IndigoNews • Agu 29 2025

Majene, IndigoNews | Draft Daftar Temuan Desa Tahun 2023 yang ditandatangani Plt. Inspektur Inspektorat Kabupaten Majene, Fauzan, beredar luas di berbagai platform media sosial. Dokumen itu memuat sedikitnya 35 nama mantan Kepala Desa (Kades) di Majene yang disebut menyalahgunakan anggaran desa hingga mengakibatkan kerugian negara miliaran rupiah.
Dalam surat tersebut, sebagian temuan desa disebut sudah masuk dalam proses penyelidikan Polda Sulbar.
Namun, sejumlah mantan Kades yang namanya tercantum membantah keras isi dokumen tersebut. Mereka menilai data yang dipublikasikan tidak akurat dan menimbulkan opini liar di masyarakat.
“Data yang ditandatangani oleh Plt. Inspektur Inspektorat itu tidak akurat karena sudah ada LHP yang dikeluarkan Inspektur sebelumnya di tahun 2024,” tegas Wardin Wahid, SH., mantan Kades Palipi Soreang, Jumat (29/08/2025).
Wardin mengungkap, dokumen Daftar Temuan Desa 2023 yang viral itu bahkan dilampirkan dalam laporan Inspektorat Majene ke Kementerian Dalam Negeri (Kemendagri) terkait penggunaan dana desa. Padahal, menurutnya, pada Desember 2024 lalu telah terbit Laporan Hasil Pemeriksaan (LHP) resmi yang ditandatangani eks Inspektur Inspektorat Majene, Andi Amran, bersama tim pemeriksa.
“Berarti laporan dari Pemerintah Kabupaten Majene dalam hal ini Inspektorat itu data yang tidak akurat. Karena kenapa, dibuktikan dengan adanya LHP tahun sebelumnya,” tegas Ketua ABDESI Sulbar.
Lebih jauh ia menilai, isu ini perlu segera diluruskan karena menyangkut nama baik pribadi maupun keluarga. Ia khawatir publik akan mengaitkan persoalan tersebut dengan dinamika perpanjangan masa jabatan Kades yang saat ini masih menuai polemik.
“Jangan sampai opini yang berkembang saat ini bahwa kenapa kepala desa yang akhir masa jabatannya 2023 ini tidak diberikan pengukuhan dan perpanjangan karena dianggap bahwa kami melakukan penggelapan uang,” ujarnya.
Menurut Wardin, data yang dilaporkan Inspektorat ke Kemendagri pada 13 Agustus 2025 tidak sesuai dengan LHP 2024. “Alhamdulillah bahwa ini akan terbantahkan karena data-data itu tidak sesuai. Ini data tanggal 13 Agustus 2025 dikirim ke sana, sementara data sebelumnya 2023, LHP keluar 2024,” pungkasnya.
Pewarta IndigoNews: Sapruddin
Majene, IndigoNews | Antusiasme masyarakat menyaksikan Sandeq Silumba 2026 semakin tinggi. Pada etap...
Majene, IndigoNews |Bupati Majene Dr. H. A. Achmad Syukri, SE., MM melantik Budi Mansur, S.Ag sebaga...
Majene, IndigoNews | Penangkaran pembibitan kakao di Desa Simbang, Kecamatan Pamboang, Kabupaten Maj...
Majene, IndigoNews | Semangat gotong royong kembali dibuktikan secara nyata oleh masyarakat Desa Sam...
Majene, IndigoNews | Dewan Pengurus Cabang Partai Kebangkitan Bangsa (DPC PKB) Kabupaten Majene kini...
Majene, IndigoNews | Kepala Kantor Wilayah Kementerian Hukum Sulawesi Barat, Saefur Rochim, menegask...
Mamuju, IndigoNews | Mendapat laporan warga terkait adanya penghuni kost baru di lingkungan Tambi yang dicurigai sebagai pasangan kumpul kebo, B...
Mamuju, IndigoNews| Kepala Kantor Wilayah Kementerian Hukum Sulawesi Barat, Saefur Rochim menyebut bahwa penataan organisasi perangkat daerah bu...
Mamuju, IndigoNews| Kantor Wilayah Kementerian Hukum Sulawesi Barat (Sulbar) melaksanakan rapat Pengharmonisasian, Pembulatan, dan Pemantapan Ko...
Mamuju, IndigoNews | Pemerintah Provinsi Sulawesi Barat menggelar dzikir dan doa bersama di Rumah Jabatan Gubernur Sulbar, Minggu malam (10/05/2...
Mamuju, IndigoNews | Upaya menjaga hasil inovasi di perguruan tinggi terus dipacu oleh Kantor Wilayah Kementerian Hukum (Kemenkum) Sulawesi Bara...

No comments yet.