IndigoNews • Sep 18 2024

SULBAR,IndigoNews | Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Provinsi Sulawesi Barat (Sulbar) telah melaksanakan penandatanganan nota kesepahaman bersama (Mou) dengan Kejaksaan Tinggi Provinsi Sulawesi Barat terkait upaya penanganan permasalahan hukum di bidang Perdata dan Tata Usaha Negara. Kegiatan ini dilaksanakan di Gedung DPRD Provinsi Sulawesi Barat. Rabu (18/9/24).
Penandatanganan ini dilakukan oleh Ketua DPRD Provinsi Sulawesi Barat, Dr. Hj. St. Suraidah Suhardi bersama dengan Kepala Kejaksaan Tinggi Provinsi Sulawesi Barat Andi Darmawangsa.
Kesepakatan ini merupakan langkah strategis untuk memastikan adanya penanganan yang terkoordinasi dalam penyelesaian masalah hukum, terutama yang berkaitan dengan bidang perdata dan tata usaha negara, demi menjaga stabilitas dan kepastian hukum di wilayah Sulawesi Barat.
“Dengan adanya Nota Kesepahaman (Mou) antara Kejaksaan Tinggi Sulawesi Barat dan DPRD Provinsi Sulawesi Barat, akan membuka ruang adanya sinergitas dan kolaborasi kerjasama permasalahan Hukum Perdata dan Tata Usaha Negara,” ujar Kepala Kejaksaan Tinggi Provinsi Sulawesi Barat, Andi Darmawangsa.
“Saya Selaku Kepala Kejaksaan Tinggi Sulawesi Barat melalui Jaksa Pengacara Negara Berkomitmen untuk siap memberikan bantuan Hukum, Pertimbangan Hukum, dan tindakan Hukum lain baik didalam maupun diluar pengadilan terhadap permasalahan Hukum yang dihadapi oleh DPRD Provinsi Sulawesi Barat.” sambunya,
Ditemui usai Penandatanganan, Ketua DPRD Provinsi Sulawesi Barat St. Suraidah Suhardi menyampaikan Apresiasi dan terimakasih kepada Kejaksaan Tinggi Sulawesi Barat.
“Kita mengapresiasi dan berterimakasih kepada Kejaksaan Tinggi Sulawesi Barat karena hari ini kita sudah melakukan kerjasama melalui mou, ini sebagai bukti bahwa kita bisa bersinergi dengan semua pihak. Kami berharap juga kedepannya bersama Anggota DPRD yang baru kita akan lakukan hal yang sama,” ucapnya.
“Dan saya juga sudah menyampaikan kepada Pak Kajati untuk menjadi narasumber pada pembekalan Anggota DPRD nantinya agar kita mengetahui aspek-aspek hukum mana yang boleh dan tidak boleh kita lakukan dan tentu ini sebagai upaya integrasi kita sebagai Anggota DPRD Provinsi Sulawesi Barat,” terang Suraidah.
Dalam Penandatanganan Mou tersebut, juga dihadiri Wakil Ketua DPRD Abdul Rahim bersama Abdul Halim beberapa Anggota DPRD Provinsi Sulawesi Barat, Sekretaris Dewan Muhammad Hamzih, Asisten Perdata dan Tata Usaha Negara, Koordinator dan Kepala Seksi Bidang Datun Kajati Sulbar, Kabag Persidangan, Kabag Fasilitasi Pengawasan dan Penganggaran serta para Kasubag serta staf Sekretariat DPRD Sulawesi Barat.
Mamuju, IndigoNews | Proses pemilihan Calon Wakil Gubernur (Cawagub) Sulawesi Barat mendapat kritik ...
Mamuju, IndigoNews | Kantor Wilayah Kementerian Hukum Sulawesi Barat terus memperkuat sinergi deng...
Mamuju, IndigoNews | Kekosongan kursi Wakil Gubernur Sulawesi Barat pasca wafatnya Salim S. Mengga m...
Mamuju, IndigoNews | Kepala Divisi Peraturan Perundang Undangan dan Pembinaan Hukum (P3H) Kanwil Kem...
Mamuju, IndigoNews | Kepala Kantor Wilayah Kementerian Hukum (Kemenkum) Sulawesi Barat, Sunu Tedy Ma...
MAMUJU, IndigoNews | Pemerintah Provinsi (Pemprov) Sulawesi Barat menggelar upacara peringatan Hari ...
MAMUJU, IndigoNews | Dinas Koperasi UKM, Perindustrian dan Perdagangan (Koperindag) Daerah Provinsi Sulawesi Barat (Sulbar) mengambil langkah ce...
MATENG,indigonews | Bahan Bakar Minyak ( BBM ) jenis solar yang berlabel subsidi, rentang di salah gunakan oleh sejumlah oknum yang mengejar keu...
Sulbar, IndigoNews | Kepolisian Daerah Sulawesi Barat (Polda Sulbar) turut memperingati Hari Hak Asasi Manusia (HAM) Sedunia ke-76 yang jatuh pa...
Mamuju, IndigoNews | Pemerintah Provinsi Sulawesi Barat (Pemprov Sulbar) mengajak seluruh masyarakat untuk turut memeriahkan event Manakarra Fai...
Mamuju, IndigoNews | Kepala Kantor Wilayah Kementerian Hukum Sulawesi Barat, Saefur Rochim, menegaskan bahwa Analis Kebijakan memiliki peran pen...

No comments yet.