IndigoNews • Apr 28 2025

Tim Pidsus Kejati Sulbar membawa sejumlah dokumen milik Perusda Aneka Usaha Majene.(F/ Raho)
MAJENE,indigonews | Kejati Sulbar terus mendalami dugaan kasus korupsi perusahaan daerah ( Perusda ) Aneka Usaha Majene. Senin 28/4/25
Pendalam itu dilakukan setelah kantor Perusda Majene kembali didatangi tim penyidik tindak pidana khusus ( Pidsus ) Kejati Sulbar sebagai bentuk tindak lanjut penyelidikan dugaan kasus korupsi Perusda Majene.
Pantauan wartawan indigonews.co.id sejak pagi, tim penyidik Pidsus Kejati Sulbar, tengah berada di kantor Perusda Aneka Usaha Majene. Pada kegiatan klarifikasi yang terkesan tertutup itu, nampak terlihat Jaksa yang di backup oleh Kejari Majene dengan memeriksa sejumlah dokumen milik Perusda Aneka Usaha Majene.
Dikonfirmasi Asisten Pidana Khusus ( Aspidsus ) Kejati Sulbar, Lakanna membenarkan adanya tim Kejaksaan berada di kantor Perusda Aneka Usaha Majene hari ini. Namun Lakanna berdalih bahwa bukan penggeledahan melainkan klarifikasi dokumen sebab tim tidak mengantongi surat perintah penggeledahan.
“ Tidak benar ada penggeledahan pak, kehadiran kami di kantor Perusda Majene itu hanya sebatas klarifikasi dokumen saja sebagai tindak lanjut tahap penyelidikan, “ singkat Lakanna
Dia juga mengaku, dalam klasifikasi tim penyidik Pidsus Kejati Sulbar mengaku memerlukan beberapa dokumen. Karena kedatangan di kantor Perusda itu hanya melakukan klarifikasi dengan kata lain mencocokkan dokumen laporan.
“ Kalau dokumen itu dibutuhkan kita pinjam tapi kalau tidak tetap di perusahaan sebagai arsip. Kegiatan tadi, ada beberapa dokumen yang kami amankan, ” jelas Lakanna.
Seperti diberitakan sebelumnya, Direktur baru Perumda Majene Moch Luthfie Nugraha, dalam waktu dekat ini persoalan Perumda Majene yang sudah menjadi perhatian publik, karena ada dugaan permainan nakal oleh oknum pengurus lama hingga mengakibatkan kerugian daerah kurang lebih 5 Miliar.
Luthfie menduga, ada kejanggalan dalam pengelolaan anggaran Perumda Majene. Dan kata dia, ini harus ada yang bertanggung jawab terkait anggaran yang tidak jelas mengalir ke mana.
“Sejumlah kejanggalan dalam pengelolaan keuangan perusahaan, termasuk penarikan dana dalam jumlah besar tanpa pertanggungjawaban yang jelas.“ tegas Luthfi
Moch Luthfie Nugraha, yang dilantik pada Juli 2024, mengungkapkan bahwa dirinya menemukan sejumlah masalah dalam pengelolaan keuangan Perusda Majene setelah menjabat. Salah satu masalah utama adalah hilangnya sejumlah dokumen penting perusahaan yang diduga dibawa kabur oleh mantan direktur.
“Setelah saya meminta kembali dokumen tersebut dan dikembalikan ke saya, mantan direktur malah menyuruh anggotanya untuk mencuri dokumen-dokumen itu,” ungkap Luthfie.
Pewarta indigonews : Wahyu Ananda / Sapruddin
Majene, IndigoNews | Kantor Wilayah Kementerian Hukum (Kanwil Kemenkum) Sulawesi Barat terus memperk...
Mamuju, IndigoNews| Kantor Wilayah Kementerian Hukum Sulawesi Barat (Kanwil Kemenkum Sulbar) menggel...
Majene, IndigoNews| Kakanwil Kemenkum Sulbar, Saefur Rochim menegaskan bahwa jajarannya akan terus m...
Mamuju, IndigoNews | Kepolisian Resor Kota (Polresta) Mamuju berhasil menangkap seorang Daftar Penca...
Mamuju, IndigoNews– Peresmian Pos Bantuan Hukum (Posbakum) di Provinsi Lampung oleh Menteri Hukum ...
Mamuju, IndigoNews | Kejaksaan Tinggi Sulawesi Barat menetapkan mantan Penjabat (Pj) Direktur Utama ...
Mamuju, IndigoNews | Kepala Biro Pemkesra Setda Provinsi Sulawesi Barat, Murdanil, menyampaikan komitmennya untuk menjalankan amanah jabatan den...
MAJENE,indigonews | Kebakaran hebat kembali terjadi di Lingkungan Tanjung Batu Kelurahan Labuang Utara Kabupaten Majene Banggae Timur. Senin 11/...
MAMUJU,indigonews | Jaksa penuntut umum ( JPU ) Kejari Mamuju, menghadirkan pihak SMK Negeri 3 Makassar, selaku saksi sidang lanjutan di Pengadi...
MAMUJU,IndigoNews | Bawaslu Kabupaten Mamuju terus meningkatkan pengawasan selama masa tenang Pilkada. Tim Gakkumdu telah melakukan patroli inte...
Mamuju, IndigoNews | Kantor Wilayah Kementerian Hukum Sulawesi Barat (Kemenkum Sulbar) bergerak cepat menindaklanjuti delapan arahan Direktur Je...

No comments yet.