IndigoNews • Apr 28 2025

Tim Pidsus Kejati Sulbar membawa sejumlah dokumen milik Perusda Aneka Usaha Majene.(F/ Raho)
MAJENE,indigonews | Kejati Sulbar terus mendalami dugaan kasus korupsi perusahaan daerah ( Perusda ) Aneka Usaha Majene. Senin 28/4/25
Pendalam itu dilakukan setelah kantor Perusda Majene kembali didatangi tim penyidik tindak pidana khusus ( Pidsus ) Kejati Sulbar sebagai bentuk tindak lanjut penyelidikan dugaan kasus korupsi Perusda Majene.
Pantauan wartawan indigonews.co.id sejak pagi, tim penyidik Pidsus Kejati Sulbar, tengah berada di kantor Perusda Aneka Usaha Majene. Pada kegiatan klarifikasi yang terkesan tertutup itu, nampak terlihat Jaksa yang di backup oleh Kejari Majene dengan memeriksa sejumlah dokumen milik Perusda Aneka Usaha Majene.
Dikonfirmasi Asisten Pidana Khusus ( Aspidsus ) Kejati Sulbar, Lakanna membenarkan adanya tim Kejaksaan berada di kantor Perusda Aneka Usaha Majene hari ini. Namun Lakanna berdalih bahwa bukan penggeledahan melainkan klarifikasi dokumen sebab tim tidak mengantongi surat perintah penggeledahan.
“ Tidak benar ada penggeledahan pak, kehadiran kami di kantor Perusda Majene itu hanya sebatas klarifikasi dokumen saja sebagai tindak lanjut tahap penyelidikan, “ singkat Lakanna
Dia juga mengaku, dalam klasifikasi tim penyidik Pidsus Kejati Sulbar mengaku memerlukan beberapa dokumen. Karena kedatangan di kantor Perusda itu hanya melakukan klarifikasi dengan kata lain mencocokkan dokumen laporan.
“ Kalau dokumen itu dibutuhkan kita pinjam tapi kalau tidak tetap di perusahaan sebagai arsip. Kegiatan tadi, ada beberapa dokumen yang kami amankan, ” jelas Lakanna.
Seperti diberitakan sebelumnya, Direktur baru Perumda Majene Moch Luthfie Nugraha, dalam waktu dekat ini persoalan Perumda Majene yang sudah menjadi perhatian publik, karena ada dugaan permainan nakal oleh oknum pengurus lama hingga mengakibatkan kerugian daerah kurang lebih 5 Miliar.
Luthfie menduga, ada kejanggalan dalam pengelolaan anggaran Perumda Majene. Dan kata dia, ini harus ada yang bertanggung jawab terkait anggaran yang tidak jelas mengalir ke mana.
“Sejumlah kejanggalan dalam pengelolaan keuangan perusahaan, termasuk penarikan dana dalam jumlah besar tanpa pertanggungjawaban yang jelas.“ tegas Luthfi
Moch Luthfie Nugraha, yang dilantik pada Juli 2024, mengungkapkan bahwa dirinya menemukan sejumlah masalah dalam pengelolaan keuangan Perusda Majene setelah menjabat. Salah satu masalah utama adalah hilangnya sejumlah dokumen penting perusahaan yang diduga dibawa kabur oleh mantan direktur.
“Setelah saya meminta kembali dokumen tersebut dan dikembalikan ke saya, mantan direktur malah menyuruh anggotanya untuk mencuri dokumen-dokumen itu,” ungkap Luthfie.
Pewarta indigonews : Wahyu Ananda / Sapruddin
Mamuju, IndigoNews | Jagat maya di Sulawesi Barat dihebohkan dengan beredarnya video viral aksi peng...
Majene, IndigoNews | Kepala Kantor Wilayah Kementerian Hukum Sulawesi Barat, Saefur Rochim, menega...
Majene, IndigoNews | Suasana duka menyelimuti Lingkungan Puccawa, Kelurahan Malunda, Kecamatan Malun...
Mamuju, IndigoNews | Kepolisian Resor Kota (Polresta) Mamuju berhasil mengungkap praktik pertambanga...
Majene, IndigoNews| Kepala Kantor Wilayah Kementerian Hukum Sulawesi Barat, Saefur Rochim, didamping...
Majene, IndigoNews| Komitmen dalam memperkuat perlindungan kekayaan intelektual (KI) di dunia pendid...
Mamuju, IndigoNews | Kantor Wilayah Kementerian Hukum Sulawesi Barat (Kanwil Kemenkum Sulbar) menggelar rapat koordinasi. Pelaksanaan kegiatan...
MAMUJU, indigonews | Seorang pria bernama Anugrah alias Ungke asal Kecamatan Wonomulyo Kabupaten Polewali Mandar ( Polman ), jelang malam ditemu...
Mamuju — Kantor Wilayah Kementerian Hukum Sulawesi Barat ikuti diskusi publik bertajuk “What’s Up Kemenkum Campus Calls Out” yang digela...
MAMUJU,indigonews | Pihak PLN UP3 Mamuju membantah adanya pemutusan aliran listrik pada Lampu pengatur lalu lintas (traffic light) di wilayah ...
Majene, IndigoNews | Kantor Wilayah Kementerian Hukum Sulawesi Barat bersama Sekolah Tinggi Agama Islam Negeri (STAIN) Majene kembali menunjukka...

No comments yet.