BREAKING NEWS
Categories
  • Daerah
  • Festival Jiwa Wastra
  • Hukrim
  • Majene
  • Mamasa
  • Mamuju
  • Mamuju Tengah
  • Nasional
  • Pasangkayu
  • Pemprov Sulbar
  • Polewali Mandar
  • Politik
  • Bahas Pupuk Subsidi, Anggota DPR RI Ajbar : Pentingnya RDKK

    Nov 15 2024

    Ajbar Abd Kadir, memberikan penjelasan bahwa terkait kebijakan penyaluran pupuk subsidi.(F/Wahyu)

    MAMUJU, IndigoNews | Anggota Komisi IV DPR RI Dapil Sulbar, Ajbar Abd Kadir, memberikan keterangan soal kabar keluhan petani yang tidak mendapatkan pupuk subsidi.

    Namun terkait keluhan petani ini, politisi PAN memastikan bahwa pupuk subsidi di Sulbar sampai saat ini belum ada laporan resmi menyebutkan bahwa pupuk subsidi di Sulbar mengalami kelangkaan.

    Ajbar Abd Kadir, memberikan penjelasan bahwa terkait kebijakan penyaluran pupuk subsidi petani harus memiliki rencana definitif kebutuhan kelompok (RDKK).

    “ Jadi mustahil petani bisa dapatkan pupuk subsidi jika tidak memiliki RDKK,” kata Ajbar kepada sejumlah wartawan.

    Meskipun dia juga membenarkan bahwa petani bisa ambil pupuk subsidi menggunakan KTP sesuai dengan arahan Menteri Pertanian ( Mentan ), namun petninya harus terdaftar dalam RDKK.

    “Memang benar, banyak petani yang datang ke pengecer dengan membawa KTP untuk membeli pupuk subsidi. Namun, perlu diingat bahwa penggunaan KTP sebagai syarat pembelian hanya berlaku bagi petani yang sudah terdaftar dalam RDKK,” tegas Ajbar.

    Menurut Ajbar, keberadaan RDKK sangat penting untuk mengetahui kebutuhan pupuk setiap kelompok tani secara akurat. Dengan data yang valid, pemerintah dapat melakukan relokasi pupuk secara tepat sasaran pada tahun berikutnya.

    Ajbar juga menekankan bahwa pupuk subsidi tidak diperjualbelikan bebas. Petani yang ingin membeli pupuk subsidi harus terdaftar dalam RDKK dan membawa KTP saat melakukan pembelian.

    “Jika ada petani yang tidak terdaftar dalam RDKK dan tetap membeli pupuk subsidi, maka itu adalah pelanggaran. Pengecer yang menjual pupuk subsidi kepada orang yang tidak berhak dapat dikenakan sanksi,” tegasnya.

    Senada dengan Ajbar, Account Eksekutif (AE) Pupuk Indonesia Sulbar, Gilang, juga menjelaskan bahwa penggunaan RDKK bertujuan untuk melindungi hak petani.

    “Memang benar petani musti membawa KTP, dan tergabung di dalam RDKK karena dalam aplikasi itu sudah otomatis ada nama-nama yang terdaftar dan untuk harganya pun langsung keluar yang harus dibayar oleh petani,” ujar Gilang.

    Dia menjelaskan bahwa penggunaan RDKK dianggap sebagai langkah yang tepat untuk memastikan penyaluran pupuk subsidi tepat sasaran, yaitu menutup keran sehingga perusahaan besar untuk mendapatkan pupuk subsidi, namun masih banyak petani yang belum memahami pentingnya RDKK.

    Pewarta indigonews : Wahyu Ananda

     

    Komentar disini :
    Share to

    Related News

    Kanwil Kemenkum Sulbar Dukung Penyusunan...

    by Mei 11 2026

    Mamuju, IndigoNews | Kantor Wilayah Kementerian Hukum (Kemenkum) Sulawesi Barat berkomitmen penuh da...

    Kemenkum Sulbar Hadiri Wisuda UT Majene,...

    by Mei 11 2026

    Mamuju, IndigoNews | Kepala Divisi Pelayanan Hukum Kantor Wilayah Kementerian Hukum Sulawesi Barat, ...

    Kanwil Kemenkum Sulbar: Uji Kompetensi J...

    by Mei 11 2026

    Mamuju, IndigoNews| Kantor Wilayah Kementerian Hukum (Kemenkum) Sulawesi Barat menegaskan komitmenny...

    Kemenkumham Sulbar Perkuat Peran Analis ...

    by Mei 11 2026

    Mamuju, IndigoNews | Kepala Kantor Wilayah Kementerian Hukum Sulawesi Barat, Saefur Rochim, menyatak...

    Kemenkum Sulbar Minta Perkuat Kerjasama ...

    by Mei 11 2026

    Mamuju, IndigoNews | Kepala Bagian TU dan Umum M Tahir menyebut Kinerja jajarannya selama triwulan I...

    Kanwil Kemenkum Sulbar: Disiplin Wujud L...

    by Mei 11 2026

    Mamuju, IndigoNews | Kepala Divisi Peraturan Perundang-undangan dan Pembinaan Hukum (P3H) Kantor Wil...

    No comments yet.

    Silahkan tulis komentar anda.

    Your email will not be published. Fields marked with an asterisk (*) must be filled.

    *

    *

    Other News

    DJKI Sempurnakan Pusat Data Lagu dan Musik untu...


    Jakarta, IndigoNews |  Direktorat Jenderal Kekayaan Intelektual (DJKI) memperkenalkan pengembangan terbaru Pusat Data Lagu dan Musik (PDLM) mel...

    11 Des 2025

    Validasi Data Bantuan Stimulan Masih Berjalan


    MAMUJU, IndigoNews | Proses validasi data penerima bantuan gempa bumi di Kabupaten Mamuju yang terjadi pada tahun 2021 masih terus berlangsung. ...

    11 Des 2024

    Persiapkan Generasi Menuju Indonesia Emas, Pemp...


    MAMUJU, IndigoNews| Penjabat Gubernur Sulbar Bahtiar Baharuddin bakal membangun kerjasama dengan Universitas Hasanuddin dan Universitas Negeri M...

    16 Nov 2024

    Komisi II DPRD Majene Gelar RDP Evaluasi Realis...


    Majene, IndigoNews| Komisi II DPRD Kabupaten Majene menggelar Rapat Dengar Pendapat (RDP) dalam rangka evaluasi realisasi Pendapatan Asli Daerah...

    19 Jun 2025

    Biddokkes Polda Sulbar Beri Layanan Kesehatan U...


    Sulbar, IndigoNews |Dalam rangka mendukung kelancaran dan keamanan Operasi Lilin Marano-2024, Biddokkes Polda Sulawesi Barat (Sulbar) mengambil ...

    23 Des 2024

    Beritasatu

    back to top
    error: Content is protected !!