IndigoNews • Apr 06 2026

Mamuju, IndigoNews | Kantor Wilayah Kementerian Hukum Sulawesi Barat melaksanakan kegiatan pelayanan pendaftaran hak cipta yang berlangsung di Ruang Pelayanan pada Senin (6/4/2026).
Kegiatan ini merupakan bagian dari upaya berkelanjutan dalam meningkatkan pemahaman masyarakat terhadap pentingnya perlindungan Hak Kekayaan Intelektual (HKI), khususnya di bidang hak cipta.
Kepala Kantor Wilayah Kementerian Hukum Sulawesi Barat, Saefur Rochim, menyebut bahwa pelayanan pendaftaran hak cipta merupakan langkah konkret dalam memberikan perlindungan hukum terhadap karya intelektual masyarakat, khususnya di kalangan akademisi.
“Hal ini sebagai bentuk komitmen kami dalam meningkatkan kesadaran masyarakat akan pentingnya perlindungan Hak Kekayaan Intelektual serta mendorong lahirnya karya-karya inovatif yang terlindungi secara hukum,” ujar Kakanwil.
Pencatatan hak cipta dinilai sebagai langkah strategis dalam memberikan kepastian hukum atas karya intelektual, termasuk karya ilmiah seperti skripsi.
Dalam pelaksanaannya, Kanwil Kemenkum Sulbar melalui Helpdesk Pelayanan KI, Nasrullah, memberikan layanan pencatatan hak cipta kepada dua mahasiswa dari Universitas Tomakaka (Unika) Mamuju.
Keduanya mengajukan permohonan pencatatan hak cipta atas karya ilmiah berupa skripsi sebagai bentuk perlindungan hukum terhadap hasil karya mereka.
“Proses pelayanan berjalan lancar dengan pendampingan penuh dari petugas,” ujar Saefur Rochim.
Para pemohon mendapatkan penjelasan komprehensif terkait prosedur, persyaratan, hingga manfaat pencatatan hak cipta, sehingga dapat mengikuti setiap tahapan dengan mudah dan tepat.
Sebagai bentuk pelayanan prima, sertifikat pencatatan hak cipta diserahkan secara langsung oleh Kepala Divisi Pelayanan Hukum Kanwil Kemenkum Sulbar, Hidayat Yasin, kepada para mahasiswa.
Dalam keterangannya, Hidayat Yasin menegaskan pentingnya kesadaran akan perlindungan hak cipta di lingkungan akademik.
“Saya juga mendorong para mahasiswa untuk menjadi agen informasi dalam menyebarluaskan pemahaman mengenai pentingnya pencatatan hak cipta kepada rekan-rekan mereka,” terang Hidayat.
Melalui kegiatan ini, Kanwil Kemenkum Sulbar berharap semakin banyak masyarakat, khususnya generasi muda dan kalangan akademisi, yang sadar akan pentingnya melindungi karya intelektualnya melalui pencatatan hak cipta, sehingga dapat memberikan nilai tambah sekaligus perlindungan hukum yang kuat.
Mamuju, IndigoNews | Pagar Kantor Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Provinsi Sulawesi Barat yang...
Mamuju, IndigoNews | Pembangunan jalan di depan SD 2 Salutiwo, Kecamatan Bonehau, Kabupaten Mamuju, ...
Mamuju, IndigoNews | Kepala Dinas Kepemudaan, Olahraga, Pariwisata dan Ekonomi Kreatif (Dispoparekra...
Mamuju, IndigoNews| Bendahara Dinas Energi dan Sumber Daya Mineral (ESDM) Provinsi Sulawesi Barat, N...
Mamuju, IndigoNews | Kepala Dinas Kelautan dan Perikanan (DKP) Provinsi Sulawesi Barat, Safaruddin, ...
Mamuju, IndigoNews | Upacara detik-detik Proklamasi Kemerdekaan Republik Indonesia tingkat Provinsi ...
Mamuju, IndigoNews | Kantor Wilayah Kementerian Hukum (Kanwil Kemenkum) Sulawesi Barat mengambil langkah konkret dalam memperluas jangkauan kead...
MAMUJU, IndigoNews | Pemerintah Sulawesi Barat ( Sulbar ) melalui Dinas Pertanian dan Peternakan Provinsi Sulbar tersandera utang 21 Miliar. Har...
PASANGKAYU,indigonews | Pimpinan dan Anggota DPRD Provinsi Sulawesi Barat (Sulbar) melaksanakan kunjungan kerja ke lokasi tambang di wilayah Mam...
MAMUJU, Indigonews | Pemerintah Provinsi Sulawesi Barat terus berupaya membangun kesiapsiagaan dan mitigasi bencana yang dapat terjadi di seluru...
Polewali Mandar, IndigoNews | Cipayung Plus Polewali Mandar menyoroti serius persoalan limbah dapur Satuan Pelayanan Pemenuhan Gizi (SPPG) Progr...

No comments yet.