IndigoNews • Jul 19 2025

Mamuju, IndigoNews | Pemilihan Ketua Umum Badan Pengurus Daerah Himpunan Pengusaha Muda Indonesia (BPD HIPMI) Sulawesi Barat (Sulbar), diduga cacat prosedural. Tim pemenangan calon Andi Ricky Rosali menggelar dalam konferensi persnya di Cafe Ngalo, Mamuju, Sabtu (19/7/25), mengungkap sejumlah dugaan pelanggaran dan kejanggalan dalam proses tersebut.
Ketua tim pemenangan Andi Ricky Rosali, Firman, menyoroti penetapan Zulfikar sebagai calon tunggal Ketua Umum HIPMI Sulbar. Ia menilai penetapan tersebut cacat prosedural dan sarat kejanggalan.
“Kami menemukan banyak kejanggalan, mulai dari penetapan calon tunggal hingga berkas-berkas milik Zulfikar yang kami duga tidak memenuhi syarat,” tegas Firman di hadapan awak media.
Firman membeberkan sejumlah temuan yang menurutnya menjadi dasar kuat bagi Badan Pengurus Pusat (BPP) HIPMI untuk segera mengambil tindakan. Dugaan pelanggaran tersebut antaranya
Keanggotaan HIPMI Kurang dari 3 Tahun, Sertifikat Diklatda Diduga Fiktif, dan SK Kepengurusan Tidak Sinkron dengan KTA.
Firman merasa berdasarkan data Kartu Tanda Anggota (KTA), Zulfikar diketahui baru bergabung pada tahun 2024. Padahal, sesuai Pasal 22 AD/ART HIPMI, calon ketua umum harus menjadi anggota aktif sekurang-kurangnya selama tiga tahun.
“Zulfikar tercatat menyertakan sertifikat Diklatda yang dikeluarkan BPD HIPMI Sulawesi Tengah pada 10 Agustus 2024. Namun, setelah dikonfirmasi kepada ketua pelaksana, nama Zulfikar tidak ditemukan dalam absensi digital resmi peserta,” Ujar firman.
Kuasa hukum tim pemenangan, Akriadi, menambahkan bahwa pihaknya akan melaporkan dugaan pemalsuan dokumen ini ke Polda Sulbar. Ia juga menduga Steering Committee (SC) yang dibentuk oleh BPD HIPMI Sulbar telah melakukan kongkalikong dengan membiarkan proses Musda terus berjalan meski mengetahui adanya indikasi pelanggaran.
“SC seharusnya melakukan verifikasi faktual, namun itu tidak dilakukan. Maka kami menilai proses ini cacat secara prosedural,” tegas Akriadi.
Tim pemenangan mendesak BPP HIPMI, khususnya SC OKK, Sekjen BPP, dan Ketua Umum BPP HIPMI, untuk segera turun tangan.
“Kami meminta agar seluruh tahapan Musda dihentikan sementara hingga laporan kami ditindak lanjuti oleh pihak kepolisian. Selain itu, kami juga mendesak agar Zulfikar didiskualifikasi dari pencalonan Ketua Umum HIPMI Sulbar,” tutup Firman.
Sementara itu, Zulfikar selaku calon tunggal Ketua BPD HIPMI Sulbar, menanggapi polemik tersebut saat diwawancarai melalui sambungan telepon oleh sejumlah awak media.
“Tahapan verifikasi telah berjalan sesuai prosedur. Kami serahkan kepada organisasi untuk memutuskan apakah ada pelanggaran atau tidak. Mereka memiliki kewenangan penuh,” ujar Zulfikar, Sabtu 19/7/25.
Sambung Zulfikar,dia bergabung dalam organisasi dengan niat membangun, bukan merusak. Dia siap menghadapi segala dinamika ini.
Pewarta IndigoNews: Wahyu
Mamuju,IndigoNews | Kepala Kantor Wilayah Kementerian Hukum Sulawesi Barat, Saefur Rochim, menyampai...
Mamuju, IndigoNews | Gubernur Sulbar Suhardi Duka menghadiri upacara peringatan hari jadi Kabupaten ...
Mamuju, IndigoNews | Kecelakaan lalu lintas yang melibatkan satu unit mobil pikap dan sepeda motor t...
Mamuju, IndigoNews | Gubernur Sulawesi Barat, Suhardi Duka (SDK), menegaskan peran strategis penyulu...
Mamuju, IndigoNews | Peringatan Hari Jadi Mamuju yang ke-486 pada tahun 2026 ini menghadirkan nuansa...
Mamuju, IndigoNews | Pemerintah Provinsi Sulawesi Barat (Pemprov Sulbar) mengajak seluruh masyarakat...
MAMASA, InigeoNews | Dugaan kasus rasuah menyengat hebat dilingkaran Pemda Mamasa yang berujung jadi aduan di Kejati Sulawesi Barat ( Sulbar ). ...
BOGOR, 12 Februari 2026 – Kepala Bagian TU dan Umum, M. Tahir menyebut bahwa Kakanwil Kemenkum Sulbar, Saefur Rochim terus mendorong jajaran m...
Mamuju, IndigoNews| Kepala Kantor Wilayah Kementerian Hukum Sulawesi Barat, Saefur Rochim, menyebut pengawasan notaris yang dilakukan oleh Majel...
MATENG, indigonews | Anggota Polres Mamuju Tengah ( Mateng ), akhirnya mengamankan perempuan inisial AR (30) terduga pelaku penganiayaan terhada...
Mamuju, IndigoNews | Kepala Kantor Wilayah Kemenkum Sulbar, Saefur Rochim, mengungkapkan bahwa progres pembentukan Perda KI di wilayah Sulawesi ...

No comments yet.