IndigoNews • Apr 17 2026

Mamuju, IndigoNews | Badan Pendapatan Daerah (Bapenda) Provinsi Sulawesi Barat menunjukkan komitmen kuat dalam menjaga konsistensi pengelolaan pendapatan daerah.
Menindaklanjuti imbauan Gubernur Sulawesi Barat Suhardi Duka melalui Surat Edaran Nomor 17 Tahun 2026, Bapenda Sulbar menggelar kegiatan pengawasan terpadu terhadap kendaraan bermotor di wilayah Sulawesi Barat.
Langkah ini dilakukan sebagai bagian dari upaya mendorong percepatan pembangunan infrastruktur serta peningkatan kualitas pelayanan publik, dengan melibatkan seluruh instansi pemerintah, badan usaha, hingga pelaku usaha.
Dalam kegiatan tersebut, tim Bidang Pengawasan melakukan pengecekan langsung terhadap status masa berlaku pajak kendaraan.
Fokus utama diarahkan pada identifikasi kendaraan dinas yang belum melakukan perpanjangan STNK, serta pemetaan kendaraan berplat luar daerah (Non-DC) yang telah lama beroperasi dan menetap di wilayah Sulawesi Barat namun belum melakukan mutasi masuk.
Hasil pendataan ini akan dijadikan sebagai basis data untuk penerbitan surat teguran simpatik, sekaligus menjadi dasar koordinasi lintas instansi guna meningkatkan rasio kepatuhan wajib pajak di tingkat provinsi.
Turun langsung ke lapangan, Kepala Bidang Pengawasan dan Evaluasi Pendapatan Bapenda Sulbar, Agus Salim Machmoed, bersama tim menyisir sejumlah Organisasi Perangkat Daerah (OPD), di antaranya DKPPKB, Dinas Perkimtanhub, Dinas Kelautan dan Perikanan (DKP), Dinsos P3A-PMD, pada Rabu, (15/4/2026).
Kepala Bapenda Sulbar, Abdul Wahab Hasan Sulur, menegaskan bahwa langkah ini merupakan bentuk keseriusan pemerintah daerah dalam menegakkan disiplin pajak.
“Ini adalah bentuk komitmen kita bersama dalam membangun budaya taat pajak. Kendaraan dinas harus menjadi contoh, dan kendaraan berplat luar yang beroperasi di Sulbar wajib menyesuaikan administrasinya,” tegasnya.
Ia juga mengajak seluruh masyarakat dan pemangku kepentingan untuk turut berpartisipasi aktif dalam mendukung pembangunan daerah melalui kepatuhan pajak kendaraan bermotor.
“Gunakan kendaraan berplat DC dan mari kita bangun Sulawesi Barat bersama. Kepatuhan pajak adalah kontribusi nyata untuk kemajuan daerah,” pungkasnya.
Langkah ini sekaligus menjadi bagian dari upaya mewujudkan misi Gubernur Sulawesi Barat, Suhardi Duka, khususnya dalam memperkuat tata kelola pemerintahan yang baik dan akuntabel, serta mewujudkan pelayanan dasar yang merata dan berkualitas bagi masyarakat.
Mamuju, IndigoNews | Himpunan Mahasiswa Islam (HMI) Cabang Manakarra resmi melaporkan dugaan tindak ...
Mamuju, IndigoNews | Kepala Divisi Pelayanan Hukum Kanwil Kemenkum Sulbar, Hidayat Yasin meminta aga...
Mamuju, IndigoNews | Kepala Badan Pengelolaan Keuangan dan Aset Daerah (BPKAD) Provinsi Sulawesi Bar...
Mamuju, IndigoNews | Kepala Kantor Wilayah Kementerian Hukum Sulawesi Barat, Saefur Rochim menegaska...
Mamuju, IndigoNews | Kantor Wilayah Kementerian Hukum (Kemenkum) Sulawesi Barat terus berkomitmen me...
Mamuju, IndigoNews | Kepala Kantor Wilayah Kementerian Hukum Sulawesi Barat, Saefur Rochim, menegask...
Mamuju, IndigoNews| Kantor Wilayah Kementerian Hukum Sulawesi Barat (Kanwil Kemenkum Sulbar) terus mendorong peningkatan perlindungan kekayaan i...
Sulbar, IndigoNews | Mengawali kepemimpinannya perdanya sebagai Direktur Lalu Lintas Polda Sulbar Kombes Pol. Wahid Kurniawan, SIK berupaya memb...
Mamuju, IndigoNews| Kepala Kantor Wilayah Kemenkum Sulbar, Saefur Rochim, menekankan pentingnya percepatan pelaporan serta koordinasi lintas tim...
Mamuju, IndigoNews | Pemerintah Provinsi Sulawesi Barat bersama Kejaksaan Tinggi Sulawesi Barat resmi menandatangani Nota Kesepahaman (MoU) terk...
Mamuju, IndigoNews| Kepala Kantor Wilayah Kementerian Hukum Sulawesi Barat, Saefur Rochim, menyebut jajarannya saat ini terus membangun kolabora...

No comments yet.