BREAKING NEWS
Categories
  • Daerah
  • Hukrim
  • Majene
  • Mamasa
  • Mamuju
  • Mamuju Tengah
  • Nasional
  • Pasangkayu
  • Polewali Mandar
  • Politik
  • Terkuak Alasan Kades Onang Habisi Nyawa Warganya Sendiri

    • Nov 24 2024

    Kapolres Majene AKBP Toni Sugadri, memberikan keterangan kepada Pers pasca pembunuhan di Desa Onang.(F/sapruddin)

    MAJENE,indigonews | Pasca peristiwa berdarah selepas Magrib di rumah Kepala Desa Onang Kecamatan Tubo Sendana Kabupaten Majene pada Minggu malam 24/11/24 sekitar pukul 19.30 Wita.

    Berdasarkan keterangan Kapolres Majene, AKBP Toni Sugadri kepada sejumlah wartawan menyebutkan  korban bernama Sukardin tewas ditangan Kepala Desa Onang Asmadi.

    Dari keterangan awal dari pengakuan pelaku kepada anggota Reskrim Polres Majene, pelaku mengaku menghabisi nyawa korban karena kesal.

    Saat itu, korban berteriak di luar rumah pelaku sambil mengancam dan ingin menghabisi nyawa Kades ( pelaku ). Karena tidak puas, korban memaksa masuk ke dalam rumah pelaku dibarengi dengan pengancaman. Karena pelaku merasa terancam, spontan Kades Asmadi ambil senjata tajam ( Sajam ) berupa parang yang ada di bawah meja kerjanya dan langsung menebas kearah korban hingga korban tewas di ruang tengah rumah pelaku.

    “ Ketika menjelang isya, pelaku masih di rumahnya sambil menunggu sholat Isya, namun di luar rumah korban meneriaki pelaku sambil mengancam pelaku. Tidak berlangsung lama, korban memaksa masuk ke dalam rumah pelaku karena merasa terancam pelaku spontan ambil parang dibawa meja kerjanya dan menebas korban hingga tewas, “ terang Kapolres Majene, malam ini kepada sejumlah Media.

    Kapolres juga menyebutkan, bahwa korban adalah seorang narapidana yang baru saja di vonis bersalah satu tahun oleh pengadilan saat melakukan pengrusakan.

    “Korban ini pernah melakukan penganiayaan dan pengrusakan di rumah pelaku dan pernah juga terlibat kasus pengrusakan tapi didamaikan. Dan kasus terakhir yang dilakukan korban adalah penganiayaan dan pengrusakan dan divonis satu tahun oleh pengadilan. Dan kembali terjadi lagi di rumah pelaku hingga korban meregang nyawa, “ sebut Kapolres Majene Toni.

    Saat ini, pelaku yang tak lain Kades Onang itu telah diamankan di Polres Majene, usai menghabisi nyawa korban. Dan sang Kades diancam dengan penganiayaan berat paling lama 10 tahun penjara.

    Penganiayaan berat diatur dalam Pasal 354 KUHP yaitu barang siapa sengaja melukai berat orang lain, diancam karena melakukan penganiayaan berat dengan pidana penjara paling lama 8 tahun. Jika perbuatan tersebut mengakibatkan kematian, yang bersalah diancam dengan pidana penjara paling lama 10 tahun.

    Pewarta indigonews : Sapruddin.

    Komentar disini :
    Share to

    Related News

    Jalan Trans Sulawesi Dipadati Penonton S...

    by • Sep 27 2026

    Majene, IndigoNews | Antusiasme masyarakat menyaksikan Sandeq Silumba 2026 semakin tinggi. Pada etap...

    Bupati Majene Resmi Lantik Budi Mansur J...

    by • Agu 24 2026

    Majene, IndigoNews |Bupati Majene Dr. H. A. Achmad Syukri, SE., MM melantik Budi Mansur, S.Ag sebaga...

    Kementan RI Puji Budidaya Kakao Binaan C...

    by • Jul 11 2026

    Majene, IndigoNews | Penangkaran pembibitan kakao di Desa Simbang, Kecamatan Pamboang, Kabupaten Maj...

    Warga Desa Sambabo Gotong Royong Perbaik...

    by • Jul 09 2026

    Majene, IndigoNews | Semangat gotong royong kembali dibuktikan secara nyata oleh masyarakat Desa Sam...

    Polisi Sigap Amankan Dua Pencuri Pakaian...

    by • Jul 05 2026

    Mamuju, IndigoNews | Tim Unit Reaksi Cepat (URC) Polresta Mamuju bergerak sigap mendatangi tempat ke...

    Jambret Berkedok Ojol Pemburu Wanita Di ...

    by • Jun 24 2026

    Mamuju, IndigoNews | Tim Unit Reaksi Cepat (URC) bersama Tim Resmob Polresta Mamuju berhasil meringk...

    No comments yet.

    Silahkan tulis komentar anda.

    Your email will not be published. Fields marked with an asterisk (*) must be filled.

    *

    *

    Other News

    SDK-JSM Kembali ke Sulbar, Berikut Jadwal Penje...


    MAMUJU, IndigoNews | Setelah mengikuti seluruh rangkaian retret di Akmil Magelang, Jawa Tengah (Jateng), Gubernur Sulbar, Suhardi Duka (SDK) dan...

    28 Feb 2025

    PPDB Berganti Nama Jadi SPMB, Apa yang Baru?


    Mamuju, IndogoNews | Dinas Pendidikan, Pemuda, dan Olahraga (Disdikpora) Kabupaten Mamuju menyatakan kesiapannya untuk melaksanakan kebijakan ba...

    04 Feb 2025

    Ciptakan 1.000 Pelaku Usaha Muda, Bau Akram Dai...


    Polewali Mandar, IndigoNews | Kepala Dinas Kepemudaan, Olahraga, Pariwisata dan Ekonomi Kreatif (Dispoparekraf) Provinsi Sulawesi Barat, Bau Akr...

    01 Mei 2026

    Bapenda Sulbar Turunkan Tim, Kendaraan Nunggak ...


    Mamuju, IndigoNews  | Badan Pendapatan Daerah (Bapenda) Provinsi Sulawesi Barat menunjukkan komitmen kuat dalam menjaga konsistensi pengelolaan...

    17 Apr 2026

    Cuaca Buruk, BPBD Sulbar Tinjau Titik GenanganÂ...


    Mamuju, IndigoNews | Plt. Kepala Pelaksana (Kalaksa) Badan Penanggulangan Bencana Daerah (BPBD) Provinsi Sulawesi Barat (Sulbar), Muhammad Yasir...

    07 Okt 2025

    Beritasatu

    back to top