BREAKING NEWS
Categories
  • Daerah
  • Hukrim
  • Majene
  • Mamasa
  • Mamuju
  • Mamuju Tengah
  • Nasional
  • Pasangkayu
  • Polewali Mandar
  • Politik
  • Kemenkum Sulbar Siap Hadapi Perubahan Sistem Pemidanaan

    Apr 17 2026

    Mamuju, IndigoNews | Kepala Kantor Wilayah Kemenkum Sulbar, Saefur Rochim, menyambut positif pelaksanaan Sosialisasi Kitab Undang-Undang Hukum Pidana (KUHP), Kitab Undang-Undang Hukum Acara Pidana (KUHAP), serta Undang-Undang Nomor 1 Tahun 2026 tentang Penyesuaian Pidana.

    Hal itu disampaikannya usai mengikuti kegiatan itu secara virtual bersama Kadiv Yankum Hidayat Yasin, Kadiv P3H John Batara Manikallo beserta seluruh jajaran Jumat, (17/4/2026)

    Ia menilai kegiatan ini menjadi sarana penting dalam meningkatkan pemahaman aparatur terhadap arah kebijakan hukum nasional.

    “Kanwil Kemenkum Sulbar siap mendukung implementasi KUHP dan KUHAP baru melalui penguatan koordinasi, pembinaan hukum, serta sosialisasi berkelanjutan kepada pemerintah daerah dan masyarakat,” tegasnya.

    Kegiatan yang diselenggarakan oleh Kantor Wilayah Kementerian Hukum Bali tersebut mengangkat tema “Implementasi dan Implikasi bagi Profesi Hukum, Pemerintah Daerah dan Posbankum.”

    Wakil Menteri Hukum Republik Indonesia, Prof. Dr. Edward Omar Sharif Hiariej, S.H., M.Hum., selaku narasumber utama menjelaskan bahwa pemberlakuan KUHP, KUHAP, serta regulasi penyesuaian pidana membawa perubahan besar terhadap paradigma pemidanaan di Indonesia.

    Menurutnya, perubahan tersebut tidak hanya menyentuh aspek normatif, tetapi juga berdampak langsung pada pola pikir serta praktik penegakan hukum di lapangan.

    “Paradigma hukum pidana ke depan lebih menekankan pendekatan keadilan restoratif, perlindungan hak asasi manusia, dan penegakan hukum yang berkeadilan,” ujarnya dalam pemaparan.

    Ia menegaskan bahwa perubahan ini menuntut kesiapan seluruh elemen, mulai dari aparat penegak hukum, pemerintah daerah, hingga paralegal yang bertugas pada Pos Bantuan Hukum (Posbankum) di desa dan kelurahan.

    Lebih lanjut disampaikan, pemerintah daerah perlu segera melakukan penyesuaian materi muatan pidana dalam peraturan daerah agar selaras dengan ketentuan KUHP baru. Langkah tersebut penting untuk mencegah tumpang tindih regulasi serta menciptakan kepastian hukum di daerah.

    Selain itu, Posbankum dinilai memiliki peran strategis sebagai garda terdepan dalam memberikan edukasi hukum kepada masyarakat terkait perubahan ketentuan pidana nasional.

    Melalui kegiatan ini, diharapkan seluruh pemangku kepentingan di Sulawesi Barat semakin siap menghadapi perubahan sistem pemidanaan nasional serta mampu mengimplementasikannya secara efektif, adil, dan humanis.

    Komentar disini :
    Share to

    Related News

    Kemenkum Sulbar Perkuat Pemahaman KUHP d...

    by Apr 17 2026

    Mamuju, IndigoNews | Jajaran Kantor Wilayah Kemenkum Sulawesi Barat menyatakan kesiapannya dalam men...

    Tingkatkan Nilai Jual Kopi Mamasa, Kemen...

    by Apr 17 2026

    Mamuju, IndigoNews | Sukses mengawal pendaftaran Kopi Kurrak asal Polman, Kantor Wilayah Kemenkum Su...

    Maksimalkan Capaian IRH 2026, Kanwil Kem...

    by Apr 17 2026

    Mamuju, IndigoNews | Kantor Wilayah Kemenkum Sulawesi Barat berkomitmen penuh dalam mengawal kesukse...

    Bapenda Sulbar Turunkan Tim, Kendaraan N...

    by Apr 17 2026

    Mamuju, IndigoNews  | Badan Pendapatan Daerah (Bapenda) Provinsi Sulawesi Barat menunjukkan komitme...

    Kemenkum Sulbar Komitmen Nilai IRH Pemda...

    by Apr 17 2026

    Mamuju, IndigoNews | Kepala Kantor Wilayah Kemenkum Sulbar, Saefur Rochim, menegaskan komitmen jajar...

    Usai Kopi Kurrak, Kopi Mamasa Didorong R...

    by Apr 17 2026

    Mamuju,  IndigoNews | Setelah Kopi Kurrak terdaftar sebagai Indikasi Geografis dari Polman, saat in...

    No comments yet.

    Silahkan tulis komentar anda.

    Your email will not be published. Fields marked with an asterisk (*) must be filled.

    *

    *

    Other News

    Poktan TBS Mateng Menjerit, Sudah 3 Bulan Belum...


    MATENG,indigonews | Sebanyak 62 kelompok tani ( Poktan ) Tandang Buah Segar ( TBS ) di Kabupaten Mamuju Tengah ( Mateng ) menjerit. Pasalnya, pi...

    31 Jan 2025

    Perkuat Tata Kelola Regulasi, Kanwil Kemenkum S...


    ​MAMUJU – ​ Kakanwil Kemenkum Sulbar, Saefur Rochim terus mendorong jajaran agar terus memperkuat koordinasi dan pendampingan percepatan p...

    12 Feb 2026

    ASN Sulbar Kini Bisa Urus Layanan Lewat Aplikas...


    Mamuju, IndigoNews | Badan Kepegawaian Daerah (BKD) Provinsi Sulawesi Barat menghadirkan terobosan baru berupa aplikasi digital bernama “Juara...

    06 Okt 2025

    Kemenkum Sulbar Dorong Percepatan Realisasi Ang...


    Mamuju, IndigoNews | Kepala Kantor Wilayah Kementerian Hukum Sulawesi Barat, Saefur Rochim, mendorong seluruh jajaran untuk melakukan peninjauan...

    30 Mar 2026

    Gubernur Sulbar Bahas Proyek SPAM Regional Seni...


    Mamuju, IndigoNews| Gubernur Sulawesi Barat (Sulbar), Suhardi Duka, memimpin rapat pembahasan draft nota kesepakatan Sistem Penyediaan Air Minum...

    20 Feb 2026
    back to top
    error: Content is protected !!