IndigoNews • Apr 17 2026

Mamuju, IndigoNews | Kepala Kantor Wilayah Kemenkum Sulbar, Saefur Rochim, menyambut positif pelaksanaan Sosialisasi Kitab Undang-Undang Hukum Pidana (KUHP), Kitab Undang-Undang Hukum Acara Pidana (KUHAP), serta Undang-Undang Nomor 1 Tahun 2026 tentang Penyesuaian Pidana.
Hal itu disampaikannya usai mengikuti kegiatan itu secara virtual bersama Kadiv Yankum Hidayat Yasin, Kadiv P3H John Batara Manikallo beserta seluruh jajaran Jumat, (17/4/2026)
Ia menilai kegiatan ini menjadi sarana penting dalam meningkatkan pemahaman aparatur terhadap arah kebijakan hukum nasional.
“Kanwil Kemenkum Sulbar siap mendukung implementasi KUHP dan KUHAP baru melalui penguatan koordinasi, pembinaan hukum, serta sosialisasi berkelanjutan kepada pemerintah daerah dan masyarakat,” tegasnya.
Kegiatan yang diselenggarakan oleh Kantor Wilayah Kementerian Hukum Bali tersebut mengangkat tema “Implementasi dan Implikasi bagi Profesi Hukum, Pemerintah Daerah dan Posbankum.”
Wakil Menteri Hukum Republik Indonesia, Prof. Dr. Edward Omar Sharif Hiariej, S.H., M.Hum., selaku narasumber utama menjelaskan bahwa pemberlakuan KUHP, KUHAP, serta regulasi penyesuaian pidana membawa perubahan besar terhadap paradigma pemidanaan di Indonesia.
Menurutnya, perubahan tersebut tidak hanya menyentuh aspek normatif, tetapi juga berdampak langsung pada pola pikir serta praktik penegakan hukum di lapangan.
“Paradigma hukum pidana ke depan lebih menekankan pendekatan keadilan restoratif, perlindungan hak asasi manusia, dan penegakan hukum yang berkeadilan,” ujarnya dalam pemaparan.
Ia menegaskan bahwa perubahan ini menuntut kesiapan seluruh elemen, mulai dari aparat penegak hukum, pemerintah daerah, hingga paralegal yang bertugas pada Pos Bantuan Hukum (Posbankum) di desa dan kelurahan.
Lebih lanjut disampaikan, pemerintah daerah perlu segera melakukan penyesuaian materi muatan pidana dalam peraturan daerah agar selaras dengan ketentuan KUHP baru. Langkah tersebut penting untuk mencegah tumpang tindih regulasi serta menciptakan kepastian hukum di daerah.
Selain itu, Posbankum dinilai memiliki peran strategis sebagai garda terdepan dalam memberikan edukasi hukum kepada masyarakat terkait perubahan ketentuan pidana nasional.
Melalui kegiatan ini, diharapkan seluruh pemangku kepentingan di Sulawesi Barat semakin siap menghadapi perubahan sistem pemidanaan nasional serta mampu mengimplementasikannya secara efektif, adil, dan humanis.
Mamuju, IndigoNews | Dewan Pimpinan Cabang Perhimpunan Mahasiswa Hukum Indonesia (DPC PERMAHI) Mamuj...
Mamuju, IndigoNews | Gelombang penolakan terhadap rencana penambangan Logam Tanah Jarang (LTJ) di wi...
Mamuju, IndigoNews | Pemerintah Provinsi Sulawesi Barat bersama DPRD Provinsi Sulawesi Barat menyepa...
Mamuju, IndigoNews | Pihak keluarga dari remaja laki-laki berinisial F memberikan klarifikasi terbuk...
Mamuju, IndigoNews | Gubernur Sulawesi Barat (Sulbar), Suhardi Duka memimpin rapat koordinasi daerah...
Mamuju, IndigoNews | Sebuah mobil operasional Dinas Lingkungan Hidup dan Kebersihan (DLHK) Mamuju me...
Mamuju, IndigoNews| Kepala Kantor Wilayah Kementerian Hukum Sulawesi Barat, Saefur Rochim, menyampaikan bahwa dirinya akan terus mendorong jajar...
MAMUJU, IndigoNews| Wakil Gubernur Sulawesi Barat, Salim S Mengga, mengajak perawat untuk terlibat aktif dalam berbagai isu krusial di daerah, m...
Mamuju, IndigoNews | Tabir dugaan praktik ilegal dan ketidakadilan yang dilakukan PT Wahana Karya Sejahtera Mandiri (WKSM) terhadap warga Tobada...
Mamuju, IndigoNews | Katinting Race Sulbar seri 5 Mamuju yang digelar di Pantai Arteri Mamuju berakhir pada Minggu, 28 September 2025. Lomba ya...
MAMUJU – Kepala Kantor Wilayah Kementerian Hukum (Kemenkum) Sulawesi Barat, Saefur Rochim berharap agar terus memperkuat sinergi dengan Pem...

No comments yet.