IndigoNews • Mar 03 2026

Mamuju, IndigoNews | Kepala Kantor Wilayah Kementerian Hukum Sulawesi Barat (Kanwil Kemenkum Sulbar), Saefur Rochim, menyebut bahwa penyusunan Rencana Aksi atas Perjanjian Kinerja Tahun 2026 harus dilakukan secara cermat dan terukur guna memastikan seluruh target organisasi dapat tercapai secara optimal.
Hal ini sebagai bentuk komitmen dalam memperkuat tata kelola pemerintahan yang akuntabel, efektif, dan berorientasi pada hasil.
“Rencana aksi bukan sekadar dokumen administratif, tetapi menjadi pedoman kerja yang harus mampu diterjemahkan dalam langkah konkret, terukur, dan tepat sasaran. Dengan perencanaan yang matang, kita optimistis target kinerja Tahun 2026 dapat tercapai dengan baik,” ujar Saefur Rochim.
Terkait dengan itu, Kantor Wilayah Kementerian Hukum Sulawesi Barat (Kanwil Kemenkum Sulbar) melaksanakan Pembahasan Rencana Aksi atas Perjanjian Kinerja (PK) Tahun 2026, Selasa (3/3/2026), bertempat di Ruang Rapat Seno Adji Kanwil Kemenkum Sulbar.
Kepala Bagian Tata Usaha dan Umum, Muh Thahir, saat memimpin pelaksanaan kegiatan tersebut mengatakan bahwa rapat ini merupakan langkah strategis dalam memastikan tercapainya target kinerja Tahun 2026 yang selaras dengan Perjanjian Kinerja yang telah ditetapkan.
“Penyusunan Rencana Aksi dinilai penting guna menghadirkan perencanaan yang terukur, realistis, serta dapat dipantau secara berkala,” lanjutnya
Ia juga menekankan pentingnya komitmen bersama seluruh tim kerja dalam menyusun rencana aksi yang tidak hanya bersifat administratif, tetapi juga implementatif dan berdampak nyata terhadap pencapaian kinerja organisasi.
“Pembahasan dalam rapat meliputi penyelarasan Rencana Aksi dengan indikator dan target Perjanjian Kinerja Tahun 2026, identifikasi kegiatan prioritas yang mendukung sasaran strategis, penetapan penanggung jawab beserta target waktu pelaksanaan, serta antisipasi potensi kendala melalui langkah mitigasi risiko,” ujar Muh Thahir.
Dalam rapat tesebut, disepakati beberapa poin penting. Seluruh tim kerja diminta menyusun dan menyesuaikan Rencana Aksi berdasarkan indikator PK Tahun 2026 secara terukur, lengkap dengan target waktu, output, serta penanggung jawab yang jelas. Selain itu, Laporan Monitoring dan Evaluasi agar disusun secara berkala.
” bahwa seluruh data dukung Rencana Aksi atas Perjanjian Kinerja wajib diunggah paling lambat tanggal 5 setiap bulannya melalui aplikasi e-performance sebagai bentuk akuntabilitas dan transparansi pelaporan kinerja,” ucap Muh Thahir.
Sebagai tindak lanjut, masing-masing tim kerja diminta segera menyempurnakan dan menyampaikan Rencana Aksi Perjanjian Kinerja Tahun 2026, serta melaksanakan kegiatan sesuai jadwal yang telah ditetapkan.
Mamuju, IndigoNews | Semangat Hari Bhayangkara ke-80 semakin terasa di Polresta Mamuju. Kapolresta M...
Mamuju, IndigoNews | Tim Penyelenggaraan Layanan Clearing House Pengadaan Barang/Jasa (PBJ) Provinsi...
Mamuju, IndigoNews | Kepala Kantor Wilayah Kementerian Hukum Sulawesi Barat, Saefur Rochim, terus me...
Mamuju, IndigoNews | Kepala Kantor Wilayah Kementerian Hukum Sulawesi Barat, Saefur Rochim, menegask...
Mamuju, IndigoNews | Dalam upaya memastikan keterbukaan informasi publik dan menyajikan edukasi yang...
Mamuju, IndigoNews | Pemerintah Provinsi (Pemprov) Sulawesi Barat (Sulbar) menggelar upacara Hari Ke...
Polda Sulbar, IndigoNews | Kapolda Sulbar Irjen Pol Adang Ginanjar, bersama Penjabat Gubernur Bahtiar dan rombongan lainnya, melakukan pantauan ...
Mamuju, IndigoNews | Kakanwil Kemenkum Sulbar, Sunu Tedy Maranto bersama Kadiv P3H, John Batara Manikallo dan Kadiv Yankum Hidayat Yasin menghad...
Polewali Mandar, IndigoNews| Kepala Kantor Wilayah Kemenkum Sulbar, Saefur Rochim, menyampaikan bahwa jajarannya akan melakukan langkah konkret ...
Mamuju, IndigoNews | Satreskrim Polresta Mamuju mengungkap kasus dugaan tindak pidana rudapaksa dan persetubuhan terhadap anak di bawah umur yan...
MAMUJU,indiginews | Dinas Pekerjaan Umum dan Penataan Ruang (PUPR) Kabupaten Mamuju masih menghadapi tantangan dalam menyerap anggaran yang tela...

No comments yet.