BREAKING NEWS
Categories
  • Daerah
  • Hukrim
  • Majene
  • Mamasa
  • Mamuju
  • Mamuju Tengah
  • Nasional
  • Pasangkayu
  • Polewali Mandar
  • Politik
  • Kemenkum Sulbar Pastikan Ranperkada THR dan Gaji 13 Sesuai Regulasi Pusat

    • Mar 10 2026

    Mamuju, IndigoNews| Kantor Wilayah Kementerian Hukum Sulawesi Barat (Kanwil Kemenkum Sulbar) menggelar rapat harmonisasi Rancangan Peraturan Kepala Daerah (Ranperkada) terkait teknis pemberian Tunjangan Hari Raya (THR) dan Gaji Ketiga Belas tahun 2026.

    Kegiatan yang berlangsung di Ruang Rapat Baharuddin Lopa ini dilaksanakan secara hybrid dengan agenda utama membahas dan menyelaraskan draf aturan teknis pembayaran THR dan Gaji 13 yang bersumber dari APBD 2026, Selasa (10/3/2026).

    Kanwil Kemenkum Sulbar memastikan bahwa penyusunan aturan daerah terkait hak Aparatur Sipil Negara (ASN) harus tepat sasaran dan sesuai dengan ketentuan hukum yang berlaku.

    Kakanwil Kemenkum Sulbar, Saefur Rochim, menjelaskan bahwa proses harmonisasi ini bukan sekadar formalitas, melainkan langkah penting untuk menjaga agar aturan di tingkat daerah tidak berbenturan dengan regulasi pusat.

    “Kami ingin memastikan setiap regulasi yang lahir di Sulawesi Barat tersusun sistematis dan memiliki kepastian hukum. Dengan begitu, kebijakan seperti pemberian THR dan Gaji 13 bisa langsung dirasakan manfaatnya oleh para ASN tanpa kendala aturan di kemudian hari,” ujar Saefur.

    Kepala Divisi Pelayanan Hukum dan HAM, John Batara Manikallo, menambahkan bahwa fokus utama diskusi dalam rapat tersebut adalah penyelarasan norma agar aturan teknis yang disusun tidak menimbulkan penafsiran yang berbeda saat diterapkan.

    “Tujuannya agar rumusan aturannya lebih rapi dan efektif. Ini adalah bentuk komitmen kita dalam mendukung kesejahteraan aparatur di daerah melalui regulasi yang berkualitas,” tegas John.

    Selain membahas Ranperkada terkait THR dan Gaji 13, pertemuan ini juga mengulas dua agenda lain dari Pemerintah Kabupaten Majene, yakni perubahan penjabaran APBD Tahun Anggaran 2026 serta perubahan sistem remunerasi pada Rumah Sakit Daerah (RSUD).

    Pihak Pemerintah Kabupaten Majene menyambut baik berbagai masukan yang disampaikan oleh tim perancang peraturan perundang-undangan Kanwil Kemenkum Sulbar.

    Mereka berharap koreksi yang diberikan dapat semakin mematangkan substansi aturan sehingga lebih akuntabel dan mudah diimplementasikan.

    Setelah melalui diskusi mendalam, seluruh rancangan peraturan yang dibahas dinyatakan layak untuk dilanjutkan ke tahap berikutnya.

    Pada akhir sesi, Kanwil Kemenkum Sulbar juga mengingatkan pemerintah daerah untuk memanfaatkan aplikasi e-Harmonisasi guna mempercepat dan mempermudah proses koordinasi dalam penyusunan produk hukum daerah ke depan.

    Komentar disini :
    Share to

    Related News

    Diduga Hutan Lindung Di Tanete Pao Dirus...

    by • Okt 22 2026

    Mamuju, IndigoNews | Dugaan pembabatan dan perusakan kawasan hutan lindung di wilayah Tanete Pao, Ke...

    Hari Santri Ke-12, Wakil Ketua DPRD Mamu...

    by • Okt 22 2026

    Mamuju Tengah, IndigoNews | Momentum peringatan Hari Santri Nasional yang ke-12 menjadi pijakan pent...

    Gubernur Suhardi Duka Dorong Perbaikan J...

    by • Okt 21 2026

    Mamuju, IndigoNews | Pemerintah Provinsi Sulawesi Barat di bawah kepemimpinan Gubernur Suhardi Duka ...

    Karo Pemkesra Sulbar Evaluasi Kinerja In...

    by • Okt 18 2026

    Mamuju, IndigoNews | Kepala Biro Pemerintahan dan Kesejahteraan Rakyat (Pemkesra) Sekretariat Daerah...

    Kadis DKPPKB Sulbar Hadiri Paripurna DPR...

    by • Okt 17 2026

    Mamuju, IndigoNews | Kepala Dinas Kesehatan, Pengendalian Penduduk dan Keluarga Berencana (DKPPKB) P...

    Aktivis Hipmata Soroti Pengerukan Sungai...

    by • Okt 16 2026

    Mamuju, IndigoNews | Aktivitas pengerukan sungai yang kembali marak di Kecamatan Tapalang Barat, Kab...

    No comments yet.

    Silahkan tulis komentar anda.

    Your email will not be published. Fields marked with an asterisk (*) must be filled.

    *

    *

    Other News

    Kapolres Mateng Sebut Penyebab Kematian Korban ...


    MATENG, indigonews | Seorang wanita yang tak lain pemilik toko Makassar Jaya Elektronik Topoyo, ditemukan tewas dalam rumahnya di pasar lama Top...

    23 Mar 2025

    Sulbar Perkuat Pengawasan SPPG Demi Makanan Ama...


    Mamuju, IndigoNews |  Pemerintah Provinsi Sulawesi Barat melalui Dinas Kesehatan terus memperkuat peran tenaga kesehatan lingkungan dalam memas...

    22 Okt 2025

    Hakim PN Mamuju, Vonis Bebas Terdakwa Ijazah Pa...


    MAMUJU, indigonews | Terdakwa ijazah palsu Haris Halim Sindring, dinyatakan tidak terbukti bersalah menggunakan ijazah palsu saat pencalonannya ...

    24 Des 2024

    Kemenkum Sulbar Perkuat Pengendalian Intern Pel...


    Mamuju, IndigoNews | Kantor Wilayah Kementerian Hukum Sulawesi Barat (Kemenkum Sulbar) mengikuti secara virtual Rapat Pendalaman Proses Bisnis R...

    10 Apr 2026

    Ketua DPRD Pasangkayu Terima Kunjungan Anggota ...


    PASANGKAYU, indigonews | Anggota DPR Kabupaten Sigi Provinsi Sulawesi Tengah ( Sulteng ). Jumat kemarin 24 Januari 2025, melakukan kunjungan ker...

    24 Jan 2025

    Beritasatu

    back to top