IndigoNews • Apr 06 2026

Mamuju, IndigoNews | Kantor Wilayah Kementerian Hukum Sulawesi Barat melaksanakan kegiatan pelayanan pendaftaran hak cipta yang berlangsung di Ruang Pelayanan pada Senin (6/4/2026).
Kegiatan ini merupakan bagian dari upaya berkelanjutan dalam meningkatkan pemahaman masyarakat terhadap pentingnya perlindungan Hak Kekayaan Intelektual (HKI), khususnya di bidang hak cipta.
Kepala Kantor Wilayah Kementerian Hukum Sulawesi Barat, Saefur Rochim, menyebut bahwa pelayanan pendaftaran hak cipta merupakan langkah konkret dalam memberikan perlindungan hukum terhadap karya intelektual masyarakat, khususnya di kalangan akademisi.
“Hal ini sebagai bentuk komitmen kami dalam meningkatkan kesadaran masyarakat akan pentingnya perlindungan Hak Kekayaan Intelektual serta mendorong lahirnya karya-karya inovatif yang terlindungi secara hukum,” ujar Kakanwil.
Pencatatan hak cipta dinilai sebagai langkah strategis dalam memberikan kepastian hukum atas karya intelektual, termasuk karya ilmiah seperti skripsi.
Dalam pelaksanaannya, Kanwil Kemenkum Sulbar melalui Helpdesk Pelayanan KI, Nasrullah, memberikan layanan pencatatan hak cipta kepada dua mahasiswa dari Universitas Tomakaka (Unika) Mamuju.
Keduanya mengajukan permohonan pencatatan hak cipta atas karya ilmiah berupa skripsi sebagai bentuk perlindungan hukum terhadap hasil karya mereka.
“Proses pelayanan berjalan lancar dengan pendampingan penuh dari petugas,” ujar Saefur Rochim.
Para pemohon mendapatkan penjelasan komprehensif terkait prosedur, persyaratan, hingga manfaat pencatatan hak cipta, sehingga dapat mengikuti setiap tahapan dengan mudah dan tepat.
Sebagai bentuk pelayanan prima, sertifikat pencatatan hak cipta diserahkan secara langsung oleh Kepala Divisi Pelayanan Hukum Kanwil Kemenkum Sulbar, Hidayat Yasin, kepada para mahasiswa.
Dalam keterangannya, Hidayat Yasin menegaskan pentingnya kesadaran akan perlindungan hak cipta di lingkungan akademik.
“Saya juga mendorong para mahasiswa untuk menjadi agen informasi dalam menyebarluaskan pemahaman mengenai pentingnya pencatatan hak cipta kepada rekan-rekan mereka,” terang Hidayat.
Melalui kegiatan ini, Kanwil Kemenkum Sulbar berharap semakin banyak masyarakat, khususnya generasi muda dan kalangan akademisi, yang sadar akan pentingnya melindungi karya intelektualnya melalui pencatatan hak cipta, sehingga dapat memberikan nilai tambah sekaligus perlindungan hukum yang kuat.
Mamuju, IndigoNews | Gubernur Sulawesi Barat, Suhardi Duka, menghadiri syukuran Hari Ulang Tahun ke-...
Pasangkayu, IndigoNews | Himpunan Mahasiswa Islam (HMI) Cabang Pasangkayu menggelar aksi unjuk rasa ...
Mamuju, IndigoNews | Suasana di SD Inpres Orobatu, Dusun Tamao, Desa Tampalang, Kabupaten Mamuju, Su...
Mamuju, IndigoNews | Dinas Pekerjaan Umum (PU) Kabupaten Mamuju bergerak cepat merespons sorotan pub...
Mamuju, IndigoNews| Rumah jabatan Wakil Bupati Mamuju kini menjadi sorotan publik. Bangunan yang dik...
Mamuju, IndigoNews | Menindaklanjuti laporan masyarakat yang diterima melalui Call Center 110, Piket...
MAMUJU, IndigoNews | Pelajar Menggelar Aksi unjuk rasa, mereka tergabung dalam Aliansi Pelajar Liutang Desa Karampuang yang terlaksana di dermag...
PASANGKAYU, IndigoNews | Sekretaris Daerah (Sekda) Kabupaten Pasangkayu, Moh Zain Machmoed, menghadiri rapat paripurna bersama Dewan Perwakila...
Mamuju, IndigoNews | Tim Unit Reaksi Cepat (URC) Polresta Mamuju bergerak sigap mendatangi tempat kejadian perkara setelah menerima laporan dari...
Polewali Mandar, IndigoNews | Kantor Wilayah Kementerian Hukum Sulawesi Barat melalui Bidang Pelayanan Administrasi Hukum Umum (AHU) menggelar S...
Mamuju, IndigoNews | Kepala Kantor Wilayah Kementerian Hukum Sulawesi Barat, Saefur Rochim, menegaskan bahwa pengawasan terhadap pelaksanaan b...

No comments yet.