BREAKING NEWS
Categories
  • Daerah
  • Hukrim
  • Majene
  • Mamasa
  • Mamuju
  • Mamuju Tengah
  • Nasional
  • Pasangkayu
  • Polewali Mandar
  • Politik
  • Bahas Pupuk Subsidi, Anggota DPR RI Ajbar : Pentingnya RDKK

    Nov 15 2024

    Ajbar Abd Kadir, memberikan penjelasan bahwa terkait kebijakan penyaluran pupuk subsidi.(F/Wahyu)

    MAMUJU, IndigoNews | Anggota Komisi IV DPR RI Dapil Sulbar, Ajbar Abd Kadir, memberikan keterangan soal kabar keluhan petani yang tidak mendapatkan pupuk subsidi.

    Namun terkait keluhan petani ini, politisi PAN memastikan bahwa pupuk subsidi di Sulbar sampai saat ini belum ada laporan resmi menyebutkan bahwa pupuk subsidi di Sulbar mengalami kelangkaan.

    Ajbar Abd Kadir, memberikan penjelasan bahwa terkait kebijakan penyaluran pupuk subsidi petani harus memiliki rencana definitif kebutuhan kelompok (RDKK).

    “ Jadi mustahil petani bisa dapatkan pupuk subsidi jika tidak memiliki RDKK,” kata Ajbar kepada sejumlah wartawan.

    Meskipun dia juga membenarkan bahwa petani bisa ambil pupuk subsidi menggunakan KTP sesuai dengan arahan Menteri Pertanian ( Mentan ), namun petninya harus terdaftar dalam RDKK.

    “Memang benar, banyak petani yang datang ke pengecer dengan membawa KTP untuk membeli pupuk subsidi. Namun, perlu diingat bahwa penggunaan KTP sebagai syarat pembelian hanya berlaku bagi petani yang sudah terdaftar dalam RDKK,” tegas Ajbar.

    Menurut Ajbar, keberadaan RDKK sangat penting untuk mengetahui kebutuhan pupuk setiap kelompok tani secara akurat. Dengan data yang valid, pemerintah dapat melakukan relokasi pupuk secara tepat sasaran pada tahun berikutnya.

    Ajbar juga menekankan bahwa pupuk subsidi tidak diperjualbelikan bebas. Petani yang ingin membeli pupuk subsidi harus terdaftar dalam RDKK dan membawa KTP saat melakukan pembelian.

    “Jika ada petani yang tidak terdaftar dalam RDKK dan tetap membeli pupuk subsidi, maka itu adalah pelanggaran. Pengecer yang menjual pupuk subsidi kepada orang yang tidak berhak dapat dikenakan sanksi,” tegasnya.

    Senada dengan Ajbar, Account Eksekutif (AE) Pupuk Indonesia Sulbar, Gilang, juga menjelaskan bahwa penggunaan RDKK bertujuan untuk melindungi hak petani.

    “Memang benar petani musti membawa KTP, dan tergabung di dalam RDKK karena dalam aplikasi itu sudah otomatis ada nama-nama yang terdaftar dan untuk harganya pun langsung keluar yang harus dibayar oleh petani,” ujar Gilang.

    Dia menjelaskan bahwa penggunaan RDKK dianggap sebagai langkah yang tepat untuk memastikan penyaluran pupuk subsidi tepat sasaran, yaitu menutup keran sehingga perusahaan besar untuk mendapatkan pupuk subsidi, namun masih banyak petani yang belum memahami pentingnya RDKK.

    Pewarta indigonews : Wahyu Ananda

     

    Komentar disini :
    Share to

    Related News

    HMI Laporkan Dugaan Korupsi Proyek Balai...

    by Mei 18 2026

    Mamuju, IndigoNews | Himpunan Mahasiswa Islam (HMI) Cabang Manakarra resmi melaporkan dugaan tindak ...

    Komitmen Kemenkum Sulbar Beri Pelayanan ...

    by Mei 18 2026

    Mamuju, IndigoNews | Kepala Divisi Pelayanan Hukum Kanwil Kemenkum Sulbar, Hidayat Yasin meminta aga...

    BPKAD Sulbar Terima Koordinasi Koperasi ...

    by Mei 14 2026

    Mamuju, IndigoNews | Kepala Badan Pengelolaan Keuangan dan Aset Daerah (BPKAD) Provinsi Sulawesi Bar...

    Kemenkum Sulbar Lindungi KI Masyarakat d...

    by Mei 13 2026

    Mamuju, IndigoNews | Kepala Kantor Wilayah Kementerian Hukum Sulawesi Barat, Saefur Rochim menegaska...

    Kemenkum Sulbar Harmonisasi Lima Ranperb...

    by Mei 13 2026

    Mamuju, IndigoNews | Kantor Wilayah Kementerian Hukum (Kemenkum) Sulawesi Barat terus berkomitmen me...

    Kemenkum Sulbar Harmonisasi Lima Ranperb...

    by Mei 13 2026

    Mamuju, IndigoNews | Kepala Kantor Wilayah Kementerian Hukum Sulawesi Barat, Saefur Rochim, menegask...

    No comments yet.

    Silahkan tulis komentar anda.

    Your email will not be published. Fields marked with an asterisk (*) must be filled.

    *

    *

    Other News

    Barang Bukti Handphone Hilang : Kasus Pelanggar...


    MAMUJU,indigonews | Camat Kalumpang dinyatakan tidak terbukti melakukan pelanggaran Pemilu. Pemberhentian penanganan kasus Camat Kalumpang setel...

    29 Okt 2024

    Usai Kopi Kurrak, Kopi Mamasa Didorong Raih Ser...


    Mamuju,  IndigoNews | Setelah Kopi Kurrak terdaftar sebagai Indikasi Geografis dari Polman, saat ini Kantor Wilayah Kementerian Hukum Sulawesi ...

    17 Apr 2026

    Harmonisasi Regulasi Daerah, Kemenkum Sulbar Ka...


    Mamuju, IndigoNews| Kantor Wilayah Kementerian Hukum Sulawesi Barat (Sulbar) melaksanakan rapat Pengharmonisasian, Pembulatan, dan Pemantapan Ko...

    14 Jan 2026

    GP Ansor Sulbar Siap Bangun Daerah dan Kaderisa...


    Mamuju, IndigoNews| M. Khalil Gibran, SH resmi dilantik sebagai Wakil Ketua Pimpinan Wilayah Gerakan Pemuda (GP) Ansor Sulawesi Barat. Pelantika...

    22 Jun 2025

    Dorong PDRB 25%, Gubernur Suhardi Duka Fokus pa...


    Mamuju, IndigoNews | Gubernur Sulawesi Barat, Suhardi Duka (SDK) menutup kegiatan Pelatihan UMKM hasil kerja sama antara Pemerintah Provinsi Sul...

    23 Apr 2026

    Beritasatu

    back to top
    error: Content is protected !!