IndigoNews • Jan 29 2026

Kondisi limbah di selokan yang diduga hasil dari salah satu dapur MBG yang ada dipolman, Kelurahan Takatidung II diketahui berdampingan langsung dengan Kantor DPRD Polman. (F/Iqbal).
“Program MBG tidak boleh dijalankan secara serampangan. Ada aturan yang mengikat, terutama terkait pengelolaan limbah. Jika limbah dapur dibiarkan mencemari lingkungan, maka itu merupakan bentuk pelanggaran,” tegas Jenlap Cipayung Plus Polman, Iqbal, dalam pernyataannya, Kamis, (29/1/2026).
Pewarta IndigoNews : Nasaruddin Bani
Majene, IndigoNews | Penangkaran pembibitan kakao di Desa Simbang, Kecamatan Pamboang, Kabupaten Maj...
Majene, IndigoNews | Semangat gotong royong kembali dibuktikan secara nyata oleh masyarakat Desa Sam...
Majene, IndigoNews | Dewan Pengurus Cabang Partai Kebangkitan Bangsa (DPC PKB) Kabupaten Majene kini...
Majene, IndigoNews | Kepala Kantor Wilayah Kementerian Hukum Sulawesi Barat, Saefur Rochim, menegask...
Majene, IndigoNews | Kepala Kantor Wilayah Kementerian Hukum Sulawesi Barat, Saefur Rochim, menegask...
Majene, IndigoNews | Kecamatan Pamboang, Kabupaten Majene, mulai dilirik sebagai salah satu titik pe...
MAMUJU,indigonews | Pasca kejadian kasus perkelahian sesama pendukung calon bupati Mamuju, yang tidak jauh di TPS 24 di jalur jalan trans Sula...
Mamuju, IndigoNews | Dalam mendukung pelaksanaan Program Gerakan Indonesia ASRI (Aman, Sehat, Resik, dan Indah), Kantor Wilayah Kementerian Huku...
Jakarta, IndigoNews | Rawana Mandar adalah salah satu alat musik tradisional yang berasal dari Provinsi Sulawesi Barat, khususnya dari Suku Mand...
Pasangkayu, IndigoNews | Himpunan Mahasiswa Islam (HMI) Cabang Pasangkayu menggelar aksi unjuk rasa di depan Kantor DPRD Kabupaten Pasangkayu Pa...
Mamuju, IndigoNews | Karmila, seorang ibu tiri yang dilaporkan ke Polresta Mamuju atas dugaan penganiayaan terhadap anak tirinya di Kecamatan Ta...

No comments yet.