IndigoNews • Jan 29 2026

Kondisi limbah di selokan yang diduga hasil dari salah satu dapur MBG yang ada dipolman, Kelurahan Takatidung II diketahui berdampingan langsung dengan Kantor DPRD Polman. (F/Iqbal).
“Program MBG tidak boleh dijalankan secara serampangan. Ada aturan yang mengikat, terutama terkait pengelolaan limbah. Jika limbah dapur dibiarkan mencemari lingkungan, maka itu merupakan bentuk pelanggaran,” tegas Jenlap Cipayung Plus Polman, Iqbal, dalam pernyataannya, Kamis, (29/1/2026).
Pewarta IndigoNews : Nasaruddin Bani
Majene, IndigoNews | Suasana duka menyelimuti Lingkungan Puccawa, Kelurahan Malunda, Kecamatan Malun...
Majene, IndigoNews| Kepala Kantor Wilayah Kementerian Hukum Sulawesi Barat, Saefur Rochim, didamping...
Majene, IndigoNews| Komitmen dalam memperkuat perlindungan kekayaan intelektual (KI) di dunia pendid...
Majene, IndigoNews| Tim Analis Implementasi dan Evaluasi Kebijakan (AIEK) Kantor Wilayah Kementerian...
Majene, IndigoNews | Kepala Kantor Wilayah Kementerian Hukum Sulawesi Barat (Kakanwil Kemenkum Sulba...
Majene, IndigoNews | Kantor Wilayah Kementerian Hukum (Kanwil Kemenkum) Sulawesi Barat terus memperk...
Mamuju, IndigoNews | Kepolisian Resor Kota (Polresta) Mamuju menggelar Apel Pasukan Operasi Zebra Marano 2025 di Lapangan Apel Polresta Mamuju, ...
Mamuju, IndigoNews| Berdasarkan data terkini, sebanyak 1.360 laporan aktualisasi layanan Pos Bantuan Hukum (Posbankum) Desa telah dihimpun oleh ...
Kuala Lumpur, IndigoNews | Berdasarkan data terkini yang dihimpun oleh Kedutaan Besar RI (KBRI) Kuala Lumpur bersama seluruh Perwakilan RI di Ma...
Mamuju, IndigoNews | Tiga warga negara asing (WNA) asal Cina diamankan oleh petugas Kantor Imigrasi Mamuju karena diduga melakukan aktivitas per...
SULBAR, indigonews | Pj Gubernur Sulawesi Barat Bahtiar Baharuddin menunjuk Asisten III bidang Administrasi Umum, Amujib sebagai Pelaksana Haria...

No comments yet.