IndigoNews • Apr 17 2026

Mamuju, IndigoNews | Kepala Kantor Wilayah Kemenkum Sulbar, Saefur Rochim, menyambut positif pelaksanaan Sosialisasi Kitab Undang-Undang Hukum Pidana (KUHP), Kitab Undang-Undang Hukum Acara Pidana (KUHAP), serta Undang-Undang Nomor 1 Tahun 2026 tentang Penyesuaian Pidana.
Hal itu disampaikannya usai mengikuti kegiatan itu secara virtual bersama Kadiv Yankum Hidayat Yasin, Kadiv P3H John Batara Manikallo beserta seluruh jajaran Jumat, (17/4/2026)
Ia menilai kegiatan ini menjadi sarana penting dalam meningkatkan pemahaman aparatur terhadap arah kebijakan hukum nasional.
“Kanwil Kemenkum Sulbar siap mendukung implementasi KUHP dan KUHAP baru melalui penguatan koordinasi, pembinaan hukum, serta sosialisasi berkelanjutan kepada pemerintah daerah dan masyarakat,” tegasnya.
Kegiatan yang diselenggarakan oleh Kantor Wilayah Kementerian Hukum Bali tersebut mengangkat tema “Implementasi dan Implikasi bagi Profesi Hukum, Pemerintah Daerah dan Posbankum.”
Wakil Menteri Hukum Republik Indonesia, Prof. Dr. Edward Omar Sharif Hiariej, S.H., M.Hum., selaku narasumber utama menjelaskan bahwa pemberlakuan KUHP, KUHAP, serta regulasi penyesuaian pidana membawa perubahan besar terhadap paradigma pemidanaan di Indonesia.
Menurutnya, perubahan tersebut tidak hanya menyentuh aspek normatif, tetapi juga berdampak langsung pada pola pikir serta praktik penegakan hukum di lapangan.
“Paradigma hukum pidana ke depan lebih menekankan pendekatan keadilan restoratif, perlindungan hak asasi manusia, dan penegakan hukum yang berkeadilan,” ujarnya dalam pemaparan.
Ia menegaskan bahwa perubahan ini menuntut kesiapan seluruh elemen, mulai dari aparat penegak hukum, pemerintah daerah, hingga paralegal yang bertugas pada Pos Bantuan Hukum (Posbankum) di desa dan kelurahan.
Lebih lanjut disampaikan, pemerintah daerah perlu segera melakukan penyesuaian materi muatan pidana dalam peraturan daerah agar selaras dengan ketentuan KUHP baru. Langkah tersebut penting untuk mencegah tumpang tindih regulasi serta menciptakan kepastian hukum di daerah.
Selain itu, Posbankum dinilai memiliki peran strategis sebagai garda terdepan dalam memberikan edukasi hukum kepada masyarakat terkait perubahan ketentuan pidana nasional.
Melalui kegiatan ini, diharapkan seluruh pemangku kepentingan di Sulawesi Barat semakin siap menghadapi perubahan sistem pemidanaan nasional serta mampu mengimplementasikannya secara efektif, adil, dan humanis.
Mamuju, IndigoNews | Himpunan Mahasiswa Islam (HMI) Cabang Manakarra resmi melaporkan dugaan tindak ...
Mamuju, IndigoNews | Kepala Divisi Pelayanan Hukum Kanwil Kemenkum Sulbar, Hidayat Yasin meminta aga...
Mamuju, IndigoNews | Kepala Badan Pengelolaan Keuangan dan Aset Daerah (BPKAD) Provinsi Sulawesi Bar...
Mamuju, IndigoNews | Kepala Kantor Wilayah Kementerian Hukum Sulawesi Barat, Saefur Rochim menegaska...
Mamuju, IndigoNews | Kantor Wilayah Kementerian Hukum (Kemenkum) Sulawesi Barat terus berkomitmen me...
Mamuju, IndigoNews | Kepala Kantor Wilayah Kementerian Hukum Sulawesi Barat, Saefur Rochim, menegask...
Mamuju, IndigoNews | Satuan Narkoba (Satnarkoba) Polresta Mamuju kembali menangkap seorang terduga pengedar sabu. Petugas kepolisian menggagalka...
Sulbar, IndigoNews | Direktorat Reserse Narkoba Polda Sulbar berhasil membongkar jaringan pengedaran narkoba di Mamuju, Sulawesi Barat, dengan m...
Mamuju, IndigoNews| Kepala Kantor Wilayah Kementerian Hukum Sulawesi Barat (Kakanwil Kemenkum Sulbar), Saefur Rochim, mengingatkan seluruh pegaw...
MAMUJU,indigonews | Kasus dugaan perzinahan dan perselingkuhan yang sudah 7 bulan ditangani Polresta Mamuju, kembali menjadi sorotan. Pasalnya, ...
MAMUJU,indigonews | Perusahaan PT. Global Santosa Maritim yang mengelola tambang pasir di sungai Lariang Kecamatan Lariang Kabupaten Pasangkayu,...

No comments yet.