BREAKING NEWS
Categories
  • Daerah
  • Hukrim
  • Majene
  • Mamasa
  • Mamuju
  • Mamuju Tengah
  • Nasional
  • Pasangkayu
  • Polewali Mandar
  • Politik
  • Bahas Pupuk Subsidi, Anggota DPR RI Ajbar : Pentingnya RDKK

    Nov 15 2024

    Ajbar Abd Kadir, memberikan penjelasan bahwa terkait kebijakan penyaluran pupuk subsidi.(F/Wahyu)

    MAMUJU, IndigoNews | Anggota Komisi IV DPR RI Dapil Sulbar, Ajbar Abd Kadir, memberikan keterangan soal kabar keluhan petani yang tidak mendapatkan pupuk subsidi.

    Namun terkait keluhan petani ini, politisi PAN memastikan bahwa pupuk subsidi di Sulbar sampai saat ini belum ada laporan resmi menyebutkan bahwa pupuk subsidi di Sulbar mengalami kelangkaan.

    Ajbar Abd Kadir, memberikan penjelasan bahwa terkait kebijakan penyaluran pupuk subsidi petani harus memiliki rencana definitif kebutuhan kelompok (RDKK).

    “ Jadi mustahil petani bisa dapatkan pupuk subsidi jika tidak memiliki RDKK,” kata Ajbar kepada sejumlah wartawan.

    Meskipun dia juga membenarkan bahwa petani bisa ambil pupuk subsidi menggunakan KTP sesuai dengan arahan Menteri Pertanian ( Mentan ), namun petninya harus terdaftar dalam RDKK.

    “Memang benar, banyak petani yang datang ke pengecer dengan membawa KTP untuk membeli pupuk subsidi. Namun, perlu diingat bahwa penggunaan KTP sebagai syarat pembelian hanya berlaku bagi petani yang sudah terdaftar dalam RDKK,” tegas Ajbar.

    Menurut Ajbar, keberadaan RDKK sangat penting untuk mengetahui kebutuhan pupuk setiap kelompok tani secara akurat. Dengan data yang valid, pemerintah dapat melakukan relokasi pupuk secara tepat sasaran pada tahun berikutnya.

    Ajbar juga menekankan bahwa pupuk subsidi tidak diperjualbelikan bebas. Petani yang ingin membeli pupuk subsidi harus terdaftar dalam RDKK dan membawa KTP saat melakukan pembelian.

    “Jika ada petani yang tidak terdaftar dalam RDKK dan tetap membeli pupuk subsidi, maka itu adalah pelanggaran. Pengecer yang menjual pupuk subsidi kepada orang yang tidak berhak dapat dikenakan sanksi,” tegasnya.

    Senada dengan Ajbar, Account Eksekutif (AE) Pupuk Indonesia Sulbar, Gilang, juga menjelaskan bahwa penggunaan RDKK bertujuan untuk melindungi hak petani.

    “Memang benar petani musti membawa KTP, dan tergabung di dalam RDKK karena dalam aplikasi itu sudah otomatis ada nama-nama yang terdaftar dan untuk harganya pun langsung keluar yang harus dibayar oleh petani,” ujar Gilang.

    Dia menjelaskan bahwa penggunaan RDKK dianggap sebagai langkah yang tepat untuk memastikan penyaluran pupuk subsidi tepat sasaran, yaitu menutup keran sehingga perusahaan besar untuk mendapatkan pupuk subsidi, namun masih banyak petani yang belum memahami pentingnya RDKK.

    Pewarta indigonews : Wahyu Ananda

     

    Komentar disini :
    Share to

    Related News

    Pria di Mamuju Curi Emas Tetangga Demi B...

    by Jun 25 2026

    Mamuju, IndigoNews | Seorang pria berinisial FDK (30) terpaksa harus berurusan dengan hukum setelah ...

    HMI Manakarra Bongkar Dugaan Pungli Kapa...

    by Jun 25 2026

    Mamuju, IndigoNews | Sejumlah mahasiswa yang tergabung dalam Himpunan Mahasiswa Islam (HMI) Manakarr...

    Kemenkum Sulbar Harmonisasi Dua Ranpergu...

    by Jun 25 2026

    Mamuju, IndigoNews | Kepala Kantor Wilayah Kementerian Hukum Sulawesi Barat, Saefur Rochim, menegask...

    Kemenkum Sulbar: Sentra KI Miliki Peran ...

    by Jun 25 2026

    Mamuju, IndigoNews | Kepala Kantor Wilayah Kementerian Hukum Sulawesi Barat, Saefur Rochim, menilai ...

    Pemilik Dapur Korban Suspend Gugat Badan...

    by Jun 25 2026

    Mamuju, IndigoNews | Badan Gizi Nasional (BGN) resmi digugat oleh pemilik dua dapur program Makan Be...

    Kemenkum Sulbar Tingkatkan Literasi Huku...

    by Jun 24 2026

    Pasangkayu, IndigoNews | Kantor Wilayah Kementerian Hukum Sulawesi Barat terus berupaya memperluas p...

    No comments yet.

    Silahkan tulis komentar anda.

    Your email will not be published. Fields marked with an asterisk (*) must be filled.

    *

    *

    Other News

    Opname Fisik Logistik Dinsos Sulbar Tingkatkan ...


    Mamuju, IndigoNews | Dinas Sosial Provinsi Sulawesi Barat melaksanakan Opname Fisik Barang Logistik Bencana di Gudang Logistik milik Dinsos Sulb...

    17 Okt 2025

    Potensi UMKM Mamasa Besar, Kemenkum Sulbar Genj...


    Mamasa, IndigoNews | Kantor Wilayah Kementerian Hukum Sulawesi Barat melaksanakan kegiatan Fasilitasi Pendaftaran Merek/Merek Kolektif di Kabupa...

    29 Apr 2026

    PMI Mateng Periode 2025–2030 Resmi Dilantik d...


    Mamuju Tengah, IndigoNews | Palang Merah Indonesia (PMI) Kabupaten Mamuju Tengah resmi melantik Ketua terpilih periode 2025–2030 dalam sebuah...

    25 Mei 2025

    DPRD Sulbar Dukung Pj Gubernur Perjuangkan APBD...


    SULBAR,IndigoNews | DPRD Sulbar menerima Jawaban Pj Gubernur Sulawesi Barat Bachtiar Baharuddin terhadap Pemandangan Umum Fraksi-Fraksi DPRD ata...

    27 Agu 2024

    Sinergi Lintas Sektor, Pemprov Sulbar Percepat ...


    Mamuju, IndigoNews| Dinas Sosial, Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak serta Pemberdayaan Masyarakat dan Desa (Dinsos P3A dan PMD) Provi...

    04 Feb 2026

    Beritasatu

    back to top
    error: Content is protected !!