BREAKING NEWS
Categories
  • Daerah
  • Hukrim
  • Majene
  • Mamasa
  • Mamuju
  • Mamuju Tengah
  • Nasional
  • Pasangkayu
  • Polewali Mandar
  • Politik
  • Oknum Anggota Polda Sulbar Berpangkat AKBP, Kuasa Hukum Sebut Laporanya Bergulir Polda Metro Jaya

    Nov 14 2024

    Ardian Firanata, Kuasa Hukum korban.(F/Wahyu Indigo)

    MAMUJU,indigoNews | Nama Siti Nurhasanah yang diduga menjadi korban pengancaman lewat media sosial dan penggelapan mobil oleh terlapor oknum Polisi berpangkat AKBP inisial RA anggota Polda Sulbar.

    Penanganan kasusnya terus berlanjut dan langka cepat Kapolda Sulbar melalui Bidpropam, yang menaikkan dalam tahap penyidikan patut diapresiasi.

    Lewat kuasa hukum korban, Ardin Firanata, SH kepada sejumlah media mengatakan kasus ini sudah lama bergulir di Polda Sulbar, setelah kliennya membuat laporan Polisi. Dan kini kata dia, penangannya sudah naik ke penyidikan.

    Dia mengaku, bahwa oknum polisi inisial RA berpangkat AKBP yang dilaporkan oleh korban Siti Nurhasanah, diduga tertuduh melakukan pelanggaran pengancaman di Media Sosial (Medsos) dan membawa kabur kendaraan milik korban Siti Nurhasanah.

    Lanjut kata dia, dugaan pelanggaran etik Kepolisian serta kasus dugaan pelanggaran kode etik yang dilakukan oleh terlapor. Ditengarai Kabid Propam Polda Sulbar, telah menandatangani surat perintah penyidikan, menandai langkah signifikan dalam penanganan kasus ini.

    “Kami sangat mengapresiasi langkah cepat dari Polda Sulbar. Penandatanganan surat perintah penyidikan ini menunjukkan komitmen mereka untuk menuntaskan kasus ini,” ujar Ardin Firanata, pengacara korban.

    Dia mengaku,penanganan kasusnya sudah berjalan dengan ideal. Saat bertemu dengan Kabid Propam Polda Sulbar, kepadanya mengaku akan menangani kasus ini secara profesional sesuai dengan mekanisme Kepolisian.

    “ Kepada kami, Kabid Propam berjanji akan menangani kasus aduan mereka terkait kode etik ini akan dijalankan sesuai dengan mekanisme,” jelas Ardin pada wartawan.

    Selain pelanggaran kode etik yang ditangani Polda Sulbar, lanjut kata Ardin, kasus ini akan dibawa ke Polda Metro Jaya, dengan alasan adanya ditemukan tindak pidana lain yang diduga dilakukan oleh AKBP RA, yaitu pengancaman melalui media sosial dan penggelapan. Atas dasar temuan tersebut, pelapor telah melaporkan kedua kasus ini ke Polda Metro Jaya pada tanggal 9 November 2024.

    “Korban melaporkan AKBP di Polda Metro Jaya terkait UU IT dan Penggelapan. Dari hasil pemeriksaan administrasi laporan kami terpenuhi. Saat ini laporan kami kini sudah bergulir di Polda Metro Jaya,” beber Ardin pada wartawan.

    Diberitakan sebelumnya seorang perempuan menjadi korban pengancaman verbal atas nama Siti Nurhasanah, mengaku merasa tidak nyaman dengan oknum Polisi tersebut karena mendapat tekanan pengancaman.

    Hanya gara- gara menagih angsuran mobil yang dipindah tangankan ke salah seorang oknum anggota Polisi yang bertugas di Polda Sulbar berpangkat AKBP inisial RA.

    Pewarta indigonews : Wahyu Ananda

    Komentar disini :
    Share to

    Related News

    Bakar Sampah hingga Merembet, 3 Orang di...

    by Sep 09 2026

    Mamuju, IndigoNews |Menindaklanjuti maraknya kebakaran hutan dan lahan (karhutla) yang terjadi di se...

    Potensi Sawit Sulbar Besar, Pemprov Foku...

    by Sep 09 2026

    Mamuju, IndigoNews | Pemerintah Provinsi (Pemprov) Sulawesi Barat (Sulbar) mendorong peningkatan kap...

    PERMAHI Mamuju Desak Polda Sulbar Pecat ...

    by Sep 05 2026

    Mamuju, IndigoNews | Dewan Pimpinan Cabang Perhimpunan Mahasiswa Hukum Indonesia (DPC PERMAHI) Mamuj...

    Masyarakat Adat dan Pemuda Botteng Gelar...

    by Sep 04 2026

    Mamuju, IndigoNews | Gelombang penolakan terhadap rencana penambangan Logam Tanah Jarang (LTJ) di wi...

    PUPRD Sulbar Percepat Kegiatan dan Serap...

    by Agu 29 2026

    Mamuju, IndigoNews | Pemerintah Provinsi Sulawesi Barat bersama DPRD Provinsi Sulawesi Barat menyepa...

    Bantah Tudingan Pelecehan, Pihak Keluarg...

    by Agu 28 2026

    Mamuju, IndigoNews | Pihak keluarga dari remaja laki-laki berinisial F memberikan klarifikasi terbuk...

    No comments yet.

    Silahkan tulis komentar anda.

    Your email will not be published. Fields marked with an asterisk (*) must be filled.

    *

    *

    Other News

    Semarak HUT Bhayangkara 79, Dirlantas Polda Sul...


    Sulbar , IndigoNews| Dalam rangka memperingati Hari Bhayangkara ke-79, Direktorat Lalu Lintas Polda Sulawesi Barat menggelar kegiatan sosial yan...

    20 Jun 2025

    Massa Aksi Sebut Gubernur SDK Harus Bertanggun...


    Mamuju, IndigoNews | Aksi unjuk rasa menolak tambang pasir kembali mengguncang halaman Kantor Gubernur Sulawesi Barat, Jumat (9/5). Ribuan warga...

    09 Mei 2025

    Tahlilan Wagub Sulbar, Gubernur Suhardi Duka Sa...


    Mamuju, IndigoNews | Pemerintah Provinsi Sulawesi Barat menggelar tahlilan dan doa bersama untuk almarhum Wakil Gubernur Sulbar, Mayjen TNI (Pur...

    06 Feb 2026

    Paripurna DPRD Sulbar Sahkan Perubahan Perda BU...


    Mamuju, IndigoNews | DPRD Provinsi Sulawesi Barat menggelar rapat paripurna persetujuan bersama dengan Pemerintah Provinsi Sulawesi Barat, yang ...

    26 Jan 2026

    Balita di Mamuju Masuk RS Usai Makan Snack Bayi...


    Mamuju, IndigoNews| Seorang bayi di bawah lima tahun (balita) di Kabupaten Mamuju, Sulawesi Barat (Sulbar), mengalami muntah-muntah usai mengons...

    24 Jan 2026

    Beritasatu

    back to top