BREAKING NEWS
Categories
  • Daerah
  • Hukrim
  • Majene
  • Mamasa
  • Mamuju
  • Mamuju Tengah
  • Nasional
  • Pasangkayu
  • Polewali Mandar
  • Politik
  • Oknum Anggota Polda Sulbar Berpangkat AKBP, Kuasa Hukum Sebut Laporanya Bergulir Polda Metro Jaya

    Nov 14 2024

    Ardian Firanata, Kuasa Hukum korban.(F/Wahyu Indigo)

    MAMUJU,indigoNews | Nama Siti Nurhasanah yang diduga menjadi korban pengancaman lewat media sosial dan penggelapan mobil oleh terlapor oknum Polisi berpangkat AKBP inisial RA anggota Polda Sulbar.

    Penanganan kasusnya terus berlanjut dan langka cepat Kapolda Sulbar melalui Bidpropam, yang menaikkan dalam tahap penyidikan patut diapresiasi.

    Lewat kuasa hukum korban, Ardin Firanata, SH kepada sejumlah media mengatakan kasus ini sudah lama bergulir di Polda Sulbar, setelah kliennya membuat laporan Polisi. Dan kini kata dia, penangannya sudah naik ke penyidikan.

    Dia mengaku, bahwa oknum polisi inisial RA berpangkat AKBP yang dilaporkan oleh korban Siti Nurhasanah, diduga tertuduh melakukan pelanggaran pengancaman di Media Sosial (Medsos) dan membawa kabur kendaraan milik korban Siti Nurhasanah.

    Lanjut kata dia, dugaan pelanggaran etik Kepolisian serta kasus dugaan pelanggaran kode etik yang dilakukan oleh terlapor. Ditengarai Kabid Propam Polda Sulbar, telah menandatangani surat perintah penyidikan, menandai langkah signifikan dalam penanganan kasus ini.

    “Kami sangat mengapresiasi langkah cepat dari Polda Sulbar. Penandatanganan surat perintah penyidikan ini menunjukkan komitmen mereka untuk menuntaskan kasus ini,” ujar Ardin Firanata, pengacara korban.

    Dia mengaku,penanganan kasusnya sudah berjalan dengan ideal. Saat bertemu dengan Kabid Propam Polda Sulbar, kepadanya mengaku akan menangani kasus ini secara profesional sesuai dengan mekanisme Kepolisian.

    “ Kepada kami, Kabid Propam berjanji akan menangani kasus aduan mereka terkait kode etik ini akan dijalankan sesuai dengan mekanisme,” jelas Ardin pada wartawan.

    Selain pelanggaran kode etik yang ditangani Polda Sulbar, lanjut kata Ardin, kasus ini akan dibawa ke Polda Metro Jaya, dengan alasan adanya ditemukan tindak pidana lain yang diduga dilakukan oleh AKBP RA, yaitu pengancaman melalui media sosial dan penggelapan. Atas dasar temuan tersebut, pelapor telah melaporkan kedua kasus ini ke Polda Metro Jaya pada tanggal 9 November 2024.

    “Korban melaporkan AKBP di Polda Metro Jaya terkait UU IT dan Penggelapan. Dari hasil pemeriksaan administrasi laporan kami terpenuhi. Saat ini laporan kami kini sudah bergulir di Polda Metro Jaya,” beber Ardin pada wartawan.

    Diberitakan sebelumnya seorang perempuan menjadi korban pengancaman verbal atas nama Siti Nurhasanah, mengaku merasa tidak nyaman dengan oknum Polisi tersebut karena mendapat tekanan pengancaman.

    Hanya gara- gara menagih angsuran mobil yang dipindah tangankan ke salah seorang oknum anggota Polisi yang bertugas di Polda Sulbar berpangkat AKBP inisial RA.

    Pewarta indigonews : Wahyu Ananda

    Komentar disini :
    Share to

    Related News

    Persiapan MTQ XI Sulbar Dimatangkan, Pem...

    by Jun 27 2026

    Mamuju, IndigoNews | Pemerintah Provinsi (Pemprov) Sulawesi Barat (Sulbar) dibawah kepemimpinan Gube...

    Lapas Polewali: Warga Binaan Mengaku Rek...

    by Jun 26 2026

    Polewali Mandar, IndigoNews | Lembaga Pemasyarakatan (Lapas) Kelas IIB Polewali menyampaikan hasil p...

    Pria di Mamuju Curi Emas Tetangga Demi B...

    by Jun 25 2026

    Mamuju, IndigoNews | Seorang pria berinisial FDK (30) terpaksa harus berurusan dengan hukum setelah ...

    HMI Manakarra Bongkar Dugaan Pungli Kapa...

    by Jun 25 2026

    Mamuju, IndigoNews | Sejumlah mahasiswa yang tergabung dalam Himpunan Mahasiswa Islam (HMI) Manakarr...

    Kemenkum Sulbar Harmonisasi Dua Ranpergu...

    by Jun 25 2026

    Mamuju, IndigoNews | Kepala Kantor Wilayah Kementerian Hukum Sulawesi Barat, Saefur Rochim, menegask...

    Kemenkum Sulbar: Sentra KI Miliki Peran ...

    by Jun 25 2026

    Mamuju, IndigoNews | Kepala Kantor Wilayah Kementerian Hukum Sulawesi Barat, Saefur Rochim, menilai ...

    No comments yet.

    Silahkan tulis komentar anda.

    Your email will not be published. Fields marked with an asterisk (*) must be filled.

    *

    *

    Other News

    Sosialisasi SPBE Wujud Komitmen Digitalisasi Pe...


    MAMUJU TENGAH, IndigoNews | Pelaksanaan Kegiatan “Sosialisasi Manajemen Keamanan Informasi” sebagai bentuk Komitmen Pemerintah Daerah da...

    28 Apr 2025

    Defisit Rp300 Miliar, Sulbar Tetap Dorong Pemba...


    Mamuju, IndigoNews | Gubernur Sulbar, Suhardi Duka terus berupaya dan berkomitmen untuk menggenjot pembangunan melalui kebijakan efisiensi angga...

    12 Sep 2025

    Pansel JPT Majene Disorot, Syarat Bebas Temuan ...


    Majene, IndigoNews | Komitmen Bupati Majene, Andi Achmad Syukri Tammalele (AST), dalam memberantas korupsi kembali diuji. Kali ini, sorotan taja...

    11 Sep 2025

    Pemprov Sulbar Eratkan Kolaborasi dengan Ormas ...


    Mamuju, IndigoNews | Biro Pemkesra Sekretariat Daerah Provinsi Sulawesi Barat melaksanakan kunjungan kerja dan silaturahmi bersama organisasi ke...

    29 Jan 2026

    Harga Pangan Meroket Jelang Nataru


    MAMUJU, IndigoNews | Jelang perayaan Natal dan Tahun Baru (Nataru), sejumlah harga pangan di Mamuju mengalami kenaikan cukup signifikan. Kenaika...

    20 Des 2024

    Beritasatu

    back to top
    error: Content is protected !!