangkalan untuk memastikan penyaluran minimal 80 persen, kepada konsumen akhir. Tentunya Pertamina akan menindak tegas agen yang tidak mengikuti standar aturan yang berlaku.

    Pertamina menghimbau masyarakat agar bijak dan tidak melakukan pembelian secara berlebih serta tidak meniagakan kembali LPG 3 kg ini. Apabila masyarakat masih menemukan harga yang tidak wajar ataupun seperti kondisi diatas, maka dapat menghubungi ke Pertamina Call Center 135.

    Pewarta indigonews : Wahyu Ananda

     

    Komentar disini :
    Share to

    Related News

    GMNI Sulbar Desak Percepatan Penanganan ...

    by • Sep 24 2026

    Mamuju, IndigoNews | Hari Tani Nasional yang diperingati setiap 24 September semestinya tidak berhen...

    Dialog IRET di Sulbar, Suhardi Duka Soro...

    by • Sep 23 2026

    Mamuju, IndigoNews | Gubernur Sulawesi Barat, Suhardi Duka (SDK), menyampaikan, Pencegahan intoleran...

    Polresta Mamuju Bekuk Terduga Pelaku Pen...

    by • Sep 23 2026

    Mamuju, IndigoNews | Personel Unit Resmob Satreskrim Polresta Mamuju bergerak cepat mengamankan seor...

    DPMPTSP Sulbar Fasilitasi Penyelesaian P...

    by • Sep 19 2026

    Mamuju, IndigoNews |Kepala Dinas Penanaman Modal dan Pelayanan Terpadu Satu Pintu (DPMPTSP) Provinsi...

    Bidang Advokasi dan Hukum JMSI Sulbar, S...

    by • Sep 18 2026

    Mamuju, IndigoNews| Bidang Advokasi dan Hukum DPD JMSI Sulbar, Ahmad Udin, S.H. menyatakan kecaman k...

    Peringatan Maulid di Rujab Sulbar, Suhar...

    by • Sep 16 2026

    Mamuju, IndigoNews | Peringatan Maulid Nabi Muhammad SAW di Rumah Jabatan Gubernur Sulawesi Barat (S...

    No comments yet.

    Silahkan tulis komentar anda.

    Your email will not be published. Fields marked with an asterisk (*) must be filled.

    *

    *

    Other News

    Kemenkumham Sulbar Perkuat Peran Analis dan Pen...


    Mamuju, IndigoNews | Kepala Kantor Wilayah Kementerian Hukum Sulawesi Barat, Saefur Rochim, menyatakan dukungannya terhadap pelaksanaan Penilaia...

    11 Mei 2026

    Pj Bahtiar Lakukan Uji Coba Makan Bergizi di Se...


    PASANGKAYU, IndigoNews | Penjabat Gubernur Provinsi Sulbar, Bahtiar Baharuddin bersama PJ Ketua Tim Penggerak PKK Sulbar Sofha Marwah Bahtiar, P...

    11 Nov 2024

    Optimalkan Bantuan Hukum, Kemenkum Sulbar Perku...


    Mamuju, IndigoNews| Kantor Wilayah Kementerian Hukum (Kemenkum) Sulawesi Barat berkomitmen membangun koordinasi dan kerja sama berkelanjutan ter...

    21 Jan 2026

    Putusan 3 Tahun Terdakwa Ijazah Palsu Haris Sin...


    MAMUJU,indigonews | Putusan Hakim Pengadilan Tinggi ( PT ) Sulbar, yang membatalkan putusan Hakim Pengadilan Negeri (PN) Mamuju terhadap terdakw...

    08 Jan 2025

    Kakanwil Kemenkum Sulbar Minta Analis Kebijakan...


    Mamuju, IndigoNews | Kepala Kantor Wilayah Kementerian Hukum Sulawesi Barat, Saefur Rochim, menyebut Analis Kebijakan harus mampu menyusun kajia...

    24 Apr 2026

    Beritasatu

    back to top