IndigoNews • Mar 22 2025

Foto contoh rokok ilegal yang diamankan polisi.(Foto/ Merdeka)
MAMUJU, indigonews | Dugaan adanya rokok ilegal yang ditemukan beredar luas di wilayah Sulbar, menjadi sorotan publik. Dikabarkan, rokok tersebut tanpa bea cukai bahkan ditemukan isi kemasan rokok hanya 16 batang padahal sebenarnya berisi 20 batang.
Berdasarkan laporan masyarakat serta temuan di lapangan, rokok ilegal ini didistribusikan secara bebas di berbagai warung dan toko tanpa izin resmi. Jelas ini melanggar undang-undang nomor 39 tahun 2007 tentang cukai, yang merupakan perubahan atas undang-undang nomor 11 tahun 1995. Praktik ini tidak hanya melanggar Undang-Undang Cukai, tetapi juga berpotensi membahayakan kesehatan konsumen karena tidak melalui pengawasan yang ketat.
Ramli sekretaris LMND ( liga mahasiswa nasional untuk demokrasi ) mengatakan, rokok ilegal sudah pasti tidak membayar cukai, yang seharusnya menjadi sumber pemasukan negara dan daerah. Dana dari cukai digunakan untuk pembangunan infrastruktur, layanan kesehatan dan berbagai program sosial lainnya.
“Jika peredaran rokok ilegal terus dibiarkan, dana pajak untuk daerah akan hilang dan jelas ini akan menghambat pembangunan daerah.” kata Ramli.
Ramli curiga bahwa peredaran rokok ilegal ini jelas tidak diawasi oleh badan pengawas obat dan makanan ( BPOM ) serta tidak memenuhi standar kesehatan yang berlaku. Bahan baku dan kandungan zat dalam kandungan rokok ilegal tidak diketahui secara pasti, sehingga bisa lebih berbahaya bagi kesehatan masyarakat.
Dia berharap, Polda Sulbar dan BPOM Mamuju agar bisa melakukan investigasi kasus beredarnya rokok ilegal tersebut.
“ Kami meminta kepada penegak hukum di Polda Sulbar untuk segera menindak para distributor rokok ilegal yang jelas-jelas melanggar hukum.” tegasnya
Ramli juga menganggap bahwa Peredaran rokok ilegal ini juga merusak persaingan usaha. Ia beranggapan bahwa Industri rokok legal yang sudah membayar cukai akan kalah bersaing dengan produk rokok yang ilegal yang lebih murah karena tidak membayar pajak.
Ramli berjanji, akan terus mengawal kasus ini hingga ada tindakan yang konkret dari aparat penegak hukum.
“ Tentu kami berharap peredaran rokok ilegal dapat segera diberantas demi menjaga stabilitas ekonomi dan kepatuhan hukum di daerah, jika tidak ada tindakan kami akan menggelar demo, “ tegasnya.
Pewarta indigonews : Wahyu Ananda
Mamuju, IndigoNews | Hari Tani Nasional yang diperingati setiap 24 September semestinya tidak berhen...
Mamuju, IndigoNews | Gubernur Sulawesi Barat, Suhardi Duka (SDK), menyampaikan, Pencegahan intoleran...
Mamuju, IndigoNews | Personel Unit Resmob Satreskrim Polresta Mamuju bergerak cepat mengamankan seor...
Mamuju, IndigoNews |Kepala Dinas Penanaman Modal dan Pelayanan Terpadu Satu Pintu (DPMPTSP) Provinsi...
Mamuju, IndigoNews| Bidang Advokasi dan Hukum DPD JMSI Sulbar, Ahmad Udin, S.H. menyatakan kecaman k...
Mamuju, IndigoNews | Peringatan Maulid Nabi Muhammad SAW di Rumah Jabatan Gubernur Sulawesi Barat (S...
MAMUJU,indigonews | Program hibah pada Dinas Kelautan dan Perikanan ( DKP ) Kabupaten Mamuju tahun 2022, masih intens ditangani oleh penyidik ti...
SULBAR, indigonews | Gubernur Sulbar, Suhardi Duka bersama Wagub Sulbar Mayjen TNI (Purn) Salim S Mengga, masuk kantor untuk pertama kalinya set...
Mamuju, IndigoNews | Satresnarkoba Polresta Mamuju gelar konferensi pers terkait pengungkapan dua kasus tindak pidana penyalahgunaan narkotika j...
Mamuju, IndigoNews | Ketua Dharma Wanita Persatuan (DWP) Kantor Wilayah Kementerian Hukum Sulawesi Barat, Siti Fajar Ningrum Rochim, mengajak se...
Mamuju, IndigoNews | Empat orang warga yang mengaku telah menjadi korban penipuan dan penggelapan dana haji, mendatangi Ruang Sentra Pelayanan K...

No comments yet.