IndigoNews • Mar 03 2026

Mamuju, IndigoNews | Kepala Kantor Wilayah Kementerian Hukum Sulawesi Barat (Kanwil Kemenkum Sulbar), Saefur Rochim, menyebut bahwa penyusunan Rencana Aksi atas Perjanjian Kinerja Tahun 2026 harus dilakukan secara cermat dan terukur guna memastikan seluruh target organisasi dapat tercapai secara optimal.
Hal ini sebagai bentuk komitmen dalam memperkuat tata kelola pemerintahan yang akuntabel, efektif, dan berorientasi pada hasil.
“Rencana aksi bukan sekadar dokumen administratif, tetapi menjadi pedoman kerja yang harus mampu diterjemahkan dalam langkah konkret, terukur, dan tepat sasaran. Dengan perencanaan yang matang, kita optimistis target kinerja Tahun 2026 dapat tercapai dengan baik,” ujar Saefur Rochim.
Terkait dengan itu, Kantor Wilayah Kementerian Hukum Sulawesi Barat (Kanwil Kemenkum Sulbar) melaksanakan Pembahasan Rencana Aksi atas Perjanjian Kinerja (PK) Tahun 2026, Selasa (3/3/2026), bertempat di Ruang Rapat Seno Adji Kanwil Kemenkum Sulbar.
Kepala Bagian Tata Usaha dan Umum, Muh Thahir, saat memimpin pelaksanaan kegiatan tersebut mengatakan bahwa rapat ini merupakan langkah strategis dalam memastikan tercapainya target kinerja Tahun 2026 yang selaras dengan Perjanjian Kinerja yang telah ditetapkan.
“Penyusunan Rencana Aksi dinilai penting guna menghadirkan perencanaan yang terukur, realistis, serta dapat dipantau secara berkala,” lanjutnya
Ia juga menekankan pentingnya komitmen bersama seluruh tim kerja dalam menyusun rencana aksi yang tidak hanya bersifat administratif, tetapi juga implementatif dan berdampak nyata terhadap pencapaian kinerja organisasi.
“Pembahasan dalam rapat meliputi penyelarasan Rencana Aksi dengan indikator dan target Perjanjian Kinerja Tahun 2026, identifikasi kegiatan prioritas yang mendukung sasaran strategis, penetapan penanggung jawab beserta target waktu pelaksanaan, serta antisipasi potensi kendala melalui langkah mitigasi risiko,” ujar Muh Thahir.
Dalam rapat tesebut, disepakati beberapa poin penting. Seluruh tim kerja diminta menyusun dan menyesuaikan Rencana Aksi berdasarkan indikator PK Tahun 2026 secara terukur, lengkap dengan target waktu, output, serta penanggung jawab yang jelas. Selain itu, Laporan Monitoring dan Evaluasi agar disusun secara berkala.
” bahwa seluruh data dukung Rencana Aksi atas Perjanjian Kinerja wajib diunggah paling lambat tanggal 5 setiap bulannya melalui aplikasi e-performance sebagai bentuk akuntabilitas dan transparansi pelaporan kinerja,” ucap Muh Thahir.
Sebagai tindak lanjut, masing-masing tim kerja diminta segera menyempurnakan dan menyampaikan Rencana Aksi Perjanjian Kinerja Tahun 2026, serta melaksanakan kegiatan sesuai jadwal yang telah ditetapkan.
Mamuju, IndigoNews | Federasi Olahraga Karate-Do Indonesia (FORKI) Kabupaten Mamuju menegaskan komit...
Mamuju, IndigoNews | Pengprov FORKI Sulawesi Barat menggelar Penataran, Ujian, dan Refreshing Wasit ...
Mamuju, IndigoNews | Insiden tak menyenangkan menimpa seorang wartawan saat menjalankan tugas pelipu...
Mamuju, IndigoNews | Sidang sengketa lahan antara masyarakat melawan PT Wahana Karya Sejahtera Mandi...
Mamuju, IndigoNews| Kepala Kantor Wilayah Kementerian Hukum Sulawesi Barat, Saefur Rochim, menyebut ...
Mamuju, IndigoNews | Upaya menjaga konsistensi disiplin dan profesionalisme terus dilakukan jajaran ...
Mamuju, IndigoNews | Kasus dugaan tindak pidana penipuan yang melibatkan seorang oknum Aparatur Sipil Negara (ASN) Pemerintah Provinsi Sulawesi ...
Aceh Tamiang, IndigoNews | Upaya pemulihan pascabencana di Kabupaten Aceh Tamiang terus berlanjut. Sebagai bagian dari rangkaian pengabdian kepa...
MAMUJU,indigonews | Anggota Komisi II di DPRD Sulawesi Barat (Sulbar), mempertanyakan dana bagi hasil Participating Interest (PI) Pengelolaan Bl...
Mamuju Tengah, IndigoNews | Palang Merah Indonesia (PMI) Kabupaten Mamuju Tengah resmi melantik Ketua terpilih periode 2025–2030 dalam sebuah...
Mamuju, IndigoNews | Kepolisian Resor Kota (Polresta) Mamuju bergerak cepat menindaklanjuti laporan warga terkait dugaan tindak pidana penganiay...

No comments yet.