BREAKING NEWS
Categories
  • Daerah
  • Hukrim
  • Majene
  • Mamasa
  • Mamuju
  • Mamuju Tengah
  • Nasional
  • Pasangkayu
  • Polewali Mandar
  • Politik
  • Optimalkan Kebijakan Daerah, Kemenkum Sulbar Dorong Anev Hukum Berbasis Ekonomi Hijau

    • Mei 08 2026

    Mamuju, IndigoNews | Kantor Wilayah Kementerian Hukum (Kemenkum) Sulawesi Barat berkomitmen memastikan setiap regulasi di tingkat daerah tidak hanya menjadi deretan pasal, tetapi mampu memberikan dampak positif yang nyata bagi masyarakat.

    Hal ini ditegaskan dalam rapat persiapan Analisis dan Evaluasi (Anev) Hukum Tahun 2026 yang digelar secara daring pada Jumat (8/5/2026).

    Kepala Kanwil Kemenkum Sulbar, Saefur Rochim, menjelaskan bahwa Anev Hukum merupakan alat uji untuk melihat sejauh mana sebuah peraturan daerah (Perda) masih relevan dan efektif dalam mendukung pembangunan, terutama yang berkaitan dengan penguatan ekonomi hijau.

    “Kita ingin memastikan aturan di daerah tetap adaptif dan mendukung pelestarian lingkungan hidup demi keberlanjutan ekonomi. Evaluasi ini fokus pada manfaat yang dirasakan langsung oleh publik,” ujar Saefur Rochim.

    Dalam rapat tersebut, Kepala Divisi Pelayanan Hukum dan HAM, John Batara Manikallo, menekankan bahwa tema sentral Anev tahun ini adalah pemanfaatan lingkungan hidup untuk mendukung ekonomi hijau. Proses evaluasi ini akan menggunakan pendekatan enam dimensi sebagai standar penilaian yang komprehensif.

    Beberapa poin utama dalam pelaksanaan Anev Hukum 2026 meliputi:

    • Fokus Penilaian: Mengkaji substansi norma, efektivitas implementasi di lapangan, serta sejauh mana regulasi tersebut ditaati.
    • Target Objek: Melakukan inventarisasi terhadap 10 Peraturan Daerah yang akan dianalisis secara mendalam oleh tim kecil yang telah dibentuk.
    • Rekomendasi Realistis: Tim Pembina BPHN, Erwin Setiawan, menyarankan agar hasil evaluasi lebih mengutamakan rekomendasi non-regulatif yang praktis agar mudah diterapkan oleh pemerintah daerah setempat.

    Sebagai langkah konkret, Kemenkum Sulbar akan menyusun kertas kerja berdasarkan hasil analisis enam dimensi tersebut.

    Proses ini juga akan melibatkan diskusi kelompok terfokus (Focus Group Discussion) dengan mengundang pemerintah daerah serta pemangku kepentingan terkait.

    Hasil akhir dari Anev ini diharapkan dapat menjadi panduan strategis bagi daerah dalam memperbaiki kualitas regulasi, baik melalui revisi peraturan yang masuk dalam Program Pembentukan Peraturan Daerah (Propemperda) maupun penguatan implementasi kebijakan yang sudah ada.

    Komentar disini :
    Share to

    Related News

    Dukung Kunjungan Wakil Presiden RI, BPBD...

    by • Nov 03 2026

    Mamuju, IndigoNews | Badan Penanggulangan Bencana Daerah (BPBD) Provinsi Sulawesi Barat melakukan pe...

    Kepala Kantor UPP Kelas III MAMUJU Sudah...

    by • Nov 02 2026

    Mamuju, IndigoNews | Pelayanan publik di Kantor Unit Penyelenggara Pelabuhan (UPP) Kelas III Mamuju ...

    Dampingi Gubernur Sulbar pada Perayaan 1...

    by • Okt 31 2026

    Mamuju, IndigoNews| Kepala Dinas Kepemudaan, Olahraga, Pariwisata dan Ekonomi Kreatif (Dispoparekraf...

    PGPM Mamuju Soroti Perizinan Gudang Mate...

    by • Okt 31 2026

    Mamuju, IndigoNews | Persatuan Gerakan Pemuda Mahasiswa (PGPM) Mamuju secara resmi melayangkan serua...

    Gubernur Sulbar Teken MoU dengan Lima Pe...

    by • Okt 30 2026

    Mamuju, IndigoNews | Gubernur Sulawesi Barat Suhardi Duka secara resmi menandatangani Kesepakatan Be...

    Tekan Stunting, Pemprov Sulbar Dorong In...

    by • Okt 27 2026

    Mamuju, IndigoNews | Pemerintah Provinsi (Pemprov) Sulawesi Barat (Sulbar) mendorong pemanfaatan dan...

    No comments yet.

    Silahkan tulis komentar anda.

    Your email will not be published. Fields marked with an asterisk (*) must be filled.

    *

    *

    Other News

    Polda Sulbar Perkuat Bukti dan Periksa Pemilik ...


    Sulbar, IndigoNews  |  Terkait pengungkapan oli palsu di wilayah hukum Polda Sulbar belum lama ini. AKBP Ivan Wahyudi Kasubdit 1 Indagsi bersa...

    11 Jun 2025

    DPRD Sulbar Gelar Paripurna Terkait Ranperda Pe...


    SULBAR, IndigoNews | Sekretaris Dewan Muhammad Hamzih Bersyukur, DPRD dan Eksekutif Satu Pandangan dalam Paripurna Terkait Ranperda tentang Pert...

    08 Jul 2024

    Polisi Tangkap Pelaku Pembunuhan Warga yang Dit...


    MAJENE, IndigoNews | Seorang warga Dusun Podang, Desa Banua Sendana, Kecamatan Sendana, Kabupaten Majene, ditemukan tewas dengan luka-luka akiba...

    07 Feb 2025

    Kalaksa BPBD Sulbar Lepas TRC dan ASN Untuk Gla...


    Mamuju, IndigoNews | Badan Penanggulangan Bencana Daerah (BPBD) Provinsi Sulawesi Barat (Sulbar) melaksanakan pelepasan Tim Reaksi Cepat (TRC) d...

    04 Mei 2026

    Kemenkum Sulbar Harap UMKM Pahami Pentingnya Le...


    Mamuju, IndigoNews| Kantor Wilayah Kementerian Hukum Sulawesi Barat melalui Bidang Pelayanan Administrasi Hukum Umum (AHU) menghadiri Bootcamp M...

    14 Mar 2026

    Beritasatu

    back to top