IndigoNews • Des 08 2024

Para saksi diambil sumpahnya sebelum memberikan keteangan kepada penyidik Gakkumdu Mateng.(F/Gusni)
MATENG, indigonews | Nama Bupati Mamuju Tengah ( Mateng ) Aras Tammauni, yang baru – baru menjadi terlapor di Sentra Penegakan Hukum Terpadu ( Gakkumdu ) Kabupaten Mateng atas dugaan pelanggaran Pemilu dengan kasus dugaan mencoblos lebih dari satu kali pada Pilkada serentak tanggal 27 November 2024.
Kini Gakkumdu Mateng melaksanakan tugasnya dengan melakukan pemanggilan pemeriksaan para saksi. Hari ini, Minggu 8/112/24, penyidik Gakkumdu, menyampaikan bahwa 3 orang saksi yang dimintai keterangan terkait dugaan pelanggaran Pemilu.
Saksi Aco yang mengaku dimintai keterangan oleh penyidik Gakkumdu Mateng, kepada sejumlah media mengatakan, pemeriksaan dirinya terkait kasus dugaan pelanggaran Pemilu yang diduga melibatkan Bupati Mamuju Tengah.
“Iya hari ini, kami diperiksa oleh penyidik untuk diminta keterangan atas dugaan kasus pelanggaran bupati pada gelaran pilkada serentak yang beberapa waktu lalu kami laporkan beserta bukti-buktinya,” ungkap Aco salah seorang saksi yang diperiksa penyidik Gakkumdu dalam keterangan tertulisnya.
Masih Aco, penyelidikan dimulai dengan melakukan pemeriksaan tiga orang saksi, buntut aksi demo aliansi masyarakat yang menuntut Bawaslu untuk menindaklanjuti dugaan pelanggaran terhadap bupati yang nyoblos di dua tempat (TPS) berbeda.
Namun kata dia, sangat disayangkan, karena Bawaslu diduga tidak menindak lanjuti semua laporan yang masuk dengan alasan teknis. Namun Bawaslu hanya memeriksa seputar kejadian di TPS II Desa Tumbu.
“Kami disayangkan, Bawaslu tidak menindaklanjuti semua laporan masuk, termasuk kasus TPS 3 Desa Tobadak karena dianggap lambat lapor dan berbagai alasan teknis. Hanya saja, saat ini kami diperiksa hanya seputar kasus di TPS 2 Desa Tumbu,” katanya.
Sementara Kordiv HP2H Bawaslu Mateng, Upphy, membenarkan adanya pemeriksaan para saksi terkait laporan pencoblosan lebih dari satu kali oleh terlapor. Uppy mengaku, untuk saat ini pihaknya hanya memeriksa dua laporan
“Iya benar, 2 berkas laporan itu, Bawaslu anggap kadaluarsa sementara 4 lain diminta sama pelapor untuk lengkapi kembali, sehingga hanya 2 berkas yang memenuhi syarat formil materil yang naik di Gakkumdu Mateng,” jelasnya pada sejumlah wartawan.
Pewarta indigonews : Habibur Khaliq
Mamuju, IndigoNews | Krisis Bahan Bakar Minyak (BBM) yang melanda wilayah Karossa kini telah mencapa...
Mamuju Tengah, IndigoNews | Kondisi ruas jalan Trans Sulawesi yang menghubungkan Kecamatan Karossa m...
Mamuju Tengah, IndigoNews | Aktivitas pertambangan Galian C di wilayah Desa Lara, Kecamatan Karossa,...
Mamuju Tengah, IndigoNews | Suasana tenang di Desa Salugatta, Kecamatan Budong-budong, Kabupaten Mam...
Mamuju Tengah, IndigoNews | Personel Polsek Karossa bergerak cepat mendatangi Tempat Kejadian Perkar...
Mamuju Tengah, IndigoNews | Kepala Kantor Wilayah Kementerian Hukum Sulawesi Barat, Saefur Rochim, m...
Mamuju, IndigoNews | Kepala Kantor Wilayah Kementerian Hukum Sulawesi Barat, Saefur Rochim, menegaskan bahwa penguatan UMKM harus dibarengi deng...
Mamuju Tengah, IndigoNews | Aktivitas pertambangan Galian C di wilayah Desa Lara, Kecamatan Karossa, Kabupaten Mamuju Tengah, kini tengah menjad...
Sulbar, IndigoNews | Menghadiri langsung acara peresmian Rumah Sakit (RS) Tk. III Punggawa Malolo Mamuju milik Korem 142/Tatag, Kapolda Sulbar I...
PASANGKAYU,IndigoNews | Anggota DPRD Kabupaten Pasangkayu, H. Riman Ibrahim, menggelar reses di Kelurahan Pasangkayu, Kecamatan Pasangkayu, pada...
Mamuju, IndigoNews | Kepala Kantor Wilayah Kementerian Hukum Sulawesi Barat, Saefur Rochim, menekankan pentingnya pendalaman pemahaman terkait l...

No comments yet.