BREAKING NEWS
Categories
  • Daerah
  • Hukrim
  • Majene
  • Mamasa
  • Mamuju
  • Mamuju Tengah
  • Nasional
  • Pasangkayu
  • Polewali Mandar
  • Politik
  • Oknum Anggota Polda Sulbar Berpangkat AKBP, Kuasa Hukum Sebut Laporanya Bergulir Polda Metro Jaya

    • Nov 14 2024

    Ardian Firanata, Kuasa Hukum korban.(F/Wahyu Indigo)

    MAMUJU,indigoNews | Nama Siti Nurhasanah yang diduga menjadi korban pengancaman lewat media sosial dan penggelapan mobil oleh terlapor oknum Polisi berpangkat AKBP inisial RA anggota Polda Sulbar.

    Penanganan kasusnya terus berlanjut dan langka cepat Kapolda Sulbar melalui Bidpropam, yang menaikkan dalam tahap penyidikan patut diapresiasi.

    Lewat kuasa hukum korban, Ardin Firanata, SH kepada sejumlah media mengatakan kasus ini sudah lama bergulir di Polda Sulbar, setelah kliennya membuat laporan Polisi. Dan kini kata dia, penangannya sudah naik ke penyidikan.

    Dia mengaku, bahwa oknum polisi inisial RA berpangkat AKBP yang dilaporkan oleh korban Siti Nurhasanah, diduga tertuduh melakukan pelanggaran pengancaman di Media Sosial (Medsos) dan membawa kabur kendaraan milik korban Siti Nurhasanah.

    Lanjut kata dia, dugaan pelanggaran etik Kepolisian serta kasus dugaan pelanggaran kode etik yang dilakukan oleh terlapor. Ditengarai Kabid Propam Polda Sulbar, telah menandatangani surat perintah penyidikan, menandai langkah signifikan dalam penanganan kasus ini.

    “Kami sangat mengapresiasi langkah cepat dari Polda Sulbar. Penandatanganan surat perintah penyidikan ini menunjukkan komitmen mereka untuk menuntaskan kasus ini,” ujar Ardin Firanata, pengacara korban.

    Dia mengaku,penanganan kasusnya sudah berjalan dengan ideal. Saat bertemu dengan Kabid Propam Polda Sulbar, kepadanya mengaku akan menangani kasus ini secara profesional sesuai dengan mekanisme Kepolisian.

    “ Kepada kami, Kabid Propam berjanji akan menangani kasus aduan mereka terkait kode etik ini akan dijalankan sesuai dengan mekanisme,” jelas Ardin pada wartawan.

    Selain pelanggaran kode etik yang ditangani Polda Sulbar, lanjut kata Ardin, kasus ini akan dibawa ke Polda Metro Jaya, dengan alasan adanya ditemukan tindak pidana lain yang diduga dilakukan oleh AKBP RA, yaitu pengancaman melalui media sosial dan penggelapan. Atas dasar temuan tersebut, pelapor telah melaporkan kedua kasus ini ke Polda Metro Jaya pada tanggal 9 November 2024.

    “Korban melaporkan AKBP di Polda Metro Jaya terkait UU IT dan Penggelapan. Dari hasil pemeriksaan administrasi laporan kami terpenuhi. Saat ini laporan kami kini sudah bergulir di Polda Metro Jaya,” beber Ardin pada wartawan.

    Diberitakan sebelumnya seorang perempuan menjadi korban pengancaman verbal atas nama Siti Nurhasanah, mengaku merasa tidak nyaman dengan oknum Polisi tersebut karena mendapat tekanan pengancaman.

    Hanya gara- gara menagih angsuran mobil yang dipindah tangankan ke salah seorang oknum anggota Polisi yang bertugas di Polda Sulbar berpangkat AKBP inisial RA.

    Pewarta indigonews : Wahyu Ananda

    Komentar disini :
    Share to

    Related News

    GMNI Sulbar Desak Percepatan Penanganan ...

    by • Sep 24 2026

    Mamuju, IndigoNews | Hari Tani Nasional yang diperingati setiap 24 September semestinya tidak berhen...

    Dialog IRET di Sulbar, Suhardi Duka Soro...

    by • Sep 23 2026

    Mamuju, IndigoNews | Gubernur Sulawesi Barat, Suhardi Duka (SDK), menyampaikan, Pencegahan intoleran...

    Polresta Mamuju Bekuk Terduga Pelaku Pen...

    by • Sep 23 2026

    Mamuju, IndigoNews | Personel Unit Resmob Satreskrim Polresta Mamuju bergerak cepat mengamankan seor...

    DPMPTSP Sulbar Fasilitasi Penyelesaian P...

    by • Sep 19 2026

    Mamuju, IndigoNews |Kepala Dinas Penanaman Modal dan Pelayanan Terpadu Satu Pintu (DPMPTSP) Provinsi...

    Bidang Advokasi dan Hukum JMSI Sulbar, S...

    by • Sep 18 2026

    Mamuju, IndigoNews| Bidang Advokasi dan Hukum DPD JMSI Sulbar, Ahmad Udin, S.H. menyatakan kecaman k...

    Pemuda Sulbar Alfian Mansyur Uji Materi ...

    by • Sep 18 2026

    Surabaya, IndigoNews | Pemuda asal Sulawesi Barat, Alfian Mansyur, bersama dua pemohon lainnya menga...

    No comments yet.

    Silahkan tulis komentar anda.

    Your email will not be published. Fields marked with an asterisk (*) must be filled.

    *

    *

    Other News

    481 Tahun Majene, Junda Maulana Dorong Penguata...


    Majene, IndigoNews | Sekretaris Daerah (Sekda) Provinsi Sulawesi Barat (Sulbar), Junda Maulana mewakili Gubernur Suhardi Duka, menghadiri upacar...

    16 Agu 2026

    Malam ini, Seorang Pria Desa Onang Tewas Ditika...


    MAJENE,indigonews | Seorang pria di Desa Onang Kecamatan Tubo Sendana, tewas bersimbah darah setelah mendapatkan penganiayaan berat dengan senja...

    24 Nov 2024

    Kapolda Sulbar Buka Dialog Hangat Bersama Alian...


    Sulbar, IndigoNews | Kapolda Sulawesi Barat, Irjen Pol Adi Deriyan Jayamarta di dampingi Kabid Humas, membuka ruang dialog dengan Aliansi Wartaw...

    07 Nov 2025

    HUT Mateng, PJ Bahtiar Ajak Masyarakat Kembangk...


    MAMUJU TENGAH, IndigoNews | Tahun depan, sejumlah bibit komoditi telah disiapkan Pemprov Sulbar. Ada bibit durian, cabai, nanas, sukun. Bahkan t...

    14 Des 2024

    Terjadi Insiden Dekat TPS 24 Kali Mamuju, Dua P...


    MAMUJU,indigonews | Suasana pemungutan suara di TPS 24 jalur tran Sulawesi yang tidak jauh dari simpang Lima Kali Mamuju. terganggu dengan adany...

    27 Nov 2024

    Beritasatu

    back to top