BREAKING NEWS
Categories
  • Daerah
  • Hukrim
  • Majene
  • Mamasa
  • Mamuju
  • Mamuju Tengah
  • Nasional
  • Pasangkayu
  • Polewali Mandar
  • Politik
  • Oknum Anggota Polda Sulbar Berpangkat AKBP, Kuasa Hukum Sebut Laporanya Bergulir Polda Metro Jaya

    Nov 14 2024

    Ardian Firanata, Kuasa Hukum korban.(F/Wahyu Indigo)

    MAMUJU,indigoNews | Nama Siti Nurhasanah yang diduga menjadi korban pengancaman lewat media sosial dan penggelapan mobil oleh terlapor oknum Polisi berpangkat AKBP inisial RA anggota Polda Sulbar.

    Penanganan kasusnya terus berlanjut dan langka cepat Kapolda Sulbar melalui Bidpropam, yang menaikkan dalam tahap penyidikan patut diapresiasi.

    Lewat kuasa hukum korban, Ardin Firanata, SH kepada sejumlah media mengatakan kasus ini sudah lama bergulir di Polda Sulbar, setelah kliennya membuat laporan Polisi. Dan kini kata dia, penangannya sudah naik ke penyidikan.

    Dia mengaku, bahwa oknum polisi inisial RA berpangkat AKBP yang dilaporkan oleh korban Siti Nurhasanah, diduga tertuduh melakukan pelanggaran pengancaman di Media Sosial (Medsos) dan membawa kabur kendaraan milik korban Siti Nurhasanah.

    Lanjut kata dia, dugaan pelanggaran etik Kepolisian serta kasus dugaan pelanggaran kode etik yang dilakukan oleh terlapor. Ditengarai Kabid Propam Polda Sulbar, telah menandatangani surat perintah penyidikan, menandai langkah signifikan dalam penanganan kasus ini.

    “Kami sangat mengapresiasi langkah cepat dari Polda Sulbar. Penandatanganan surat perintah penyidikan ini menunjukkan komitmen mereka untuk menuntaskan kasus ini,” ujar Ardin Firanata, pengacara korban.

    Dia mengaku,penanganan kasusnya sudah berjalan dengan ideal. Saat bertemu dengan Kabid Propam Polda Sulbar, kepadanya mengaku akan menangani kasus ini secara profesional sesuai dengan mekanisme Kepolisian.

    “ Kepada kami, Kabid Propam berjanji akan menangani kasus aduan mereka terkait kode etik ini akan dijalankan sesuai dengan mekanisme,” jelas Ardin pada wartawan.

    Selain pelanggaran kode etik yang ditangani Polda Sulbar, lanjut kata Ardin, kasus ini akan dibawa ke Polda Metro Jaya, dengan alasan adanya ditemukan tindak pidana lain yang diduga dilakukan oleh AKBP RA, yaitu pengancaman melalui media sosial dan penggelapan. Atas dasar temuan tersebut, pelapor telah melaporkan kedua kasus ini ke Polda Metro Jaya pada tanggal 9 November 2024.

    “Korban melaporkan AKBP di Polda Metro Jaya terkait UU IT dan Penggelapan. Dari hasil pemeriksaan administrasi laporan kami terpenuhi. Saat ini laporan kami kini sudah bergulir di Polda Metro Jaya,” beber Ardin pada wartawan.

    Diberitakan sebelumnya seorang perempuan menjadi korban pengancaman verbal atas nama Siti Nurhasanah, mengaku merasa tidak nyaman dengan oknum Polisi tersebut karena mendapat tekanan pengancaman.

    Hanya gara- gara menagih angsuran mobil yang dipindah tangankan ke salah seorang oknum anggota Polisi yang bertugas di Polda Sulbar berpangkat AKBP inisial RA.

    Pewarta indigonews : Wahyu Ananda

    Komentar disini :
    Share to

    Related News

    HMI Laporkan Dugaan Korupsi Proyek Balai...

    by Mei 18 2026

    Mamuju, IndigoNews | Himpunan Mahasiswa Islam (HMI) Cabang Manakarra resmi melaporkan dugaan tindak ...

    Komitmen Kemenkum Sulbar Beri Pelayanan ...

    by Mei 18 2026

    Mamuju, IndigoNews | Kepala Divisi Pelayanan Hukum Kanwil Kemenkum Sulbar, Hidayat Yasin meminta aga...

    BPKAD Sulbar Terima Koordinasi Koperasi ...

    by Mei 14 2026

    Mamuju, IndigoNews | Kepala Badan Pengelolaan Keuangan dan Aset Daerah (BPKAD) Provinsi Sulawesi Bar...

    Kemenkum Sulbar Lindungi KI Masyarakat d...

    by Mei 13 2026

    Mamuju, IndigoNews | Kepala Kantor Wilayah Kementerian Hukum Sulawesi Barat, Saefur Rochim menegaska...

    Kemenkum Sulbar Harmonisasi Lima Ranperb...

    by Mei 13 2026

    Mamuju, IndigoNews | Kantor Wilayah Kementerian Hukum (Kemenkum) Sulawesi Barat terus berkomitmen me...

    Kemenkum Sulbar Harmonisasi Lima Ranperb...

    by Mei 13 2026

    Mamuju, IndigoNews | Kepala Kantor Wilayah Kementerian Hukum Sulawesi Barat, Saefur Rochim, menegask...

    No comments yet.

    Silahkan tulis komentar anda.

    Your email will not be published. Fields marked with an asterisk (*) must be filled.

    *

    *

    Other News

    DPRD Pasangkayu Paripurna Bahas Perubahan Perda...


    PASANGKAYU, indigonews | DPRD Kabupaten Pasangkayu menggelar rapat paripurna dengan agenda membahas perubahan atas Peraturan Daerah (Perda) Nomo...

    10 Apr 2025

    Matangkan Persiapan Evaluasi ZI, Kanwil Kemenku...


    Mamuju, IndigoNews|Kantor Wilayah Kementerian Hukum (Kemenkum) Sulawesi Barat menegaskan kesiapannya untuk meraih predikat Wilayah Birokrasi Ber...

    20 Apr 2026

    Bid Dokkes Polda Sulbar Buat Kebun Ketahanan Pa...


    Sulbar, IndigoNews | Bid Dokkes Polda Sulbar, dalam komitmennya untuk mendukung perekonomian rakyat dan meningkatkan kesejahteraan masyarakat, t...

    14 Des 2024

    Pasangan Calon Bupati Mamuju Ajukan Gugatan ke ...


    MAMUJU, IndigoNews | Pasangan calon Bupati dan Wakil Bupati Mamuju, Ado Mas’ud dan Damris, resmi mengajukan permohonan Perselisihan Hasil ...

    10 Des 2024

    Investor Harus Dapatkan Kenyamanan Berinvestasi...


    MAMUJU, indigonews | Penangkapan 3 investor asal China oleh tim Imigrasi Mamuju di Perbatasan Pasangkayu dengan Kabupaten Donggala Provinsi Sult...

    26 Apr 2025

    Beritasatu

    back to top
    error: Content is protected !!