IndigoNews • Agu 28 2025

MAMUJU,indigonews | Dalam rangka optimalisasi ketepatan dan kualitas pemenuhan evidence indikator Desa Antikorupsi pada lima komponen penilaian.
Tim Perluasan Percontohan Desa Antikorupsi Provinsi Sulawesi Barat menyelenggarakan Rapat Validasi Indikator Desa Antikorupsi Batch #3 secara daring melalui Zoom Meeting, Kamis 28 Agustus 2025.
Rapat dibuka oleh Inspektur Pembantu Wilayah Khusus,Khairani dihadiri Sekretaris Inspektorat, Abd. Syahid Hasan, bersama Tim Desa Antikorupsi Provinsi Sulawesi Barat.
Kegiatan ini dihadiri oleh perwakilan Inspektorat Daerah, Dinas Pemberdayaan Masyarakat Desa, Dinas Komunikasi, Informatika, Statistik dan Persandian, serta perangkat desa dari Desa Tarailu, Desa Buntu Buda, Desa Batulaya, Desa Lalattedong, Desa Malei, dan Desa Salupangkang.
Ini juga menjadi perhatian Gubernur Sulbar Suhardi Duka dan Wakil Gubernur Salim S Mengga menciptakan pemerintahan yang berintegritas.
Inspektur Daerah Provinsi Sulbar, M. Natsir, menegaskan pentingnya program Desa Antikorupsi sebagai upaya membangun transparansi dan akuntabilitas sejak tingkat pemerintahan desa.
“Program Desa Anti Korupsi merupakan langkah strategis dalam mencegah korupsi dari tingkat desa. Desa yang terpilih nantinya diharapkan menjadi contoh dalam mengelola anggaran secara transparan, meningkatkan pelayanan publik, serta membangun budaya anti korupsi yang berkelanjutan. Jadi tidak hanya secara administrasi saja, tapi juga implementasinya. Kita membangun, mengubah mindset, karena program ini bukan program sekali jalan, melainkan butuh bertahun-tahun untuk membangun sistem budaya anti korupsi menuju tata kelola desa yang bersih dan bebas korupsi,” tegasnya.
Sesi Bimbingan Teknis (Bimtek) dipandu oleh Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) melalui fasilitator, Anisa. Ia menekankan pentingnya penyelesaian berbagai komponen pendukung, termasuk testimoni dari tokoh masyarakat dan budaya, serta dokumentasi terkait pencegahan perilaku koruptif. Anisa juga memberikan arahan mengenai pengunggahan dokumen, penyusunan laporan survei layanan, hingga format penyajian hasil survei dalam bentuk narasi.
Hasil survei dan tindak lanjutnya ditekankan untuk dipublikasikan sebagai bentuk transparansi pelayanan desa. Sementara itu, Inspektorat memberikan panduan teknis mengenai pelaporan dan mendorong desa untuk menampilkan capaian mereka melalui website dan media sosial.
Sebagai tindak lanjut, Rapat Validasi Indikator Desa Antikorupsi Batch #4 dijadwalkan pada 18 September 2025, yang akan menjadi monitoring terakhir sebelum Monitoring Final oleh KPK RI bersama Tim Perluasan Desa Antikorupsi Provinsi Sulawesi Barat. / RLS
Mamuju, IndigoNews |Kepala Dinas Penanaman Modal dan Pelayanan Terpadu Satu Pintu (DPMPTSP) Provinsi...
Mamuju, IndigoNews| Bidang Advokasi dan Hukum DPD JMSI Sulbar, Ahmad Udin, S.H. menyatakan kecaman k...
Mamuju, IndigoNews | Peringatan Maulid Nabi Muhammad SAW di Rumah Jabatan Gubernur Sulawesi Barat (S...
Mamuju, IndigoNews | Biro Pengadaan Barang dan Jasa (PBJ) Sekretariat Daerah (Setda) Provinsi Sulawe...
Mamuju, IndigoNews |Menindaklanjuti maraknya kebakaran hutan dan lahan (karhutla) yang terjadi di se...
Mamuju, IndigoNews | Pemerintah Provinsi (Pemprov) Sulawesi Barat (Sulbar) mendorong peningkatan kap...
Mamuju, IndigoNews| Pihak Kepolisian Resor Kota (Polresta) Mamuju akhirnya menemukan titik terang dalam kasus kematian seorang ibu rumah tangga ...
Mamuju, IndigoNews | Kepala Kantor Wilayah Kementerian Hukum Sulawesi Barat, Saefur Rochim menegaskan bahwa penguatan kapasitas analis kebijakan...
MAMUJU, indigonews | Pasca pembacaan memori eksekusi oleh panitera Pengadilan Negeri (PN) Mamuju, terkait perkara wanprestasi Pemprov Sulbar sel...
Mamuju, IndigoNews | Kadiv P3H Kanwil Kemenkum Sulbar John Batara Manikallo, menyebut Perancang Peraturan Perundang-undangan di jajarannya terus...
MATENG, indigonews | Satu unit alat berat excavator yang sedang melakukan pengerjaan jalan di Desa Salukada, Kecamatan Tobadak, Kabupaten Mamuju...

No comments yet.