BREAKING NEWS
Categories
  • Daerah
  • Hukrim
  • Majene
  • Mamasa
  • Mamuju
  • Mamuju Tengah
  • Nasional
  • Pasangkayu
  • Polewali Mandar
  • Politik
  • 2 Warga Limboro Polman Ditangkap Anggota Polres Majene

    Okt 26 2024

    Kapolres Majene menggelar press rilis kasus Curat.(F/Humas )

    MAJENE,indigonews | Dua orang warga Kecamatan Limboro Kabupaten Polewali Mandar ( Polman ) inisial AU (16) masih dibawah umur dan AS (19).

    Keduanya ditangkap karena terlibat kasus tindak pidana pencurian dengan pemberatan ( Curat ) dan pelecehan seksual yang terjadi di Lingkungan Tande Timur, Kelurahan Tande Timur, Kecamatan Banggae Timur, Kabupaten Majene, pada 23 September 2024.

    Pengungkapan kasus tersebut disampaikan oleh Kapolres Majene, AKBP Toni Sugadri, dalam kegiatan Press Release bersama awak media di ruang Data Polres Majene, Jumat (25/10/24).

    Kapolres Majene menyampaikan bahwa korban dalam insiden ini adalah seorang mahasiswi berinisial SK. Melalui upaya dari tim gabungan Satreskrim Polres Majene, dua tersangka berhasil diamankan.

    Sugadri menuturkan, peristiwa bermula ketika kedua tersangka merencanakan pencurian di wilayah Majene. Setelah berkeliling tanpa menemukan target, mereka memutuskan untuk kembali ke Tinambung. Namun, di perjalanan, mereka melihat tiga wanita mengendarai motor beriringan, dan memilih salah satu dari mereka sebagai sasaran.

    Pelaku kemudian menyalip korban yang mengendarai motor sendirian, melihat sebuah handphone di laci motor korban. Tersangka AU mendekati korban, melakukan pelecehan seksual dengan meremas bagian tubuh korban.

    Ketika korban bereaksi dan menghentikan motornya, tersangka AU turun dan mengambil handphone dari laci motor. Korban berusaha menahan tersangka, namun tersangka AS membantu rekannya melarikan diri, menyebabkan korban terjatuh.

    Pada 11 Oktober 2024 Tim Passaka Polres Majene berhasil mengamankan tersangka AU di Lingkungan Paleo Tobanda, Kelurahan Pangali-ali, Kecamatan Banggae Timur. Selanjutnya, tersangka AS ditangkap di Kecamatan Limboro. Keduanya kini telah dibawa ke Polres Majene untuk menjalani proses hukum lebih lanjut.

    Dari tangan kedua tersangka, polisi menyita berbagai barang bukti, termasuk satu buah Handphone + dos Merk Infinix, satu baju kemeja lengan Panjang, satu Lembar jaket Hoodie Warna biru, satu Lembar baju kaos Warna Hitam, satu unit Motor merk Yamaha Mio M3 warna merah hitam, satu Unit Sepeda Motor Merk Honda Beat warna putih. Terang Kapolres Majene

    Selain kasus ini, pelaku AU juga diduga terlibat dalam pencurian motor pada Maret 2023 di Majene serta kasus serupa di wilayah Polewali Mandar.

    Atas perbuatannya, terhadap tersangka AU, dikenakan pasal tentang tindak pidana pencurian dengan pemberatan dan pelecehan seksual, dengan ancaman hukuman pidana penjara hingga tujuh tahun yang ditambah sepertiga karena tersangka merupakan residivis. Sedangkan, tersangka AS dijerat pasal pencurian dengan kekerasan, dengan ancaman penjara hingga sembilan tahun. Pungkas Kapolres Majene

    Komentar disini :
    Share to

    Related News

    Kemenkum Sulbar Sasar UMKM Majene, Doron...

    by Mar 12 2026

    Majene, IndigoNews| Tim Analis Implementasi dan Evaluasi Kebijakan (AIEK) Kantor Wilayah Kementerian...

    Kanwil Kemenkum Sulbar Lakukan Pendampin...

    by Mar 12 2026

    Majene, IndigoNews | Kepala Kantor Wilayah Kementerian Hukum Sulawesi Barat (Kakanwil Kemenkum Sulba...

    Pembinaan Notaris di Majene, Kemenkum Su...

    by Mar 10 2026

    Majene, IndigoNews | Kantor Wilayah Kementerian Hukum (Kanwil Kemenkum) Sulawesi Barat terus memperk...

    Kemenkum Sulbar Pastikan Ranperkada THR ...

    by Mar 10 2026

    Mamuju, IndigoNews| Kantor Wilayah Kementerian Hukum Sulawesi Barat (Kanwil Kemenkum Sulbar) menggel...

    Kakanwil Kemenkum Sulbar Pengawasan Kine...

    by Mar 10 2026

    Majene, IndigoNews| Kakanwil Kemenkum Sulbar, Saefur Rochim menegaskan bahwa jajarannya akan terus m...

    Buron 15 Hari, Otak Sindikat Curanmor Li...

    by Mar 10 2026

    Mamuju, IndigoNews | Kepolisian Resor Kota (Polresta) Mamuju berhasil menangkap seorang Daftar Penca...

    No comments yet.

    Silahkan tulis komentar anda.

    Your email will not be published. Fields marked with an asterisk (*) must be filled.

    *

    *

    Other News

    Saefur Rochim Tekankan Program Kerja Berdampak ...


    Mamuju, IndigoNews | Upaya peningkatan kualitas kinerja dan layanan hukum terus menjadi perhatian Kantor Wilayah Kementerian Hukum Sulawesi Bara...

    22 Jan 2026

    IRH 2026, Kanwil Kemenkum Sulbar Tingkatkan Koo...


    Mamuju, IndigoNews | Kantor Wilayah Kementerian Hukum (Kemenkum) Sulawesi Barat menempatkan penguatan Indeks Reformasi Hukum (IRH) sebagai agend...

    19 Jan 2026

    Seorang Pria di Bambu Dianiaya Kakaknya


    MAMUJU, IndigoNews | Kapolsek Mamuju bersama personel Polsek Mamuju setelah mendapatkan laporan terkait kasus penganiayaan yang terjadi di Desa ...

    03 Feb 2025

    Persiapkan Generasi Menuju Indonesia Emas, Pemp...


    MAMUJU, IndigoNews| Penjabat Gubernur Sulbar Bahtiar Baharuddin bakal membangun kerjasama dengan Universitas Hasanuddin dan Universitas Negeri M...

    16 Nov 2024

    Angka Kasus Laka Lantas Roda Dua di Mamuju Meni...


    MAMUJU, Indigonews | Kasus kecelakaan lalu lintas di Mamuju mengalami penurunan sebesar 2 persen untuk tahun 2024 dibandingkan tahun sebelumnya....

    05 Nov 2024
    back to top
    error: Content is protected !!