BREAKING NEWS
Categories
  • Daerah
  • Hukrim
  • Majene
  • Mamasa
  • Mamuju
  • Mamuju Tengah
  • Nasional
  • Pasangkayu
  • Polewali Mandar
  • Politik
  • DPRD Mamuju Dukung Pembentukan Perda Kekayaan Intelektual

    • Apr 09 2026

    Mamuju,  IndigoNews | Kantor Wilayah Kementerian Hukum Sulawesi Barat menjalin koordinasi dengan DPRD Kabupaten Mamuju guna membahas rencana pembentukan Peraturan Daerah tentang Kekayaan Intelektual (KI).

    Pertemuan tersebut berlangsung di Kantor DPRD Kabupaten Mamuju, Kami, (9/4/2026) sebagai langkah awal mendorong pelindungan hukum terhadap potensi karya masyarakat.

    Kegiatan ini merupakan tindak lanjut arahan Kepala Kantor Wilayah Kemenkum Sulbar, Saefur Rochim, yang menempatkan pelindungan Kekayaan Intelektual sebagai salah satu prioritas strategis di daerah. Pertemuan dipimpin oleh Kepala Divisi Pelayanan Hukum (Yankum), Hidayat Yasin, bersama jajaran.

    Saefur Rochim menegaskan bahwa upaya ini penting untuk memastikan karya dan inovasi masyarakat mendapatkan pengakuan dan pelindungan hukum yang layak.

    “Hal ini sebagai langkah untuk memberikan kepastian hukum sekaligus mendorong nilai tambah ekonomi dari setiap karya yang dihasilkan masyarakat,” ujarnya.

    Ia juga menekankan pentingnya kolaborasi lintas sektor dalam mempercepat proses pembentukan regulasi daerah tersebut.

    “Hal ini sebagai bentuk sinergi antara pemerintah daerah dan pemangku kepentingan dalam membangun ekosistem Kekayaan Intelektual yang kuat dan berkelanjutan,” sambungnya.

    Dalam diskusi tersebut, Hidayat Yasin menyampaikan bahwa meskipun Program Pembentukan Peraturan Daerah (Propemperda) telah ditetapkan, kebutuhan akan Raperda KI tetap mendesak. Oleh karena itu, jalur inisiatif DPRD dinilai sebagai opsi yang efektif agar proses legislasi tetap dapat berjalan.

    Wakil Ketua DPRD Kabupaten Mamuju, Alfaiz Muhammad, menyambut positif rencana tersebut.

    “Regulasi ini penting untuk melindungi kepentingan masyarakat, khususnya pelaku UMKM, seniman, dan pelaku usaha lokal,” ujar Alfaiz Muhammad.

    Ia juga menyampaikan bahwa naskah urgensi akan segera dikoordinasikan lebih lanjut dengan bagian hukum untuk tahapan berikutnya.

    Sementara itu, Kepala Bidang Pelayanan KI, Juani, mengungkapkan bahwa sejumlah karya khas daerah, seperti tarian tradisional Mamuju, telah didaftarkan, namun masih membutuhkan penguatan pelindungan.

    “Saya  masih menyoroti para pencipta lagu daerah belum sepenuhnya merasakan manfaat ekonomi dari karya mereka,” ujar Juani.

    Melalui koordinasi ini, diharapkan pembentukan Perda tentang Kekayaan Intelektual dapat segera terealisasi, sehingga mampu memberikan pelindungan hukum sekaligus meningkatkan nilai ekonomi karya masyarakat di Sulawesi Barat.

    Komentar disini :
    Share to

    Related News

    Dampak Kabut Asap Memburuk, GMKI Desak P...

    by • Okt 16 2026

    Mamuju, IndigoNews | Kabut asap pekat menyelimuti wilayah Mamuju, Sulawesi Barat, dalam sepekan tera...

    Pengerukan Sungai Lolonggaung Disorot, P...

    by • Okt 16 2026

    Mamuju, IndigoNews | Aktivitas pengerukan material di Sungai Lolonggaung, Dusun Lolonggaung, Desa La...

    Polresta Mamuju Ringkus Sindikat Curanmo...

    by • Okt 15 2026

    Mamuju, IndigoNews | Tim Reskrim Polresta Mamuju, Sulawesi Barat (Sulbar), berhasil membongkar jarin...

    Soroti Kabel Semrawut di Kota Mamuju, GM...

    by • Okt 13 2026

    Mamuju, IndigoNews | Gerakan Mahasiswa Kristen Indonesia (GMKI) Cabang Mamuju melayangkan catatan kr...

    Perkuat Penanggulangan HIV, DKPPKB Sulba...

    by • Okt 12 2026

    Mamuju, IndigoNews |Upaya memperkuat penanggulangan HIV di Sulawesi Barat terus didorong melalui kol...

    DiskominfoSS Sulbar Bekali Media Mekanis...

    by • Okt 05 2026

    Mamuju, IndigoNews | Pemerintah Provinsi (Pemprov) Sulawesi Barat (Sulnar melalui Dinas Komunikasi, ...

    No comments yet.

    Silahkan tulis komentar anda.

    Your email will not be published. Fields marked with an asterisk (*) must be filled.

    *

    *

    Other News

    Terjadi Insiden Dekat TPS 24 Kali Mamuju, Dua P...


    MAMUJU,indigonews | Suasana pemungutan suara di TPS 24 jalur tran Sulawesi yang tidak jauh dari simpang Lima Kali Mamuju. terganggu dengan adany...

    27 Nov 2024

    Polres Mateng Usut Hilangnya Beras Bansos di De...


    MATENG, indigonews | Polres Mamuju Tengah (Mateng) usut tuntas kasus hilangnya beras bantuan sosial ( Bansos ) di Gudang Desa Tumbu. Hal itu di...

    08 Jan 2025

    Atasi Banjir, Pemprov Sulbar Dialog dengan Warg...


    Mamuju, IndigoNews | Pelaksana Tugas (Plt) Kepala Dinas (Kadis) Perumahan Kawasan Permukiman dan Pertanahan (Perkimtan) Provinsi Sulawesi Barat ...

    02 Jul 2025

    Sunu Tedy Maranto Pamit dari Kanwil Kemenkum Su...


    Mamuju, IndigoNews | Kanwil Kemenkum Sulbar melaksanakan pisah sambut dari Pejabat Lama, Sunu Tedy Maranto kepada pejabat baru Saefur Rochim yan...

    12 Jan 2026

    Susun RPD Triwulan II, Kemenkum Sulbar Fokus Pe...


    Mamuju, IndigoNews | Kantor Wilayah Kementerian Hukum Sulawesi Barat menggelar rapat pemaparan dan penyusunan Rencana Penarikan Dana (RPD) Triwu...

    02 Apr 2026

    Beritasatu

    back to top