IndigoNews • Mar 22 2025

Foto contoh rokok ilegal yang diamankan polisi.(Foto/ Merdeka)
MAMUJU, indigonews | Dugaan adanya rokok ilegal yang ditemukan beredar luas di wilayah Sulbar, menjadi sorotan publik. Dikabarkan, rokok tersebut tanpa bea cukai bahkan ditemukan isi kemasan rokok hanya 16 batang padahal sebenarnya berisi 20 batang.
Berdasarkan laporan masyarakat serta temuan di lapangan, rokok ilegal ini didistribusikan secara bebas di berbagai warung dan toko tanpa izin resmi. Jelas ini melanggar undang-undang nomor 39 tahun 2007 tentang cukai, yang merupakan perubahan atas undang-undang nomor 11 tahun 1995. Praktik ini tidak hanya melanggar Undang-Undang Cukai, tetapi juga berpotensi membahayakan kesehatan konsumen karena tidak melalui pengawasan yang ketat.
Ramli sekretaris LMND ( liga mahasiswa nasional untuk demokrasi ) mengatakan, rokok ilegal sudah pasti tidak membayar cukai, yang seharusnya menjadi sumber pemasukan negara dan daerah. Dana dari cukai digunakan untuk pembangunan infrastruktur, layanan kesehatan dan berbagai program sosial lainnya.
“Jika peredaran rokok ilegal terus dibiarkan, dana pajak untuk daerah akan hilang dan jelas ini akan menghambat pembangunan daerah.” kata Ramli.
Ramli curiga bahwa peredaran rokok ilegal ini jelas tidak diawasi oleh badan pengawas obat dan makanan ( BPOM ) serta tidak memenuhi standar kesehatan yang berlaku. Bahan baku dan kandungan zat dalam kandungan rokok ilegal tidak diketahui secara pasti, sehingga bisa lebih berbahaya bagi kesehatan masyarakat.
Dia berharap, Polda Sulbar dan BPOM Mamuju agar bisa melakukan investigasi kasus beredarnya rokok ilegal tersebut.
“ Kami meminta kepada penegak hukum di Polda Sulbar untuk segera menindak para distributor rokok ilegal yang jelas-jelas melanggar hukum.” tegasnya
Ramli juga menganggap bahwa Peredaran rokok ilegal ini juga merusak persaingan usaha. Ia beranggapan bahwa Industri rokok legal yang sudah membayar cukai akan kalah bersaing dengan produk rokok yang ilegal yang lebih murah karena tidak membayar pajak.
Ramli berjanji, akan terus mengawal kasus ini hingga ada tindakan yang konkret dari aparat penegak hukum.
“ Tentu kami berharap peredaran rokok ilegal dapat segera diberantas demi menjaga stabilitas ekonomi dan kepatuhan hukum di daerah, jika tidak ada tindakan kami akan menggelar demo, “ tegasnya.
Pewarta indigonews : Wahyu Ananda
Mamuju, IndigoNews | Kantor Wilayah Kementerian Hukum Sulawesi Barat kembali menunjukkan capaian pos...
Mamuju, IndigoNews | Kepala Kantor Wilayah Kementerian Hukum Sulawesi Barat, Saefur Rochim, menegask...
Mamuju, IndigoNews | Kantor Wilayah Kementerian Hukum (Kemenkum) Sulawesi Barat berkomitmen memastik...
Mamuju, IndigoNews | Jagat maya di Sulawesi Barat dihebohkan dengan beredarnya video viral aksi peng...
Mamuju, IndigoNews | Kepala Kantor Wilayah Kementerian Hukum Sulawesi Barat, Saefur Rochim, menyampa...
Mamuju, IndigoNews | Kepala Kantor Wilayah Kementerian Hukum (Kanwil Kemenkum) Sulawesi Barat, Sae...
Mamuju, IndigoNews | Kepala Kejaksaan Tinggi (Kejati) Sulawesi Barat, Andi Darmawangsa, menegaskan bahwa pemanggilan beberapa pihak terkait kasu...
Palembang, Indigonews | Wakil Menteri Hukum Republik Indonesia, Edwar Omar Sharif Hiariej, melakukan kunjungan kerja ke Kota Palembang dalam ran...
Mamuju, IndigoNews | Dinas Kepemudaan, Olahraga, Pariwisata, dan Ekonomi Kreatif (Dispoparekraf) Provinsi Sulawesi Barat mendapat kunjungan insp...
MAMUJU, IndigoNews | Mendorong menanam pisang Cavendish yang digalakkan oleh Bahtiar Baharuddin saat pertamakali bertugas sebagai Pj Gubernur Su...
MAMUJU, IndigoNews | Pemerintah Sulawesi Barat ( Sulbar ) melalui Dinas Pertanian dan Peternakan Provinsi Sulbar tersandera utang 21 Miliar. Har...

No comments yet.