IndigoNews • Jun 29 2026

Mamuju, IndigoNews | Kepala Kantor Wilayah Kementerian Hukum Sulawesi Barat, Saefur Rochim, menegaskan bahwa penguatan UMKM harus dibarengi dengan pelindungan Kekayaan Intelektual dan kepastian hukum melalui legalitas usaha.
Menurutnya, pendaftaran merek dan pembentukan Perseroan Perorangan menjadi langkah strategis untuk meningkatkan daya saing sekaligus memberikan perlindungan hukum bagi pelaku usaha.
“Pendaftaran merek merupakan investasi jangka panjang bagi pelaku UMKM karena memberikan identitas dan perlindungan hukum atas produk yang dihasilkan. Begitu pula Perseroan Perorangan menjadi instrumen yang memudahkan pelaku usaha memperoleh legalitas sehingga lebih percaya diri dalam mengembangkan usahanya,” ujar Saefur Rochim.
Komitmen tersebut diwujudkan melalui keikutsertaan Kantor Wilayah Kementerian Hukum Sulawesi Barat dalam Mandarpreneur Syariah (Madrasah) Fair Sulawesi Barat 2026 yang diselenggarakan oleh Kantor Perwakilan Bank Indonesia Provinsi Sulawesi Barat di Atrium Mall Maleo Town Square Mamuju, Sabtu (27/6).
Partisipasi Kanwil Kemenkum Sulbar merupakan bentuk sinergi dalam mendukung penguatan ekosistem ekonomi dan keuangan syariah sekaligus memberikan edukasi kepada pelaku UMKM mengenai pentingnya pelindungan Kekayaan Intelektual serta penguatan legalitas usaha melalui pembentukan Perseroan Perorangan.
Pada kesempatan tersebut, Kepala Bidang Kekayaan Intelektual Kanwil Kemenkum Sulbar, Juani, menjadi narasumber dengan menyampaikan materi mengenai pendaftaran merek dan Perseroan Perorangan bagi pelaku UMKM. Dalam pemaparannya dijelaskan manfaat pendaftaran merek sebagai identitas usaha dan bentuk pelindungan hukum, tata cara serta persyaratan pengajuan permohonan merek, serta pentingnya Perseroan Perorangan sebagai badan hukum yang memberikan kemudahan legalitas, kepastian hukum, dan mendukung pengembangan usaha secara berkelanjutan.
Melalui sesi diskusi dan tanya jawab, peserta memperoleh pemahaman mengenai prosedur pendaftaran merek, pembentukan Perseroan Perorangan, serta berbagai layanan administrasi hukum yang dapat dimanfaatkan oleh pelaku UMKM dalam mengembangkan usahanya.
Saefur Rochim berharap edukasi yang diberikan mampu meningkatkan kesadaran pelaku UMKM terhadap pentingnya pelindungan Kekayaan Intelektual dan legalitas usaha, sehingga mendorong semakin banyak pelaku usaha di Sulawesi Barat yang mendaftarkan mereknya serta membentuk Perseroan Perorangan sebagai fondasi pengembangan usaha yang berkelanjutan.
Mamuju, IndigoNews | Kepala Dinas Penanaman Modal dan Pelayanan Terpadu Satu Pintu (DPMPTSP) Provins...
Mamuju, IndigoNews | Warga dan pengguna jalan di kawasan Jalan Soekarno Hatta, Kelurahan Karema, Kec...
Mamuju, IndigoNews | Semangat kemerdekaan terus dikobarkan. Gubernur Sulawesi Barat Suhardi Duka (SD...
Mamuju, IndigoNews | Aliansi Pemuda Peduli Keadilan (APPK) menggelar aksi unjuk rasa di depan Markas...
Pinrang, IndigoNews | Mahasiswa Kuliah Kerja Nyata Tematik (KKN-T) Gelombang 116 Universitas Hasanud...
Mamuju, IndigoNews | Polresta Mamuju menggelar konferensi pers terkait keberhasilan penangkapan sala...
MAMUJU, IndigoNews | Pasangan calon Bupati dan Wakil Bupati Mamuju, Ado Mas’ud dan Damris, resmi mengajukan permohonan Perselisihan Hasil ...
Sulbar, IndigoNews | Kepolisian daerah Sulawesi barat berupaya membuat bulan Ramadhan 1446 H kali ini terasa lebih istimewa lewat langkah inovat...
Jakarta, IndigoNews | Kepala Kantor Wilayah Kementerian Hukum Sulawesi Barat (Kakanwil Kemenkum Sulbar), Sunu Tedy Maranto, bersama Kepala Divis...
Mamuju, IndigoNews | Kepala Kantor Wilayah Kementerian Hukum Sulawesi Barat, Saefur Rochim, menegaskan pentingnya penguatan ekosistem Kekayaan I...
MAMUJU, IndigoNews | Anggota Komisi IV DPR RI Dapil Sulbar, Ajbar Abd Kadir, memberikan keterangan soal kabar keluhan petani yang tidak mendapat...

No comments yet.