BREAKING NEWS
Categories
  • Daerah
  • Festival Jiwa Wastra
  • Hukrim
  • Majene
  • Mamasa
  • Mamuju
  • Mamuju Tengah
  • Nasional
  • Pasangkayu
  • Pemprov Sulbar
  • Polewali Mandar
  • Politik
  • Ditemukan Rokok Ilegal Tanpa Cukai, Minta Polisi & BPOM Bertindak

    Mar 22 2025

    Foto contoh rokok ilegal yang diamankan polisi.(Foto/ Merdeka)

    MAMUJU, indigonews | Dugaan adanya rokok ilegal yang ditemukan beredar luas di wilayah Sulbar, menjadi sorotan publik. Dikabarkan, rokok tersebut tanpa bea cukai bahkan ditemukan isi kemasan rokok hanya 16 batang padahal sebenarnya berisi 20 batang.    

    Berdasarkan laporan masyarakat serta temuan di lapangan, rokok ilegal ini didistribusikan secara bebas di berbagai warung dan toko tanpa izin resmi. Jelas ini melanggar undang-undang nomor 39 tahun 2007 tentang cukai, yang merupakan perubahan atas undang-undang nomor 11 tahun 1995. Praktik ini tidak hanya melanggar Undang-Undang Cukai, tetapi juga berpotensi membahayakan kesehatan konsumen karena tidak melalui pengawasan yang ketat.

    Ramli sekretaris LMND ( liga mahasiswa nasional untuk demokrasi ) mengatakan, rokok ilegal sudah pasti tidak membayar cukai, yang seharusnya menjadi sumber pemasukan negara dan daerah. Dana dari cukai digunakan untuk pembangunan infrastruktur, layanan kesehatan dan berbagai program sosial lainnya. 

    “Jika peredaran rokok ilegal terus dibiarkan, dana pajak untuk daerah akan hilang dan jelas ini akan menghambat pembangunan daerah.” kata Ramli. 

    Ramli curiga bahwa peredaran rokok ilegal ini jelas tidak diawasi  oleh badan pengawas obat dan makanan ( BPOM ) serta tidak memenuhi standar kesehatan yang berlaku. Bahan baku dan kandungan zat dalam kandungan rokok ilegal tidak diketahui secara pasti, sehingga bisa lebih berbahaya bagi kesehatan masyarakat. 

    Dia berharap, Polda Sulbar dan BPOM Mamuju agar bisa melakukan investigasi kasus beredarnya rokok ilegal tersebut. 

    “ Kami meminta kepada penegak hukum di Polda Sulbar untuk segera menindak para distributor rokok ilegal yang jelas-jelas melanggar hukum.” tegasnya

    Ramli juga menganggap bahwa Peredaran rokok ilegal ini juga merusak persaingan usaha. Ia beranggapan bahwa Industri rokok legal yang sudah membayar cukai akan kalah bersaing dengan produk rokok yang ilegal yang lebih murah karena tidak membayar pajak. 

    Ramli berjanji, akan terus mengawal kasus ini hingga ada tindakan yang konkret dari aparat penegak hukum. 

    “ Tentu kami berharap peredaran rokok ilegal dapat segera diberantas demi menjaga stabilitas ekonomi dan kepatuhan hukum di daerah, jika tidak ada tindakan kami akan menggelar demo, “ tegasnya.

    Pewarta indigonews : Wahyu Ananda

    Komentar disini :
    Share to

    Related News

    Kanwil Kemenkum Sulbar Dukung Penyusunan...

    by Mei 11 2026

    Mamuju, IndigoNews | Kantor Wilayah Kementerian Hukum (Kemenkum) Sulawesi Barat berkomitmen penuh da...

    Kemenkum Sulbar Hadiri Wisuda UT Majene,...

    by Mei 11 2026

    Mamuju, IndigoNews | Kepala Divisi Pelayanan Hukum Kantor Wilayah Kementerian Hukum Sulawesi Barat, ...

    Kanwil Kemenkum Sulbar: Uji Kompetensi J...

    by Mei 11 2026

    Mamuju, IndigoNews| Kantor Wilayah Kementerian Hukum (Kemenkum) Sulawesi Barat menegaskan komitmenny...

    Kemenkumham Sulbar Perkuat Peran Analis ...

    by Mei 11 2026

    Mamuju, IndigoNews | Kepala Kantor Wilayah Kementerian Hukum Sulawesi Barat, Saefur Rochim, menyatak...

    Kemenkum Sulbar Minta Perkuat Kerjasama ...

    by Mei 11 2026

    Mamuju, IndigoNews | Kepala Bagian TU dan Umum M Tahir menyebut Kinerja jajarannya selama triwulan I...

    Kanwil Kemenkum Sulbar: Disiplin Wujud L...

    by Mei 11 2026

    Mamuju, IndigoNews | Kepala Divisi Peraturan Perundang-undangan dan Pembinaan Hukum (P3H) Kantor Wil...

    No comments yet.

    Silahkan tulis komentar anda.

    Your email will not be published. Fields marked with an asterisk (*) must be filled.

    *

    *

    Other News

    LMKN dan PRSSNI Bahas Skema Baru Pembayaran Roy...


    JAKARTA, IndigoNews| Lembaga Manajemen Kolektif Nasional (LMKN) menggelar pertemuan dengan pengurus Persatuan Radio Siaran Swasta Nasional Indon...

    30 Okt 2025

    DPRD Sulbar Inisiasi Coffee Morning Bersama For...


    MAMUJU, IndigoNews | Penjabat Gubernur Provinsi Sulawesi Barat Bahtiar Baharuddin serta Pimpinan DPRD Sulbar Siti Suraidah Suhardi dan Munandar ...

    10 Jan 2025

    Sudah Setahun Pelarian Tahanan BNN Sulbar Belum...


    MAMUJU, indigonews | Sudah setahun pelarian Arman alias Bombom (26), salah seorang tahanan BNN Sulbar yang kabur dari sel tahanan BNN Sulbar, di...

    30 Des 2024

    Korupsi Dana KUR Seret Mantri BRI Unit Campalag...


    MAMUJU, indigonews | Penyidik pidana khusus Kejati Sulbar, resmi menetapkan terduga pelaku dengan inisial SN selaku mentri Bank Rakyat Indonesia...

    09 Des 2024

    Upaya Kanwil Kemenkum Sulbar Pastikan Perencana...


    Mamuju, IndigoNews | Kepala Kantor Wilayah Kementerian Hukum Sulawesi Barat, Saefur Rochim, menyebut bahwa penelaahan kebutuhan belanja pegawai ...

    06 Mei 2026

    Beritasatu

    back to top
    error: Content is protected !!