BREAKING NEWS
Categories
  • Daerah
  • Festival Jiwa Wastra
  • Hukrim
  • Majene
  • Mamasa
  • Mamuju
  • Mamuju Tengah
  • Nasional
  • Pasangkayu
  • Pemprov Sulbar
  • Polewali Mandar
  • Politik
  • Kemenkum Sulbar Pastikan Ranperkada THR dan Gaji 13 Sesuai Regulasi Pusat

    Mar 10 2026

    Mamuju, IndigoNews| Kantor Wilayah Kementerian Hukum Sulawesi Barat (Kanwil Kemenkum Sulbar) menggelar rapat harmonisasi Rancangan Peraturan Kepala Daerah (Ranperkada) terkait teknis pemberian Tunjangan Hari Raya (THR) dan Gaji Ketiga Belas tahun 2026.

    Kegiatan yang berlangsung di Ruang Rapat Baharuddin Lopa ini dilaksanakan secara hybrid dengan agenda utama membahas dan menyelaraskan draf aturan teknis pembayaran THR dan Gaji 13 yang bersumber dari APBD 2026, Selasa (10/3/2026).

    Kanwil Kemenkum Sulbar memastikan bahwa penyusunan aturan daerah terkait hak Aparatur Sipil Negara (ASN) harus tepat sasaran dan sesuai dengan ketentuan hukum yang berlaku.

    Kakanwil Kemenkum Sulbar, Saefur Rochim, menjelaskan bahwa proses harmonisasi ini bukan sekadar formalitas, melainkan langkah penting untuk menjaga agar aturan di tingkat daerah tidak berbenturan dengan regulasi pusat.

    “Kami ingin memastikan setiap regulasi yang lahir di Sulawesi Barat tersusun sistematis dan memiliki kepastian hukum. Dengan begitu, kebijakan seperti pemberian THR dan Gaji 13 bisa langsung dirasakan manfaatnya oleh para ASN tanpa kendala aturan di kemudian hari,” ujar Saefur.

    Kepala Divisi Pelayanan Hukum dan HAM, John Batara Manikallo, menambahkan bahwa fokus utama diskusi dalam rapat tersebut adalah penyelarasan norma agar aturan teknis yang disusun tidak menimbulkan penafsiran yang berbeda saat diterapkan.

    “Tujuannya agar rumusan aturannya lebih rapi dan efektif. Ini adalah bentuk komitmen kita dalam mendukung kesejahteraan aparatur di daerah melalui regulasi yang berkualitas,” tegas John.

    Selain membahas Ranperkada terkait THR dan Gaji 13, pertemuan ini juga mengulas dua agenda lain dari Pemerintah Kabupaten Majene, yakni perubahan penjabaran APBD Tahun Anggaran 2026 serta perubahan sistem remunerasi pada Rumah Sakit Daerah (RSUD).

    Pihak Pemerintah Kabupaten Majene menyambut baik berbagai masukan yang disampaikan oleh tim perancang peraturan perundang-undangan Kanwil Kemenkum Sulbar.

    Mereka berharap koreksi yang diberikan dapat semakin mematangkan substansi aturan sehingga lebih akuntabel dan mudah diimplementasikan.

    Setelah melalui diskusi mendalam, seluruh rancangan peraturan yang dibahas dinyatakan layak untuk dilanjutkan ke tahap berikutnya.

    Pada akhir sesi, Kanwil Kemenkum Sulbar juga mengingatkan pemerintah daerah untuk memanfaatkan aplikasi e-Harmonisasi guna mempercepat dan mempermudah proses koordinasi dalam penyusunan produk hukum daerah ke depan.

    Komentar disini :
    Share to

    Related News

    Kemenkum Sulbar Dorong Analis Kebijakan ...

    by Apr 24 2026

    Mamuju, IndigoNews | Kepala Kantor Wilayah Kementerian Hukum (Kemenkum) Sulawesi Barat, Saefur Rochi...

    Kakanwil Kemenkum Sulbar Lantik Notaris ...

    by Apr 24 2026

    Mamuju, IndigoNews| Kepala Kantor Wilayah Kementerian Hukum (Kemenkum) Sulawesi Barat, Saefur Rochim...

    Kakanwil Kemenkum Sulbar Minta Analis Ke...

    by Apr 24 2026

    Mamuju, IndigoNews | Kepala Kantor Wilayah Kementerian Hukum Sulawesi Barat, Saefur Rochim, menyebut...

    Kanwil Kemenkum Sulbar Sebut Pengawasan ...

    by Apr 23 2026

    Mamuju, IndigoNews| Kantor Wilayah Kementerian Hukum Sulawesi Barat mengikuti kegiatan Pelaksanaan P...

    Lantik Notaris Pengganti, Kakanwil Kemen...

    by Apr 23 2026

    Mamuju, IndigoNews | Kepala Kantor Wilayah Kementerian Hukum Sulawesi Barat, Saefur Rochim, melantik...

    Kanwil Kemenkum Sulbar Sebut Analis Kebi...

    by Apr 23 2026

    Mamuju, IndigoNews | Kantor Wilayah Kementerian Hukum Sulawesi Barat mengikuti kegiatan Policy Talks...

    No comments yet.

    Silahkan tulis komentar anda.

    Your email will not be published. Fields marked with an asterisk (*) must be filled.

    *

    *

    Other News

    Massa Aksi Sebut Gubernur SDK Harus Bertanggun...


    Mamuju, IndigoNews | Aksi unjuk rasa menolak tambang pasir kembali mengguncang halaman Kantor Gubernur Sulawesi Barat, Jumat (9/5). Ribuan warga...

    09 Mei 2025

    RSUD Provinsi Sulbar Perkuat Tata Kelola Klaim ...


    Mamuju, IndigoNews| RSUD Provinsi Sulawesi Barat terus berkomitmen memberikan pelayanan kesehatan terbaik kepada masyarakat melalui penguatan si...

    15 Jan 2026

    Digital Talent Scholarship Akan Dikolaborasikan...


    Mamuju, IndigoNews | Kepala Dinas Kominfo Sulbar, Mustari Mula menerima kunjungan kerja dan silaturahmi jajaran BBPSDMP Komdigi Makassar, Senin ...

    29 Apr 2025

    Kakanwil Kemenkum Sulbar Tegaskan Harmonisasi R...


    Mamuju, IndigoNews | Kepala Kantor Wilayah Kementerian Hukum (Kemenkum) Sulawesi Barat, Saefur Rochim, menyatakan bahwa tahapan harmonisasi regu...

    03 Feb 2026

    Lantik Notaris Pengganti, Kakanwil Kemenkum Sul...


    Mamuju, IndigoNews | Kepala Kantor Wilayah Kementerian Hukum Sulawesi Barat, Saefur Rochim, melantik dan mengambil sumpah jabatan Notaris Pengga...

    23 Apr 2026

    Beritasatu

    back to top
    error: Content is protected !!