BREAKING NEWS
Categories
  • Daerah
  • Hukrim
  • Majene
  • Mamasa
  • Mamuju
  • Mamuju Tengah
  • Nasional
  • Pasangkayu
  • Polewali Mandar
  • Politik
  • Eks Karyawan PT WKSM Akui Lahan Sengketa Milik Kelompok Pak Balo

    Apr 28 2026

    Mamuju, IndigoNews | Sidang sengketa lahan antara masyarakat melawan PT Wahana Karya Sejahtera Mandiri (WKSM) kembali bergulir di Pengadilan Negeri Mamuju, Jl. AP. Pettarani No.26, Binanga, Kec. Mamuju, pada Selasa (28/4/26).

    Agenda persidangan kali ini menjadi sorotan setelah dua mantan pekerja perusahaan PT WKSM, Bakri dan Herman, hadir sebagai saksi pihak penggugat dan memberikan keterangan kunci mengenai asal-usul pembukaan lahan yang dipersoalkan.

    Dalam kesaksiannya, Bakri dan Herman membeberkan peran mereka saat masih aktif bekerja di PT WKSM pada periode 2012 hingga 2013.

    Bakri menjelaskan bahwa dirinya ditugaskan perusahaan untuk mengukur batas wilayah setelah Herman menyelesaikan proses perintisan.

    Perintisan yang dimaksud adalah pembersihan lahan secara terbatas pada jalur-jalur yang akan dijadikan tapal batas antara konsesi perusahaan dengan lahan milik pihak lain.

    Saksi menegaskan bahwa pada saat proses pengukuran dilakukan, sistem pembagian blok lahan yang ada saat ini belum terbentuk. Penomoran atau pembagian blok tersebut baru muncul di kemudian hari setelah perusahaan melakukan penataan area secara internal.

    Salah satu poin krusial dalam persidangan ini adalah pengakuan saksi mengenai status kepemilikan lahan. Di hadapan majelis hakim, kedua saksi menyatakan bahwa sejak awal mereka mengetahui bahwa lokasi objek sengketa merupakan milik kelompok masyarakat yang diasosiasikan dengan Pak Balo.

    “Yang kami dengar, lokasi itu memang punyanya Pak Balo atau kelompoknya,” ujar saksi memberikan keterangan yang memperkuat klaim penggugat.

    Meskipun saksi mengakui bahwa tanaman kelapa sawit yang kini tumbuh subur di atas lahan tersebut ditanam oleh pihak PT WKSM, mereka menekankan adanya kejanggalan pada penerapan skema bagi hasil.

    Persidangan juga membedah pola pembagian hasil kebun sawit yang menggunakan skema 30:30:40—yakni 30 persen untuk masyarakat, 30 persen untuk perusahaan, dan 40 persen untuk biaya operasional.

    Berdasarkan pengetahuan kedua saksi, skema tersebut idealnya hanya diterapkan untuk wilayah yang masuk dalam Hak Guna Usaha (HGU) perusahaan.

    Namun, saksi menyebutkan fakta mengejutkan bahwa lokasi yang menjadi sengketa ini diduga kuat berada di luar koordinat HGU PT WKSM.

    Keterangan dari mantan orang dalam perusahaan ini memberikan sudut pandang baru yang memperkuat posisi masyarakat dalam menuntut hak atas tanah mereka.

    Persidangan perkara ini masih akan terus berlanjut dengan agenda pemeriksaan bukti-bukti tambahan dan mendengarkan keterangan saksi lainnya sebelum majelis hakim menjatuhkan putusan.

     

    Pewarta IndigoNews : Irham Siriwa

    Komentar disini :
    Share to

    Related News

    Kecewa Kapolresta Absen, APPK Mamuju Sor...

    by Agu 05 2026

    Mamuju, IndigoNews | Aliansi Pemuda Peduli Keadilan (APPK) menggelar aksi unjuk rasa di depan Markas...

    Mahasiswa KKN-T Unhas Terapkan Papan Kod...

    by Agu 05 2026

    Pinrang, IndigoNews | Mahasiswa Kuliah Kerja Nyata Tematik (KKN-T) Gelombang 116 Universitas Hasanud...

    Satu DPO Pengeroyokan SPBU Tapalang Dita...

    by Agu 05 2026

    Mamuju, IndigoNews | Polresta Mamuju menggelar konferensi pers terkait keberhasilan penangkapan sala...

    Dinas ESDM Sulbar Siap Perkuat Integrasi...

    by Jul 31 2026

    Mamuju, IndigoNews | Kepala Bidang Geologi dan Air Tanah Dinas Energi dan Sumber Daya Mineral (ESDM)...

    BI Sulbar Dorong Transformasi Jurnalisme...

    by Jul 29 2026

    Mamuju, IndigoNews | Kantor Perwakilan Bank Indonesia (KPw BI) Sulawesi Barat kembali menggelar agen...

    Seret Oknum ASN, Polresta Mamuju Tetapka...

    by Jul 28 2026

    Mamuju, IndigoNews | Kepolisian Resor Kota (Polresta) Mamuju secara resmi menetapkan empat orang seb...

    No comments yet.

    Silahkan tulis komentar anda.

    Your email will not be published. Fields marked with an asterisk (*) must be filled.

    *

    *

    Other News

    Kemenkum Sulbar Pastikan Posbankum di Majene Be...


    Majene, 12 Februari 2026 – Kepala Divisi P3H Kanwil Kemenkum Sulbar, John Batara Manikallo bersama sejumlah Tim mendatangi sejumlah Posbankum ...

    12 Feb 2026

    Indonesia Dorong Instrumen Hukum Global Royalti...


    Jakarta, IndigoNews|Tantangan ketimpangan ekonomi dalam industri musik digital semakin nyata di era ketika distribusi dan konsumsi karya tidak l...

    17 Des 2025

    Halal Bihalal Pemprov Sulbar Pererat Hubungan P...


    Mamuju, IndigoNews | Gubernur Sulawesi Barat (Sulbar), Suhardi Duka memimpin apel besar yang dirangkaikan dengan kegiatan halal bihalal Pemerint...

    30 Mar 2026

    Tambang Batuan Dekat Kantor Bupati Mamuju Dikel...


    MAMUJU, indigonews| Aktivitas pertambangan galian C yang dilakukan oleh CV.Aprilia, menimbulkan keresahan bagi warga setempat khusus nya bagi wa...

    31 Agu 2025

    Sekprov Muh Idris Buka Turnamen Domino Forkopim...


    MAMUJU,indigonews | Sekretaris Provinsi Sulawesi Barat (Sulbar), Muhammad Idris, meresmikan Turnamen Domino Forkopimda Sulbar Cup Celebes-Borneo...

    21 Sep 2024

    Beritasatu

    back to top