IndigoNews • Feb 17 2025

MAMUJU,indigonews | Monitoring persiapan pembahasan Rancangan Peraturan Daerah yang telah ditetapkan dalam Program Pembentukan Peraturan Daerah (Perda) Provinsi Sulawesi Barat tahun 2025, Bapemperda lakukan Rapat bersama OPD terkait.
Rapat Bapemperda DPRD Provinsi Sulawesi Barat dalam rangka kajian dan monitoring persiapan pembahasan rancangan peraturan daerah yang telah ditetapkan dalam program pembentukan peraturan daerah provinsi sulawesi barat tahun 2025 Yang dilaksanakan di ruang Komisi III DPRD Sulbar, Senin (17/2/ 2025).
“Tiga Ranperda yang dirapatkan ini merupakan usulan dari eksekutif yang telah disampaikan ke DPRD, namun hingga kini belum ada dokumen yang bisa kami terima. Karna Yang tercantum dalam Propemperda sebelumnya masih sebatas judul tanpa isi yang jelas,” ujar Habsi Wahid.
Rapat ini dipimpin oleh ketua bapemperda Drs. H. Habsi Wahid dan dihadiri oleh anggota Bapemperda Masdar Mahmuddin dan Murniati, tenaga ahli Bapemperda, serta para OPD terkait antara lain, Dinas Penanaman Modal, BAPPEDA, Dinas Lingkungan Hidup dan Biro Hukum.
Dalam rapat tersebut, Ketua Bapemperda, Habsi Wahid, menegaskan pentingnya pertemuan ini guna memastikan kelengkapan dokumen dari sejumlah Ranperda yang hingga kini belum menunjukkan perkembangan signifikan. Ia menyoroti tujuh Ranperda yang memerlukan penanganan serius dan mendesak, terutama tiga di antaranya yang merupakan usulan dari eksekutif, yaitu:
Adapun Ranperda yang diusulkan eksekutif yakni:
1. Ranperda tentang Penyertaan Modal
2. Ranperda tentang Rencana Pembangunan Jangka Menengah Daerah (RPJMD)
3. Ranperda tentang Pengelolaan Sampah
Dalam rapat tersebut ketua Bapemperda berharap kepada Dinas Kelautan dan Perikanan Provinsi Sulawesi Barat yang tidak sempat hadir untuk proaktif dalam mengikuti rapat untuk menyampaikan materi teknis yang nantinya akan dimasukkan dalam muatan materi Ranperda Pengelolaan Perikanan dan Kelautan sebagaimana hasil Harmonisasi di Kanwil Hukum Provinsi Sulawesi Barat.
Ia menegaskan bahwa dokumen Ranperda merupakan bentuk pertanggungjawaban bersama antara DPRD dan eksekutif. Oleh karena itu, Bapemperda mengundang OPD terkait untuk meninjau kembali sejauh mana kesiapan dan keseriusan dalam menyelesaikan penyusunan Ranperda ini.
Pewarta indigonews : Wahyu Ananda
Mamuju, IndigoNews | Semangat Hari Bhayangkara ke-80 semakin terasa di Polresta Mamuju. Kapolresta M...
Mamuju, IndigoNews | Tim Penyelenggaraan Layanan Clearing House Pengadaan Barang/Jasa (PBJ) Provinsi...
Mamuju, IndigoNews | Kepala Kantor Wilayah Kementerian Hukum Sulawesi Barat, Saefur Rochim, terus me...
Mamuju, IndigoNews | Kepala Kantor Wilayah Kementerian Hukum Sulawesi Barat, Saefur Rochim, menegask...
Mamuju, IndigoNews | Dalam upaya memastikan keterbukaan informasi publik dan menyajikan edukasi yang...
Mamuju, IndigoNews | Pemerintah Provinsi (Pemprov) Sulawesi Barat (Sulbar) menggelar upacara Hari Ke...
MAMUJU, indigonews | Inflasi di Sulawesi Barat bulan Oktober 2024 tercatat sebesar 1,63 % secara year on year (YoY) dan 0,21% secara month to mo...
MAMUJU, indigones | Penyidik Tipikor Polresta Mamuju telah menemukan dugaan perbuatan melawan hukum dalam kasus dugaan korupsi di Desa Tanambuah...
MAMUJU, IndigoNews | Pj Gubernur Provinsi Sulawesi Barat Bahtiar Baharuddin memberikan penghargaan kepada sejumlah OPD atas kinerja terbaik tahu...
JAKARTA, IndigoNews | Komite Keselamatan Jurnalis (KKJ) Indonesia melaporkan kasus teror dan ancaman kekerasan simbolis terhadap jurnalis Tempo ...
Mamuju, IndigoNews| Umat Kristiani di lingkungan Kantor Wilayah (Kanwil) Kementerian Hukum (Kemenkum), Kanwil Kementerian HAM, Kanwil Direktorat...

No comments yet.