IndigoNews • Jun 29 2026

Mamuju, IndigoNews | Kepala Kantor Wilayah Kementerian Hukum Sulawesi Barat, Saefur Rochim, menegaskan bahwa penguatan UMKM harus dibarengi dengan pelindungan Kekayaan Intelektual dan kepastian hukum melalui legalitas usaha.
Menurutnya, pendaftaran merek dan pembentukan Perseroan Perorangan menjadi langkah strategis untuk meningkatkan daya saing sekaligus memberikan perlindungan hukum bagi pelaku usaha.
“Pendaftaran merek merupakan investasi jangka panjang bagi pelaku UMKM karena memberikan identitas dan perlindungan hukum atas produk yang dihasilkan. Begitu pula Perseroan Perorangan menjadi instrumen yang memudahkan pelaku usaha memperoleh legalitas sehingga lebih percaya diri dalam mengembangkan usahanya,” ujar Saefur Rochim.
Komitmen tersebut diwujudkan melalui keikutsertaan Kantor Wilayah Kementerian Hukum Sulawesi Barat dalam Mandarpreneur Syariah (Madrasah) Fair Sulawesi Barat 2026 yang diselenggarakan oleh Kantor Perwakilan Bank Indonesia Provinsi Sulawesi Barat di Atrium Mall Maleo Town Square Mamuju, Sabtu (27/6).
Partisipasi Kanwil Kemenkum Sulbar merupakan bentuk sinergi dalam mendukung penguatan ekosistem ekonomi dan keuangan syariah sekaligus memberikan edukasi kepada pelaku UMKM mengenai pentingnya pelindungan Kekayaan Intelektual serta penguatan legalitas usaha melalui pembentukan Perseroan Perorangan.
Pada kesempatan tersebut, Kepala Bidang Kekayaan Intelektual Kanwil Kemenkum Sulbar, Juani, menjadi narasumber dengan menyampaikan materi mengenai pendaftaran merek dan Perseroan Perorangan bagi pelaku UMKM. Dalam pemaparannya dijelaskan manfaat pendaftaran merek sebagai identitas usaha dan bentuk pelindungan hukum, tata cara serta persyaratan pengajuan permohonan merek, serta pentingnya Perseroan Perorangan sebagai badan hukum yang memberikan kemudahan legalitas, kepastian hukum, dan mendukung pengembangan usaha secara berkelanjutan.
Melalui sesi diskusi dan tanya jawab, peserta memperoleh pemahaman mengenai prosedur pendaftaran merek, pembentukan Perseroan Perorangan, serta berbagai layanan administrasi hukum yang dapat dimanfaatkan oleh pelaku UMKM dalam mengembangkan usahanya.
Saefur Rochim berharap edukasi yang diberikan mampu meningkatkan kesadaran pelaku UMKM terhadap pentingnya pelindungan Kekayaan Intelektual dan legalitas usaha, sehingga mendorong semakin banyak pelaku usaha di Sulawesi Barat yang mendaftarkan mereknya serta membentuk Perseroan Perorangan sebagai fondasi pengembangan usaha yang berkelanjutan.
Mamuju, IndigoNews | Pemerintah Provinsi (Pemprov) Sulawesi Barat (Sulbar) dibawah kepemimpinan Gube...
Polewali Mandar, IndigoNews | Lembaga Pemasyarakatan (Lapas) Kelas IIB Polewali menyampaikan hasil p...
Mamuju, IndigoNews | Seorang pria berinisial FDK (30) terpaksa harus berurusan dengan hukum setelah ...
Mamuju, IndigoNews | Sejumlah mahasiswa yang tergabung dalam Himpunan Mahasiswa Islam (HMI) Manakarr...
Mamuju, IndigoNews | Kepala Kantor Wilayah Kementerian Hukum Sulawesi Barat, Saefur Rochim, menegask...
Mamuju, IndigoNews | Kepala Kantor Wilayah Kementerian Hukum Sulawesi Barat, Saefur Rochim, menilai ...
Mamuju, IndigoNews | Kepala Kantor Wilayah Kementerian Hukum Sulawesi Barat, Saefur Rochim, menegaskan komitmen jajarannya dalam mendorong pengu...
MAMUJU, IndigoNews | Berdasarkan laporan polisi nomor : LP / B / 150 / VI / 2024 / SPKT Resta Mamuju, pertanggal 25 Juni 2024, Tim Reserse Mobil...
Mamuju, IndigoNews | Gubernur Sulawesi Barat (Sulbar), Suhardi Duka, menghadiri malam ramah tamah dan lepas sambut Kepala Kejaksaan Tinggi (Kaja...
MAMUJU,Indigonews | Meskipun kejadian gempa di Mamuju sudah memasuki 4 tahun. Namun masih ada juga ditemukan warga yang terdampak gempa yang bel...
MAMUJU TENGAH, IndigoNews | Pemerintah Kabupaten Mamuju Tengah bersama masyarakat Desa Tabolang sepakat untuk segera memperbaiki jalan rusak yan...

No comments yet.