BREAKING NEWS
Categories
  • Daerah
  • Hukrim
  • Majene
  • Mamasa
  • Mamuju
  • Mamuju Tengah
  • Nasional
  • Pasangkayu
  • Polewali Mandar
  • Politik
  • Koruspi Perumda Majene Potensi Seret Tersangka

    Jun 03 2025

    Konferensi Pers aula kantor Kejaksaan Tinggi, (F/Nanda).

    Mamuju, IndigoNews | Kejaksaan Tinggi (Kejati) Sulawesi Barat, menggelar konferensi pers terkait perkembangan penanganan dugaan tindak pidana korupsi yang terjadi di tubuh Perusahaan Daerah (Perusda) Majene, Selasa (3/06/2025).

    Dalam keterangannya, Kepala Kejaksaan Tinggi (Kejati) Sulawesi Barat, Andi Darmawangsa menyampaikan bahwa penanganan kasus tersebut telah ditingkatkan ke tahap penyelidikan sejak 14 Maret 2025. Selanjutnya, pada 21 Mei 2025, status kasus resmi dinaikkan ke tahap penyidikan.

    “Penanganan kasus ini sudah kita tingkatkan ke tahap penyelidikan pada 14 Maret 2025, kemudian pada tanggal 21 Mei ditingkatkan ke tahap penyidikan,” ujar Andi Darmawangsa.

    Ia menjelaskan bahwa dari hasil pemeriksaan awal ditemukan adanya ketidaksesuaian dalam laporan pertanggungjawaban keuangan yang dilaporkan oleh Perusda Majene. Dari total dana sebesar 11 miliar yang dipertanggungjawabkan, diduga terdapat ketidaksesuaian dalam pelaporannya.

    “Ditemukan dari pertanggungjawaban yang dilaporkan sebesar 11 miliar itu diduga tidak sesuai. Artinya, dari pertanggungjawaban yang dibuat oleh Perusda tersebut diduga ada yang tidak sesuai dengan pelaporannya,” jelasnya.

    Namun demikian, hingga saat ini pihak kejaksaan belum menetapkan pihak mana yang harus bertanggung jawab. Oleh karena itu, Andi Darmawangsa meminta publik untuk memberikan waktu kepada pihaknya agar penyidikan dapat dilakukan secara mendalam dan berdasarkan bukti yang kuat.

    “Sampai saat ini belum ada yang ditetapkan sebagai pihak yang bertanggung jawab. Jadi saya minta rekan-rekan juga untuk memberi waktu kepada kami untuk melakukan penyidikan supaya kita betul-betul bisa menetapkan siapa yang harus bertanggung jawab,” tegasnya.

    Ia juga menegaskan bahwa pihak kejaksaan tidak akan terpengaruh oleh desakan publik atau aksi demonstrasi yang meminta penangkapan terhadap pihak tertentu. Semua tindakan hukum akan dilakukan berdasarkan fakta dan bukti yang ditemukan.

    “Kita tidak mengikuti iramanya orang demo-demo yang mengatakan tangkap ini tangkap itu, karena semua itu harus berdasarkan fakta yang ada,” ujarnya.

    Kejati juga meminta pemahaman kepada masyarakat bahwa proses penegakan hukum membutuhkan waktu dan kehati-hatian.

    “Saya mohon kepada media untuk memberi pengertian dan pemahaman kepada masyarakat bahwa penanganan perkara itu membutuhkan waktu, dan mohon bersabar,” pintanya.

    Ia menegaskan, dari temuan awal Kejati Sulbar, terdapat dugaan kuat bahwa telah terjadi tindak pidana korupsi terhadap keuangan Perusda Majene. Sejauh ini, Kejati telah memeriksa sebanyak 14 orang saksi guna mendalami kasus tersebut.

     

     

     

    Pewarta IndigoNews : Wahyu Ananda

    Komentar disini :
    Share to

    Related News

    Jambret Berkedok Ojol Pemburu Wanita Di ...

    by Jun 24 2026

    Mamuju, IndigoNews | Tim Unit Reaksi Cepat (URC) bersama Tim Resmob Polresta Mamuju berhasil meringk...

    Polresta Mamuju Ringkus Spesialis Curanm...

    by Jun 19 2026

    Mamuju, IndigoNews | Kepolisian Resor Kota (Polresta) Mamuju kembali menunjukkan komitmennya dalam m...

    Karyawan Mall Matos Tewas di Wisma Mamuj...

    by Jun 17 2026

    Mamuju, IndigoNews | Personel gabungan piket fungsi Polresta Mamuju yang dipimpin langsung oleh Pama...

    Angin Segar PKB Majene di Tangan H. Iwan...

    by Jun 12 2026

    Majene, IndigoNews | Dewan Pengurus Cabang Partai Kebangkitan Bangsa (DPC PKB) Kabupaten Majene kini...

    Kemenkum Sulbar Lakukan Pembinaan Notari...

    by Jun 11 2026

    Majene, IndigoNews | Kepala Kantor Wilayah Kementerian Hukum Sulawesi Barat, Saefur Rochim, menegask...

    Dukung Legalitas Mitra Program MBG, Keme...

    by Jun 11 2026

    Majene, IndigoNews | Kepala Kantor Wilayah Kementerian Hukum Sulawesi Barat, Saefur Rochim, menegask...

    No comments yet.

    Silahkan tulis komentar anda.

    Your email will not be published. Fields marked with an asterisk (*) must be filled.

    *

    *

    Other News

    Tingkatkan Kualitas Layanan, Kanwil Kemenkum Su...


    Mamuju, IndigoNews| Peningkatan kualitas layanan publik menjadi perhatian serius Kantor Wilayah Kementerian Hukum Sulawesi Barat. Dalam apel pag...

    19 Jan 2026

    Salim S Mengga Ingatkan Pentingnya Amanah Pemim...


    Pasangkayu, IndigoNews| Wakil Gubernur Sulawesi Barat, Salim S Mengga, menghadiri acara dzikir dan doa bersama dalam rangka memperingati 14 hari...

    20 Apr 2025

    Limbah PT. PSL Diduga Cemari Lingkungan, Massa ...


    PASANGKAYU,indigonews | Aliansi Masyarakat dan Petani peduli lingkungan (AMPI) Kecamatan Baras lakukan Aksi Demo di gerbang PT. Palma Sumber Les...

    16 Nov 2024

    Pacu Daya Saing, Koperindag Sulbar Upayakan Pel...


    Mamuju, IndigoNews | Dinas Koperasi, Perindustirkan dan Perdagangan Provinsi Sulbar (Koperindag) Sulbar berencana melakukan pelatihan untuk digi...

    22 Mei 2025

    Perluas Akses Keadilan, Kemenkum Resmikan 438 P...


    Yogyakarta, IndigoNews |Kementerian Hukum meresmikan pembentukan 438 Pos Bantuan Hukum (Posbankum) di seluruh kelurahan dan kalurahan di Daerah ...

    20 Jan 2026

    Beritasatu

    back to top
    error: Content is protected !!