IndigoNews • Jan 29 2026

Kondisi limbah di selokan yang diduga hasil dari salah satu dapur MBG yang ada dipolman, Kelurahan Takatidung II diketahui berdampingan langsung dengan Kantor DPRD Polman. (F/Iqbal).
“Program MBG tidak boleh dijalankan secara serampangan. Ada aturan yang mengikat, terutama terkait pengelolaan limbah. Jika limbah dapur dibiarkan mencemari lingkungan, maka itu merupakan bentuk pelanggaran,” tegas Jenlap Cipayung Plus Polman, Iqbal, dalam pernyataannya, Kamis, (29/1/2026).
Pewarta IndigoNews : Nasaruddin Bani
Majene, IndigoNews | Dewan Pengurus Cabang Partai Kebangkitan Bangsa (DPC PKB) Kabupaten Majene kini...
Majene, IndigoNews | Kepala Kantor Wilayah Kementerian Hukum Sulawesi Barat, Saefur Rochim, menegask...
Majene, IndigoNews | Kepala Kantor Wilayah Kementerian Hukum Sulawesi Barat, Saefur Rochim, menegask...
Majene, IndigoNews | Kecamatan Pamboang, Kabupaten Majene, mulai dilirik sebagai salah satu titik pe...
Majene, IndigoNews | Kepala Kantor Wilayah Kementerian Hukum Sulawesi Barat, Saefur Rochim, menega...
Majene, IndigoNews | Suasana duka menyelimuti Lingkungan Puccawa, Kelurahan Malunda, Kecamatan Malun...
PASANGKAYU, indigonews | Anggota DPRD Kabupaten Pasangkayu mulai mengunjungi kontituennya di masing – masing daerah pemilihannya ( Dapil )...
Mamuju, IndigoNews | Kepala Dinas ESDM Provinsi Sulawesi Barat (Sulbar), Bujaeramy Hassan, memimpin rapat internal lanjutan yang membahas pemant...
Mamuju, IndigoNews|Perancang Peraturan Perundang-undangan Kantor Wilayah Kementerian Hukum Sulawesi Barat menghadiri rapat pemetaan produk huk...
Mamuju, IndigoNews | Upaya menjaga konsistensi disiplin dan profesionalisme terus dilakukan jajaran Kantor Wilayah Kementerian Hukum (Kemenkum) ...
SULBAR,indigoNews | Sesuai dengan yang tertera dalam arah program pada APBD Sulbar 2024, pemberian beasiswa kepada mahasiswa termuat dalam angga...

No comments yet.